<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977</id><updated>2011-12-31T01:36:11.346-08:00</updated><category term='Muslimah'/><category term='Kisah-Kisah Nyata'/><category term='Akhlak'/><category term='Bid&apos;ah'/><category term='fatwa'/><category term='fiqih'/><category term='manhaj'/><category term='renungan'/><category term='ramadhan'/><category term='info'/><category term='aqidah'/><category term='biografi'/><category term='pubber'/><title type='text'>Hadza Huwa Islam</title><subtitle type='html'>Rahmat Web's..




Read it.....!. then get Jannah ala fahmi salaful ummah</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>43</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-8242719615872639975</id><published>2008-10-04T08:01:00.000-07:00</published><updated>2008-10-04T08:08:20.463-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='renungan'/><title type='text'>ADA APA DENGAN “WAHHÂBÎ”?</title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(0, 128, 128);font-size:100%;" &gt;&lt;b&gt;                                                   Syaikh &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 128, 128);font-size:100%;" &gt;&lt;span&gt;&lt;b&gt;Mu&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 128, 128);font-size:100%;" &gt;&lt;span&gt;&lt;u&gt;&lt;b&gt;h&lt;/b&gt;&lt;/u&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 128, 128);font-size:100%;" &gt;&lt;span&gt;&lt;b&gt;ammad&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 128, 128);font-size:100%;" &gt;&lt;b&gt; bin Jamîl Zainū&lt;/b&gt;&lt;/span&gt; &lt;p style="margin-top: 0.21cm;" align="justify"&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-top: 0.21cm;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Orang-orang biasa menuduh “&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;i&gt;wahhâbî&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;” kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid’ah mereka, sekalipun keperca-yaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Qur`ânul Karîm dan &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;u&gt;h&lt;/u&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;adîts-&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;u&gt;h&lt;/u&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;adîts &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;i&gt;sha&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;i&gt;&lt;u&gt;h&lt;/u&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;i&gt;î&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;i&gt;&lt;u&gt;h&lt;/u&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;. Mereka menentang dakwah kepada tau&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;u&gt;h&lt;/u&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;îd dan enggan berdo’a (memohon) hanya kepada Allôh semata.         &lt;a href="http://abusalma.wordpress.com/2008/01/04/ada-apa-dengan-%E2%80%9Cwahhabi%E2%80%9D/#comment-2494"&gt; read it more...........................
&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-8242719615872639975?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/8242719615872639975/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=8242719615872639975&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8242719615872639975'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8242719615872639975'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/10/ada-apa-dengan-wahhb.html' title='ADA APA DENGAN “WAHHÂBÎ”?'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-5695784535576934602</id><published>2008-10-02T16:06:00.000-07:00</published><updated>2008-10-02T16:09:01.553-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>TOLERANSI EKSTRIM</title><content type='html'>Di era globalisasi ini toleransi cenderung ekstrim. Manusia tidak begitu memperhatikan masalah yang bersifat prinsip (menurut agama). Akhirnya dengan alasan toleransi mereka meruntuhkan al wala’ wal bara’. Padahal masalah cinta dan benci ini merupakan prinsip dasar agama Islam.

&lt;a href="http://ghuroba.blogsome.com/2007/11/09/khawarij-%20kelompok-sesat-pertama-dalam-islam/"&gt;Read it more............&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-5695784535576934602?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/5695784535576934602/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=5695784535576934602&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/5695784535576934602'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/5695784535576934602'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/10/toleransi-ekstrim.html' title='TOLERANSI EKSTRIM'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-8273781616599102523</id><published>2008-10-02T08:15:00.000-07:00</published><updated>2008-10-02T08:17:12.526-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pubber'/><title type='text'>Hukum Pacaran dalam Islam</title><content type='html'>Simaklah ya ikhwani &lt;p&gt;Pertanyaan: Apakah menurut Islam pacaran dibolehkan? Tolong dijawab. (081931213***)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jawab.........................
&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;a href="http://antosalafy.wordpress.com/2007/04/16/adakah-pacaran-dalam-islam/"&gt;baca selanjutnya..................&lt;/a&gt;
&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-8273781616599102523?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/8273781616599102523/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=8273781616599102523&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8273781616599102523'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8273781616599102523'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/10/hukum-pacaran-dalam-islam.html' title='Hukum Pacaran dalam Islam'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-7279419747318002853</id><published>2008-10-02T07:12:00.000-07:00</published><updated>2008-10-02T07:22:07.297-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Kesesatan Qaradhawi - Loyalitas dengan Israel</title><content type='html'>&lt;div class="article-index-container"&gt;   &lt;div class="article-index-title"&gt;
&lt;/div&gt;    Qaradhawi Mengucapkan Selamat Kepada Israel
&lt;div class="article-index-content"&gt;
Suatu ketika Yusuf Al Qaradhawi menyampaikan khotbah Jum’at yang berkenaan masalah merokok. Pada khotbah kedua ia beralih ke masalah pemilu di Aljazair dan berkata :
Wahai saudara-saudara sekalian, sebelum meninggalkan tempat ini, saya ingin menyampaikan suatu kalimat berkenaan dengan hasil pemilu Israel. Dulu orang-orang Arab menaruh harapan kepada kesuksesan (Perez) dan dia sekarang telah jatuh, inilah yang kita puji dari Israel.

&lt;a href="http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&amp;amp;id_artikel=645"&gt;BACA LEBIH LANJUT...............&lt;/a&gt;


&lt;/div&gt;     &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-7279419747318002853?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/7279419747318002853/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=7279419747318002853&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7279419747318002853'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7279419747318002853'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/10/kesesatan-qaradhawi-loyalitas-dengan.html' title='Kesesatan Qaradhawi - Loyalitas dengan Israel'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-1124630709306776917</id><published>2008-10-02T03:31:00.000-07:00</published><updated>2008-10-02T03:35:39.952-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='renungan'/><title type='text'>Iqro ya Akhi</title><content type='html'>Nabi &lt;em&gt;shallallahu  ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda,

 “&lt;em&gt;Akan datang sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan (padahal hukumnya haram) perzinaan, pakaian sutra bagi laki-laki, khamr (sesuatu yang memabukkan), dan &lt;span style="text-decoration: underline;"&gt;alat musik&lt;/span&gt;…”&lt;/em&gt;

(HR.  Bukhari secara &lt;em&gt;mu’allaq&lt;/em&gt; dan An Nawawi berkata bahwa hadits ini &lt;em&gt;shahih&lt;/em&gt; dan bersambung sanadnya sesuai syarat &lt;em&gt;shahih&lt;/em&gt;)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-1124630709306776917?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/1124630709306776917/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=1124630709306776917&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1124630709306776917'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1124630709306776917'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/10/iqro-ya-akhi.html' title='Iqro ya Akhi'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-7228054727885342606</id><published>2008-09-23T08:31:00.000-07:00</published><updated>2008-09-23T08:33:09.386-07:00</updated><title type='text'>Fatwa Seputar Zakat Profesi</title><content type='html'>&lt;p&gt;Menanggapi masukan dari pembaca muslim.or.id di Jakarta, menyatakan perlunya menampilkan bahasan tentang zakat profesi mengingat begitu maraknya pembicaraan tentang zakat ini dengan tidak disertai pemahaman dan ilmu yang mendasarinya. Berikut ini kami nukilkan fatwa-fatwa ulama berkaitan dengan zakat profesi diambil dari Majalah As-Sunnah edisi 006 tahun VIII 1424 H dikarenakan mendesaknya pembahasan tentang hal tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-364"&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;Zakat Gaji&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal:&lt;/strong&gt;
