Kamis, 07 Agustus 2008
Mengapa Harus Manhaj Salaf ?
Rabu, 06 Agustus 2008
KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 2 Tahun 2004
MAKNA DAN CAKUPAN IBADAH
Kewajiban Menuntut Ilmu Syar’i
Selasa, 05 Agustus 2008
Seluk Beluk Wudhu
Apa itu Wahabi ? (1)
Senin, 04 Agustus 2008
"Kesempatan beramal bagi para Thulab"
Bila Malu Sudah Tiada
Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ
“Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ
Rasulullah bersabda, “Rasa malu adalah kebaikan seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. Rasa malu adalah bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Suatu ketika Nabi menjumpai seorang yang sedang mencela saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi lantas bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu itu bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut penuturan Imam Ibnul Qoyyim, alhaya’ (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.
Hakikat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.
Rasa malu itu ada dua macam. Yang pertama adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Allah melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintah-Nya. Yang kedua adalah rasa malu dengan sesama manusia.
Untuk rasa malu dengan kategori pertama, Nabi jelaskan dalam sabdanya, “Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya”. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”, jawab para sahabat. Nabi bersabda,
لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akhirat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya.” (HR. Tirmidzi dll, dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 935)
Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Allah adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahwat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akhirat.
Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.
Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.
Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat paham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.
Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi bersabda, “Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandang-Nya maka dengan meyakini bahwa Allah melihatnya.” (HR Bukhari).
Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.
Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, “Di antara perkataan para Nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR. Bukhari)
Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.
Nabi bersabda,
الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر
“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang.” (HR. Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ’shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir, no. 1603)
Salman al Farisi mengatakan,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ
“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinasakan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebut melainkan orang yang sangat Allah murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya.”
kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi karena jika dinisbatkan kepada Nabi maka berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.
Ibnu Abbas mengatakan,
الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر
“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain.” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435)
Hadits dan perkataan dua orang sahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk mengucapkan kata-kata yang buruk.
Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran merajalela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau sexy dancer. Wal’iyadu billah…
***
Penulis: Ustadz Aris Munandar Artikel www.muslim.or.id
Biografi Ringkas Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin
Nasabnya
Beliau adalah Abu Abdillah, Muhammad bin Sholih Al Utsamin, Al Wuhaibi, At Tamimi.
Kelahirannya
Beliau dilahirkan di kota ‘Unaizah pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1347 H.
Pertumbuhannya
Beliau belajar al-Qur’an pada kakeknya dari jalur ibunya, Abdurrahman bin Sulaiman Alu Damigh rahimahullah, kemudianmenghafalnya. Setelah itu beliau mulai belajar khat (menulis), ilmu hitung, dan sebagian cabang ilmu sastra.
Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di mengangkat dua orang muridnya untuk mengajar penuntut ilmu yunior yaitu syaikh Ali As Shalihi dan syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Muthawi’ rahimahullah. Kepadanya syaikh Utsaimin belajar kitab Mukhtashar al Aqidah Al Wasithiyah karya Syaikh Abdurrahman As Sa’di, kitab Minhaj as Salikin fil Fiqh karya syaikh Abdurrahman As Sa’di, Kitab Al Ajrumiyah dan al Alfiyah. Beliau belajar faraid (ilmu waris) dan fiqih kepada Syaikh Abdurrahman bin ‘Ali bin ‘Audan.
Beliau belajar kepada Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di yang beliau anggap sebagai syaikh pertamanya. Beliau bermulazamah kepadanya, belajar ilmu Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Faraid, Musthalah al Hadits, Nahwu dan Sharaf.
Beliau memiliki kedudukan yang khusus di sisi Syaikh As Sa’di, sehingga ketika orang tua beliau pindah ke Riyad, orang tuanya menginginkan agar beliau ikut pindah padahal saat itu adalah awal perkembangannya, maka Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah, menulis surat kepada orang tuanya yang di antara isinya, “Hal ini tidak mungkin, kami ingin agar Muhammad tinggal di sini supaya tetap belajar.”
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan, “Sungguh, saya banyak terpengaruh dengan beliau dalam metode pengajaran, pemaparan ilmu, serta pendekatannya terhadap penuntut ilmu dengan memberikan contoh-contoh dan makna-makna. Demikian juga saya terkesan terhadap beliau dari sisi akhlaknya, beliau memiliki akhlak yang mulia, beliau memiliki kedudukan yang tinggi di dalam hal ilmu dan ibadah, beliau mencandai anak-anak kecil serta tertawa kepada yang besar. Beliau termasuk di antara orang yang paling baik akhlaknya yang pernah saya lihat.”
