Kamis, 07 Agustus 2008

Mengapa Harus Manhaj Salaf ?

Pernahkah terbetik pertanyaan ketika kita membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al Fatihah : 6), bagaimana jalan yang lurus itu? Itulah jalan yang telah Allah jelaskan pada ayat berikutnya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka …” Begitu pula dalam surat lain, “Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para nabi, para shiddiqqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An Nisaa’: 69) Siapakah Salaf Itu? Secara bahasa, salaf artinya pendahulu dan secara istilah yang dimaksud dengan salaf itu adalah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini bukan klaim tanpa bukti, jika kita cermati ayat di atas, yang dimaksud dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah tidak lain adalah Rasulullah dan para sahabatnya, generasi salaf. Nabi yang paling utama ialah Nabi Muhammad, imamnya shiddiqin ialah Abu Bakar, imamnya para syuhada’ ialah Hamzah bin ‘Abdil Muthalib, ‘Umar bin Al Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib. Dan orang saleh yang paling saleh adalah seluruh sahabat Nabi. Merekalah salaf kita, yang jalan mereka (baca: manhaj) dalam beragama itulah yang seharusnya kita ikuti, baik dalam akidah, muamalah maupun dakwah. Manhaj Salaf Adalah Jalan Kebenaran Allah berfirman, “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas petunjuk baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” (QS. An Nisaa’: 115) Ketika ayat ini diturunkan, orang-orang mu’min yang dimaksud adalah para sahabat Nabi. Bahkan Allah telah meridhai mereka dan orang-orang sesudahnya yang mengikuti mereka serta menjanjikan untuk mereka balasan yang besar. “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, Allah telah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100). Demikianlah, Salafiyyah adalah Islam itu sendiri yang murni dari pengaruh-pengaruh peradaban lama dan warisan berbagai kelompok sesat. Islam yang sesuai dengan pemahaman salaf telah banyak dipuji oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah. Manhaj Salaf Adalah Manhaj Ahlus Sunnah Penamaan salaf bukanlah suatu hal yang bid’ah. Bahkan Rasulullah telah menegaskan saat beliau sakit mendekati wafatnya, di mana beliau bersabda kepada putrinya, Fathimah, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan sesungguhnya aku adalah sebaik-baik salaf bagimu” (HR. Muslim). Para ulama ahlus sunnah dulu dan sekarang banyak menggunakan istilah salaf dalam ucapan dan kitab-kitab mereka. Seperti contohnya ketika mereka memerangi kebid’ahan, mereka mengatakan, “Dan setiap kebaikan itu dengan mengikuti kaum salaf, sedangkan semua keburukan berasal dari bid’ahnya kaum kholaf (belakangan)”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Majmu’ fatawanya bahwa tidak ada aib bagi yang menampakkan madzhab salaf dan bernasab padanya, bahkan wajib menerimanya secara ijma’, karena madzhab salaf itulah kebenaran. Kembali Kepada Manhaj Salaf, Solusi Problematika Umat Sungguh, kehinaan dan ketertindasan umat ini akan tercabut dengan kembalinya umat pada agama Islam yang murni, yaitu dengan meniti manhaj salaf. Di tengah maraknya perpecahan umat ini di mana banyak dijumpai cara beragama yang berbeda-beda dan saling bertentangan, maka hanya ada satu jalan yang benar yaitu jalan yang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah yang kemudian disebut dengan kembali kepada pemahaman yang benar, pemahamannya Rasulullah dan tiga generasi awal umat ini, para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ tabi’in, serta para pengikut mereka yang setia dari kalangan para imam dan ulama. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebenaran dan ishlah (perbaikan) yang hakiki melainkan harus kembali kepada pemahaman salaf. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik, “Tidak akan baik keadaan umat terakhir ini kecuali dengan apa yang menjadi baik dengannya generasi pertama.” Wallahu a’lam. *** Penulis: Abu Yazid Nurdin Artikel www.muslim.or.i

Rabu, 06 Agustus 2008

KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 2 Tahun 2004

PENETAPAN AWAL RAMADHAN, SYAWAL, DAN DZULHIJJAH Majelis Ulama Indonesia, MENIMBANG: (a) bahwa umat Islam Indonesia dalam melaksanakan puasa Ramadan, salat Idul Fitr dan Idul Adha, serta ibadah-ibadah lain yang terkait dengan ketiga bulan tersebut terkadang tidak dapat melakukannya pada hari dan tanggal yang sama disebabkan perbedaan dalam penetapan awal bulan-bulan tersebut; (b) bahwa keadaan sebagaimana tersebut pada huruf a dapat menimbulkan citra dan dampak negatif terhadap syi’ar dan dakwah Islam; (c) bahwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tanggal 22 Syawwal 1424 H/16 Desember 2003 telah menfatwakan tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, sebagai upaya mengatasi hal di atas; (d) bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah dimaksud untuk dijadikan pedoman. MENGINGAT: 1. Firman Allah SWT, antara lain : (QS Yunus [10]: 5) : Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu… (QS. an-Nisa’ [4]: 59) : Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan ulil-amri di antara kamu. 2. Hadis-hadis Nabi s.a.w., antara lain : (H.R. Bukhari Muslim dari Ibnu Umar) : “Janganlah kamu berpuasa (Ramadhan) sehingga melihat tanggal (satu Ramadhan) dan janganlah berbuka (mengakhiri puasa Ramadhan) sehingga melihat tanggal (satu Syawwal). Jika dihalangi oleh awan/mendung maka kira-kirakanlah”. (Bukhari Muslim dari Abu Hurairah) : “Berpuasalah (Ramadhan) karena melihat tanggal (satu Ramadhan). Dan berbukalah (mengakhiri puasa Ramadhan) karena melihat tanggal (satu Syawwal). Apabila kamu terhalangi, sehingga tidak dapat melihatnya maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari”. (H.R. Bukhari dari Irbadh bin Sariyah) : “Wajib bagi kalian untuk taat (kepada pemimpin), meskipun yang memimpin kalian itu seorang hamba sahaya Habsyi”. 3. Qa’idah fiqh: “Keputusan pemerintah itu mengikat (wajib dipatuhi) dan menghilangkan silang pendapat”. MEMPERHATIKAN: Pendapat para ulama ahli fiqh; antara lain pendapat Imam al-Syarwani dalam Hasyiyah al-Syarwani. Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, tanggal 22 Syawwal 1424/16 Desember 2003. Keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 05 Dzulhijjah 1424/24 Januari 2004. Dengan memohon ridha Allah SWT MEMUTUSKAN MENETAPKAN : FATWA TENTANG PENETAPAN AWAL RAMADHAN, SYAWAL, DAN DZULHIJJAH Pertama : Fatwa Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI. Kedua : Rekomendasi Agar Majelis Ulama Indonesia mengusahakan adanya kriteria penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah untuk dijadikan pedoman oleh Menteri Agama dengan membahasnya bersama ormas-ormas Islam dan para ahli terkait. Ditetapkan di : Jakarta, 05 Dzulhijjah 1424 H / 24 Januari 2004 M MAJELIS ULAMA INDONESIA, KOMISI FATWA, Ketua : KH. Ma’ruf Amin Sekretaris : Hasanudin

MAKNA DAN CAKUPAN IBADAH

Disusun oleh: Muslim Atsari Alloh Ta’ala telah memberitakan kepada kita bahwa Dia menciptakan kita hanyalah agar kita beribadah kepadaNya. Alloh berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ {56} Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat (51):56) Demikian juga bahwa seluruh utusan Alloh, memulai seruan mereka agar manusia beribadah hanya kepadaNya. Dan perintah pertama di dalam kitab suci Al-Qur’an adalah perintah beribadah hanya kepada Alloh semata. Yaitu firman Alloh Ta’ala: يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {21} Hai manusia, beribadahlah kepada Robb-mu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqoroh (2): 21) Oleh karena itu, kita wajib memperhatikan ibadah ini, baik secara ilmu maupun amal. Maka apakah ibadah itu? MAKNA IBADAH Makna ibadah secara bahasa adalah: ketundukan dan kerendahan/kepatuhan, seperti perkataan bahasa Arab: “thoriiq mu’abbad” artinya: jalan yang merendah karena diinjak oleh telapak kaki. Atau seperti perkataan “ba’iir mu’abbad” artinya onta yang patuh. Adapun makna ibadah secara istilah, para ulama telah menjelaskannya dengan berbagai ungkapan yang berbeda-beda, namun intinya sama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t (wafat 728 H) berkata: “Ibadah adalah: satu istilah yang menghimpun seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin”. (Al-‘Ubudiyah, hlm: 23, dengan penelitian: Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi) Imam Ibnu Katsir t (wafat 774 H) berkata: “Di dalam (istilah) syari’at (ibadah) adalah: suatu ungkapan dari apa yang menggabungkan kesempurnaan/puncak kecintaan, ketundukan, dan rasa takut”. (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al-Fatihah, ayat: 5) Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin t berkata: “Ibadah digunakan pada dua perkara (dua makna): Pertama: ta’abbud (perbuatan ibadah), maka ini maknanya adalah: merendahkan diri kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, dengan kecintaan dan pengagungan. Kedua: muta’abbadu bihi (sebagai obyek; yang digunakan untuk beribadah), maknanya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t , yaitu: Istilah yang meliputi seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin”. (Kitab Al-Qaulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid, juz:1, hal:10) CARA MELAKSANAKAN IBADAH Dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin t di atas kita mengetahui bahwa cara beribadah kepada Alloh adalah dengan menjalankan perintah-perintahNya, baik perintah wajib atau mustahab (sunnah) dan menjauhi larangan-laranganNya, baik larangan harom atau makruh. Hal itu dilakukan dengan penuh kecintaan dan pengagungan, berharap rohmat Alloh dan takut terhadap siksaNya. Oleh karena itu untuk beribadah membutuhkan ilmu agama, berdasarkan dalil-dalil Al-Kitab danAs-Sunnah. Karena kita tidak akan mengetahui perintah Alloh untuk dikerjakan kecuali dengan dalil. Dan kita juga tidak akan mengetahui laranganNya untuk ditinggalkan kecuali dengan dalil. Maka beribadah kepada Alloh hanyalah dengan mengikuti Nabi Muhammad n , mentaati Alloh dan RosulNya. Mentaati terhadap perintah dengan cara melaksanakannya, mentaati larangan, dengan cara meninggalkannya. Alloh Ta’ala berfirman: قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Alloh, ikutilah aku (Nabi Muhammad), niscaya Alloh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali-‘Imron (3): 31) Dan telah diketahui bahwa selain mengikuti tuntunan Nabi Muhammad n , ibadah akan diterima oleh Alloh jika dilakukan dengan ikhlas, dan didasari dengan iman. Tiga hal inilah syarat diterimanya ibadah. CAKUPAN IBADAH Dari penjelasan di atas kita mengetahui bahwa ibadah kepada Alloh meliputi seluruh sisi kehidupan manusia, yang lahir maupun yang batin. Inilah di antara dalil-dalil yang menunjukkan cakupan ibadah itu mengenai seluruh sisi kehidupan manusia: Hal ini sebagaimana firman Alloh Ta’ala: قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَ نُسُكِي وَ مَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {162} لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ {163} Katakanlah: "Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Alloh)". (QS. Al-An’am (6): 163) Ayat ini jelas menunjukkan bahwa ibadah mencakup seluruh sisi kehidupan manusia. Juga firman Alloh Ta’ala: فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’ (4): 65) Sebab turun ayat ini adalah perselisihan dua sahabat tentang pengairan kebun, kemudian Rosululloh memberikan keputusan di antara mereka. Namun salah seorang dari mereka tidak menerima keputusan Rosulullah, maka turunlah ayat ini. Ayat ini menunjukkan kewajiban menerima keputusan Rosulullah dalam segala perkara, baik masalah pengairan, sebagaimana sebab turunnya ayat ini, maupun lainnya. KESALAHAN MEMAHAMI MAKNA IBADAH Ada dua kelompok manusia yang salah di dalam memahami makna ibadah. Mereka adalah: 1- Kelompok orang yang mempersempit makna ibadah. Mereka membatasi ibadah hanyalah perbuatan ritual yang berhubungan dengan Alloh saja. Atau menganggap bahwa ibadah itu hanya dilakukan di masjid saja. Sehingga ketika kepada kelompok orang ini disampaikan perintah atau larangan yang berkaitan dengan makan-minum, berpakaian, pergaulan, kesenian, kebudayaan, ekonomi, politik, pernikahan, atau lainnya yang diatur oleh agama Islam, mereka menolak dengan alasan agama tidak boleh mengatur hal-hal tersebut! Alangkah sombongnya mereka terhadap Alloh, Pencipta mereka, yang telah membuat syari’at untuk mereka!! Alloh Ta’ala berfirman: قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ {32} Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. Ali-‘Imron (3): 32) Ayat ini menunjukkan wajib taat kepada Allah dan Rasul-Nya secara umum, dalam perkara apa saja. 2- Kelompok orang yang melewati batas dalam agama. Mereka menganggap sesuatu yang bukan ibadah sebagai ibadah. Membuat perkara-perkara baru di dalam agama, dengan akalnya atau perasaannya. Melakukan ibadah tanpa dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hanya sekedar kebiasaan atau adat yang tidak dituntunkan oleh Alloh dan RosulNya. Padahal ibadah itu harus berdasarkan dalil dan petunjuk dari Alloh dan RosulNya. Jika tidak, maka tertolak. Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini, apa-apa yang bukan padanya, maka itu tertolak. (HR. Bukhari no: 2697; Muslim no: 1718) Dengan penjelasan ini, kita memahami keagungan agama Islam, agama yang haq, yang mengajarkan segala perkara yang dibutuhkan bagi umat manusia. Maka seharusnya manusia menerima agama mulia ini. Hanya Alloh Pemberi taufiq. Al-hamdulillah robbil ‘alamin