Berkaitan dengan pertanyaan tentang zakat gaji pegawai. Apakah zakat itu wajib ketika gaji diterima atau ketika sudah berlangsung haul (satu tahun)?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Bukanlah hal yang meragukan, bahwa di antara jenis harta yang wajib dizakati ialah dua mata uang (emas dan perak). Dan di antara syarat wajibnya zakat pada jenis-jenis harta semacam itu, ialah bila sudah sempurna mencapai haul. Atas dasar ini, uang yang diperoleh dari gaji pegawai yang mencapai nishab, baik dari jumlah gaji itu sendiri ataupun dari hasil gabungan uangnya yang lain, sementara sudah memenuhi haul, maka wajib untuk dizakatkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;a title="Fatwa Seputar Zakat Profesi" href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/fatwa-seputar-zakat-profesi.html"&gt;Zakat gaji&lt;/a&gt; ini tidak bisa diqiyaskan dengan zakat hasil bumi. Sebagai persyaratan haul (satu tahun) tentang wajibnya zakat bagi dua mata uang (emas dan perak) merupakan persyaratan yang jelas berdasarkan nash. Apabila sudah ada nash, maka tidak ada lagi qiyas.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Berdasarkan itu maka tidaklah wajib zakat bagi uang dari gaji pegawai sebelum memenuhi haul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;Lajnah Da’imah lil al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil ketua Lajnah:
Syaikh Abdur razaq Afifi rahimahullah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota:
Syaikh Abdullah bin Ghudayyan
Syaikh Abdullah bin Mani’&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal:&lt;/strong&gt;
Saya seorang pegawai di sebuah perusahaan swasta dalam negeri. Gaji saya setiap bulan sebesar empat ribu riyal saudi. Termasuk uang sewa rumah sebesar seribu riyal Saudi. Apakah saya wajb mengeluarkan zakat harta? Jika wajib, berapakah jumlahnya? Perlu diketahui, bahwa tidak ada pemasukan sampingan bagi saya, kecuali gaji tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Apabila anda telah memiliki kecukupan atau kelebihan dari gaji bulanan Anda tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nishab. Yaitu sekitar empat ratus riyal Saudi. Hal itu jika jumlah nishab tersebut telah berlalu satu haul (satu tahun). Apabila anda menyisihkan sejumlah uang dari gaji bulanan untuk ditabung, maka yang terbaik dan paling selamat adalah Anda mengeluarkan zakat dari uang yang Anda tabung itu pada bulan tertentu setiap tahunnya. Jumlahnya adalah dua setengah persen dari harta yang dimiliki. Semoga Allah memberi taufik kepada kita. (Fatwa Syaikh Bin Jibrin).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Zakat dari Gaji yang Sering Terpakai&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal:&lt;/strong&gt;
Apabila seorang muslim menjadi pegawai atau pekerja yang mendapat gaji bulanan tertentu, tetapi ia tidak mempunyai sumber penghasilan lain. Kemudian dalam keperluan nafkahnya untuk beberapa bulan, kadang menghabiskan gaji bulanannya. Sedangkan pada beberapa bulan lainnya kadangmasih tersisa sedikit yang disimpan untuk keperluan mendadak (tak terduga). Bagaimanakah cara orang ini membayarkan zakatnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Seorang muslim yang dapat terkumpul padanya sejumlah uang dari gaji bulanannya ataupun dari sumber lain, bisa berzakat selama sudah memenuhi haul, bila uang yang terkumpul padanya mencapai nishab. Baik (jumlah nishab tersebut berasal) dari gaji itu sendiri ataupun ketika digabungkan dengan uang lain, atau dengan barang dagangan miliknya yang wajib dizakati.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tetapi, apabila ia mengeluarkan zakatnya sebelum uang yang terkumpul padanya memenuhi haul, dengan niat membayarkan zakatnya di muka, maka hal itu merupakan hal yang baik saja Insya Allah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;Lajnah Da’imah lil al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketua:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil ketua Lajnah:
Syaikh Abdur razaq Afifi rahimahullah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota:
Syaikh Abdullah bin Ghudayyan
Syaikh Abdullah bin Qu’ud&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Zakat Harta dari Sumber yang Berbeda-Beda&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal:&lt;/strong&gt;
Bagaimana seorang muslim menzakati harta yang diperolehnya dari gaji, upah, hasil keuntungan dan harta pemberian? Apakah harta-harta itu digabungkan dengan harta-harta lain miliknya? Lalu ia mengeluarkan zakatnya pada saat masing-masing harta tersebut mencapai haul? Ataukah ia mengeluarkan zakatnya pada saat ia memperoleh harta itu jika telah mencapai nishab harta itu sendiri, atau jika digabung dengan harta lain miliknya, tanpa menggunakan syarat haul?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Dalam hal ini, di kalangan ulama terjadi dua pendapat. Menurut kami, yang rajih (kuat) ialah setiap kali ia memperoleh tambahan harta, maka tambahan harta itu digabungkan pada nishab yang sudah ada padanya (Maksudnya tidak setiap harta tambahan dihitung berdasarkan haulnya masing-masing, pent).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila sudah memenuhi haul (satu tahun) dalam nishab tersebut, ia harus mengeluarkan zakat dari nishab yang ada beserta tambahan harta hasil gabungannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tidak disyaratkan masing-masing harta tambahan yang digabungkan dengan harta pokok itu harus memenuhi haulnya sendiri-sendiri. Pendapat yang tidak seperti ini, mengandung kesulitan yang amat besar. Padahal di antara kaidah yang ada dalam Islam adalah:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“……Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan……”&lt;/em&gt; (Qs. al Hajj: 78)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sebab, seseorang – terutama jika seseorang itu memiliki banyak harta atau pedagang – akan harus mencatat tambahan nishab setiap harinya, misalnya: hari ini datang kepadanya jumlah uang sekian. Dan itu dilakukan sambil menunggu hingga berputar satu tahun. Demikian seterusnya…, tentu hal itu akan sangat menyulitkan. (Fatwa Syaikh al Bani dari majalah as Shalah no. 5/15 Dzulhijjah 1413 dalam rubrik soal-jawab)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal:&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;1) Seorang pegawai, gaji bulanannya diberikan secara tidak tetap. Kadang pada bulan tertentu diberikan kurang dari semestinya, pada bulan lain lebih banyak. Sementara, gaji yang diterima pertama kali sudah mencapai haul  (satu tahun). Sedangkan sebagian gaji yang lain belum memenuhi haul (satu tahun). Dan ia tidak mengetahui jumlah gaji (pasti) yang diterimanya setiap bulan. Bagaimana cara ia menzakatkannya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;2) Seorang pegawai lain menerima gaji bulanannya setiap bulan. Pada setiap kali menerima gaji, ia simpan di lemarinya. Dia memenuhi kebutuhan belanja dan tuntutan rumah tangganya dari uang yang ada di lemari simpanannya ini setiap hari, atau pada waktu-waktu yang berdekatan, akan tetapi dengan jumlah yang tidak tetap, sesuai dengan kebutuhan. Bagaimana cara mengukur haul dari apa yang ada di lemari? Dan bagaimana pula cara mengeluarkan zakat dalam kasus ini? Padahal sebagaimana telah diterangkan di muka, proses pemenuhan gaji (yang kemudian disimpan sebagai persediaan harian), tidak semuanya sudah berjalan satu tahun?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Karena pertanyaan pertama dan kedua mempunyai satu pengertian dan juga ada kasus-kasus senada, maka Lajnah Da’imah (lembaga fatwa ulama di Saudi Arabia), memandang perlu memberikan jawaban secara menyeluruh, supaya faidahnya dapat merata.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;a title="Fatwa Seputar Zakat Profesi" href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/fatwa-seputar-zakat-profesi.html"&gt;Barangsiapa yang memiliki uang mencapai nishab (ukuran jumlah tertentu yang karenanya dikenai kewajiban zakat)&lt;/a&gt;, kemudian memiliki tambahannya berupa uang lain pada waktu yang berbeda-beda, dan uang tambahannya itu tidak berasal dari sumber uang pertama dan tidak pula berkembang dari uang pertama, tetapi merupakan uang dari penghasilan terpisah (seperti uang yang diterima oleh seorang pegawai dari gaji bulanannya, ditambah uang hasil warisan, hi ah atau hasil bayaran dari pekarangan umpamanya).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Apabila ia ingin teliti menghitung haknya dan ingin teliti untuk tidak membayarkan zakat kepada yang berhak kecuali menurut ukuran harta yang wajib dizakatkan, maka ia harus membuat daftar perhitungan khusus bagi tiap-tiap jumlah perolehan dari masing-masing bidang dengan menghitung masa haul(satu tahun), semenjak hari pertama memilikinya. Selanjutnya, ia keluarkan zakat dari setiap jumlah masing-masing, pada setiap kali mencapai haul (satu tahun) semenjak tanggal kepemilikian harta tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun, apabila ia ingin enak dan menempuh cara longgar serta lapang diri untuk lebih mengutamakan pihak fuqara dan golongan penerima zakat lainnya, ia keluarkan saja zakat dari seluruh gabungan uang yang dimilikinya, ketika sudah mencapai haul (satu tahun) dihitung sejak nishab pertama yang dicapai dari uang miliknya. Ini lebih besar pahalanya, lebih mengangkat kedudukannya, lebih memberikan rasa santainya dan lebih menjaga hak-hak fakir miskin serta seluruh golongan penerima zakat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sedangkan jika uang yang ia keluarkan berlebih dari jumlah (nishab), uang yang sudah sempurna haulnya, dihitung sebagai uang zakat yang dibayarkan di muka bagi uang yang belum mencapai haul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;Lajnah Da’imah li al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’ &lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wakil ketua Lajnah:
Syaikh Abdur razaq Afifi rahimahullah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Anggota:
Syaikh Abdullah bin Ghudayyan
Syaikh Abdullah bin Mani’&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Zakat dari Harta yang disiapkan untuk Pernikahan (Suatu Keperluan)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal:&lt;/strong&gt;
Saya adalah seorang pegawai di salah satu kantor pemerintahan (pegawai negeri). Setiap bulan saya menerima gaji sebesar empat ribu riyal. Dalam waktu kurang lebih satu tahun, saya telah mengumpulkan uang sebanyak tujuh belas ribu riyal. Saya simpan uang tersebut di sebuah bank syari’at. Pada bulan Syawal, uang itu akan saya gunakan untuk biaya pernikahan- Insya Allah. Bahkan, saya terpaksa meminjam uang berkali-kali lebih banyak dari jumlah tabungan saya itu untuk keperluan acara pernikahan. Pertanyaan saya, apakah uang tabungan saya sebesar tujuh belas ribu riyal itu harus dibayarkan zakatnya? Sebagaimana dimaklumi, uang tersebut telah berlalu satu haul. Jika wajib dikeluarkan, berapakah jumlahnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Anda wajib mengeluarkan zakat dari uang tabungan anda itu. Sebab telah berlalu satu haul atasnya. Sekalipun anda menyiapkan uang itu untuk biaya nikah, untuk membayar hutang ataupun untuk renovasi rumah dan keperluan lainnya. Berdasarkan dalil-dalil umum yang berkenaan zakat emas dan perak serta yang sejenis dengan keduanya. Jumlah yang wajib dikeluarkan ialah dua setengah persen. Yaitu dua puluh lima riyal untuk setiap seribu riyal. (Syaikh bin Baz)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soal: &lt;/strong&gt;
Apakah uang tabungan dari gaji bulanan wajib dikeluarkan zakatnya? Sementara sudah sempurna satu haul atasnya. Perlu juga diketahui, bahwa uang tersebut tidak dibungakan dan akan digunakan untuk nafkah keluarga. Apakah wajib dikeluarkan zakatnya?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jawab:&lt;/strong&gt;
Benar, wajib dikeluarkan zakatnya jika telah sempurna satu haul. Sebab setiap harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, tidak disyaratkan harus diniatkan untuk perniagaan. Oleh sebab itu pula, buah-buahan dan biji-bijian wajib dikeluarkan zakatnya, meskipun tidak dipersiapkan untuk diperdagangnkan. Hingga sekiranya seseorang memiliki beberapa pohon kurma di rumahnya untuk dikonsumsi sendiri dan hasil buahnya telah mencapai nishab, tetap wajib dikeluarkan zakatnya. Demikian pula halnya, hasil pertanian dan lainnya yang wajib dibayarkan zakatnya. Begitu pula binatang ternak yang digembalakn di tempat-tempat penggembalaan, wajib dibayarkan zakatnya meskipun si pemilik tidak mempersiapkannya untuk diperjualbelikan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hasil tabungan dari gaji bulanan yang dipersiapkan untuuk nafkah juga wajib dikeluarkan zakatnya, bila telah mencukupi satu haul dan mencapai nishab.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Namun dalam hal ini, ada permasalahan rumit bagi kebanyakan orang. Uang yang mereka terima dari gaji bulanan atau dari penyewaan rumah atau toko yang harganya naik setiap bulan atau sejenisnya, disimpan dalam tabungan atau di bank. Kadang kala ia memasukkan uang dan kadangkala mengambilnya, sehingga sulit baginya menentukan manakah yang telah berlalu satu haul dari uang tabungannya itu.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam kondisi demikian – menurut pendapat kami – bila sepanjang satu tahun tersebut uang tabungannya tidak kurang dari jumlah nishab, maka yang terbaik baginya ialah menghitung haul mulai dari awal jumlah uang tabungannya mencapai nishab. Kemudian mengeluarkan zakatnya bila telah genap satu haul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dengan demikian, ia telah mengeluarkan zakat uang tabungannya, baik yang sudah genap satu haul maupun yang belum. Dalam kondisi ini, uang tabungan yang belum genap satu haul, terhitung telah didahulukan zakatnya. Mendahulukan pembayaran zakat tentunya dibolehkan. Cara seperti ini tentu lebih mudah daripada setiap bulan menghitung haul uang tabungan. (Syaikh Ibn Utsaimin)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dipublikasikan ulang oleh &lt;a title="Fatwa Seputar Zakat Profesi" href="http://www.muslim.or.id"&gt;www.muslim.or.id&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-7228054727885342606?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/7228054727885342606/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=7228054727885342606&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7228054727885342606'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7228054727885342606'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/fatwa-seputar-zakat-profesi.html' title='Fatwa Seputar Zakat Profesi'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-7007037304306808390</id><published>2008-09-22T02:53:00.000-07:00</published><updated>2008-09-22T02:54:23.554-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ramadhan'/><title type='text'>Mudik Lebaran Penuh Berkah</title><content type='html'>Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah, sebentar lagi bulan Ramadhan, bulan yang penuh keberkahan ini akan segera berakhir, dan akan segera datang hari raya yang dinanti-nanti kaum muslimin yaitu ‘Idul Fithri. Banyak di antara kaum muslimin yang hidup di perantauan kembali ke kampungnya untuk merayakan lebaran bersama sanak keluarganya. Lantas hal-hal apa sajakah yang harus kita siapkan agar mudik kita berbarokah? Simaklah tips-tips ketika melakukan perjalanan jauh berikut ini dan semoga bermanfaat.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Persiapan Sebelum Mudik&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Seseorang yang hendak mudik atau melakukan perjalanan jauh bukan hanya mempersiapkan barang-barang dan bekal untuk perjalanan. Persiapan lain yang hendaknya dilakukan di antaranya:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[1] Melakukan shalat istikharah untuk memohon petunjuk kepada Allah mengenai waktu safar, kendaraan yang digunakan, teman perjalanan dan arah jalan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[2] Bertaubat kepada Allah dari berbagai kemaksiatan karena kita tidak mengetahui apa yang terjadi ketika di perjalanan nanti.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[3] Menyelesaikan berbagai persengketaan seperti utang-piutang, nafkah yag wajib, dan wasiat kepada ahli waris.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[4] Mencari teman perjalanan karena dapat menimbulkan bahaya jika berjalan sendiri (HR. Bukhari)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[5] Mencari teman perjalanan yang sholeh yang dapat menjaga agama dan menegurnya jika berbuat salah.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[6] Dianjurkan untuk melakukan perjalanan jauh pada hari kamis sebagaimana kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Bukhari &amp;amp; Abu Daud), juga pada pagi hari karena Allah memberkahi umat ini di waktu paginya (HR. Abu Daud &amp;amp; Tirmidzi, Hasan), dan boleh juga pada awal malam karena pada waktu itu bumi dilipat artinya didekatkan jaraknya (HR. Abu Daud &amp;amp; Hakim, shohih).&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[7] Berpamitan dengan orang yang ditinggalkan sambil berdo’a kepada mereka: “Astawdi’ullaha diinaka, wa amanataka, wa khowatiima ‘amalika (Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah)” (HR. Ahmad &amp;amp; Tirmidzi, shohih) (Lihat Adab Harian Muslim Teladan, 61-69)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ketika Dalam Perjalanan&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hendaknya ketika dalam perjalanan membaca do’a sebagaiman do’a yang diajarkan oleh suri tauladan kita sebagai berikut: “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar. Subhanalladzi sakhkhoro lana hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamunqolibuun. Allahumma inni nas’aluka fi safarina hadzal birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alaina safarona hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shohibu fis safar, wal kholifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsa’is safar wa kaabatil manzhori wa su’il munqolabi fil maali wal ahli.” (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Mahasuci Allah yang menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada keluarga dan harta), dan ketika kembali dari perjalanan jauh ucapkanlah do’a: Ayibuna taa’ibuna ‘abiduna lirobbina hamidun (Kami kembali, kami selamat, bertaubat, tetap beribadah dan tetap memuji Rabb kami) (HR. Muslim). (Lihat Hisnul Muslim)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jangan lupa dalam perjalanan ketika melewati jalan mendaki untuk membaca ‘Allahu Akbar’ dan ketika ketika melewati jalan menurun membaca ‘Subhanallah’. Juga jangan lupa untuk banyak berdo’a ketika safar karena di antara tiga do’a yang pasti dikabulkan adalah do’a seorang musafir. Maka perbanyaklah do’a ketika itu karena sesungguhnya Allah selalu mendengar do’a seorang hamba dan Allah Maha Mengabulkan do’a. (Lihat Adab Harian Muslim Teladan, 69-72)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Beberapa Keringanan Ketika Safar&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ada beberapa keringanan yang boleh dilakukan musafir ketika bepergian jauh yang dianggap oleh masyarakat (secara ‘urf) sebagai