Syaikh Utsaimin juga belajar kepada Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz yang beliau anggap sebagai syaikhnya yang kedua. Beliau memulainya dengan belajar Shahih Bukhari, sebagian risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa kitab fikih. Beliau mengatakan, “Aku terkesan dengan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Hafizhahullah tentang perhatiannya terhadap hadits, akhlaknya serta kelapangan jiwanya terhadap orang lain.”
Pada tahun 1371 H beliau mengajar di masjid Jami’. Ketika Ma’had ‘Ilmiyah didirikan di Riyadh beliau memasukinya pada tahun 1372, beliau mengatakan, “Saya memasuki ma’had ‘Ilmi pada tahun kedua, saya memasukinya atas saran dari syaikh ‘Ali as Shalihi setelah saya meminta izin kepada Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di, semoga Allah merahmatinya. Pada waktu itu ma’had ‘ilmi terbagi menjadi dua bagian yaitu khusus dan umum, sedangkan saya masuk pada bagian khusus. Pada waktu itu juga siapa saja yang menginginkan maka bisa ‘melompat’, demikian mereka menyebutnya, maksudnya seseorang belajar pelajaran kelas tingkat di atasnya pada waktu liburan kemudian mengikuti ujian pada awal tahun kedua, jika ia lulus ia boleh pindah ke kelas di atasnya sehingga dengan demikian masa studi bisa lebih singkat.
Setelah dua tahun beliau lulus dan ditetapkan sebagai pengajar di Ma’had ‘Unaizah al ‘Ilmi sambil melanjutkan kuliah jarak jauh pada fakultas syari’ah serta melanjutkan menuntut ilmu pada Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di. Ketika Syaikh ‘Abdurrahman as Sa’di rahimahullah meninggal dunia beliau diangkat menjadi imam Masjid Jami’ al Kabir di ‘Unaizah dan mengajar di Perpustakaan Nasional di samping mengajar di Ma’had ‘al ‘Ilmi. Kemudian beliau pindah untuk mengajar di fakultas syari’ah dan ushuluddin Universitas Imam Muhammad bin Su’ud al islamiyah cabang Qosim. Selain sebagai anggota Haiah Kibarul ‘Ulama di kerajaan Arab Saudi, beliau memiliki semangat dan aktivitas yang besar dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla dan membimbing para da’i di berbagai tempat. Beliau juga memiliki perjuangan yang berharga pada medan dakwah.
Sehingga sangat layak untuk disebutkan juga bahwa syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah pernah menawari bahkan mendesak beliau untuk menjadi qodhi(hakim) bahkan telah mengeluarkan Keputusan dengan menetapkan beliau hafizhahullah sebagai kepala Mahkamah Syari’ah di Ihsa’ namun beliau meminta untuk dibebaskan tugaskan dari tugas tersebut. Setelah adanya pertimbangan-pertimbangan dan pendekatan personal dari Syaikh maka beliau diizinkan untuk dibebaskan dari jabatan sebagai hakim.
Karya-Karyanya
Beliau memiliki tulisan yang banyak mencapai 40 berupa kitab dan risalah yang akan dikumpulkan -insya Allah- dalam Majmu al Fatawa wa ar Rasail.
Sumber: Syarhu Kasyfu Asy Syubuhat, Penerbit Daarul Kutubil ‘Ilmiyah
***
Penerjemah: Sigit Hariyanto, S.T. Muraja’ah: Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel www.muslim.or.id
Dakwah Salafiyah Istilah Yang Syar’i, Bukan Hizbi!!
Abdul Karim as Sam’ani mengatakan, “Salafi, dengan huruf sin dan lam yang difathah dan diakhiri huruf fa’. Ini merupakan penisbatan kepada kaum Salaf dan metode yang mereka tempuh.”
Imam as Safarini berkata, “Yang dimaksud dengan mazhab Salaf adalah ajaran yang diwariskan oleh para sahabat yang mulia ridhwanullahi ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia, para pengikutnya, dan juga para ulama pemimpin agama yang telah dipersaksikan keimamannya dan dikenal kedudukannya yang mulia dalam agama. Kaum muslimin dari generasi ke generasi telah menerima ucapan-ucapan mereka. Mereka bukanlah golongan yang layak dituduh menyebarkan bid’ah atau orang-orang yang dikenal dengan julukan yang tidak diridai, seperti halnya: Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murji’ah, Jabariyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, Karramiyah dan golongan lain seperti mereka.”