Kewajiban Menuntut Ilmu Syar’i

Oleh : Muslim Al-Atsari Kebodohan merupakan salah satu penyebab utama seseorang terjerumus ke dalam kemaksiatan dan kefasikan, bahkan ke dalam kemusyrikan atau kekafiran. Dengan demikian kebodohan itu akan menyeret manusia keluar dari kebaikannya. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata,“Kebaikan anak Adam adalah dengan iman dan amal shalih, dan tidaklah mengeluarkan mereka dari kebaikan, kecuali dua perkara. Pertama. Kebodohan, kebalikan dari ilmu, sehingga orang-orangnya akan menjadi sesat. Kedua. Mengikuti hawa nafsu dan syahwat, yang keduanya ada di dalam jiwa. Sehingga orang-orang akan mengikuti hawa nafsu dan dimurkai (oleh Allah)”. *) *) [Majmu’ Fatawa 15/242.] Demikian juga orang-orang yang beribadah kepada Allah dengan kebodohan, maka sesungguhnya mereka lebih banyak merusak daripada membangun! Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salafush shalih, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِجَهْلٍ , أَفْسَدَ أَكْثَرَ مِماَّ يُصْلِحُ Barangsiapa beribadah kepada Allah dengan kebodohan, dia telah membuat kerusakan lebih banyak daripada membuat kebaikan. *)*) [Majmu’ Fatawa 25/281.] KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU SYAR’I Oleh karena bahaya penyakit kebodohan yang begitu besar, maka agama memberikan resep obat untuk menghilangkan penyakit tersebut. Rasulullah n bersabda, طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. *)*)[HR. Ibnu Majah, no:224, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Shahih Ibni Majah.] Yang dimaksudkan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, ilmu yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya, dan diwariskan kepada para ulama pewaris para Nabi. Rasulullah n bersabda: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ Barangsiapa meniti satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya –dengan hal itu- Allah jalankan dia di atas jalan di antara jalan-jalan sorga. Dan sesungguhnya para malaikat membentangkan sayap-sayap mereka karena ridha terhadap thalibul ilmi (pencari ilmu agama). Dan sesungguhnya seorang ‘alim itu dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi, dan oleh ikan-ikan di dalam air. Dan sesungguhnya keutamaan seorang ‘alim di atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama daripada seluruh bintang-bintang. Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Baramngsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak. *)*)[HR. Abu Dawud no:3641, dan ini lafazhnya; Tirmidzi no:3641; Ibnu Majah no: 223; Ahmad 4/196; Darimi no: 1/98. Dihasankan Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin 2/470, hadits no: 1388] Marilah kita perhatikan hadits yang agung ini. Ketika Rasulullah n menjelaskan keutamaan menuntut ilmu pada awal kalimat, dan keutamaan ‘alim (orang yang berilmu) pada pertengahan kalimat, lalu pada akhir kalimat beliau n menjelaskan bahwa ilmu yang dimaksudkan adalah ilmu yang diwariskan para Nabi, yaitu ilmu agama yang haq! Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t berkata: “Telah diketahui bahwa ilmu yang diwariskan oleh para Nabi adalah ilmu syari’at Allah k , bukan lainnya. Sehinga para Nabi tidaklah mewariskan ilmu tekhnologi dan yang berkaitan dengannya kepada manusia.” *)*)[Kitabul ilmi, hal: 11, karya Syeikh Al-Utsaimin] Beliau juga berkata: “Yang kami maksudkan adalah ilmu syar’I, yaitu: ilmu yang yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, yang berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk. Maka ilmu yang mendapatkan pujian dan sanjungan hanyalah ilmu wahyu, ilmu yang diturunkan oleh Allah”. *)*)[Kitabul ilmi, hal: 11, karya Syeikh Al-Utsaimin] Rasulullah n juga bersabda: نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ غَيْرِ فَقِيهٍ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ Semoga Allah mengelokkan wajah seseorang yang telah mendengar perkataanku, lalu dia menyampaikannya. Terkadang orang yang membawa fiqih (ilmu; pemahaman; hadits Nabi) bukanlah ahli fiqih. Terkadang orang yang membawa fiqih membawa kepada orang yang lebih fiqih (faham) darinya. *)*)[HR. Ibnu Majah no:230, dan ini lafazhnya; Ahmad 5/183; Abu Dawud no: 3660; dan lainnya] Ibnu Abdil Barr t berkata: “Beliau menamakan perkataannya dengan nama ilmu bagi orang yang merenungkan dan memahaminya”. *)*)[Jami’ Bayanil Ilmi Wa Fadhlihi] Oleh karena itulah wahai saudara-saudaraku yang tercinta, istilah ilmu tidaklah dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya kecuali terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, sunnah Rasulullah n , atau kesepakatan seluruh umat terhadap suatu perkara, dan apa-apa yang dapat mendekatkan kepadanya. *)*)[Lihat Bahjatun Nazhirin 2/461, Syeikh Salim Al-Hilali] Inilah kewajiban kita, kaum muslimin, baik terpelajar atau awam. Kita wajib mengetahui dan memahami apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan apa-apa yang Dia larang. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Menuntut ilmu syar’i adalah fardhu kifayah, kecuali apa-apa yang wajib pada setiap individu. Seperti: setiap orang wajib menuntut (ilmu) apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan apa-apa yang Dia larang, karena sesungguhnya hal ini wajib atas setiap individu”. *)*)[Majmu’ Fatawa 28/80] Dan yang paling wajib diketahui oleh setiap muslim adalah ilmu tentang tauhidullah, sebagaimana yang difahami oleh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bukan dengan pemahaman Khawarij, Jahmiyah, Mu’tazilah, Qadariyah, Shufiyyah, dan firqah-firqah sesat lainnya. Karena tidak ada keselamatan bagi hamba kecuali dengan tauhidullah. Demikian pula seseorang wajib mengetahui cara-cara yang benar di dalam beribadah kepada Allah, sehingga dia beribadah sesuai dengan Sunnah, bukan dengan bid’ah, hawa-nafsu, dan kebodohan. Dan wajib mengetahui perkara-perkara yang membatalkan tauhid, yaitu syirik, agar dia dapat menjauhinya. Oleh karena itulah para ulama menyebutkan bahwa salah satu syarat Laa ilaaha illa Allah adalah ilmu. Mereka berdalil dengan firman Allah: فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah (QS. 47:19) Demikina pula kebodohan sesungguhnya merupakan penyakit yang seharusnya segera diobati, sebelum kronis. Dan obatnya adalah ilmu, sebagaimana sabda Rasulullah n di dalam sebuah hadits yang panjang: أَلاَ سَأَلُوْا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوْا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ Tidakkah mereka bertanya ketika mereka tidak tahu, padahal sesungguhnya obat kebodohan hanyalah bertanya. *)*)[HR. Abu Dawud, kitab: Thaharah, bab: Al-Majruh yatayammamu (orang yang luka bertayammum), dihasankan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Shahih Abi Dawud] Hadits ini menunjukkan bahwa menuntut ilmu merupakan obat kebodohan, juga mendorong orang jahil (bodoh) untuk minta fatwa (bertanya tentang peristiwa yang terjadi) kepada ulama’. Sehingga tidak boleh orang yang bodoh minta fatwa kepada orang bodoh lainnya, atau orang yang bodoh memberi fatwa kepada orang bodoh lainnya, sebagaimana seorang yang buta tidak boleh menuntun orang buta lainnya. AHLI ILMU DUNIA, BODOH ILMU AGAMA Di zaman ini kebanyakan kaum muslimin sangat memperhatikan perkara-perkara dunia dan ilmu-ilmunya, tetapi mereka lalai dari akhirat dan ilmu-ilmu bermanfaat yang dapat membawa menuju kebahagiaan di akhirat. Padahal Allah telah mencela orang yang demikian keadaannya, Dia berfirman: وَعْدَ اللهِ لاَ يُخْلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ {6} يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ اْلأَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ {7} (Sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. 30:7) Ayat ini memberitakan keadaan kebanyakan manusia “mengetahui lahiriyah apa yang mereka saksikan, yang berupa: perhiasan-perhiasan dan kelezatan dunia, serta perkara kehidupan mereka, sebab-sebab yang menghasilkan keuntungan-keuntungan duniawi mereka. Tetapi mereka lalai tentang akhirat, tidak memperhatikannya, dan tidak mempersiapkan untuk akhirat apa-apa yang dia butuhkan”. *)*)[Zubtadut Tafsir Ringkasan Tafsir Fathul Qadir, karya DR. Muhammad Sulaiman bin Abdullah Al-Asyqar, surat Ar-Rum: 6-7] Ketika menjelaskan firman Allah: {7} وَهُمْ عَنِ اْلأَخِرَةِ هُمْ غَافِلُون sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. 30:7) Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata: “Hati, kecintaan, dan kehendak mereka (kebanyakan manusia) tertuju kepada dunia, selera-seleranya dan kesenangannya. Sehingga mereka bekerja untuk meraihnya, berusaha, datang dan pergi karenanya, tetapi lalai dari akhirat. Mereka tidak merindukan sorga, tidak takut dan khawatir terhadap neraka. Mereka tidak cemas dan takut berdiri menghadapNya dan bertemu denganNya (di akhirat). Itulah tanda kecelakaan dan kelalaian dari akhirat. Tetapi yang mengherankan, bahwa kelompok manusia tersebut kebanyakan mereka sangat pandai dan cerdas dalam perkara dunia secara lahiriyah, sampai perkara yang membingungkan akal dan mencengangkan fikiran. Mereka mampu menampakkan keajaiban-keajaiban masalah atom, listrik, kendaraan darat, laut dan udara. Perkara-perkara yang mereka melebihi yang lain dan menonjol. Dan mereka menganggap orang lain tidak mampu melakukan apa yang Allah telah berikan kemampuan terhadap mereka. Sehingga mereka memandang orang lain rendah dan remeh. Tetapi walaupun demikian, mereka adalah orang yang paling bodoh terhadap perkara agama mereka. Paling lalai dari akhirat. Dan paling sedikit pengetahuannya terhadap akibat-akibat (segala perkara). Orang-orang yang memiliki pandangan yang tajam telah melihat mereka berbuat sembarangan di dalam kebodohan mereka. Mereka bingung di dalam kesesatan, dan bolak-balik di dalam kebatilan mereka. Mereka lupa kepada Allah, maka Allah melupakan terhadap (kebaikan untuk) diri mereka. Mereka adalah orang-orang fasik…Perkara-perkara ini (ilmu-ilmu dunia) seandainya diiringi oleh keimanan, dan dibangun di atas keimanan, pastilah membuahkan kemajuan yang tinggi dan kehidupan yang baik. Tetapi karena kebanyakannya dibangun di atas kekafiran, maka tidaklah membuahkan kecuali merosotnya akhlak dan sarana-sarana kebinasaan dan kehancuran”. *)*)[Taisir Karimir Rahman, surat Ar-Rum, ayat: 7] Oleh karena itulah Rasulullah n bersabda: إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْأخِرَةِ Sesungguhnya Allah membenci kepada tiap-tiap orang yang alim terhadap dunia tetapi bodoh terhadap akhirat. *)*)[Shahih Al-Jami’ush Shaghir, no: 1875] CARA BERAGAMA Setiap muslim wajib mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah di dalam kitabNya dan mengikuti Rasul-Nya di dalam Sunnahnya. Orang yang tidak ridha mengikuti apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, tidaklah dinamakan muslim. Allah berfirman: إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan “Kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An-Nur : 51)