perjalanan jauh tanpa melihat jarak yang ditempuh. Di antaranya:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[1] Apabila seorang musafir tidak mengalami kesulitan ketika melakukan perjalanan jauh maka lebih baik baginya untuk berpuasa. Namun jika mendapatkan kesulitan, maka lebih baik tidak berpuasa. (Lihat Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah, 198)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[2] Mengqoshor shalat yaitu meringkas shalat yang berjumlah empat raka’at (Dzuhur, Ashar dan Isya) menjadi dua raka’at dan ini hukumnya wajib karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar, dan Utsman selalu mengqoshor shalat ketika safar hingga mereka wafat. (Lihat Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah, 143-144)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[3] Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke arah yang dituju oleh kendaraan (HR. Abu Daud &amp;amp; Ibnu Hibban, hasan). Sedangkan shalat fardhu hendaknya dikerjakan dengan turun dari kendaraan (HR. Bukhari &amp;amp; Ahmad) dan jika tidak mampu untuk turun, “Maka bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghabun [64] : 16)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;[4] Menjama’ shalat jika tidak mampu mengerjakan shalat di setiap waktunya. Jadi, menjama’ shalat bukanlah keharusan ketika safar. Ketika seseorang itu mampu mengerjakan shalat di tiap waktunya maka tidak perlu ada jama’ ketika safar. (Lihat Minhajul Muslim, 190)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Semoga Allah Ta’ala senantiasa meneguhkan kita dalam keimanan dan memberkahi serta memudahkan safar kita. Amin Ya Mujiibas Saa’iliin.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;***&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Penyusun: Bagus P. Setiawan &amp;amp; Muhammad Abduh Tuasikal&lt;br/&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-7007037304306808390?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/7007037304306808390/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=7007037304306808390&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7007037304306808390'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7007037304306808390'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/mudik-lebaran-penuh-berkah.html' title='Mudik Lebaran Penuh Berkah'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-2250884222140061521</id><published>2008-09-22T02:50:00.000-07:00</published><updated>2008-09-22T02:52:37.921-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ramadhan'/><title type='text'>Petunjuk Nabi dalam I’tikaf, Zakat Fithroh, dan Berhari Raya</title><content type='html'>&lt;br/&gt;Kaum muslimin dalam bulan Romadhon diberikan media dan sarana oleh Allah untuk bertakwa. Kemudahan-kemudahan yang ada disana membuat kaum muslimin menanti dan mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin agar dapat mencapai apa yang dicita-citakannya dari pengampunan dan keridhoan Allah. Oleh karena sudah menjadi satu kewajiban bagi kita semua untuk mempersiapkan dan membekali diri dengan ilmu dan pengetahuan tentang amalan yang dapat dilakukan di bulan tersebut. Tentunya semua itu dengan dasar ikhlas dan mengikuti contoh Rasulullah, karena tanpa keduanya amalan kita hanya sekedar isapan jempol saja tidak ada artinya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Diantara amalan tersebut adalah I’tikaf, Zakat Fithroh dan Hari Raya (Ied) sebagai amalan di penghujung jumpa kita dengan bulan Romadhon yang penuh barokah. Mudah-mudahan penjabaran dua masalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;I’TIKAF&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Makna I’tikaf&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;I’tikaf berasal dari bahasa Arab yang bermakna berdiam diri pada sesuatu. Kata ini dipakai juga untuk ibadah dengan tinggal dan menetap di masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Pelaku ibadah ini dinamakan Mu’takif atau ‘Aakif.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hikmah I’tikaf&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Adapun hikmahnya berkata ibnul Qayim: Ketika perbaikan dan keistiqomahan hati dalam berjalan menuju Allah tergantung konsentrasinya terhadap Allah dan kesatuan kekuatannya dalam menghadap Allah secara penuh. Lalu jika hati terpecah tidak dapat disatukan kecuali dengan menghadap kepada Allah, padahal kelebihan makan dan minum, kelebihan bergaul dengan manusia, banyak ngomong dan tidur menambah hati berantakan dan memporak porandakannya serta memutus atau melemahkan atau mengganggu dan menghentikan hati dari jalan kepada Allah. Maka rahmat Allah kepada hambaNya menuntut disyariatkan puasa untuk mereka. Puasa yang dapat menghilangkan kelebihan makan dan minum dan mengosongkan hati dari campuran syahwatyang menghalangi jalan kepada Allah. Allah mensyariatkannya sesuai dengan kemaslahatan yang dapat bermanfaat bagi hamba didunia dan akheratnya. Tentunya hal ini tidak merugikan dan memutus kemaslahatan dunia dan akheratnya seorang hamba. Kemudian mensyariatkan mereka I’tikaf yang tujuan dan intinya adalah hati tinggal menghadap Allah, menyatukan kekuatannya, berkholwat dengan Nya, menghilangkan kesibukan dengan makhluk dan hanya sibuk menghadap Allah saja.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pensyariatannya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;I’tikaf disyariatkan Allah dalam firmanNya:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسُُ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسُُ لَّهُنَّ عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْئَانَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَاكَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ ءَايَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari shiyam bercampur dengan isteri-isteri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shiyam itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” (QS. Al Baqoroh: 187)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Demikian juga hal ini diolakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikisahkan oleh hadits di bawah ini.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Nabi beri’tikaf di sepuluh akhir dari romadhon sampai wafat kemudian istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (Bukhori 1886)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;I’tikaf adalah ibadah yang disunnahkan untuk dilakukan pada bulan Romadhon dan selainnya, baik didahului dengan puasa atau tidak, akan tetapi yang paling utama di bulan Ramadhon dan disepuluh hari terakhir sebagaimama dijelaskan hadits-hadits berikut ini.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوْسَطِ مِنْ رَمَضَانَ فَاعْتَكَفَ عَامًا حَتَّى إِذَا كَانَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَهِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي يَخْرُجُ مِنْ صَبِيحَتِهَا مِنْ اعْتِكَافِهِ قَالَ مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفْ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Sesungguhnya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam telah beri’tikaf disepuluh hari pertengahanromadhon lalu I’tikaf pada tahun tersebut sampai pada malam keduapuluh satu yaitu malam beliau keluar I’tikaf dipaginya beliau berkata barang siapa yang beri’tikaf bersamaku maka hendaklah beri’tikaf di sepuluh terakhir.” (Bukhori 1887) dan perintah dan persetujuan beliau kepada Umar dalam hadits:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ نَذْرَكَ فَاعْتَكَفَ لَيْلَةً&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Dari Umar bin Khothab beliau berkata: Wahai Rasululloh saya pernah bernazar di zaman jahiliyah untuk I’tikaf satu malam di masjid haram. Lalu beliau menjawab: Tunaikan nazarmu. Lalu Umar beri’tikaf semalam.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Syarat dan Tempatnya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;I’tikaf hanya boleh dilakukan di masjid dan tidak keluar darinya kecuali hajat dan darurat. Tidak boleh dilakukan pada selain masjid. Sebagaimana firman Allah:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS. Al Baqoroh: 187)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hal-Hal yang Diperbolehkan Dalam I’tikaf&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;1. Boleh keluar masjid karena hajat dan boleh juga mengeluarkan kepalanya keluar masjid untuk dicuci atau disisiri. Aisyah berkata:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Nabi jika beri’tikaf mengeluarkan kepalanya kepada saya lalu saya sisiri, dan beliau tidak keluar kecuali untuk hajat (kebutuhan).” (Muslim)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;2. Dibolehkan berwudhu di masjid.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;3. Boleh membuat kemah kecil atau kamar kecil dengan kain di bagian belakang masjid sebagai tempat beri’tikaf, sebagaimana Aisyah membuat kemah kecil untuk Nabi beri’tikaf.