Syaikh Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Salaf adalah orang-orang (para sahabat) yang hidup di generasi yang diutamakan (oleh Allah). Barang siapa yang mengikuti jejak mereka dan berjalan di atas manhaj mereka maka dia adalah seorang Salafi. Dan barang siapa yang menyelisihi mereka dalam perkara itu maka dia tergolong kaum Khalaf.”
Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali hafizhahullah mengatakan di dalam kitabnya Limadza ikhtartu al manhaj as salafi, “Dengan demikian tampak jelas bahwa istilah Salaf ketika dilontarkan begitu saja tidaklah merujuk kepada keberdahuluan masa semata. Akan tetapi istilah itu merujuk kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikut setia mereka.”
Beliau juga mengatakan, “Dengan sudut pandang ini maka istilah Salaf telah menjadi sebuah ketetapan umum yang diberikan kepada siapa saja yang menjaga keselamatan akidah dan manhaj yang berpijak pada pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.”
Beliau mengatakan, “Adapun Salafiyah adalah penyandaran diri kepada generasi Salaf. Ini merupakan penisbatan terhadap manhaj yang lurus dan sesuatu yang terpuji. Ini bukan termasuk tindakan menciptakan mazhab yang baru.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Bukanlah perbuatan yang tercela apabila seseorang berterus terang menampakkan mazhab Salaf, menisbatkan diri dan merasa mulia (tidak minder) dengan hal itu. Bahkan hal itu wajib diterima dengan kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya (apa yang diyakini) mazhab Salaf itulah kebenaran.”
Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Kaum Salaf dan orang-orang yang mengikuti manhaj mereka senantiasa membedakan antara kelompok pengikut Sunnah dengan kelompok lainnya yaitu ahli bid’ah dan sekte-sekte sesat. Mereka menyebut kelompok orang semacam ini dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ucapan dan karya-karya para ulama pengikut manhaj Salaf dipenuhi dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Mereka berusaha membantah berbagai sekte yang menyempal dari Firqah Ahlus Sunah wal Jama’ah dan pengikut Salaf.”
Saya (Syaikh Hisyam -pent) mengatakan: Musuh-musuh dakwah Salafiyah berusaha mengesankan kepada masyarakat bahwa Salafiyah adalah dakwah yang memiliki sekat pemisah tertentu yang menyisihkan diri mereka dari kaum muslimin yang lain. Padahal sebenarnya dakwah salafiyah tidak lain adalah dakwah yang diserukan Allah ta’ala dan dakwah Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam serta dakwah para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan dakwah para pengikut setia mereka hingga hari kiamat tiba. Dengan itu maka jelaslah bagi anda bahwa penamaan dakwah ini dengan dakwah salafiyah adalah penamaan yang syar’i bukan hizbi (yang membela kepentingan kelompok tertentu, pen), sebab dakwah ini senantiasa tegak di atas ilmu yang bermanfaat yang dipahami dengan pemahaman para Salafush Shalih.”
[Diterjemahkah dari sebuah pasal berjudul ad Da’wah as Salafiyyah Mushthalahun Syar’iyyun wa Laisa Mushthalahan Hizbiyyan yang terdapat dalam risalah Da’watuna Salafiyyatan la Hizbiyyatan, karya Syaikh Hisyam bin Fahmi al ‘Arif yang di muraja’ah oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari hafizahumallah. www.daawah.net]
***
Penulis: Syaikh Abu Abdurrahman Hisyam bin Fahmi Musa Al ‘Arif Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel www.muslim.or.id
Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat
DR. YUSUF AL-QARADHAWI DAN DEMOKRASI
Syirik Politik ?!