Selasa, 05 Agustus 2008

Seluk Beluk Wudhu

Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain. Dalil-Dalil Disyariatkannya Wudhu Dalil dari Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan taganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6) Dalil dari As-Sunnah Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dengan derajad shahih) Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalil Ijma’ Para ulama telah sepakat bahwa tidak sah shalat tanpa bersuci, jika dia mampu untuk melakukannya. Begitu penting dan agungnya perkara wudhu ini, sampai-sampai dikatakan bahwa tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, maka sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ini dengan berusaha memperbagus wudhunya yaitu dengan memperhatikan syarat, kewajiban serta sunnah-sunnah wudhu. Syarat-syarat Wudhu Yang dimaksud dengan syarat-syarat wudhu adalah perkara-perkara yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak berwudhu. Di antara syarat-syarat wudhu adalah: Islam. Wudhu merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam di mana orang yang melakukannya dengan ikhlas serta sesuai dengan tuntunan Allah akan diberi pahala. Adapun orang kafir, amalan-amalan mereka seperti debu yang beterbangan yang tidak akan diterima oleh Allah ta’ala. Berakal Tamyiz (Dewasa) Niat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. ” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, orang yang dhohirnya (secara kasat mata) berwudhu, akan tetapi niatnya hanya sekedar untuk mendinginkan badan atau menyegarkan badan tanpa diniati untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam berwudhu serta menghilangkan hadats, maka wudhunya tidak sah. Dan yang perlu untuk diperhatikan, bahwa niat di sini letaknya di dalam hati dan tidak perlu dilafazkan. Tasmiyah Yang dimaksud dengan tasmiyah adalah membaca “bismillah”. Boleh juga apabila ditambah dengan “Ar-Rohmanir Rohim“. Tasmiyah ketika hendak memulai shalat merupakan syarat sah wudhu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (bertasmiyah, pen). ” (HR. Ibnu Majah, hasan) Menggunakan air yang suci Air dikatakan suci atau masih suci manakala tidak tercampur oleh zat/barang yang najis sehingga menjadi berubah salah satu dari tiga sifat, yaitu bau, rasa dan warnanya. Apabila air telah terkena najis, misalnya air kencing atau yang lainnya, kemudian menjadi berubah salah satu dari ketiga sifat di atas maka air tersebut telah menjadi tidak suci lagi berdasarkan ijma’. Apabila air tersebut tercampuri oleh sesuatu yang bukan najis, maka air tersebut masih boleh dipakai untuk berwudhu apabila campurannya hanya sedikit. Namun apabila campurannya cukup banyak sehingga menjadikan air tersebut tidak bisa dikatakan lagi sebagai air, maka air yang telah berubah ini tidak dapat dipakai untuk berwudhu lagi karena sudah tidak bisa dikatakan lagi sebagai air. Misalnya, ada air yang suci sebanyak 1 liter. Air ini kemudian dicampur dengan 5 sendok makan susu bubuk dan diaduk. Maka campuran air ini tidak bisa lagi dipakai untuk berwudhu karena sudah berubah namanya menjadi “susu” dan tidak dikatakan sebagai air lagi. Menggunakan air yang mubah Apabila air diperoleh dengan cara mencuri, maka tidak sah berwudhu dengan air tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Baik. Dia tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim). Sudah dimaklumi, bahwa mencuri merupakan perbuatan yang tidak baik dan keharamannya sudah jelas. Oleh karena itu, air hasil curian (yang merupakan barang yang tidak baik) tidak sah digunakan untuk berwudhu. Menghilangkan sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit. Tidak sah wudhu seseorang yang memakai kutek atau yang lainnya yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit. Rukun-Rukun Wudhu Rukun wudhu dikenal pula sebagai kewajiban wudhu yaitu perkara-perkara yang harus dilakukan oleh orang yang berwudhu agar wudhunya menjadi sah. Di antara rukun-rukun wudhu adalah: 1. Mencuci seluruh wajah Wajah adalah sesuatu yang tampak pada saat berhadapan. Batasan wajah adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut bagian atas dahi hingga bagian paling bawah dari jenggot atau dagu (jika memang tidak punya jenggot). Ini bila ditinjau secara vertikal. Adapun batasan wajah secara horizontal adalah dari telinga hingga ke telinga yang lain. Mencuci wajah merupakan salah satu rukan wudhu, artinya tidak sah wudhu tanpa mencuci wajah. Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu.” (QS. Al-Maidah: 6) Termasuk salah satu kewajiban dalam wudhu adalah menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot yang lebat berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, beliau mengambil setelapak air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya selanjutnya menyela-nyela jenggotnya. Kemudian bersabda, “Demikianlah Rabbku memerintahkanku.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, Al-Hakim dengan sanad shahih lighoirihi). Perlu untuk diperhatikan bahwa pegertian mencuci wajah termasuk di dalamnya madhmadhoh (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air dan menghirupnya hingga ke bagian dalam hidung). Hal ini karena mulut dan hidung juga termasuk bagian wajah yang harus dicuci. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah ia melakukan istinsyaq.” (HR. Muslim). Adapun tentang madhmadhoh, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau berwudhu, maka lakukanlah madhmadhoh.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu majah dengan sanad yang shahih) Sehingga orang yang berwudhu tanpa disertai dengan madhmadhoh dan istinsyaq maka wudhunya tidak sah. 2. Mencuci kedua tangan hingga siku Para ulama telah bersepakat tentang wajibnya mencuci kedua tangan ketika berwudhu. Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan juga tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6) Perlu untuk diperhatikan bahwa siku adalah termasuk bagian tangan yang harus disertakan untuk dicuci. 3. Mengusap kepala serta kedua telinga Allah berfirman yang artinya, “… dan usaplah kepalamu.” (QS. Al-Maidah: 6). Yang dimaksud dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh bagian kepala mulai dari depan hingga belakang. Adapun apabila seseorang mengenakan sorban, maka cukup baginya untuk mengusap rambut di bagian ubun-ubunnya kemudian mengusap sorbannya. Demikian pula bagi wanita yang mengenakan kerudung. Adapun mengusap kedua telinga hukumnya juga wajib karena termasuk bagian dari kepala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga termasuk kepala.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Mengusap kedua telinga ini dilakukan setelah mengusap kepala dengan tanpa mengambil air yang baru. 4. Mencuci kedua kaki hingga mata kaki. Allah berfirman yang artinya,” dan (cucilah) kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6) Perlu untuk diperhatikan bahwa kedua mata kaki adalah termasuk bagian kaki yang harus disertakan untuk dicuci. Adapun menyela-nyela jari-jari kaki hukumnya juga wajib apabila memungkinkan bagian antar jari tidak tercuci kecuali dengan menyela-nyelanya. 5. Muwalaat (berturut-turut) Muwalat adalah berturut-turut dalam membasuh anggota wudhu. Maksudnya adalah sebelum anggota tubuh yang dibasuhnya mengering, ia telah membasuh anggota tubuh yang lainnya. Dalilnya adalah hadits Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang berwudhu dan meninggalkan bagian sebesar kuku pada kakinya yang belum tercuci. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya maka beliau bersabda, “Kembalilah dan perbaikilah wudhumu!” (HR. Muslim). Dalam suatu riwayat dari sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bahwasanya Nabi melihat seseorang sedang shalat, sementara di bagian atas kakinya terdapat bagian yang belum terkena air sebesar dirham. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.” (HR. Abu dawud, shahih). Dari hadits di atas, dapat kita ketahui bahwa muwalaat merupakan salah satu rukun wudhu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mencukupkan diri dalam memerintahkan orang yang belum sempurna wudhunya untuk mencuci bagian yang belum tercuci sebelumnya, namun beliau memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi wudhunya. Sunnah-sunnah Wudhu Yang dimaksud sunnah-sunnah wudhu adalah hal-hal yang menyempurnakan wudhu. Di dalamnya terdapat tambahan pahala. Adapun jika hal-hal tersebut ditinggalkan, wudhunya tetap sah. Di antara sunnah-sunnah wudhu adalah: 1. Bersiwak Siwak diambil dari kata saka, yang artinya adalah menggosok. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan bersiwak adalah menggunakan kayu siwak atau sejenisnya pada gigi untuk menghilangkan warna kuning atau yang lainnya. Bersiwak ini sangat dianjurkan tatkala hendak berwudhu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya telah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Ahmad, dalam Shohihul jami’) 2. Mencuci kedua telapak tangan Yang dimaksud adalah mencuci kedua telapak tangan sebelum wudhu ketika hendak mencuci wajah. Hal ini dilakukan masing-masing sebanyak tiga kali berdasarkan hadits Utsman tentang sifat (cara) wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “…lalu beliau menuangkan (air) di atas telapak tangannya tiga kali kemudian mencucinya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 3. Madhmadhoh (berkumur-kumr) dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dari satu telapak tangan sebanyak tiga kali. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang mengajarkan tentang sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ” Bahwasanya beliau berkumur-kumur dan istinsyaq dari satu telapak tangan. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.” (HR. Muslim). Termasuk sunnah dalam wudhu adalah bersungguh-sungguh tatkala beristnsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bagi orang yang bepuasa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersungguh-sunguhlah dalam beristinsyaq, kecuali kamu dalam keadaan berpuasa. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dengan sanad yang shahih) Perlu untuk diketahui bahwa bermadhmadhoh serta beristinsyaq dalam wudhu hukumnya wajib (sebagaimana penjelasan yang terdahulu tentang rukun-rukun wudhu). Adapun bermadhmadhoh dan beristinsyaq dengan menggunakan satu telapak tangan serta melakukannya sebanyak tiga kali hukumnya hanyalah sunnah. Demikian pula bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq tatkala berwudhu selain bagi orang yang berpuasa, ini pun hukumnya hanyalah sunnah. 4. Tayamun Yang dimaksud dengan tayamun adalah mencuci anggota wudhu dengan memulainya dari bagian anggota wudhu yang kanan dulu kemudian ke bagian yang kiri pada saat mencuci kedua tangan atau kaki. Dalilnya adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu tatkala menceritakan sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “…Kemudian beliau mengambil seciduk air lalu mencuci tangan kanannya, kemudian mengambil seciduk air lalu mencuci tangan kirinya. Kemudian beliau mengusap kepalanya. Selanjutnya beliau mengambil seciduk air lalu menyiramkannya pada kaki kanannya hingga mencucinya. Kemudian beliau mengambil seciduk air lagi lalu mencuci kaki kirinya.” (HR. Bukhari) 5. Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak tiga kali. Hali ini merupakan cara wudhu yang paling sempurna berdasarkan hadits A’robi (arab badui) tatkala ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wudhu, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya tiga kali-tiga kali. Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inilah cara berwudhu...” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, shohih). Juga berdasarkan hadits Utsman radhiyallahu ‘anhu yang suatu ketika memperlihatkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman radhiyallahu ‘anhu berwudhu tiga kali tiga kali kemudian berkata, “Aku melihat Nabi berwudhu seperti wudhuku ini…” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun berwudhu sekali-sekali ataupun dua kali dua kali, ini pun juga diperbolehkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melakukannya. 6. Berdoa setelah wudhu Berdoa setelah wudhu merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan, berdasarkan hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, kemudian mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.” (HR. Muslim). Di dalam lafadz Tirmidzi ada tambahan bacaan, “Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin.” (HR. Tirmidzi, shahih) 7. Shalat dua rakaat setelah wudhu Amalan ini mempunyai nilai yang sangat agung di dalam Islam berdasarkan hadits Utsman radhiyallahu ‘anhu. Tatkala Utsman radhiyallahu ‘anhu selesai mempraktekkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, ‘Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat dengan penuh kekhusyukan, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.’” (HR. Bukhari dan Muslim) Demikian beberapa syarat, rukun dan sunnah-sunnah wudhu yang hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua untuk kita amalkan agar wudhu kita sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebenarnya ada beberapa permasalahan di atas yang masih menjadi perselisihan para ulama tentang pengelompokannya menjadi syarat, rukun atau sunnah wudhu, akan tetapi sengaja tidak kami tampilkan dan hanya dipilih yang paling kuat pendapatnya menurut penulis untuk mempermudah pembahasan. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada penulis dan menjadikan tulisan ini sebagai tabungan amal shalih bagi penulis di akhirat kelak serta bermanfaat bagi para pembaca sekalian. *** Penulis: Ibnu Sutopo Artikel www.muslim.or.i

Apa itu Wahabi ? (1)