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;4. Dibolehkan meletakkan kasur atau dipan dalam I’tikaf, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi, bahwa beliau jika beri’tikaf disiapkan atau diletakkan kasur atau dipan di belakang tiang taubah. (Hadits ini sanadnya hasan, diriwayatkan Ibnu najah dalam Zawaaid Sunan-nya)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;5. Boleh mengantar istrinya yang mengunjunginya di masjid sampai pintu masjid. Dengan dalil:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;أَنَّ صَفِيَّةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ بَابَ الْمَسْجِدِ عِنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ مَرَّ رَجُلَانِ مِنْ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّمَا هِيَ صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ فَقَالَا سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَبُرَ عَلَيْهِمَا&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Shofiyah berkata bahwa beliau datang menziarahi nabi dalam I’tikaf beliau di sepuluh akhir romadhon lalu berbincang-bincang dengan beliau beberapa saat, kemudian bangkit pulang. Rasulullah pun bangkit bersamanya mengantar sampai ketika di pintu masjid di dekat pintu rumah Ummu Salamah, lewatlah dua orang Anshor, lalu keduanya memberi salam kepada Nabi dan beliau berkata kepada keduanya: “Perlahan, sesungguhnya dia adalah Shofiyah bintu Huyaiy. Lalu keduanya berkata: “Subhanallah, wahai Rasululloh” dan keduanya menganggap hal yang besar. (Bukhori)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;6. Wanita boleh beri’tikaf dimasjid selama aman dari fitnah, dengan dalil:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Nabi beri’tikaf di sepuluh akhir dari romadhon sampai wafat kemudian istri-istri beliau beri’tikaf setelahnya.” (Bukhori 1886)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Demikianlah sedikit pembahasan tentang I’tikaf yang dilakukan pada sepuluh hari terakhir dari romadhon.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;ZAKAT FITHROH&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Zakat fithroh merupakan zakat yang disyari’atkan dalam islam berupa satu sho’ dari makanan yang dikeluarkan seorang muslim di akhir Romadhon, dalam rangka menampakkan rasa syukur atas nikmat-nikmat Allah dalam berbuka dari Romadhon dan penyempurnaannya, oleh karena itu dinamakan shodaqoh fithroh atau zakat fithroh. (lihat Fatawa Romadhon, 2/901)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hukumnya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Zakat fiithroh merupakan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang dibebani kepada kaum muslimin dan diwajbkan untuk dikeluarkan oleh seorang muslim baik laki-laki atau perempuan, besar, kecil, budak atau merdeka.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dalilnya adalah:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;a. Hadits Ibnu Umar:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Rasulullah telah mewajibkan zakat fithroh satu sho’ dari korma atau satu sho’ dari gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, perempuan, laki-laki dan anak kecil dan besar, dan memerintahkan untuk menunaikannya sebelum keluarnya manusia menuju sholat.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;b. Hadits Abi Said Al Khudry:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Kami dahulu pada zaman Nabi memberikanya (zakat fithroh) satu sho’ dari makanan atau satu sho’ dari gandum atau satu sho’ korma atau satu sho’ dari tepung atau kismis (anggur kering).”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;c. Perkataan Said bin Musayyab dan Umar bin Abdul Aziz dalam menafsirkan firman Allah:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Sungguh beruntung orang yang mensucikan dirinya.” (QS. Al A’la:14) dengan zakat fithroh.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;e. Ijma’ yang dinukil Ibnbu Qudamah dari Ibnul Munzir, beliau berkata: “Telah bersepakat setiap ahli ilmu bahwa zakat fithroh adalah wajib.” (lihat Al Mughny 3/80)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hikmahnya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Zakat fithroh memiliki hikmah yang banyak, diantaranya:&lt;br/&gt;Dia merupakan zakat untuk tubuh yang telah diberikan kehidupan tahun tersebut.&lt;br/&gt;Terdapat padanya kemudahan-kemudahan terhadap kaum muslimin baik yang kaya maupun yang miskin.&lt;br/&gt;Dia merupakan ungkapan syukur atas nikmat Allah yang dilimpahkan kepada orang yang berpuasa.&lt;br/&gt;Dengannya sempurna kebahagiaan kaum muslimin pada hari ied dan dapat menutupi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada bulan Romadhon.&lt;br/&gt;Dia menjadi makanan bagi para fakir miskin, dan pembersih bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang mengurangi kesempurnaannya pada bulan Romadhon. (lihat Fatawa Romadhon 2/909-911) dengan dalil sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br/&gt;فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Rasulullah telah mewajibkan zakat fithroh sebagai pembersih orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kejelekan serta memberi makan orang yang miskin.” (HR Abu Daud,Ibnu Majah, Ad Daruquthny, Al Hakim dan Al Baihaqy, dan dishasankan oleh Imam An Nawawy dalam Al Majmu’ (6/126), Ibnu Qudamah dalam Al Mughny (3/50) dan Syeikh Muhammad Nashiruddin Al Albany dalam Irwa’ Al Gholil (3/333))&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jenis yang Boleh Dikeluarkan untuk Zakat Fithroh dan yang Berhak Menerima&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jenis yang dibolehkan dalam pengeluaran zakat fithroh adalah semua makanan pokok penduduk negeri tersebut dengan kesepakatan para ulama pada jenis-jenis yang ada dalam Nash hadits, dan yang berhak menerima adalah fakir miskin saja.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berkata Ibnu Taimiyah: “Sesungguhnya asal dalam shodaqoh, bahwasanya diwajibkan atas dasar persamaan terhadap para orang faqir, sebagaimana firman Allah:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.” (5: 89)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dan Nabi telah mewajibkan zakat fithroh satu sho’ dari korma atau gandum, karena itulah makanan pokok penduduk Madinah, dan seandainya itu bukan makanan pokoknya, bahkan makan makanan pokok yang lainnya, maka beliau tidak membebani mereka untuk mengeluarkan dari makanan yang bukan merupakan makanan pokok mereka, sebagaimana tidak memerintahkan dengan hal itu dalan kafarot. Dan shodaqoh fithroh termasuk dari jenis kafarot, karena hal ini (zakat fithroh) berhubungan dengan badan dan ini (kafarot) juga berhubungan dengan badan, berbeda dengan shodaqoh harta (mal), karena dia diwajibkan dengan sebab harta dari jenis yang Allah telah berikan.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ukuran Zakat Fithroh&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sebagaimana ada dalam hadits-hadits terdahulu bahwa ukuran yang dikeluarkan adalah 1 sho’ yang setara kurang lebih 3 kg beras, menurut hitungan Syeikh Ibnu Baz dan dipakai dalam Lajnah Daimah (lihat Fatawa Romadhon 2:915 dan 2 :926) (Lihat juga fatwa lajnah daimah no. 12572). Sedangkan menurut sebagian ulama setara dengan 2.275 Kg dan di Indonesia berlaku 2,5 kg.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Waktu Mengeluarkannya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Waktu mengeluarkannya yang utama adalah sebelum manusia keluar menuju sholat Ied dan boleh dipercepat satu atau dua hari sebelumnya sebagaimana yang dilakukan Ibnu Umar, dan tidak boleh setelah sholat Ied, dengan dalil hadits Ibnu Abbas (marfu’):&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Maka barang siapa yang menunaikannya sebelum keluar manusia menuju sholat maka zakat terserbut diterima, dan barang siapa yang menunaikan setelah sholat maka dia adalah shodaqoh dari shodaqoh-shodaqoh.” (HR. Abi Daud)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;IED (HARI RAYA)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hal-Hal yang Berhubungan Dengan Ied (Hari Raya)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Setelah selesai bulan Romadhon dan selesailah puasa kaum muslimin, maka Allah tetapkan untuk kita semua satu hari raya. Hari raya kebahagian kaum muslimin setelah mengerahkan segala kekuatan dalam menunaikan ibadah puasa dan mengisi Romadhon dengan amalan ibadah yang sangat banyak. Agar kita semua dapat mensyukuri nikmat Allah. Sehingga Allah firmankan:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 2:185)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Demikianlah pada hari itu kita mengagungkan Allah dengan takbir dan tahmid. Akan tetapi banyak kaum muslimin yang belum mengerti hakikat pengagungan Allah tersebut. Sehingga mereka meramaikannya dengan menyulut mercon dan petasan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Takbir Ied, Waktu dan Lafadznya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dengan firman Allah diatas, disyariatkan kita bertakbir yang dikeraskan, akan tetapi tidak dengan berjamaah, seperti kita lihat di kebanyakan daerah di negeri kita.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Takbir Ied Fitri diawali ketika keluar ke Mushola (lapangan tempat sholat ied) sampai selesai sholat, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;كَانَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضِيَ الصَّلاَةَ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Beliau keluar pada hari raya fitri lalu bertakbir sampai ke Mushola dan sampai menunaikan sholat. Setelah beliau sholat beliau menghentiikan takbirnya.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shohihah no. 170)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Belum didapatkan lafadz takbir dalam sunnah Rasululloh, akan tetapi terdapat lafadz takbir yang digunakan para sahabat dalam ied, yaitu:&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لا َإِلَهَ إِلاَّ الله وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَهِ الْحَمْدُ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَهِ الْحَمْدُ اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلُ الله أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Demikianlah makalah ini dibuat mudah-mudahan bermanfaat.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;***&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.