SYIRIK POLITIK ?! Oleh Syaikh Abdullah bin Sholeh Al-Ubeilan Anda mungkin sering menjumpai dikalangan dai-dai harokah orang-orang yang mengatakan : Sesungguhnya tauhid itu adalah tauhid hakimiyah yaitu mewujudkan syariat Islam dalam hudud (hukum-hukum yang berkaitan dengan potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina muhshon dan sebagainya), muamalah, perjanjian dan lain-lain !! Syariat dan politik menurut mereka bagaikan dua sisi mata uang. Syirik menurut mereka adalah syirik politik. Tidak diragukan lagi, ini merupakan penyelewengan akan makna tauhid yang diperintahkan Allah kepada hamba-hambaNya, serta penyelewengan akan makna syirik yang Allah telah melarang mereka darinya. Maka inilah sebagian dari penjelasan yang merupakan bentuk pelurusan akan apa yang mereka (para dai harokah) ucapkan diatas. [1]. Sesungguhnya metode dakwah itu tetap dan tidak boleh berubah. Dakwah itu adalah ibadah dan ibadah kapan pun juga haruslah berdasarkan syariat Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Sunnah Khulafa Rasyidin Radhiyallahu ‘anhum [2]. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengkisahkan kepada kita sebagian kisah-kisah para Rasul –sholawatullahi ‘alaihi wa salaamuhu ‘alaihin- dari Nuh hingga Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sedikitpun perubahan dalam pondasi dakwah mereka meski pun adanya perbedaan tempat, waktu dan peradaban. Tidak pula terjadi perubahan pada memulai dakwah mereka (yaitu dakwah kepada tauhid ibadah, -pent) [3]. Sesungguhnya semua Nabi dan Rasul memulai dakwah mereka dengan seruan agar manusia mengesakan Allah dalam beribadah dan meniadakan (segala bentuk kesyirikan). Dan ini makna kalimat Laa ilaaha illallahu (Tiada yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah). Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya : Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” [Al-Anbiya : 25] Dan Allah juga menyebutkan hal ini secara terperinci pada kisah Nuh, Hud, Sholeh, Syu’aib. Mereka semuanya menyeru kepada dakwah tauhid ini. “Artinya : Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata : ‘Hai kaumku, sembahlah Allah (saja) tidak ada bagi kalian sesembahan selainNya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepadaNya” [Al-A’raaf : 65] Orang-orang musyrikin memahami hal diatas dengan tauhid ibadah. Allah juga berfirman tentang Aad. “Artinya : Sembahlah Allah (saja) tidak ada bagi kalian sesembahan selainNya” [Al-A’raaf : 65] Orang-orang kafir Mekkah mengatakan : “Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad : 5] Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa tauhid (mengesakan Allah dalam beribadah) adalah syari’atNya bagi umat ini. Dan inilah yang Allah syari’atkan kepada Nuh, Muhammad, Ibrahim, Musa dan Isa –Sholawatullahi wa salaamuhu ‘alaihi ajma’iin-. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dia telah mensyari’atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkannlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” [Asy-Syura : 13] Dan Allah juga berfirman tentang kesatuan dakwah para Rasul kepada Tauhid ibadah. “Artinya : Katakanlah (hai orang-orang mu’min) : “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya” [Al-Baqarah : 136] [4]. Sesungguhnya dakwah para Nabi itu bersepakat dalam maslah tauhid tapi berbeda dalam syari’at. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang” [Al-Ma’idah : 48] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Kami para Nabi memiliki syari’at yang berbeda tapi aqidah/tauhid kami satu” [Hadits Riwayat Bukhari] Syari’at mereka berbeda. Dari sini jelas tidak benar jika tauhid dibawa kepada arti Tauhid Hakimiyah. [5]. Allah Ta’ala adalah pencipta manusia. Dia Maha Mengetahui keadaan mereka dan sekaligus hal-hal yang bisa bermanfaat bagi mereka dalam segala hal keadaan. Dan Dialah yang memilih metode (dakwah kepada tauhid uluhiyyah[1] bukan hakimiyah,-pent) bagi para Rasul-RasulNya. Maka tidak boleh bagi seorangpun untuk merubah metode yang telah Allah pilih/tentukan sendiri bagiNya dan bagi hamba-hambaNya untuk hidayah dan kebaikan mereka sandiri. [6]. Tidak boleh bagi kita untuk keluar dari jalan Allah dan jalan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dalam berdakwah dengan alasan, keadaan sudah berubah atau manusia bosan dengan dakwah tauhid (uluhiyah) atau karena kita sedang menghadapi masalah modern yang megharuskan merubah haluan atau karena sudah tidak ada lagi syirik (uluhiyah) pada zaman sekarang. Alasan-alasan seperti ini termasuk penyelisihan terhadap Allah dan RasulNya, meskipun yang mengucapkannya