Disampaikan dalam tabligh Akbar 21 Juli 2005 di kota Jeddah, Saudi Arabia Oleh: Ustadz DR. Ali Musri SP * بسم الله الرحمن الرحيم إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسانٍ إلى يوم الدين. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فإن أصدقَ الحديث كتاب الله وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم وشرَّ الأمور محدثاتها وكلَّ محدثة بدعة وكلَّ بدعة ضلالة وكلَّ ضلالة في النار، أما بعد ؛ Pertama dan utama sekali kita ucapkan puji syukur kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada kesempatan yang sangat berbahagia ini kita dapat berkumpul dalam rangka menambah wawasan keagamaan kita sebagai salah satu bentuk aktivitas ‘ubudiyah kita kepada-Nya. Kemudian salawat beserta salam buat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersusah payah memperjuangkan agama yang kita cintai ini, untuk demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi ini, begitu pula untuk para keluarga dan sahabat beliau beserta orang-orang yang setia berpegang teguh dengan ajaran beliau sampai hari kemudian. Selanjutnya tak lupa ucapan terima kasih kami aturkan untuk para panitia yang telah memberi kesempatan dan mempercayakan kepada kami untuk berbicara di hadapan para hadirin semua pada kesempatan ini, serta telah menggagas untuk terlaksananya acara tabliq akbar ini dengan segala daya dan upaya semoga Allah menjadikan amalan mereka tercatat sebagai amal saleh di hari kiamat kelak, amiin ya Rabbal ‘alamiin. Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, panitia telah mempercayakan kepada kami untuk berbicara dengan topik: Apa Wahabi Itu?, semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut. Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang, jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini: Keadaan yang melatar belakangi munculnya tuduhan wahabi. Kepada siapa ditujukan tuduhan wahabi tersebut diarahkan?. Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap sebagai wahabi. Bukti kebohongan tuduhan wahabi terhadap dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ringkasan dan penutup. Keadaan Yang Melatar Belakangi Munculnya Tuduhan Wahabi Para hadirin yang kami hormati, dengan melihat gambaran sekilas tentang keadaan Jazirah Arab serta negeri sekitarnya, kita akan tahu sebab munculnya tuduhan tersebut, sekaligus kita akan mengerti apa yang melatarbelakanginya. Yang ingin kita tinjau di sini adalah dari aspek politik dan keagamaan secara umum, aspek aqidah secara khusus. Dari segi aspek politik Jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah, terlebih khusus daerah Nejd, perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu, sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama. Para penguasa hidup dengan memungut upeti dari rakyat jelata, jadi mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang dapat akan menggoyang kekuasaan mereka, begitu pula dari kalangan para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka, akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang aqidah dan agama dengan benar, dari sini mereka sangat hati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang aqidah atau agama yang benar. Dari segi aspek agama, pada abad (12 H / 17 M) keadaan beragama umat Islam sudah sangat jauh menyimpang dari kemurnian Islam itu sendiri, terutama dalam aspek aqidah, banyak sekali di sana sini praktek-praktek syirik atau bid’ah, para ulama yang ada bukan berarti tidak mengingkari hal tersebut, tapi usaha mereka hanya sebatas lingkungan mereka saja dan tidak berpengaruh secara luas, atau hilang ditelan oleh arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang karena jumlah mereka yang begitu banyak di samping pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktek-praktek syirik dan bid’ah tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu, sebagaimana keadaan seperti ini masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam, barangkali negara kita masih dalam proses ini, di mana aliran-aliran sesat dijadikan segi batu loncatan untuk mencapai pengaruh politik. Pada saat itu di Nejd sebagai tempat kelahiran sang pengibar bendera tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat menonjol hal tersebut. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, bahwa di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya. Karena ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, sehingga praktek-praktek syirik terjadi di sana sini seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sesajian, atau mempercayai dukun, tukang tenung dan peramal. Salah satu daerah di Nejd, namanya kampung Jubailiyah di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam perperangan melawan Musailamah Al Kadzab, manusia berbondong-bondong ke sana untuk meminta berkah, untuk meminta berbagai hajat, begitu pula di kampung ‘Uyainah terdapat pula sebuah pohon yang diagungkan, para manusia juga mencari berkah ke situ, termasuk para kaum wanita yang belum juga mendapatkan pasangan hidup meminta ke sana. Adapun daerah Hijaz (Mekkah dan Madinah) sekalipun tersebarnya ilmu dikarenakan keberadaan dua kota suci yang selalu dikunjungi oleh para ulama dan penuntut ilmu. Di sini tersebar kebiasaan suka bersumpah dengan selain Allah, menembok serta membangun kubah-kubah di atas kuburan serta berdoa di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya dsb (lihat pembahasan ini dalam kitab Raudhatul Afkar karangan Ibnu Qhanim). Begitu pula halnya dengan negeri-negeri sekitar hijaz, apalagi negeri yang jauh dari dua kota suci tersebut, ditambah lagi kurangnya ulama, tentu akan lebih memprihatinkan lagi dari apa yang terjadi di Jazirah Arab. Hal ini disebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya al-Qawa’id Arba’: “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu, kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, akan tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya, sedangkan kesyirikan pada zaman kita senantiasa pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya”. Dalilnya firman Allah: فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ “Maka apabila mereka menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama padanya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka kembali berbuat syirik.” (QS. al-Ankabut: 65) Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa mereka ketika berada dalam ancaman bencana yaitu tenggelam dalam lautan, mereka berdoa hanya semata kepada Allah dan melupakan berhala atau sesembahan mereka baik dari orang sholeh, batu dan pepohonan, namun saat mereka telah selamat sampai di daratan mereka kembali berbuat syirik. Tetapi pada zaman sekarang orang melakukan syirik dalam setiap saat. Dalam keadaan seperti di atas Allah membuka sebab untuk kembalinya kaum muslimin kepada Agama yang benar, bersih dari kesyirikan dan bid’ah. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah dalam sabdanya: « إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا » “Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui untuk umat ini agamanya“. (HR. Abu Daud no. 4291, Al Hakim no. 8592) Pada abad (12 H / 17 M) lahirlah seorang pembaharu di negeri Nejd, yaitu: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Dari Kabilah Bani Tamim. Yang pernah mendapat pujian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Bahwa mereka (yaitu Bani Tamim) adalah umatku yang terkuat dalam menentang Dajjal.” (HR. Bukhari no. 2405, Muslim no. 2525) tepatnya tahun 1115 H di ‘Uyainah di salah satu perkampungan daerah Riyadh. Beliau lahir dalam lingkungan keluarga ulama, kakek dan bapak beliau merupakan ulama yang terkemuka di negeri Nejd, belum berumur sepuluh tahun beliau telah hafal al-Qur’an, ia memulai pertualangan ilmunya dari ayah kandungnya dan pamannya, dengan modal kecerdasan dan ditopang oleh semangat yang tinggi beliau berpetualang ke berbagai daerah tetangga untuk menuntut ilmu seperti daerah Basrah dan Hijaz, sebagaimana lazimnya kebiasaan para ulama dahulu yang mana mereka membekali diri mereka dengan ilmu yang matang sebelum turun ke medan dakwah. Hal ini juga disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Ushul Tsalatsah: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya wajib atas kita untuk mengenal empat masalah; pertama Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal nabinya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil”. Kemudian beliau sebutkan dalil tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dan berdakwah, beliau sebutkan ungkapan Imam Bukhari: “Bab berilmu sebelum berbicara dan beramal, dalilnya firman Allah yang berbunyi: فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ “Ketahuilah sesungguhnya tiada yang berhak disembah kecuali Allah dan minta ampunlah atas dosamu.” Maka dalam ayat ini Allah memulai dengan perintah ilmu sebelum berbicara dan beramal”. Setelah beliau kembali dari pertualangan ilmu, beliau mulai berdakwah di kampung Huraimilak di mana ayah kandung beliau menjadi Qadhi (hakim). Selain berdakwah, beliau tetap menimba ilmu dari ayah beliau sendiri, setelah ayah beliau meninggal tahun 1153, beliau semakin gencar mendakwahkan tauhid, ternyata kondisi dan situasi di Huraimilak kurang menguntungkan untuk dakwah, selanjut beliau berpindah ke ‘Uyainah, ternyata penguasa ‘Uyainah saat itu memberikan dukungan dan bantuan untuk dakwah yang beliau bawa, namun akhirnya penguasa ‘Uyainah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya beliau berpindah lagi dari ‘Uyainah ke Dir’iyah, ternyata masyarakat Dir’iyah telah banyak mendengar tentang dakwah beliau melalui murid-murid beliau, termasuk sebagian di antara murid beliau keluarga penguasa Dir’iyah, akhirnya timbul inisiatif dari sebagian dari murid beliau untuk memberi tahu pemimpin Dir’yah tentang kedatangan beliau, maka dengan rendah hati Muhammad bin Saud sebagai pemimpin Dir’iyah waktu itu mendatangi tempat di mana Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menumpang, maka di situ terjalinlah perjanjian yang penuh berkah bahwa di antara keduanya berjanji akan bekerja sama dalam menegakkan agama Allah. Dengan mendengar adanya perjanjian tersebut mulailah musuh-musuh Aqidah kebakaran jenggot, sehingga mereka berusaha dengan berbagai dalih untuk menjatuhkan kekuasaan Muhammad bin Saud, dan menyiksa orang-orang yang pro terhadap dakwah tauhid. Kepada Siapa Dituduhkan Gelar Wahabi Tersebut Karena hari demi hari dakwah tauhid semakin tersebar mereka para musuh dakwah tidak mampu lagi untuk melawan dengan kekuatan, maka mereka berpindah arah dengan memfitnah dan menyebarkan isu-isu bohong supaya mendapat dukungan dari pihak lain untuk menghambat laju dakwah tauhid tersebut. Diantar fitnah yang tersebar adalah sebutan wahabi untuk orang yang mengajak kepada tauhid. Sebagaimana lazimnya setiap penyeru kepada kebenaran pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan onak duri dalam menelapaki perjalanan dakwah. Sebagaimana telah dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau Kasyfus Syubuhaat: “Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya di antara hikmah Allah subhaanahu wa ta’ala, tidak diutus seorang nabi pun dengan tauhid ini, melainkan Allah menjadikan baginya musuh-musuh, sebagaimana firman Allah: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا “Demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh (yaitu) setan dari jenis manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan.” (QS. al-An-’am: 112) Bila kita membaca sejarah para nabi tidak seorang pun di antara mereka yang tidak menghadapi tantangan dari kaumnya, bahkan di antara mereka ada yang dibunuh, termasuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari tanah kelahirannya, beliau dituduh sebagai orang gila, sebagai tukang sihir dan penyair, begitu pula pera ulama yang mengajak kepada ajarannya dalam sepanjang masa. Ada yang dibunuh, dipenjarakan, disiksa, dan sebagainya. Atau dituduh dengan tuduhan yang bukan-bukan untuk memojokkan mereka di hadapan manusia, supaya orang lari dari kebenaran yang mereka serukan. Hal ini pula yang dihadapi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam lanjutan surat beliau kepada penduduk Qashim: “Kemudian tidak tersembunyi lagi atas kalian, saya mendengar bahwa surat Sulaiman bin Suhaim (seorang penentang dakwah tauhid) telah sampai kepada kalian, lalu sebagian di antara kalian ada yang percaya terhadap tuduhan-tuduhan bohong yang ia tulis, yang mana saya sendiri tidak pernah mengucapkannya, bahkan tidak pernah terlintas dalam ingatanku, seperti tuduhannya: Bahwa saya mengingkari kitab-kitab mazhab yang empat. Bahwa saya mengatakan bahwa manusia semenjak enam ratus tahun lalu sudah tidak lagi memiliki ilmu. Bahwa saya mengaku sebagai mujtahid. Bahwa saya mengatakan bahwa perbedaan pendapat antara ulama adalah bencana. Bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang saleh (yang masih hidup -ed). Bahwa saya pernah berkata; jika saya mampu saya akan runtuhkan kubah yang ada di atas kuburan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahwa saya pernah berkata, jika saya mampu saya akan ganti pancuran ka’bah dengan pancuran kayu. Bahwa saya mengharamkan ziarah kubur. Bahwa saya mengkafirkan orang bersumpah dengan selain Allah. Jawaban saya untuk tuduhan-tuduhan ini adalah: sesungguhnya ini semua adalah suatu kebohongan yang nyata. Lalu beliau tutup dengan firman Allah: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ “Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kalian tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan.” (QS. al-Hujuraat: 6) (baca jawaban untuk berbagai tuduhan di atas dalam kitab-kitab berikut, 1. Mas’ud an-Nadawy, Muhammad bin Abdul Wahab Muslih Mazlum, 2. Abdul Aziz Abdul Lathif, Da’awy Munaawi-iin li Dakwah Muhammad bin Abdil Wahab, 3. Sholeh Fauzan, Min A’laam Al Mujaddidiin, dan kitab lainnya) -bersambung insya Allah- *) Penulis adalah Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur *** Artikel www.muslim.or.id

Senin, 04 Agustus 2008

"Kesempatan beramal bagi para Thulab"

Alhamdulillah kini kota cirebon sebagai salah satu kota besar di wilayah 3 cirebon telah memiliki radio assunnah dengan frekuensi 92,3 fm radio bermanhaj sunnah ini telah mengudara sejak 1 tahun lalu dan insya Allah akan melakukan pengembangan dengan mencoba mengudara via dunia maya atau steraming di www.radioassunnah.com Tentunya upaya ini memerlukan biaya tambahan untuk koneksi internet bebas batas(unlimited connection) maka dari itu pengelola radio dan web assunnah(www.radioassunnah.com) membuka kesempatan bagi para thulab(penuntut ilmu agama) tuk ikut membantu biaya operasional dengan Rp10.000\bulan atau lebih dan mengirimkannya ke bni syariah cabang cirebon a/n ghojali b. wajum no. rek. 0107687491 dan semoga dengan ini dakwah sunnah yang haq ini makin tersebar luas di wilayah 3 cirebon ataupun di indonesia dan semoga Allah ta'ala menerima amal kita..........amin......!

Bila Malu Sudah Tiada

Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ

“Rasa malu itu hanya mendatangkan kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain)

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ

Rasulullah bersabda, “Rasa malu adalah kebaikan seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. Rasa malu adalah bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Suatu ketika Nabi menjumpai seorang yang sedang mencela saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi lantas bersabda, “Biarkan dia karena rasa malu itu bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut penuturan Imam Ibnul Qoyyim, alhaya’ (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.

Hakikat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.

Rasa malu itu ada dua macam. Yang pertama adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Allah melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintah-Nya. Yang kedua adalah rasa malu dengan sesama manusia.

Untuk rasa malu dengan kategori pertama, Nabi jelaskan dalam sabdanya, “Malulah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya”. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”, jawab para sahabat. Nabi bersabda,

لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akhirat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya.” (HR. Tirmidzi dll, dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 935)

Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Allah adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahwat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akhirat.

Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.

Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.

Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat paham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.

Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi bersabda, “Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandang-Nya maka dengan meyakini bahwa Allah melihatnya.” (HR Bukhari).

Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.

Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, “Di antara perkataan para Nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR. Bukhari)

Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.

Nabi bersabda,

الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر

“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang.” (HR. Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ’shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir, no. 1603)

Salman al Farisi mengatakan,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ

“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinasakan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebut melainkan orang yang sangat Allah murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya.”

kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi karena jika dinisbatkan kepada Nabi maka berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.

Ibnu Abbas mengatakan,

الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر

“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain.” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435)

Hadits dan perkataan dua orang sahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk mengucapkan kata-kata yang buruk.

Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran merajalela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau sexy dancer. Wal’iyadu billah…

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar Artikel www.muslim.or.id

Biografi Ringkas Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin

Nasabnya

Beliau adalah Abu Abdillah, Muhammad bin Sholih Al Utsamin, Al Wuhaibi, At Tamimi.

Kelahirannya

Beliau dilahirkan di kota ‘Unaizah pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1347 H.

Pertumbuhannya

Beliau belajar al-Qur’an pada kakeknya dari jalur ibunya, Abdurrahman bin Sulaiman Alu Damigh rahimahullah, kemudianmenghafalnya. Setelah itu beliau mulai belajar khat (menulis), ilmu hitung, dan sebagian cabang ilmu sastra.

Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di mengangkat dua orang muridnya untuk mengajar penuntut ilmu yunior yaitu syaikh Ali As Shalihi dan syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Muthawi’ rahimahullah. Kepadanya syaikh Utsaimin belajar kitab Mukhtashar al Aqidah Al Wasithiyah karya Syaikh Abdurrahman As Sa’di, kitab Minhaj as Salikin fil Fiqh karya syaikh Abdurrahman As Sa’di, Kitab Al Ajrumiyah dan al Alfiyah. Beliau belajar faraid (ilmu waris) dan fiqih kepada Syaikh Abdurrahman bin ‘Ali bin ‘Audan.

Beliau belajar kepada Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di yang beliau anggap sebagai syaikh pertamanya. Beliau bermulazamah kepadanya, belajar ilmu Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Faraid, Musthalah al Hadits, Nahwu dan Sharaf.

Beliau memiliki kedudukan yang khusus di sisi Syaikh As Sa’di, sehingga ketika orang tua beliau pindah ke Riyad, orang tuanya menginginkan agar beliau ikut pindah padahal saat itu adalah awal perkembangannya, maka Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah, menulis surat kepada orang tuanya yang di antara isinya, “Hal ini tidak mungkin, kami ingin agar Muhammad tinggal di sini supaya tetap belajar.”

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan, “Sungguh, saya banyak terpengaruh dengan beliau dalam metode pengajaran, pemaparan ilmu, serta pendekatannya terhadap penuntut ilmu dengan memberikan contoh-contoh dan makna-makna. Demikian juga saya terkesan terhadap beliau dari sisi akhlaknya, beliau memiliki akhlak yang mulia, beliau memiliki kedudukan yang tinggi di dalam hal ilmu dan ibadah, beliau mencandai anak-anak kecil serta tertawa kepada yang besar. Beliau termasuk di antara orang yang paling baik akhlaknya yang pernah saya lihat.”

Syaikh Utsaimin juga belajar kepada Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz yang beliau anggap sebagai syaikhnya yang kedua. Beliau memulainya dengan belajar Shahih Bukhari, sebagian risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa kitab fikih. Beliau mengatakan, “Aku terkesan dengan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Hafizhahullah tentang perhatiannya terhadap hadits, akhlaknya serta kelapangan jiwanya terhadap orang lain.”

Pada tahun 1371 H beliau mengajar di masjid Jami’. Ketika Ma’had ‘Ilmiyah didirikan di Riyadh beliau memasukinya pada tahun 1372, beliau mengatakan, “Saya memasuki ma’had ‘Ilmi pada tahun kedua, saya memasukinya atas saran dari syaikh ‘Ali as Shalihi setelah saya meminta izin kepada Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di, semoga Allah merahmatinya. Pada waktu itu ma’had ‘ilmi terbagi menjadi dua bagian yaitu khusus dan umum, sedangkan saya masuk pada bagian khusus. Pada waktu itu juga siapa saja yang menginginkan maka bisa ‘melompat’, demikian mereka menyebutnya, maksudnya seseorang belajar pelajaran kelas tingkat di atasnya pada waktu liburan kemudian mengikuti ujian pada awal tahun kedua, jika ia lulus ia boleh pindah ke kelas di atasnya sehingga dengan demikian masa studi bisa lebih singkat.

Setelah dua tahun beliau lulus dan ditetapkan sebagai pengajar di Ma’had ‘Unaizah al ‘Ilmi sambil melanjutkan kuliah jarak jauh pada fakultas syari’ah serta melanjutkan menuntut ilmu pada Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di. Ketika Syaikh ‘Abdurrahman as Sa’di rahimahullah meninggal dunia beliau diangkat menjadi imam Masjid Jami’ al Kabir di ‘Unaizah dan mengajar di Perpustakaan Nasional di samping mengajar di Ma’had ‘al ‘Ilmi. Kemudian beliau pindah untuk mengajar di fakultas syari’ah dan ushuluddin Universitas Imam Muhammad bin Su’ud al islamiyah cabang Qosim. Selain sebagai anggota Haiah Kibarul ‘Ulama di kerajaan Arab Saudi, beliau memiliki semangat dan aktivitas yang besar dalam berdakwah kepada Allah ‘azza wa jalla dan membimbing para da’i di berbagai tempat. Beliau juga memiliki perjuangan yang berharga pada medan dakwah.