&lt;br/&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-2250884222140061521?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/2250884222140061521/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=2250884222140061521&amp;isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2250884222140061521'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2250884222140061521'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/petunjuk-nabi-dalam-itikaf-zakat.html' title='Petunjuk Nabi dalam I’tikaf, Zakat Fithroh, dan Berhari Raya'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-4376347639519134428</id><published>2008-09-06T09:49:00.000-07:00</published><updated>2008-09-06T09:50:47.561-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kisah-Kisah Nyata'/><title type='text'>Kisah Mahar Paling Mulia</title><content type='html'>&lt;div class="PostContent"&gt; &lt;p&gt;Penyusun: &lt;a href="http://muslimah.or.id"&gt;Ummu Ishaq&lt;/a&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sejarah telah berbicara tentang berbagai kisah yang bisa kita jadikan pelajaran dalam menapaki kehidupan. Sejarah pun mencatat perjalanan hidup para wanita muslimah yang teguh dan setia di atas keislamannya. Mereka adalah wanita yang kisahnya terukir di hati orang-orang beriman yang keterikatan hati mereka kepada Islam lebih kuat daripada keterikatan hatinya terhadap kenikmatan dunia. Salah satu diantara mereka adalah Rumaisha’ Ummu Sulaim binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar Al-Anshariyah Al-Khazrajiyah. Beliau dikenal dengan nama Ummu Sulaim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-129"&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;Siapakah Ummu Sulaim ?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ummu Sulaim adalah ibunda Anas bin Malik &lt;em&gt;radhiyallahu ‘anhu&lt;/em&gt;, salah seorang sahabat Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; yang terkenal keilmuannya dalam masalah agama. Selain itu, Ummu Sulaim adalah salah seorang wanita muslimah yang dikabarkan masuk surga oleh Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt;. Beliau termasuk golongan pertama yang masuk Islam dari kalangan Anshar yang telah teruji keimanannya dan konsistensinya di dalam Islam. Kemarahan suaminya yang masih kafir tidak menjadikannya gentar dalam mempertahankan aqidahnya. Keteguhannya di atas kebenaran menghasilkan kepergian suaminya dari sisinya. Namun, kesendiriannya mempertahankan keimanan bersama seorang putranya justru berbuah kesabaran sehingga keduanya menjadi bahan pembicaraan orang yang takjub dan bangga dengan ketabahannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dan, apakah kalian tahu wahai saudariku???&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kesabaran dan ketabahan Ummu Sulaim telah menyemikan perasaan cinta di hati Abu Thalhah yang saat itu masih kafir. Abu Thalhah memberanikan diri untuk melamar beliau dengan tawaran mahar yang tinggi. Namun, Ummu Sulaim menyatakan ketidaktertarikannya terhadap gemerlapnya pesona dunia yang ditawarkan kehadapannya. Di dalam sebuah riwayat yang sanadnya shahih dan memiliki banyak jalan, terdapat pernyataan beliau bahwa ketika itu beliau berkata, &lt;em&gt;“Demi Allah, orang seperti anda tidak layak untuk ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir, sedangkan aku adalah seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu mau masuk Islam maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta selain dari itu.”&lt;/em&gt; (HR. An-Nasa’i VI/114, Al Ishabah VIII/243 dan Al-Hilyah II/59 dan 60). Akhirnya menikahlah Ummu Sulaim dengan Abu Thalhah dengan mahar yang teramat mulia, yaitu Islam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kisah ini menjadi pelajaran bahwa mahar sebagai pemberian yang diberikan kepada istri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan tidak selalu identik dengan uang, emas, atau segala sesuatu yang bersifat keduniaan. Namun, mahar bisa berupa apapun yang bernilai dan diridhai istri selama bukan perkara yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt;. Sesuatu yang perlu kalian tahu wahai saudariku, berdasarkan hadits dari Anas yang diriwayatkan oleh Tsabit bahwa Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Aku belum pernah mendengar seorang wanita pun yang lebih mulia maharnya dari Ummu Sulaim karena maharnya adalah Islam.”&lt;/em&gt; (Sunan Nasa’i VI/114).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; juga melarang kita untuk bermahal-mahal dalam mahar, diantaranya dalam sabda beliau adalah: &lt;em&gt;“Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya.”&lt;/em&gt; (HR. Ahmad) dan &lt;em&gt;“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”&lt;/em&gt; (HR. Abu Dawud)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikianlah saudariku muslimah…
Semoga kisah ini menjadi sesuatu yang berarti dalam kehidupan kita dan menjadi jalan untuk meluruskan pandangan kita yang mungkin keliru dalam memaknai mahar. Selain itu, semoga kisah ini menjadi salah satu motivator kita untuk lebih konsisten dengan keislaman kita. &lt;em&gt;Wallahu Waliyyuttaufiq&lt;/em&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maraji: &lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;em&gt;Panduan Lengkap Nikah dari “A” sampai “Z”&lt;/em&gt; (Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin ‘Abdir Razzaq),&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;em&gt;Wanita-wanita Teladan Di masa Rasulullah &lt;/em&gt;&lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; (Mahmud Mahdi Al Istanbuli dan Musthafa Abu An Nashr Asy Syalabi)&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Artikel &lt;a title="Kisah Mahar Mulia" href="http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/kisah-mahar-paling-mulia.html"&gt;www.muslimah.or.id&lt;/a&gt;&lt;/p&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-4376347639519134428?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/4376347639519134428/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=4376347639519134428&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4376347639519134428'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4376347639519134428'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/kisah-mahar-paling-mulia.html' title='Kisah Mahar Paling Mulia'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-8860534295653591783</id><published>2008-09-06T09:45:00.000-07:00</published><updated>2008-09-06T09:47:38.141-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='renungan'/><title type='text'>Setelah Kita Dimasukkan ke Liang Kubur…</title><content type='html'>&lt;p&gt;Penulis: &lt;a href="http://muslimah.or.id"&gt;Ummu Salamah Farosyah dan Ummu Rumman&lt;/a&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adakah dari kita yang tidak mengetahui bahwa suatu ketika akan datang kematian pada kita. Allah Ta’ala telah berfirman, yang artinya, &lt;em&gt;“Setiap jiwa pasti akan merasakan kematian. Dan kami benar-benar akan menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan, dan kepada kamilah kalian akan dikembalikan.”&lt;/em&gt; (QS. Al Anbiyaa’: 35). Ya, setiap dari kita insya Allah telah menyadari dan menyakini hal ini. Tetapi kebanyakan orang telah lalai atau bahkan sengaja melalaikan diri mereka sendiri. Satu persatu orang yang kita kasihi telah pergi (meninggal-ed) tapi seakan-akan kematian mereka tidak meninggal faidah bagi kita, kecuali rasa sedih akibat kehilangan mereka.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-132"&gt;&lt;/span&gt;Saudariku, kematian adalah benar adanya. Begitu pula dengan kehidupan setelah kematian. Kehidupan akhirat, inilah yang seharusnya kita tuju. Kampung akhiratlah tempat kembali kita. Maka persiapkanlah bekal untuk menempuh jauhnya perjalanan. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, &lt;em&gt;“Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan hanya permainan dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?”&lt;/em&gt; (QS. Al An’am: 32)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketahuilah wahai hamba Allah! Bahwa kuburan adalah persinggahan pertama menuju akhirat. Orang yang mati, berarti telah mengalami kiamat kecil. Apabila seorang hamba telah dikubur, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya nanti pada pagi hari, yakni antara waktu fajar dan terbit matahari, serta waktu sore, yakni antara waktu dzhuhur hingga maghrib. Apabila ia termasuk penghuni Jannah, akan diperlihatkan tempat tinggalnya di Jannah, dan apabila ia termasuk penghuni Naar, akan diperlihatkan tempat tinggalnya di Naar.&lt;/p&gt; &lt;p style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;strong&gt;Fitnah Kubur&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Fitnah secara bahasa berarti ujian (&lt;em&gt;ikhtibaar&lt;/em&gt;), sedangkan secara istilah fitnah kubur adalah pertanyaan yang ditujukan kepada mayit tentang Rabbnya, agamanya dan Nabinya. Hal ini benar berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah. (Lihat &lt;em&gt;Syarah Lum’atul I’tiqod&lt;/em&gt; hal 67, syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Diriwayat oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Al Barra’ bin ‘Azib bahwasanya ketika seorang mayit telah selesai dikuburkan dan dihadapkan pada alam akhirat, maka akan datang padanya dua malaikat (yaitu malaikat Munkar dan Nakir) yang akan bertanya kepada sang mayit tiga pertanyaan.
Pertanyaan pertama, &lt;em&gt;“Man Robbuka?”&lt;/em&gt; … Siapakah Robbmu?
Kedua, &lt;em&gt;“Wa maa diinuka?”&lt;/em&gt; … dan apakah agamamu?