berniat baik. Dan hal tersebut juga termasuk penyimpangan dari jalannya kaum muslimin. Perbedaan antara Nuh ‘Alaihi Sallam dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Rasul-Rasul yang lain tidak merubah metode dakwah mereka (dalam memprioritaskan dakwah kepada tuhid uluhiyah,-pent) Alasan-alasan merubah haluan, karena menghadapi masalah modern di zaman ini sangatlah jelas kebatilannya. Sebab perkara yang paling penting pada saat ini (dan kapanpun juga) adalah menyerahkan ibadah (hanya kepada Allah saja) dan mempersiapkan diri dari satu hal yang pasti akan datang yaitu kematian serta pertanyaan di alam kubur, pembalasan, kebangkitan, dan penghisaban/ perhitungan. [7]. Tidaklah layak bagi yang menempatkan dirinya sebagai da’i di jalan Allah untuk dia mengira bahwa kaum muslimin tidak butuh lagi dakwah kepada tauhid uluhiyah serta peringatan dari kesyirikan (dalam ibadah), karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama hidupnya mulai dari diangkatnya beliau sebagai Nabi sampai meninggalnya senantiasa berdakwah kepada tauhid uluhiyah. Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : (Laknat Allah bagi orang-orang Yahudi dan Nashara yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi mereka sebagai masjid) beliau melarang dari apa yang mereka perbuat” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] Ini adalah wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya, para khulafa beliau dan para sahabat. Dan mereka (para sahabat) adalah suri teladan kaum muslimin sampai hari kiamat kelak. [8]. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk meremehkan kesyirikan yang telah menyebar luas dikalangan kaum muslimin dengan alasan : niat mereka kan baik atau mereka kan juga ingin mendekatkan diri kepada Allah atau dengan alasan kebodohan, karena Allah Ta’ala telah mencela orang-orang musyrikin dahulu dengan ketiga alasan di atas. Allah berfirman. “Artinya : Sebahagian diberiNya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk” [Al-A’raaf : 30] Dan Allah juga berfirman. “Artinya : Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-sedekatnya” [Az-Zumar : 3] Dan Allah berfirman. “Artinya : Katakanlah : “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya ? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” [Al-Kahfi : 103-104] [9] Wajib bagi kita semua untuk meyakini bahwa kesyirikan masih terus menghantui dan menyelinap dikehidupan dan ibadah kaum muslimin pada zaman modern ini. Kebanyakan kaum muslimin pada saat ini sebagai pendukung kesyirikan atau diam dari mengingkarinya. Dan kebanyakan mereka juga dari kalangan para dai, khotib bahkan para cendekiawan muslim. Mayoritas mereka berada diantara kebodohan akan hakekat tauhid dan takut popularitas atau kedudukan mereka pudar di tengah pengikutnya, sebab yang mayoritas sekarang ini adalah para pelaku bid’ah. Penyembahan terhadap berhala telah kembali lagi ke negeri kaum muslimin dengan nama pendekatan diri kepada Allah (tawasul ,-pent) atau cinta kepada Allah dan para Nabi serta cinta orang-orang sholeh. Dan syetan mengelabui manusia dalam hal ini dengan tidak menamakannya berhala atau tuhan, tapi dinamakan tempat-tempat keramat/barokah (wisata religius, -pent) yang merupakan tempat diperolehnya kekhusyukan serta merendahkan diri kepada Allah lebih dari masjid-masjid Allah. (kata mereka, -pent). Diantara kaum muslimin yang hidup di negeri Islam ada yang tawaf di kuburan, menyembelih untuk kuburan atau untuk jin (sebagai sesajian) rumah kosong atau yang baru ditempati atau untuk mobil baru agar tidak terjadi kecelakaan (kata mereka). Ada juga diantara mereka yang meletakkan (kue/bubur) di pinggir pintu pada malam pengantin dan gambar tangan serta mata di belakang mobil guna menangkal bala’ dan hasad. Ada pula yang menyembelih tanpa mengucapkan bismillah agar bayinya bisa hidup. Dan juga ada yang mendatangi peramal, bertanya dan membenarkan ramalannya. Hal semacam ini banyak terjadi di tengah kaum muslimin –Laa haula wala quwwata illa billahi-. Apakah dengan pengakuan kita sebagai seorang muslim cukup untuk kita tidak terjerumus kedalam kesyirikan dan dampak negatifnya meskipun kesyirikan telah mendarah daging dalam hati, masjid-masjid serta rumah-rumah kita ? Apakah keimanan kita hanya sekedar angan-angan dan pengakuan belaka ? [10]. Coba kita lihat dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Nashara yang kebanyakan mereka berada di bawah kekuasaan negara Romawi yang menjadikan undang-undang buatan manusia sebagai hukum mereka yang menyelisihi hukum Allah! Kebanyakan pembicaraan Al-Qur’an