Sehingga sangat layak untuk disebutkan juga bahwa syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah pernah menawari bahkan mendesak beliau untuk menjadi qodhi(hakim) bahkan telah mengeluarkan Keputusan dengan menetapkan beliau hafizhahullah sebagai kepala Mahkamah Syari’ah di Ihsa’ namun beliau meminta untuk dibebaskan tugaskan dari tugas tersebut. Setelah adanya pertimbangan-pertimbangan dan pendekatan personal dari Syaikh maka beliau diizinkan untuk dibebaskan dari jabatan sebagai hakim.

Karya-Karyanya

Beliau memiliki tulisan yang banyak mencapai 40 berupa kitab dan risalah yang akan dikumpulkan -insya Allah- dalam Majmu al Fatawa wa ar Rasail.

Sumber: Syarhu Kasyfu Asy Syubuhat, Penerbit Daarul Kutubil ‘Ilmiyah

***

Penerjemah: Sigit Hariyanto, S.T. Muraja’ah: Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel www.muslim.or.id

Dakwah Salafiyah Istilah Yang Syar’i, Bukan Hizbi!!

Abdul Karim as Sam’ani mengatakan, “Salafi, dengan huruf sin dan lam yang difathah dan diakhiri huruf fa’. Ini merupakan penisbatan kepada kaum Salaf dan metode yang mereka tempuh.”

Imam as Safarini berkata, “Yang dimaksud dengan mazhab Salaf adalah ajaran yang diwariskan oleh para sahabat yang mulia ridhwanullahi ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia, para pengikutnya, dan juga para ulama pemimpin agama yang telah dipersaksikan keimamannya dan dikenal kedudukannya yang mulia dalam agama. Kaum muslimin dari generasi ke generasi telah menerima ucapan-ucapan mereka. Mereka bukanlah golongan yang layak dituduh menyebarkan bid’ah atau orang-orang yang dikenal dengan julukan yang tidak diridai, seperti halnya: Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murji’ah, Jabariyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, Karramiyah dan golongan lain seperti mereka.”

Syaikh Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Salaf adalah orang-orang (para sahabat) yang hidup di generasi yang diutamakan (oleh Allah). Barang siapa yang mengikuti jejak mereka dan berjalan di atas manhaj mereka maka dia adalah seorang Salafi. Dan barang siapa yang menyelisihi mereka dalam perkara itu maka dia tergolong kaum Khalaf.”

Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali hafizhahullah mengatakan di dalam kitabnya Limadza ikhtartu al manhaj as salafi, “Dengan demikian tampak jelas bahwa istilah Salaf ketika dilontarkan begitu saja tidaklah merujuk kepada keberdahuluan masa semata. Akan tetapi istilah itu merujuk kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikut setia mereka.”

Beliau juga mengatakan, “Dengan sudut pandang ini maka istilah Salaf telah menjadi sebuah ketetapan umum yang diberikan kepada siapa saja yang menjaga keselamatan akidah dan manhaj yang berpijak pada pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.”

Beliau mengatakan, “Adapun Salafiyah adalah penyandaran diri kepada generasi Salaf. Ini merupakan penisbatan terhadap manhaj yang lurus dan sesuatu yang terpuji. Ini bukan termasuk tindakan menciptakan mazhab yang baru.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Bukanlah perbuatan yang tercela apabila seseorang berterus terang menampakkan mazhab Salaf, menisbatkan diri dan merasa mulia (tidak minder) dengan hal itu. Bahkan hal itu wajib diterima dengan kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya (apa yang diyakini) mazhab Salaf itulah kebenaran.”

Syaikh Shalih al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Kaum Salaf dan orang-orang yang mengikuti manhaj mereka senantiasa membedakan antara kelompok pengikut Sunnah dengan kelompok lainnya yaitu ahli bid’ah dan sekte-sekte sesat. Mereka menyebut kelompok orang semacam ini dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ucapan dan karya-karya para ulama pengikut manhaj Salaf dipenuhi dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Mereka berusaha membantah berbagai sekte yang menyempal dari Firqah Ahlus Sunah wal Jama’ah dan pengikut Salaf.”

Saya (Syaikh Hisyam -pent) mengatakan: Musuh-musuh dakwah Salafiyah berusaha mengesankan kepada masyarakat bahwa Salafiyah adalah dakwah yang memiliki sekat pemisah tertentu yang menyisihkan diri mereka dari kaum muslimin yang lain. Padahal sebenarnya dakwah salafiyah tidak lain adalah dakwah yang diserukan Allah ta’ala dan dakwah Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam serta dakwah para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan dakwah para pengikut setia mereka hingga hari kiamat tiba. Dengan itu maka jelaslah bagi anda bahwa penamaan dakwah ini dengan dakwah salafiyah adalah penamaan yang syar’i bukan hizbi (yang membela kepentingan kelompok tertentu, pen), sebab dakwah ini senantiasa tegak di atas ilmu yang bermanfaat yang dipahami dengan pemahaman para Salafush Shalih.”

[Diterjemahkah dari sebuah pasal berjudul ad Da’wah as Salafiyyah Mushthalahun Syar’iyyun wa Laisa Mushthalahan Hizbiyyan yang terdapat dalam risalah Da’watuna Salafiyyatan la Hizbiyyatan, karya Syaikh Hisyam bin Fahmi al ‘Arif yang di muraja’ah oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari hafizahumallah. www.daawah.net]

***

Penulis: Syaikh Abu Abdurrahman Hisyam bin Fahmi Musa Al ‘Arif Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel www.muslim.or.id

Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله وكفى والصلاة والسلام على نبيه المصطفى، أما بعد Khalifah kaum muslimin yang keempat Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu jika melihat perkuburan beliau menangis mengucurkan air mata hingga membasahi jenggotnya. Suatu hari ada seorang yang bertanya: تذكر الجنة والنار ولا تبكي وتبكي من هذا؟ “Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه “Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih) Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya: Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di perkuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi. Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’ Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang. Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku. Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi. Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah: لا تفتح لهم أبواب السماء ولا يدخلون الجنة حتى يلج الجمل في سم الخياط “Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40) Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala: وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ “Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31) Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya. Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad (XXX/499-503) dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak (I/39) dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156) Itulah dua model kehidupan orang yang telah masuk liang kubur. Jika kita menginginkan untuk menjadi orang yang dibukakan baginya pintu ke surga dan diluaskan liang kuburnya seluas mata memandang maka mari kita berusaha untuk memperbanyak untuk beramal saleh di dunia ini. Suatu amalan tidak akan dianggap saleh hingga memenuhi dua syarat: 1. Ikhlas 2. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan landasan dua syarat di atas. Di antara dalil syarat pertama adalah firman Allah ta’ala: وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Di antara dalil syarat kedua adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya (III/1344 no 1718)) Allah menghimpun dua syarat ini dalam firman-Nya di akhir surat Al-Kahfi: قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110) Maka mari kita manfaatkan kehidupan dunia yang hanya sementara ini untuk benar-benar beramal saleh. Semoga kelak kita mendapatkan kenikmatan di alam kubur serta dihindarkan dari siksaan di dalamnya, amin. Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Tulisan ini terinspirasi dari kitab Majalis Al-Mu’minin Fi Mashalih Ad-Dun-Ya Wa Ad-Din Bi Ightinam Mawasim Rabb Al-’Alamin, karya Fu’ad bin Abdul Aziz asy-Syahlub (II/83-86) *** Penulis: Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah Zaen, Lc.