Ketiga, &lt;em&gt;“Wa maa hadzaar rujululladzii bu’itsa fiikum?”&lt;/em&gt; … dan siapakah orang yang telah diutus di antara kalian ini?&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiga pertanyaan inilah yang disebut dengan fitnah kubur. Oleh karena itu, tiga pertanyaan pokok ini merupakan masalah besar yang penting dan mendesak untuk diketahui. Wajib bagi setiap manusia untuk mengetahui, meyakini dan mengamalkan hal ini, baik secara lahir maupun bathin. Tidak seorang pun dapat beralasan untuk tidak mengetahui tiga hal tersebut dan tidak mempelajarinya. Bahkan ketiga hal ini harus dipelajari sebelum hal lain. Perhatikanlah hal ini wahai saudariku!&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Tiga pertanyaan ini juga awal dari nikmat dan siksaan di alam kubur. Orang-orang yang bisa menjawab adalah orang-orang yang paham, yakin dan mengamalkannya selama hidup sampai akhir hayat dan meninggal dalam keimanan. Seorang mukmin yang bisa menjawab ketiga pertanyaan, maka dia akan memperoleh nikmat kubur. Adapun orang kafir yang tidak bisa menjawabnya, maka dia akan dihadapkan kepada adzab kubur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saudariku, Allah Ta’ala telah berfirman dalam Al Qur’an surah Ibrahim 27, yang artinya, &lt;em&gt;“Allah Meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah akan Menyesatkan orang-orang yang dzalim dan Memperbuat apa yang Dia kehendaki.”&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut Ibnu Katsir yang dimaksud dengan “ucapan yang teguh” adalah seorang mukmin akan teguh di atas keimanan dan terjaga dari syubhat dan ia akan terjaga di atas keimanan. Sedangkan di akhirat, ia akan meninggal dalam keadaan &lt;em&gt;husnul khatimah&lt;/em&gt; (dalam keadaan beriman) dan bisa menjawab tiga pertanyaan.
Kita memohon kepada Allah semoga Dia meneguhkan iman kita ketika masih hidup dan ketika akan meninggal dunia. Meneguhkan kita ketika menjawab ketiga pertanyaan serta ketika dibangkitkan kelak di akhirat. Keteguhan iman di dunia dan akhirat, inilah hakikat kebahagiaan yang sesungguhnya.&lt;/p&gt; &lt;p style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;strong&gt;Bentuk-Bentuk Siksa Kubur&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saudariku, telah disebutkan bahwa seorang yang kafir akan disiksa karena tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan. Akan tetapi, bukan berarti seorang mukmin pasti akan terlepas dari adzab kubur. Seorang mukmin bisa saja diadzab disebabkan maksiat yang dilakukannya, kecuali bila Allah mengampuninya.
Syaikh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi berkata dalam kitabnya &lt;em&gt;Aqidah Ath-Thahawiyah&lt;/em&gt;, “Kita mengimani adanya adzab kubur bagi orang yang berhak mendapatkannya, kita mengimani juga pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir kepadanya di dalam kubur tentang Rabbnya, agamanya, dan Nabinya berdasar kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabat ridhwanallahu ‘alaihim ajma’in. Alam kubur adalah taman-taman jannah atau kubangan Naar.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Di antara bentuk-bentuk adzab kubur dan kriteria orang yang mengalaminya:&lt;/p&gt; &lt;ol&gt;&lt;li&gt;Dipecahkan kepalanya dengan batu, kemudian Allah tumbuhkan lagi kepalanya, dipecahkan lagi demikian seterusnya. Ini adalah siksa bagi orang yang mempelajari Al-Qur’an lalu tidak mengamalkannya dan  juga siksa bagi orang yang meninggalkan sholat wajib.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Dibelah ujung mulut hingga ke belakang kepala, demikian juga hidung dan kedua matanya. Merupakan siksa bagi orang yang pergi dari rumahnya di pagi hari lalu berdusta dan kedustaannya itu mencapai ufuk.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ada kaum lelaki dan perempuan telanjang berada dalam bangunan menyerupai tungku. Tiba-tiba datanglah api dari bawah mereka. Mereka adalah para pezina lelaki dan perempuan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Dijejali batu, ketika sedang berenang, mandi di sungai. Ini merupakan siksa bagi orang yang memakan riba.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kaum yang separuh jasadnya bagus dan separuhnya lagi jelek adalah kaum yang mencampurkan antara amal shalih dengan perbuatan jelek, namun Allah mengampuni perbuatan jelek mereka.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kaum yang memiliki kuku dari tembaga, yang mereka gunakan untuk mencakari wajah dan dada mereka. Mereka adalah orang-orang yang suka memakan daging orang lain (menggunjing) yakni membicarakan aib mereka.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt; &lt;p&gt;Adzab dan nikmat kubur adalah benar adanya berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan ‘ijma ahlu sunnah. Nabi shallahu ‘alaihi wasallam selalu memohon perlindungan kepada Allah dari adzab kubur dan memerintahkan umatnya untuk melakukan hal itu. Dan hal ini hanya diingkari oleh orang-orang &lt;em&gt;Mulhid&lt;/em&gt; (atheis). Mereka mengatakan bahwa seandainya kita membongkar kuburan tersebut, maka akan kita dapati keadaannya seperti semula. Namun, dapat kita bantah dengan dua hal:&lt;/p&gt; &lt;ol&gt;&lt;li&gt;Dengan dalil Al Qur’an dan Sunnah dan ‘ijma salaf yang menunjukkan tentang adzab kubur.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sesungguhnya keadaan akhirat tidak bisa disamakan dengan keadaan dunia, maka adzab atau nikmat kubur tidaklah sama dengan apa yang bisa ditangkap dengan indra di dunia. (Diringkas dari &lt;em&gt;Syarah Lum’atul I’tiqod&lt;/em&gt;, hal 65-66)&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt; &lt;p&gt;Banyak hadits-hadits mutawatir dari Nabi &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; tentang pembuktian adzab dan nikmat kubur bagi mereka yang berhak mengecapnya. Demikian juga pertanyaan Munkar dan Nakir. Semua itu harus diyakini dan diimani keberadaannya. Dan kita tidak boleh mempertanyakan bagaimananya. Sebab akal memang tidak dapat memahami bentuk sesungguhnya. Karena memang tak pernah mereka alami di dunia ini.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketahuilah, bahwa siksa kubur adalah siksa di alam Barzakh. Barangsiapa yang mati, dan berhak mendapatkan adzab, ia akan menerima bagiannya. Baik ia dikubur maupun tidak. Meski dimangsa binatang buas, atau terbakar hangus hingga menjadi abu dan bertaburan dibawa angin; atau disalib dan tenggelam di dasar laut. Ruh dan jasadnya tetap akan mendapat siksa, sama seperti orang yang dikubur. (lihat &lt;em&gt;Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah&lt;/em&gt;, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)&lt;/p&gt; &lt;p style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;strong&gt;Apakah Adzab Kubur terjadi terus-menerus atau kemudian berhenti ?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka jawaban untuk pertanyaan ini ada dua macam:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, untuk orang kafir yang tidak bisa menjawab ketiga pertanyaan, maka adzab berlangsung terus-menerus. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, &lt;em&gt;“Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat (Dikatakan pada malaikat): Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras.”&lt;/em&gt; (QS. Ghafir: 46)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian juga dalam hadits Al Barra’ bin ‘Azib tentang kisah orang kafir, &lt;em&gt;“Kemudian dibukakan baginya pintu Naar sehingga ia dapat melihat tempat tinggalnya di sana hingga hari kiamat.”&lt;/em&gt; (HR. Imam Ahmad)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, untuk para pelaku maksiat yang ringan kemaksiatannya, maka adzab hanya berlangsung beberapa waktu kemudian berhenti. Mereka disiksa sebatas dosanya, kemudian diberi keringanan. (lihat &lt;em&gt;Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah&lt;/em&gt;, Syaikh Abdul Akhir Hammad al Ghunaimi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saudariku, semoga Allah Melindungi kita dari adzab kubur dan memudahkan perjalanan setelahnya. Seringan apapun adzab kubur, tidak ada satupun dari kita yang sanggup menahan penderitaannya. Begitu banyak dosa telah kita kerjakan… maka jangan siakan waktu lagi untuk bertaubat. Janganlah lagi menunda berbuat kebaikan. Amal perbuatan kita, kita sendirilah yang akan mempertanggungjawabkannya dan mendapatkan balasannya. Jika bukan kita sendiri yang beramal shalih demi keselamatan dunia dan akhirat kita, maka siapa lagi ???&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sungguh indah nasihat Yazid Ar Riqasyi &lt;em&gt;rahimahullah&lt;/em&gt; yang dikatakannya pada dirinya sendiri, &lt;em&gt;“Celaka engkau wahai Yazid! Siapa yang akan mendirikan shalat untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan berpuasa untukmu setelah engkau mati? Siapa yang akan memintakan maaf untukmu setelah engkau mati?”&lt;/em&gt; Lalu ia berkata, &lt;em&gt;“Wahai manusia, mengapa kalian tidak menangis dan meratapi dirimu selama sisa hidupmu. Barangsiapa yang akhirnya adalah mati, kuburannya sebagai rumah tinggalnya, tanah sebagai kasurnya dan ulat-ulat yang menemaninya, serta dalam keadaan demikian ia menunggu hari kiamat yang mengerikan. Wahai, bagaimanakah keadaan seperti ini?”