kepada mereka tentang aqidah mereka terhadap Isa dan tidak berbicara kepada mereka (pertama kali) tentang syirik pemerintahan dan politik. Padahal syiara mereka adalah (berikan hak Allah untuk Allah dan hak kaisar untuk kaisar) yang merupakan semboyan sekulerisme. [11]. Sesungguhnya kalau kita mau melihat sejarah dakwah para salaf (sahabat) kita akan mendapatkan mereka amat berantusias sekali dalam menyeru manusia untuk mentauhidkan Allah (dalam uluhiyah) dan memperioritaskannya dari dakwah lainnya. Siapakah yang menyakan bahwa menyatukan manusia tanpa melihat aqidah termasuk dakwah Islamiyah ? Demi Allah, tidak lain ini hanyalah ucapan kelompok sekuler. Jika bukan mereka, maka hendaklah umat Islam bertakwa kepada Allah (berhati-hati) untuk terjerumus ke dalam hal ini dan jangan sampai hal tersebut menjauhkan mereka dari agama Islam, dari jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, hanya karena ingin meraih (kursi) dalam politik. [12]. Diantara sebab-sebab mengakarnya keyakinan yang rusak ini di negeri Islam sejak berabad-abad lamanya adalah kebodohan akan makan dan maksud dari kalimat Laa Ilaaha Illallahu. Kebanyakan kaum muslimin memahaminya tidak ada pencipta (tuhan) selain Allah (Tauhid rububiyah). Seandainya pemahaman ini benar, maka orang-orang musyrikin tidak mungkin akan menolaknya dengan ucpan mereka. “Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad : 5] [13]. Sebagian besar cendekiawan muslim mengira makna Laa Ilaaha Illallahu adalah tauhid hakimiyah (mengesakan Allah dalam hukum dan undang-undang pemerintahan), Seandainya hal ini benar maka tidak mungkin orang-orang kafir akan menolaknya, karena orang-orang kafir Quraisy dahulu menawarkan harta dan pemerintahana kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan balasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan dakwah kepada kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallahu. Dan beliau tidak menentang mereka dalam masalah pemerintahan atau harta. Barangsiapa yang mentadabburi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sejarah beliau, dia tidak akan ragu lagi bahwa makna Laa Ilaaha Illallahu lebih dari apa yang mereka pahami/sangka. Dia akan mengetahui bahwa artinya adalah mengesakan Allah dalam beribadah dan menjauhi/meniadakan sesembahan selain Allah. Dan dia juga akan mengerti bahwa Abu Jahal dan selainnya dari kaum musyrikin memahami makna kalimat tauhid ini, karena kalimat tersebut menghancurkan warisan nenek moyang mereka yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan. [14]. Sesungguhnya perkara tauhid hakimiyah ini haruslah mencakup segala permasalahan agama dan dunia. Amr ma’rif nahi mungkar serta dakwah adalah perkara ibadah yang wajib terpenuhi didalamnya dua syarat yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah). Amal ibadah yang ikhlas karena Allah tetapi tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah akan diterima. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak sesuai dengan sunnahku maka amalan terebut tertolak” [Hadits Riwayat Muslim] Para salaf mengatakan. “Bersedang-sedang dalam malaksanakan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh mengerjakan bid’ah”. Maka dari sini kita meminta mereka untuk berhukum dengan hukum Allah dalam masalah ini (dakwah) dan selainnya. Dalam hal ini kita sendiri (sebagai dai) lebih utama untuk berhukum dengan hukum Allah. Tidak selayaknya kita menyeru manusia untuk mereka berhukum dengan hukum Allah tapi kita sendiri berhukum dengan pemikiran-pemikiran (manusia) dan politik (barat). Jika tidak berhukum dengan Allah (syariat Allah) maka akan gugurlah amal kita meskipun ikhlas karenaNya. Alhamdulillahi Rabbil Alamin. [Diterjemahkan dari majalah Al-Asholah edisi 44 (1424H), Penerjemah Abdurrahman Thayyib Lc, Disalin Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 16 Th III Ramadhan 1426H/Oktober 2005M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya] _________ Foote Note [1]. Tauhid Uluhiyah adalah keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang berhak diibadahi tidak ada sekutu bagiNya, -pen
Kewajiban Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
Jumat, 01 Agustus 2008
Mengenal Mani, Wadi dan Madzi
Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing
Mani
Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)
Wadi
Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.
Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)
Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)
***
Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia Artikel www.muslim.or.id