DR. YUSUF AL-QARADHAWI DAN DEMOKRASI

Oleh Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi Dr. Yusuf al-Qaradhawi mendukung demokrasi seraya berpendapat bahwa demokrasi merupakan alternatif terbaik untuk diktatorisme dan pemerintahan tirani. Berikut ini ringkasan pendapat Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengenai demokrasi disertai dengan komentar terhadapnya. Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengatakan: "Sesungguhnya sisi liberalisme demokrasi yang paling baik menurut saya adalah sisi politiknya, yang tercermin dalam penegakan kehidupan perwakilan, di dalamnya rakyat dapat memilih wakil-wakil mereka yang akan memerankan kekuasaan legislatif di parlemen, dan di dalam satu majelis atau dua majelis. Pemilihan ini hanya bisa ditempuh melalui pemilihan umum yang bebas dan umum, dan yang berhak menerima adalah yang mendapat suara paling banyak dari para calon yang berafiliasi ke partai politik atau non-partai. "Kekuasaan yang terpilih" inilah yang akan memiliki otoritas legislatif untuk rakyat, sebagaimana ia juga mempunyai kekuasaan untuk mengawasi kekuasaan eksekutif atau "pemerintah", menilai, mengkritik, atau menjatuhkan mosi tidak percaya, sehingga dengan demikian, kekuasaan eksekutif tidak lagi layak untuk dipertahankan. Dengan kekuasaan yang terpilih, maka semua urusan rakyat berada di tangannya, dan dengan demikian, rakyat menjadi sumber kekuasaan. Bentuk ini secara teoritis cukup baik dan dapat diterima, menurut kaca mata Islam secara garis besar, jika dapat diterapkan secara benar dan tepat, serta dapat dihindari berbagai keburukan dan hal-hal negatif yang terdapat padanya. Saya katakan "secara garis besar", karena pemikiran Islam memiliki beberapa kewaspadaan terhadap beberapa bagian tertentu dari bentuk di atas. Kekuasaan terpilih itu tidak memiliki penetapan hukum untuk hal-hal yang tidak diizinkan oleh Allah Ta'ala. Kekuasaan ini juga tidak boleh menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal atau menggugurkan suatu kewajiban. Sebab, yang mem­punyai kekuasaan menetapkan hukum satu-satunya hanyalah Allah jalla Sya'nuhu. Manusia hanya boleh membuat hukum untuk diri mereka sendiri dalam hal yang diizinkan Allah Ta'ala saja. Artinya, hukum yang mengatur kepentingan dunia mereka yang tidak dimuat di dalam suatu nash tertentu, atau nash yang mengandung beberapa makna kemudian mereka memilih salah satu makna dan meng­gunakannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah syari'at. Dalam hal itu terdapat medan yang sangat luas sekali bagi para pembuat undang-undang. Oleh karena itu, harus dikatakan: "Sesungguhnya rakyat merupakan sumber kekuasaan dalam batas-batas syari'at Islam." Sebagaimana dalam Majelis Tasyri' (Badan Legislatif) harus ada komisi khusus yang dipegang oleh para ahli fiqih yang mampu mengambil kesimpulan dan melakukan ijtihad. Juga menilai ber­bagai ketetapan undang-undang, untuk mengetahui sejauh mana kesesuaiannya dan penyimpangannya dari syar'iat, walaupun sistem demokrasi sendiri tidak mensyaratkan hal tersebut, meski dalam undang-undang dinyatakan bahwa agama negara yang dianut adalah Islam. Kemudian, para calon wakil rakyat juga harus benar-benar memenuhi atau memiliki bekal yang kuat dalam agama dan akhlak serta beberapa ketentuan lainnya, misalnya keahlilan dalam bidang kepentingan umum dan lain sebagainya. Jadi, calon wakil rakyat tidak boleh dari seorang penjahat atau pemabuk atau suka mening­galkan shalat atau orang yang menganggap enteng agama. Di sana terdapat dua sifat yang disyaratkan Islam bagi setiap orang yang akan mengemban suatu pekerjaan. Pertama : Mampu mengemban pekerjaan ini dan mempunyai pengalaman di bidangnya. Kedua : Amanah. Dengan sifat amanah inilah suatu pekerjaan akan terpelihara dan pelakunya akan takut kepada Allah Ta'ala. Itulah yang diungkapkan oleh al-Qur'an melalui lisan Yusuf as , di mana dia mengatakan: "Artinya : Berkata Yusuf, jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi ber­pengetahuan. "' [Yusuf : 55] Juga dalam kisah Musa as, melalui lisan puteri seorang yang sudah tua renta: "Artinya : Karena sesungguhnya, orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. " [Al-Qashash: 26] Dengan demikian, kekuatan dan ilmu memerankan sisi intelektual dan profesional yang menjadi syarat suatu pekerjaan, sedangkan kemampuan menjaga dan amanat mencerminkan sisi moral dan mental yang memang dituntut pula untuk keberhasilannya.[1] Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengungkapkan: "Anehnya, sebagian orang memvonis demokrasi sebagai suatu yang jelas-jelas merupakan bentuk kemungkaran atau bahkan kekufuran yang nyata, sedang mereka belum memahaminya secara baik dan benar sampai kepada substansinya tanpa memandang kepada bentuk dan cirinya. Di antara kaidah yang ditetapkan oleh para ulama terdahulu adalah, bahwa keputusan (hukum) terhadap sesuatu merupakan bagian dari pemahamannya. Oleh karena itu, barangsiapa menghukumi sesuatu yang tidak diketahuinya, maka hukumnya adalah salah, meskipun secara kebetulan bisa benar. Sebab, ibaratnya ia merupakan lemparan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, di dalam hadits ditetapkan bahwa seorang hakim yang memberi ke­putusan dengan didasarkan pada ketidaktahuan, maka dia berada di neraka, sebagaimana orang yang mengetahui yang benar, tetapi dia menetapkan atau menghukumi dengan yang lain. Lalu apakah demokrasi yang didengung-dengungkan oleh berbagai bangsa di dunia, dan diperjuangkan oleh banyak orang, baik di dunia belahan barat maupun timur, di mana ada sebagian bangsa bisa sampai kepadanya setelah melalui berbagai pertempuran sengit dengan penguasa tirani, yang menelan banyak darah dan menjatuhkan ribuan bahkan jutaan korban manusia. Sebagaimana yang terjadi di Eropa timur dan lain-lainnya, dan yang banyak dari pemerhati Islam menganggapnya sebagai sarana yang bisa diterima untuk meruntuhkan kekuasaan monarki, serta memotong kuku­kuku politik campur tangan, yang telah banyak menimpa masyarakat muslim. Apakah demokrasi ini mungkar atau kafir, sebagaimana yang didengungkan oleh beberapa orang yang tidak memahami sepenuhnya lagi tergesa-gesa!!?!" Sesungguhnya substansi demokrasi -tanpa definisi dan istilah akademis- adalah memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih orang yang akan mengurus dan mengendalikan urusan mereka, sehingga mereka tidak dipimpin oleh penguasa yang tidak mereka sukai, atau diatur oleh sistem yang mereka benci. Selain itu, mereka juga harus mempunyai hak menilai dan mengkritik jika penguasa melakukan kesalahan, juga hak opsi jika penguasa melakukan penyimpangan, dan rakyat tidak boleh digiring kepada aliran atau sistem ekonomi, sosial, kebudayaan, atau politik yang tidak mereka kenal dan tidak pula mereka setujui. Jika sebagian mereka menghalanginya, maka balasannya adalah pemecatan atau bahkan penyiksaan dan pembunuhan."[2] Sesungguhnya Islam telah mendahului sistem demokrasi dengan menetapkan beberapa kaidah yang menjadi pijakan substansi­nya, tetapi Islam menyerahkan berbagai rinciannya kepada ijtihad kaum muslimin sesuai dengan pokok-pokok agama mereka, ke­pentingan dunia mereka, serta perkembangan kehidupan mereka sesuai dengan zaman dan tempat, dan juga pembaharuan keadaan manusia. Kelebihan demokrasi adalah, bahwa ia mengarahkan di sela­-sela perjuangannya yang panjang melawan kezhaliman dan kaum tirani serta para raja kepada beberapa bentuk dan sarana, yang sampai sekarang dianggap sebagai jaminan yang paling baik untuk menjaga rakyat dari penindasan kaum tirani. Tidak ada larangan bagi umat manusia, para pemikir dan pemimpin mereka untuk memikirkan bentuk dan cara lain, barang­kali cara baru itu akan mengantarkan kepada yang lebih baik dan ideal. Tetapi, untuk mempermudah kepada hal tersebut dan me­realisasikannya ke dalam realitas manusia, kita melihat bahwa kita harus mengambil beberapa hal dari cara-cara demokrasi guna me­wujudkan keadilan, permusyawaratan, penghormatan hak-hak asasi manusia, serta berdiri melawan kesewenangan para penguasa yang angkuh di muka bumi ini. Di antara kaidah syari'at yang ditetapkan adalah, bahwa sesuatu yang menjadikan hal yang wajib tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia itu menjadi wajib, dan bahwasanya tujuan­tujuan syari'at yang diharapkan adalah jika tujuan-tujuan itu mem­punyai sarana pencapaiannya, maka sarana ini boleh diambil sebagai alat menggapai tujuan tersebut. Tidak ada satu syari'at pun yang melarang penyerapan pemikiran teori atau praktek empiris dari kalangan non-muslim. Karena, Nabi saw sendiri pada perang Ahzab telah mengambil pemikiran "penggalian parit", padahal strategi tersebut berasal dari strategi bangsa Parsi. Selain itu, Rasulullah saw pernah juga mengambil manfaat dari tawanan musyrikin dalam perang Badar "dari orang-orang yang mampu membaca dan menulis" untuk mengajarkan baca tulis anak-anak kaum muslim.in, meski mereka itu musyrik. Dengan demikian, hikmah itu adalah barang temuan orang mukmin, di mana saja dia menemukannya, maka dia yang paling berhak atasnya. Dalam beberapa buku, saya telah mengisyaratkan bahwa merupakan hak kita untuk mengambil manfaat dari pemikiran, strategi dan sistem yang bisa memberikan manfaat kepada kita, selama tidak bertentangan dengan nash muhkam (yang jelas) dan tidak juga kaidah syari'at yang sudah baku, dan kita harus memilih dari apa yang kita ambil untuk selanjutnya menambahkannya dan melengkapinya dengan bagian ruh kita serta hal-hal yang dapat menjadikannya sebagai bagian dari kita dapat dan menghilangkan identitas pertamanya."[3] Ungkapan seseorang yang mengatakan, bahwa demokrasi berarti kekuasaan rakyat oleh rakyat dan karenanya, harus ditolak prinsip yang menyatakan, bahwa kekuasaan itu hanya milik Allah semata, maka ungkapan semacam itu sama sekali tidak dapat diterima. Bagi para penyeru demokrasi tidak perlu harus menolak kekuasaan Allah atas manusia. Hal seperti itu tidak pernah terbersit di dalam hati mayoritas penyeru demokrasi. Tetapi yang menjadi konsentrasi mereka adalah menolak kediktatoran yang sewenang-­wenang, serta menolak pemerintahan otoriter terhadap rakyat. Benar, setiap yang dimaksudkan dengan demokrasi oleh me­reka adalah memilih pemerintah oleh rakyat sesuai dengan hati nurani mereka, serta memantau tindakan dan kebijakan mereka, serta menolak berbagai perintah mereka jika bertentangan dengan undang undang rakyat, atau dengan ungkapan Islam: "Jika mereka memerintahkan untuk berbuat maksiat," dan mereka juga mem­punyai hak untuk menurtmkan penguasa jika melakukan penyim­pangan dan berbuat zhalim serta tidak mau menerima nasihat atau peringatan. "[4] Sesungguhnya undang-undang menetapkan, di samping berpegang pada demokrasi, bahwa agama negara adalah Islam dan bahwasanya syari'at Islam adalah sumber hukum dan undang­undang, dan yang demikian itu merupakan penegasan akan kekuasaan Allah atau kekuasaan syari'at-Nya, dan kekuasaan itulah yang memiliki kalimat tertinggi. Dimungkinkan juga untuk menambahkan pada undang-gundang materi yang secara tegas dan lantang menetapkan, bahwa setiap undang-undang atau sistem yang bertentangan dengan syari'at yang baku dan permanen, maka undang-undang itu adalah bathil."[5] Tidak ada ruang untuk pemberian suara dalam berbagai hukum pasti dari syari'at dan juga pokok-pokok agama serta hal­hal yang wajib dilakukan dalam agama, tetapi pemberian suara itu pada masalah-masalah ijtihadiyah yang mencakup lebih dari satu pendapat. Sudah menjadi kebiasaan manusia untuk berbeda pendapat dalam hal tersebut, misalnya pemilihan salah satu calon yang akan menempati suatu jabatan, meskipun itu jabatan kepala negara, dan seperti juga pengeluaran undang-undang untuk mengatur lalu lintas jalan raya atau untuk mengatur bangunan tempat perdagangan atau industri atau rumah sakit, atau yang lainnya yang oleh para ahli fiqih disebut sebagai "mashalihul mursalah." Atau seperti juga pengambilan keputusan untuk mengumumkan perang atau tidak, mengharuskan pembayaran pajak tertentu atau tidak, atau mengumumkan keadaan darurat atau tidak, atau mem­batasi jabatan Presiden, dan pembolehan membatasi masa pemilihan atau tidak, demikian seterusnya. Jika banyak pendapat yang berbeda dalam masalah ini, maka apakah pendapat itu akan ditinggal menggantung begitu saja, apa­kah ada tarjih tanpa murajjah (yang diunggulkan)? Ataukah harus ada murajjah? Sesungguhnya logika akal, syari'at dan realitas menyatakan harus ada murajjah (yang diunggulkan), dan yang diunggulkan pada saat terjadi perbedaan pendapat adalah jumlah terbanyak. Sebab, pendapat dua orang itu lebih mendekati kebenaran daripada pen­dapat satu orang, dan dalam hadits disebutkan: "Sesungguhnya, syaitan itu bersama satu orang dan dia (syaitan) lebih jauh dari dua orang."[6].[7] Ungkapan orang yang menyatakan, bahwa tarjih (pengunggulan satu pendapat) itu adalah untuk yang benar meskipun tidak ada seorang pun pendukungnya. Adapun yang salah harus ditolak meskipun didukung oleh 99 dari 100. Ungkapan ini hanyalah tepat pada hal-hal yang ditetapkan oleh syari'at secara gamblang, tegas dan terang yang menyingkirkan perselisihan dan tidak mengandung perbedaan atau menerima pertentangan, dan hal itu hanya sedikit sekali. Itulah yang dikatakan: Jama'ah itu adalah yang sejalan dengan kebenaran meski engkau hanya sendirian.[8] Sesungguhnya petaka pertama yang menimpa umat Islam dalam perjalanan sejarahnya adalah sikap mengabaikan terhadap kaidah musyawarah, dan perubahan "Khilafah Rasyidah" menjadi "kerajaan penindas" yang oleh sebagian sahabat disebut "kekaisaran". Artinya, kekuasaan absolut Kaisar telah berpindah kepada kaum muslimin dari berbagai kerajaan yang telah diwariskan Allah ke­padanya. Padahal semestinya mereka mengambil pelajaran dari mereka dan menghindari berbagai kemaksiatan dan perbuatan hina yang menjadi sebab musnahnya negara mereka. Apa yang menimpa Islam, umatnya, serta dakwahnya di zaman modern ini tidak lain adalah akibat dari pemberlakuan pemerintahan otoriter yang bertindak sewenang wenang terhadap umat manusia dengan menggunakan pedang kekuasaan dan emas­nya, dan tidaklah syari'at dihapuskan, skularisme diterapkan, serta umat manusia diharuskan berkiblat ke barat melainkan dengan paksaan, memakai besi dan api. Tidaklah dakwah Islam dan ge­rakannya dipukul habis-habisan serta tidak juga para penganut dan penyerunya dihajar dan dikejar-kejar melainkan oleh kekuasaan otoriter yang terkadang tanpa kedok dan terkadang dengan meng­gunakan kedok demokrasi palsu yang diperintahkan oleh kekuatan yang memusuhi lslam secara terang-terangan atau diarahkan dari balik layar."[9] Di sini saya (Dr. Yusuf al-Qaradhawi) perlu menekankan, bahwa saya bukan termasuk orang yang suka menggunakan kata-kata asing, seperti misalnya; demokrasi dan lain-lainnya untuk mengungkapkan pengertian-pengertian Islam. Tetapi, jika suatu istilah telah menyebar luas di tengah-tengah umat manusia dan telah dipergunakan oleh banyak orang, maka kita tidak perlu menutup pendengaran kita darinya, tetapi kita harus mengetahui maksud istilah tersebut, sehingga kita tidak me­mahaminya secara keliru, atau mengartikannya secara tidak benar atau yang tidak dikehendaki oleh orang-orang yang membicarakannya, dengan begitu hukum kita terhadapnya adalah hukum yang benar dan seimbang. Meski istilah itu datang dari luar kalangan kita, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, poros hukum itu tidak pada nama dan sebutan, tetapi pada kandungan dan substansinya."[10] Saya (Dr. Yusuf al-Qaradhawi) termasuk orang yang menuntut demokrasi dalam posisinya sebagai sarana yang sangat mudah dan teratur untuk merealisasikan tujuan kita dalam kehidupan yang mulia, yang di dalamnya kita bisa berdakwah kepada Allah dan juga kepada Islam, sebagaimana kita telah beriman kepadanya, tanpa harus dijebloskan ke dalam penjara yang gelap atau dihukum di atas tiang gantungan."[11] Berkenaan dengan hal tersebut, dapat penulis katakan: "Dr. Yusuf al-Qaradhawi telah dengan sekuat tenaga membela demokrasi dalam menghadapi pemerintahan otokrasi atau pemerintahan tirani yang berbagai keburukan dan kesialannya telah dirasakan oleh Dr.Yusuf al-Qaradhawi dan Jama'ah Ikhwanul Muslimin. Oleh karena itu, Dr. Yusuf al-Qaradhawi berusaha keras mempertahankan demokrasi dengan segenap daya dan upaya. Yang lebih baik dilakukan oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi adalah, menegakkan hukum Islam yang di dalamnya terdapat konsep musyawarah Islami yang sudah cukup bagi kita dan tidak lagi memerlukan demokrasi ala Barat meskipun kita memolesnya dengan berbagai kebaikan dan keindahan. Jika kita menyaring demokrasi ini, lalu menambahkan bebe­rapa hal yang sesuai dengan agama kita atau mengurangi beberapa hal darinya yang memang bertentangan dengan agama, lalu mengapa kita harus menyebutnya demokrasi? Mengapa tidak menyebutnya syura (permusyawaratan) misalnya. Dengan demikian, demokrasi Barat tidak disebut demikian kecuali diambil dengan seluruh kandungannya. Tetapi, jika diambil dengan melakukan penyesuaian, perubahan dan penyimpangan, maka hal itu secara otomatis menjadi sesuatu yang lain yang tidak mungkin kita sebut lagi sebagai demokrasi. Dalam hal ini, perum­pamaannya adalah sama dengan khamr jika rusak dengan sendirinya atau tindakan seseorang, maka pada saat itu tidak lagi disebut se­bagai khamr, tapi disebut cuka. Demikian pula demokrasi. Jadi, yang harus dilakukan oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi adalah menyeru kepada penegakan hukum Islam dengan menerap­kan sistem syura (permusyawaratan) yang adil, daripada mengobati suatu penyakit dengan penyakit lain, yang bisa jadi lebih berbahaya lagi bagi umat.[12] [Disalin dari kitab Al-Qaradhaawiy Fiil-Miizaan, Penulis Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi, Edisi Indonesia Pemikiran Dr. Yusuf al-Qaradhawi Dalam Timbangan, Penerjemah M. Abdul Ghoffar, E.M. Penerbit Pustaka Imam Asy-syafi'i, Po Box: 147 Bogor 16001, Cetakan Pertama Dzulqa'dah 1423 H/Januari 2003] __________ Foote Note [1]. Al-Huluul al Mustaurida (hal. 77, 78). [2]. Fataazva'Mu'aashirah (II/637). [3]. Ibid (II/643). [4]. Ibid (II/644-645) [5]. Ibid (II/646). [6]. HR. At-Tirmidzi, dalam al-Fitan dari `Umar (2166). [7]. Fataawa' Mu'aashirah (II/647-648). [8]. Ibid (II/649). [9]. Ibid (II/649). [10]. Ibid (II/650). [11]. Ibid (II/650). [12]. Bagi yang berminat menambah pengetahuan tentang masalah demokrasi ini sekallgus mengetahui sisi-sisi negatif dan keburukannya, hendaklah ia mem­baca risalah al-Islamiyyuun wa Saraabud Demoqrathiyyah karya `Abdul Ghani (telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia : Fenomena Demokrasi, Studi Analisis Perpolitikan Dunia Islam oleh Abdul Ghany bin Muhammad Ar-rahhal -ed), Haqiiqatud Demoqrathiyyah karya Muhammad Syakir asy-Syarif, ad-Demoqra­thryyah fil Miizaan karya Sa'id Abdul Azhim dan Khamsuuna Mafsadah jaliyyah min Mafasidid Demoqrathiyyah karya `Abdul Majid ar-Riimi.

1 2 3 next

Syirik Politik ?!

SYIRIK POLITIK ?! Oleh Syaikh Abdullah bin Sholeh Al-Ubeilan Anda mungkin sering menjumpai dikalangan dai-dai harokah orang-orang yang mengatakan : Sesungguhnya tauhid itu adalah tauhid hakimiyah yaitu mewujudkan syariat Islam dalam hudud (hukum-hukum yang berkaitan dengan potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina muhshon dan sebagainya), muamalah, perjanjian dan lain-lain !! Syariat dan politik menurut mereka bagaikan dua sisi mata uang. Syirik menurut mereka adalah syirik politik. Tidak diragukan lagi, ini merupakan penyelewengan akan makna tauhid yang diperintahkan Allah kepada hamba-hambaNya, serta penyelewengan akan makna syirik yang Allah telah melarang mereka darinya. Maka inilah sebagian dari penjelasan yang merupakan bentuk pelurusan akan apa yang mereka (para dai harokah) ucapkan diatas. [1]. Sesungguhnya metode dakwah itu tetap dan tidak boleh berubah. Dakwah itu adalah ibadah dan ibadah kapan pun juga haruslah berdasarkan syariat Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Sunnah Khulafa Rasyidin Radhiyallahu ‘anhum [2]. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengkisahkan kepada kita sebagian kisah-kisah para Rasul –sholawatullahi ‘alaihi wa salaamuhu ‘alaihin- dari Nuh hingga Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sedikitpun perubahan dalam pondasi dakwah mereka meski pun adanya perbedaan tempat, waktu dan peradaban. Tidak pula terjadi perubahan pada memulai dakwah mereka (yaitu dakwah kepada tauhid ibadah, -pent) [3]. Sesungguhnya semua Nabi dan Rasul memulai dakwah mereka dengan seruan agar manusia mengesakan Allah dalam beribadah dan meniadakan (segala bentuk kesyirikan). Dan ini makna kalimat Laa ilaaha illallahu (Tiada yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah). Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya : Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” [Al-Anbiya : 25] Dan Allah juga menyebutkan hal ini secara terperinci pada kisah Nuh, Hud, Sholeh, Syu’aib. Mereka semuanya menyeru kepada dakwah tauhid ini. “Artinya : Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata : ‘Hai kaumku, sembahlah Allah (saja) tidak ada bagi kalian sesembahan selainNya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepadaNya” [Al-A’raaf : 65] Orang-orang musyrikin memahami hal diatas dengan tauhid ibadah. Allah juga berfirman tentang Aad. “Artinya : Sembahlah Allah (saja) tidak ada bagi kalian sesembahan selainNya” [Al-A’raaf : 65] Orang-orang kafir Mekkah mengatakan : “Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad : 5] Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa tauhid (mengesakan Allah dalam beribadah) adalah syari’atNya bagi umat ini. Dan inilah yang Allah syari’atkan kepada Nuh, Muhammad, Ibrahim, Musa dan Isa –Sholawatullahi wa salaamuhu ‘alaihi ajma’iin-. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dia telah mensyari’atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkannlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” [Asy-Syura : 13] Dan Allah juga berfirman tentang kesatuan dakwah para Rasul kepada Tauhid ibadah. “Artinya : Katakanlah (hai orang-orang mu’min) : “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya” [Al-Baqarah : 136] [4]. Sesungguhnya dakwah para Nabi itu bersepakat dalam maslah tauhid tapi berbeda dalam syari’at. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang” [Al-Ma’idah : 48] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Kami para Nabi memiliki syari’at yang berbeda tapi aqidah/tauhid kami satu” [Hadits Riwayat Bukhari] Syari’at mereka berbeda. Dari sini jelas tidak benar jika tauhid dibawa kepada arti Tauhid Hakimiyah. [5]. Allah Ta’ala adalah pencipta manusia. Dia Maha Mengetahui keadaan mereka dan sekaligus hal-hal yang bisa bermanfaat bagi mereka dalam segala hal keadaan. Dan Dialah yang memilih metode (dakwah kepada tauhid uluhiyyah[1] bukan hakimiyah,-pent) bagi para Rasul-RasulNya. Maka tidak boleh bagi seorangpun untuk merubah metode yang telah Allah pilih/tentukan sendiri bagiNya dan bagi hamba-hambaNya untuk hidayah dan kebaikan mereka sandiri. [6]. Tidak boleh bagi kita untuk keluar dari jalan Allah dan jalan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dalam berdakwah dengan alasan, keadaan sudah berubah atau manusia bosan dengan dakwah tauhid (uluhiyah) atau karena kita sedang menghadapi masalah modern yang megharuskan merubah haluan atau karena sudah tidak ada lagi syirik (uluhiyah) pada zaman sekarang. Alasan-alasan seperti ini termasuk penyelisihan terhadap Allah dan RasulNya, meskipun yang mengucapkannya berniat baik. Dan hal tersebut juga termasuk penyimpangan dari jalannya kaum muslimin. Perbedaan antara Nuh ‘Alaihi Sallam dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Rasul-Rasul yang lain tidak merubah metode dakwah mereka (dalam memprioritaskan dakwah kepada tuhid uluhiyah,-pent) Alasan-alasan merubah haluan, karena menghadapi masalah modern di zaman ini sangatlah jelas kebatilannya. Sebab perkara yang paling penting pada saat ini (dan kapanpun juga) adalah menyerahkan ibadah (hanya kepada Allah saja) dan mempersiapkan diri dari satu hal yang pasti akan datang yaitu kematian serta pertanyaan di alam kubur, pembalasan, kebangkitan, dan penghisaban/ perhitungan. [7]. Tidaklah layak bagi yang menempatkan dirinya sebagai da’i di jalan Allah untuk dia mengira bahwa kaum muslimin tidak butuh lagi dakwah kepada tauhid uluhiyah serta peringatan dari kesyirikan (dalam ibadah), karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama hidupnya mulai dari diangkatnya beliau sebagai Nabi sampai meninggalnya senantiasa berdakwah kepada tauhid uluhiyah. Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : (Laknat Allah bagi orang-orang Yahudi dan Nashara yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi mereka sebagai masjid) beliau melarang dari apa yang mereka perbuat” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim] Ini adalah wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya, para khulafa beliau dan para sahabat. Dan mereka (para sahabat) adalah suri teladan kaum muslimin sampai hari kiamat kelak. [8]. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk meremehkan kesyirikan yang telah menyebar luas dikalangan kaum muslimin dengan alasan : niat mereka kan baik atau mereka kan juga ingin mendekatkan diri kepada Allah atau dengan alasan kebodohan, karena Allah Ta’ala telah mencela orang-orang musyrikin dahulu dengan ketiga alasan di atas. Allah berfirman. “Artinya : Sebahagian diberiNya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk” [Al-A’raaf : 30] Dan Allah juga berfirman. “Artinya : Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-sedekatnya” [Az-Zumar : 3] Dan Allah berfirman. “Artinya : Katakanlah : “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya ? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” [Al-Kahfi : 103-104] [9] Wajib bagi kita semua untuk meyakini bahwa kesyirikan masih terus menghantui dan menyelinap dikehidupan dan ibadah kaum muslimin pada zaman modern ini. Kebanyakan kaum muslimin pada saat ini sebagai pendukung kesyirikan atau diam dari mengingkarinya. Dan kebanyakan mereka juga dari kalangan para dai, khotib bahkan para cendekiawan muslim. Mayoritas mereka berada diantara kebodohan akan hakekat tauhid dan takut popularitas atau kedudukan mereka pudar di tengah pengikutnya, sebab yang mayoritas sekarang ini adalah para pelaku bid’ah. Penyembahan terhadap berhala telah kembali lagi ke negeri kaum muslimin dengan nama pendekatan diri kepada Allah (tawasul ,-pent) atau cinta kepada Allah dan para Nabi serta cinta orang-orang sholeh. Dan syetan mengelabui manusia dalam hal ini dengan tidak menamakannya berhala atau tuhan, tapi dinamakan tempat-tempat keramat/barokah (wisata religius, -pent) yang merupakan tempat diperolehnya kekhusyukan serta merendahkan diri kepada Allah lebih dari masjid-masjid Allah. (kata mereka, -pent). Diantara kaum muslimin yang hidup di negeri Islam ada yang tawaf di kuburan, menyembelih untuk kuburan atau untuk jin (sebagai sesajian) rumah kosong atau yang baru ditempati atau untuk mobil baru agar tidak terjadi kecelakaan (kata mereka). Ada juga diantara mereka yang meletakkan (kue/bubur) di pinggir pintu pada malam pengantin dan gambar tangan serta mata di belakang mobil guna menangkal bala’ dan hasad. Ada pula yang menyembelih tanpa mengucapkan bismillah agar bayinya bisa hidup. Dan juga ada yang mendatangi peramal, bertanya dan membenarkan ramalannya. Hal semacam ini banyak terjadi di tengah kaum muslimin –Laa haula wala quwwata illa billahi-. Apakah dengan pengakuan kita sebagai seorang muslim cukup untuk kita tidak terjerumus kedalam kesyirikan dan dampak negatifnya meskipun kesyirikan telah mendarah daging dalam hati, masjid-masjid serta rumah-rumah kita ? Apakah keimanan kita hanya sekedar angan-angan dan pengakuan belaka ? [10]. Coba kita lihat dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Nashara yang kebanyakan mereka berada di bawah kekuasaan negara Romawi yang menjadikan undang-undang buatan manusia sebagai hukum mereka yang menyelisihi hukum Allah! Kebanyakan pembicaraan Al-Qur’an kepada mereka tentang aqidah mereka terhadap Isa dan tidak berbicara kepada mereka (pertama kali) tentang syirik pemerintahan dan politik. Padahal syiara mereka adalah (berikan hak Allah untuk Allah dan hak kaisar untuk kaisar) yang merupakan semboyan sekulerisme. [11]. Sesungguhnya kalau kita mau melihat sejarah dakwah para salaf (sahabat) kita akan mendapatkan mereka amat berantusias sekali dalam menyeru manusia untuk mentauhidkan Allah (dalam uluhiyah) dan memperioritaskannya dari dakwah lainnya. Siapakah yang menyakan bahwa menyatukan manusia tanpa melihat aqidah termasuk dakwah Islamiyah ? Demi Allah, tidak lain ini hanyalah ucapan kelompok sekuler. Jika bukan mereka, maka hendaklah umat Islam bertakwa kepada Allah (berhati-hati) untuk terjerumus ke dalam hal ini dan jangan sampai hal tersebut menjauhkan mereka dari agama Islam, dari jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, hanya karena ingin meraih (kursi) dalam politik. [12]. Diantara sebab-sebab mengakarnya keyakinan yang rusak ini di negeri Islam sejak berabad-abad lamanya adalah kebodohan akan makan dan maksud dari kalimat Laa Ilaaha Illallahu. Kebanyakan kaum muslimin memahaminya tidak ada pencipta (tuhan) selain Allah (Tauhid rububiyah). Seandainya pemahaman ini benar, maka orang-orang musyrikin tidak mungkin akan menolaknya dengan ucpan mereka. “Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad : 5] [13]. Sebagian besar cendekiawan muslim mengira makna Laa Ilaaha Illallahu adalah tauhid hakimiyah (mengesakan Allah dalam hukum dan undang-undang pemerintahan), Seandainya hal ini benar maka tidak mungkin orang-orang kafir akan menolaknya, karena orang-orang kafir Quraisy dahulu menawarkan harta dan pemerintahana kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan balasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan dakwah kepada kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallahu. Dan beliau tidak menentang mereka dalam masalah pemerintahan atau harta. Barangsiapa yang mentadabburi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sejarah beliau, dia tidak akan ragu lagi bahwa makna Laa Ilaaha Illallahu lebih dari apa yang mereka pahami/sangka. Dia akan mengetahui bahwa artinya adalah mengesakan Allah dalam beribadah dan menjauhi/meniadakan sesembahan selain Allah. Dan dia juga akan mengerti bahwa Abu Jahal dan selainnya dari kaum musyrikin memahami makna kalimat tauhid ini, karena kalimat tersebut menghancurkan warisan nenek moyang mereka yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan. [14]. Sesungguhnya perkara tauhid hakimiyah ini haruslah mencakup segala permasalahan agama dan dunia. Amr ma’rif nahi mungkar serta dakwah adalah perkara ibadah yang wajib terpenuhi didalamnya dua syarat yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah). Amal ibadah yang ikhlas karena Allah tetapi tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah akan diterima. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak sesuai dengan sunnahku maka amalan terebut tertolak” [Hadits Riwayat Muslim] Para salaf mengatakan. “Bersedang-sedang dalam malaksanakan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh mengerjakan bid’ah”. Maka dari sini kita meminta mereka untuk berhukum dengan hukum Allah dalam masalah ini (dakwah) dan selainnya. Dalam hal ini kita sendiri (sebagai dai) lebih utama untuk berhukum dengan hukum Allah. Tidak selayaknya kita menyeru manusia untuk mereka berhukum dengan hukum Allah tapi kita sendiri berhukum dengan pemikiran-pemikiran (manusia) dan politik (barat). Jika tidak berhukum dengan Allah (syariat Allah) maka akan gugurlah amal kita meskipun ikhlas karenaNya. Alhamdulillahi Rabbil Alamin. [Diterjemahkan dari majalah Al-Asholah edisi 44 (1424H), Penerjemah Abdurrahman Thayyib Lc, Disalin Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 16 Th III Ramadhan 1426H/Oktober 2005M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya] _________ Foote Note [1]. Tauhid Uluhiyah adalah keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang berhak diibadahi tidak ada sekutu bagiNya, -pen

Kewajiban Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Kewajiban Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Oleh: Ustadz Abdullah Taslim, Lc. Prolog Semua orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan hari kemudian wajib menyadari bahwa landasan utama agama islam yang agung ini adalah dua kalimat syahadat:لا إله إلا الله و محمد رسول الله yang ini berarti bahwa seseorang tidak akan bisa berislam dengan benar, bahkan tidak akan bisa mencapai kedudukan taqwa yang sebenarnya disisi Allah Azza wa Jalla, kecuali setelah dia berusaha memahami dan mengamalkan kandungan dua kalimat syahadat ini dengan baik dan benar. Para ulama Ahlus sunnah wal jama’ah menjelaskan bahwa makna (لا إله إلا الله) adalah tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah Azza wa Jalla, artinya tidak ada yang berhak untuk kita serahkan padanya segala bentuk ibadah, yang lahir maupun yang batin, kecuali Allah Azza wa Jalla semata-mata. Dan syahadat ini mengandung dua konsekwensi: 1. Menetapkan bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang berhak disembah/diibadahi 2. Berlepas diri dari segala sesuatu yang disembah selain Allah Azza wa Jalla. Adapun syahadat محمد رسول الله)), maka maknanya tercakup dalam empat perkara: 1. Mentaati segala sesuatu yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 2. Membenarkan semua berita yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 3. Menjauhi semua yang dilarang dan dicela oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 4. Hanya mengikuti sunnah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Dan untuk tujuan merealisasikan kandungan dua kalimat syahadat inilah Allah Azza wa Jalla mengutus para Rasul shallallahu alaihi wasallam, Allah Azza wa Jalla Berfirman: (ولقد بعثنا في كل أمة رسولاً أنِ اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت) “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah segala sesuatu yang disembah selain-Nya” (QS An Nahl: 36). Dan Allah Azza wa Jalla menceritakan tentang seruan yang disampaikan Nabi Nuh shallallahu alaihi wasallam kepada kaumnya, dalam firman-Nya: (قال يا قومِ إني لكم نذير مبين، أن اعبدوا الله واتقوه وأطيعونِ) “Nuh berkata:”Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu, (yaitu) sembahlah olehmu Allah (saja), bertaqwalah kepada-Nya dan taatlah kepadaku”, (QS. Nuh: 2-3). Dan tentang seruan Nabi ‘Isa kepada kaumnya: (وجئتكم بآية من ربكم فاتقوا الله وأطيعونِ، إنّ الله ربي وربكم فاعبدوه، هذا صراط مستقيم) “Dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mu’jizat) dari Rabbmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku, Sesungguhnya Allah, Rabbku dan Rabbmu, karena itu sembahlah Dia (saja). Inilah jalan yang lurus”. (QS. Ali ‘Imran: 50-51) Kesimpulannya, inti ajaran dan seruan dakwah para Nabi dan Rasul shallallahu alaihi wasallam adalah: - mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata-semata - mengajarkan kepada mereka bagaimana cara beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yang benar dan diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, melalui ucapan dan perbuatan mereka shallallahu alaihi wasallam. Dalil-dalil wajibnya mengikuti petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam beribadah Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla sama sekali tidak akan menerima amal perbuatan seorang hamba, bagaimanapun semangatnya dia dalam mengerjakannya, dan meskipun dia mengaku mencintai Allah Azza wa Jalla dan ikhlas dalam mengerjakannya, kecuali jika amal perbuatan tersebut sesuai dengan petunjuk dan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Allah Azza wa Jalla Berfirman: (قل إن كنتم تحبّون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم، والله غفور رحيم) “Katakanlah (wahai Rasulullah): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku (ikutilah sunnah dan petunjukku), niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Ali ‘Imran:31). Imam Ibnu Katsir, sewaktu menafsirkan ayat ini berkata: “Ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemberi hukum) bagi semua orang yang mengaku mencintai Allah Azza wa Jalla, padahal dia tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka orang tersebut (dianggap) berdusta dalam pengakuannya (mencintai Allah Azza wa Jalla), sampai dia mau mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaan Beliau shallallahu alaihi wasallam”. Oleh karena itulah sebagian dari para ulama ada yang menamakan ayat ini sebagai “Ayatul Imtihan” (Ayat untuk menguji benar/tidaknya pengakuan cinta seseorang kepada Allah Azza wa Jalla). Dan kalau kita melihat kembali apa sebenarnya definisi Ibadah/Amal saleh itu, maka akan semakin jelaslah masalah ini. Definisi Ibadah yang paling lengkap dan paling baik adalah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al ‘Ubudiyyah”: Ibadah itu adalah suatu nama (istilah) yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, baik itu berupa perkataan atau perbuatan, yang lahir maupun batin. Maka dari definisi ini terlihat jelas bahwa salah satu kriteria ibadah/amal saleh adalah dicintai dan diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, artinya yang menjadi barometer dalam menilai apakah suatu ucapan/perbuatan bernilai ibadah/amal saleh disisi Allah Azza wa Jalla, adalah kecintaan dan keridhaan Allah Azza wa Jalla, bukan berdasarkan keinginan, akal, perasaan atau kesenangan manusia. Dan semua ucapan dan perbuatan yang dicintai oleh Allah Azza wa Jalla telah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam ucapan dan perbuatan (sunnah) Beliau shallallahu alaihi wasallam, sehingga setelah Beliau shallallahu alaihi wasallam wafat, maka tidak ada satu ucapan/perbuatan pun yang dibutuhkan oleh setiap muslim untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, kecuali semua itu telah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan lengkap dan jelas. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath Thabarani (Al Mu’jam al kabir 2/155) dan disahihkan oleh Syaikh Al Albani, dari seorang sahabat yang mulia Abu Dzar Al Ghiffari radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “ما بقي شيء يقرب من الجنة ويباعد من النار إلا وقد بين لكم” “Tidak ada (lagi) yang tertinggal dari (ucapan/perbuatan) yang bisa mendekatkan (kamu) ke surga dan menjauhkan (kamu) dari neraka, kecuali semua itu telah dijelaskan kepadamu”. Dan Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun (yang diutus oleh Allah Azza wa Jalla) sebelumku, kecuali wajib baginya untuk menyampaikan kepada umatnya (semua) kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari (semua) keburukan yang diketahuinya”, (HSR Muslim). Dan Allah Azza wa Jalla sendiri telah mengumumkan kepada semua manusia tentang kesempurnaan ajaran agama islam yang disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ini dalam firman-Nya: (اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام ديناً) “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam ini menjadi agamamu”, (QS Al Maaidah:3). Konsekwensi buruk perbuatan bid’ah Maka setelah turunnya ayat di atas, jika ada seorang yang ingin mencari atau melakukan suatu ucapan/perbuatan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, padahal ucapan/perbuatan tersebut tidak pernah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka orang ini ada dua kemungkinan padanya, yang tidak bisa lepas darinya: - kemungkinan pertama, dia menganggap Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan agama islam ini, yang berarti firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al Maaidah:3 tersebut, tidak ada artinya, atau dengan kata lain, firman Allah Azza wa Jalla tersebut (menurut dia) isinya cuma sekedar basa-basi, karena tidak sesuai kenyataan?! - kalau dia menyanggah kemungkinan pertama tadi, maka kemungkinan kedua, dia menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam belum menyampaikan syariat islam ini dengan sempurna, artinya (menurut dia) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyembunyikan sebagian dari petunjuk Allah Azza wa Jalla yang seharusnya disampaikan kepada manusia, atau dengan kata lain, dia menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhianati amanat Allah Azza wa Jalla untuk menyampaikan semua petunjuk Allah Azza wa Jalla kepada manusia?! Maka tentu saja tuduhan-tudahan yang terdapat dalam dua kemungkinan di atas adalah tuduhan-tuduhan yang sangat keji, bahkan bisa menyebabkan kekafiran jika seseorang benar-benar meyakininya. Dan semua ini menggambarkan kepada kita akan buruknya melakukan perbuatan yang tersebut di atas (perbuatan Bid’ah), karena konsekwensinya adalah tuduhan-tuduhan keji yang langsung ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, seperti yang tersebut dalam dua kemungkinan di atas. Epilog Sebagai penutup dari tulisan singkat ini, kami ingin menyampaikan beberapa syubhat (pengkaburan) yang sering dilontarkan ketika kita membicarakan masalah ini, sekaligus jawabannya, insya Allah Azza wa Jalla. Di antaranya adalah sebagai berikut: - ucapan orang yang mengatakan: “yang pentingkan niatnya baik, meskipun jalannya berbeda-beda selamanya tujuannya satu, pasti akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla?! Bahkan ada di antara mereka yang berargumentasi dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئٍ ما نوى” “Sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan apa yang diniatkannya” (HSR Al Bukhari 1/3 dan Muslim 3/1515). Jawabannya, Hadits ini memang hadits yang shahih, akan tetapi ada ayat Al Qur’an dan hadits lain yang menerangkan makna yang benar dari hadits ini, diantaranya sabda Rasulullahshallallahu alaihi wasallam: “من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو ردٌّ” “Barang siapa yang melakukan suatu amalan (dalam agama ini) yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HSR Al Bukhari 2/753 dan Muslim 3/1343). Maka metode yang benar dalam memahami agama ini adalah memahaminya dari semua ayat Al Qur’an dan hadits yang shahih secara keseluruhan, bukan dengan mengambil satu ayat atau hadits kemudian meninggalkan ayat atau hadits yang lainnya?! Kedua hadits di atas menjelaskan tentang dua syarat diterimanya amal ibadah di sisi Allah Azza wa Jalla: 1) Syarat yang pertama, yaitu ikhlas semata-mata karena Allah Azza wa Jalla dalam melakukan amal ibadah, dan ini adalah inti makna syahadat (لا إله إلا الله), syarat ini terkandung dalam hadits yang pertama, oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa hadits yang pertama merupakan timbangan amalan batin (hati) manusia. 2) Syarat yang kedua, yaitu semata-mata mengikuti contoh dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam melakukan amal ibadah, dan ini adalah inti makna syahadat (محمد رسول الله), syarat ini terkandung dalam hadits yang kedua, oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa hadits yang kedua merupakan timbangan amalan lahir manusia. Kedua syarat ini Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya: (فمن كان يرجو لقاء ربي فليعمل عملاً صالحاً ولا يشرك بعبادة ربّه أحداً) “Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh (amal yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabb-nya” (QS Al Kahfi:110). Adapun dalil yang menunjukkan bahwa jalan yang benar (lurus) itu cuma satu dan tidak berbilang adalah hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu: عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: خطّ رسول الله صلى الله عليه وسلم خطاًّ بيده ثم قال: “هذا سبيل الله مستقيماً”، قال: ثم خط خطوطاً عن يمينه وشماله ثم قال: “هذه السبل ليس منها سبيل إلا عليه شيطان يدعوا إليه”، ثم قرأ (وأن هذا صراطي مستقيما فاتبعوه ولا تتبعوا السبل) صحيح رواه أحمد والدارمي. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata: Raslullah shallallahu alaihi wasallam (pernah) membuat satu garis lurus (dihadapan kami), kemudian Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus”, kemudian Beliau shallallahu alaihi wasallam membuat garis-garis lain (yang banyak jumlahnya) di samping kiri dan kanan garis yang lurus tadi, lalu Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Inilah jalan-jalan lain (yang menyimpang/sesat), yang pada semua jalan ini ada setan yang mengajak (manusia) untuk mengikuti jalan tersebut”, kemudian Beliau shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah Azza wa Jalla (Al An’aam: 153): “Dan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan itu; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (sesat yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa” (Hadits shahih riwayat Ahmad 1/435 dan Ad Darimi 1/78)). - Ucapan orang yang mengatakan: “yang pentingkan amalannya amalan baik, selama amalan tersebut baik, mengapa harus diingkari? Jawabannya, yang menjadi patokan/barometer dalam menilai baik/buruknya suatu amalan (perbuatan) adalah petunjuk dan syariat Allah Azza wa Jalla, bukan akal, perasaan dan pertimbangan manusia, karena akal, perasaan dan pertimbangan manusia bersifat relatif dan sangat terbatas, Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Al Baqarah: 216): (كتب عليكم القتال وهو كرهٌ لكم وعسى أن تكرهوا شيئاً وهو خير لكم وعسى أن تحبّوا شيئاً وهو شرٌّ لكم والله يعلم وأنتم لا تعلمون) “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal dia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal dia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. Dan semua amalan yang baik telah Allah Azza wa Jalla tetapkan dalam syariat-Nya dan telah dicontohkan dengan jelas dan sempurna oleh nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, Allah Azza wa Jalla berfirman: (اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام ديناً) “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Ku-ridhai Islam ini menjadi agamamu” (QS Al Maaidah:3). Sebagai bukti akan hal ini adalah suatu kisah yang pernah terjadi di jaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim: عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: جاء ثلاثة رهط إلى بيوت أزواج النبي صلى الله عليه وسلم يسألون عن عبادة النبي صلى الله عليه وسلم، فلما أخبروا كأنهم تقالوها، فقالوا: وأين نحن من النبي صلى الله عليه وسلم قد غفر الله له ما تقدم من ذنبه وما تأخر، قال أحدهم: أما أنا فإني أصلي الليل أبدا، وقال آخر: انا أصوم الدهر ولا أفطر، وقال آخر: أنا أعتزل النساء فلا أتزوج أبدا، فجاء رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: “أنتم الذين قلتم كذا وكذا؟ أما والله إني لأخشاكم لله وأتقاكم له، لكني أصوم وأفطر، وأصلي وأرقد، وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني”متفق عليه. Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata: Tiga orang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah datang ke rumah istri-istri Beliau shallallahu alaihi wasallam untuk menanyakan tentang ibadah Beliau shallallahu alaihi wasallam (sewaktu di rumah), dan setelah hal tersebut diterangkan kepada mereka, seolah-olah mereka menganggapnya sedikit, sehingga mereka mengatakan: jauh sekali kedudukan kita dibandingkan dengan kedudukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (di sisi Allah Azza wa Jalla), karena Allah Azza wa Jalla telah mengampuni semua dosa Beliau shallallahu alaihi wasallam yang lalu maupun yang akan datang, kemudian salah seorang dari mereka berkata: (Mulai sekarang) saya akan sholat semalam suntuk (tiap malam) selamanya! Orang yang ke dua berkata: Saya akan berpuasa terus setiap hari dan tidak mau berhenti berpuasa! Dan orang yang ke tiga berkata: Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya! Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan bersabda kepada mereka: “Kalian tadi yang mengucapkan ucapan ini dan itu? Ketahuilah, demi Allah! Saya adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dibandingkan kamu semua, tapi (bersamaan dengan itu) saya (kadang) berpuasa dan (kadang) tidak berpuasa, saya melakukan shalat (malam) dan (diselingi dengan) tidur, dan saya menikahi wanita, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku (cara-caraku beribadah) maka dia bukan termasuk golonganku (umatku)” HSR Al Bukhari (5/1949) dan Muslim (2/1020). Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengingkari amalan yang ingin dilakukan oleh ketiga orang sahabat ini radhiallahu anhu, padahal kalau dilihat berdasarkan akal, perasaan dan pandangan manusia amalan yang ingin mereka lakukan adalah amalan yang baik bahkan sangat baik! Shalat semalam suntuk tanpa tidur malam, puasa setiap hari dan menjauhi wanita karena tidak ingin terganggu konsentrasi beribadah. Bahkan pengingkaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada mereka adalah pengingkaran yang sangat keras, sampai-sampai Beliau shallallahu alaihi wasallam menyatakan sikap bara’ (berlepas diri) dari perbuatan yang ingin mereka lakukan itu, yang ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut meskipun terlihat baik menurut akal, perasaan dan pandangan manusia, akan tetapi karena tidak pernah dicontohkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka perbuatan tersebut sangat buruk di hadapan Allah Azza wa Jalla dan jika dikerjakan justru akan semakin menjauhkan seseorang dari ridha-Nya Azza wa Jalla. وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Jumat, 01 Agustus 2008

Mengenal Mani, Wadi dan Madzi

Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing

Mani

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata “Saya pernah mengerik mani yang sudah kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.” (HR. Muslim)

Wadi

Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.

Madzi

Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan foreplay/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Cucilah kemaluannya, kemudian berwudhulah.” (HR. Bukhari Muslim)

Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, “Allah tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.” (QS. Al Ahzab: 53)

***

Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia Artikel www.muslim.or.id