&lt;/em&gt; Lalu beliau menangis. &lt;em&gt;Wallahu Ta’ala a’lam.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Maraji’:&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;ol&gt;&lt;li&gt;&lt;em&gt;Aqidah Ath-Thahawiyah&lt;/em&gt;, Syaikh Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi (diambil dari &lt;em&gt;Mutuunut Tauhidi wal ‘Aqiidati&lt;/em&gt;)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;em&gt;Syarah Al Waajibaat al Mutahattimaat al Ma’rifah ‘alaa kulli Muslim wa Muslimah&lt;/em&gt; (edisi terjemah), Syaikh Ibrahim bin asy-Syaikh Shalih bin Ahmad al Khuraishi, Pustaka Imam Syafi’i&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;em&gt;Syarah Lum’atul I’tiqod&lt;/em&gt;, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin&lt;/li&gt;&lt;li&gt;&lt;em&gt;Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah&lt;/em&gt; (jilid 2. edisi Terjemah), Syaikh Abdul Akhir  Hammad al Ghunaimi, Penerbit At Tibyan&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt; &lt;p&gt;***&lt;a href="http://muslim.or.id"&gt;www.muslim.or.id&lt;/a&gt;***&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-8860534295653591783?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/8860534295653591783/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=8860534295653591783&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8860534295653591783'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8860534295653591783'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/setelah-kita-dimasukkan-ke-liang-kubur.html' title='Setelah Kita Dimasukkan ke Liang Kubur…'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-1919460708045118589</id><published>2008-09-06T08:52:00.000-07:00</published><updated>2008-09-06T08:57:04.034-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='fiqih'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='ramadhan'/><title type='text'>Panduan Puasa Ramadhan</title><content type='html'>&lt;p&gt;Alloh Ta’ala berfirman,&lt;/p&gt; &lt;p&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”&lt;/em&gt; (QS. Al Baqoroh: 183)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Umat Islam telah bersepakat tentang wajibnya puasa Romadhon dan merupakan salah satu rukun Islam yang dapat diketahui dengan pasti merupakan bagian dari agama. Barang siapa yang mengingkari kewajiban puasa Romadhon maka dia kafir, keluar dari Islam.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-335"&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;Keutamaannya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Orang yang berpuasa di bulan Romadhon karena iman dan mengharap pahala dari Alloh maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaihi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman dalam hadits Qudsi, &lt;em&gt;“Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaihi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Alloh pada hari kiamat daripada bau misk/kasturi. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, ketika berbuka mereka bergembira dengan bukanya dan ketika bertemu Alloh mereka bergembira karena puasanya.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaihi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak masuk melalui pintu tersebut seorang pun kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka, ‘Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak masuk melalui pintu tersebut seorang pun kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaihi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kewajiban Berpuasa Romadhon Dengan Melihat Hilal&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Berpuasalah karena melihat hilal Romadhon, berhari raya-lah karena melihat hilal Syawwal. Jika hilal tertutupi mendung maka genapkanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaih. Lafazh Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dengan Apa Bulan Romadhon Ditetapkan ?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bulan Romadhon ditetapkan dengan melihat hilal meskipun dari satu orang yang sholih atau dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ibnu Umar &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt; berkata, &lt;em&gt;“Banyak orang berusaha melihat hilal. Kemudian aku mengabarkan kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwa aku sungguh-sungguh melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.”&lt;/em&gt; (Shohih. &lt;em&gt;Al Irwa’&lt;/em&gt;)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika hilal tidak dapat dilihat karena mendung atau sejenisnya maka bulan Romadhon ditetapkan dengan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Untuk awal bulan Syawwal tidak boleh ditetapkan kecuali dengan persaksian dua orang. Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Jika ada 2 orang muslim bersaksi, maka berpuasalah dan berhari raya-lah kalian.”&lt;/em&gt; (Shohih. &lt;em&gt;Shahih Ibnu Majah&lt;/em&gt;)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Catatan:&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Barang siapa yang melihat hilal seorang diri maka tidak boleh berpuasa sampai masyarakat berpuasa, dan tidak boleh berhari raya sampai masyarakat berhari raya. Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Puasa adalah hari di mana kalian semua berpuasa. Berhari raya adalah hari di mana kalian semua berhari raya. Dan berkurban adalah hari di mana kalian semua berkurban.”&lt;/em&gt; (Shohih. &lt;em&gt;Shahih Al-Jami’ Ash-Shoghir&lt;/em&gt;. At Tirmidzi berkata, &lt;em&gt;“Sebagian ahlul ‘ilmi menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, ‘Maknanya bahwa puasa dan hari raya adalah bersama jama’ah [pemerintah kaum muslimin, pent] dan mayoritas manusia [masyarakat, pent].’”&lt;/em&gt;)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Siapa yang Diwajibkan Berpuasa ?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ulama bersepakat bahwa puasa diwajibkan atas orang Islam, berakal, sudah baligh, sehat dan tidak sedang bepergian. Bagi wanita harus tidak dalam keadaan haid dan nifas. (&lt;em&gt;Fiqh Sunnah&lt;/em&gt;). Jika ada orang sakit dan musafir tetap berpuasa, maka puasanya sah. Karena bolehnya berbuka bagi keduanya adalah keringanan/&lt;em&gt;rukhshoh&lt;/em&gt;, maka jika keduanya tidak mengambil &lt;em&gt;rukhsokh&lt;/em&gt;-nya maka itu juga hal yang baik.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Mana yang Lebih Utama, Berbuka atau Berpuasa ?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika orang sakit dan musafir tidak menemukan kesulitan untuk berpuasa, maka berpuasa lebih utama. Namun jika keduanya menemukan kesulitan untuk berpuasa, maka berbuka lebih utama.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Abu Sa’id Al-Khudzri &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt; berkata, &lt;em&gt;“Kami dulu berperang bersama Rosululloh &lt;/em&gt;&lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; di bulan Romadhon. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Orang yang berpuasa tidak memarahi orang yang tidak berpuasa begitu pula sebaliknya. Kami berpendapat bahwa barang siapa yang merasa mampu kemudian berpuasa maka hal itu baik. Dan kami juga berpendapat bahwa barang siapa yang merasa lemah kemudian tidak berpuasa maka hal itu juga baik.” (Shohih. &lt;em&gt;Shohih Tirmidzi&lt;/em&gt;)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun tentang tidak wajibnya berpuasa bagi wanita yang sedang haid dan nifas adalah karena Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Bukankah jika wanita sedang haid tidak boleh sholat dan berpuasa? Maka itulah kekurangan agamanya.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhori)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika wanita yang sedang haid dan nifas berpuasa, maka puasanya tidak sah. Karena suci dari haid dan nifas termasuk salah satu syarat puasa sehingga wajib bagi keduanya untuk meng-&lt;em&gt;qodho’&lt;/em&gt; puasanya. ‘Aisyah &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anha&lt;/em&gt; berkata, &lt;em&gt;“Dulu kami mengalami haid di masa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Maka kami diperintahkan untuk meng-qodho’ puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qodho’ sholat.”&lt;/em&gt; (Shohih. Shohih Tirmidzi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kewajiban Bagi Laki-Laki dan Wanita yang Sudah Tua Serta Orang Sakit yang Tidak Dapat Diharapkan Lagi Kesembuhannya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bagi yang tidak mampu berpuasa karena sudah tua atau sejenisnya maka boleh untuk berbuka dengan memberi makan bagi orang miskin setiap hari yang dia tidak berpuasa karena firman Alloh Ta’ala,&lt;/p&gt; &lt;p&gt;وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.”&lt;/em&gt; (QS. Al Baqoroh: 184)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Wanita Hamil dan Menyusui&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika wanita hamil dan menyusui tidak mampu berpuasa atau khawatir terhadap anaknya jika berpuasa, maka boleh bagi keduanya untuk berbuka. Dan wajib bagi keduanya untuk membayar &lt;em&gt;fidyah&lt;/em&gt; namun tidak ada kewajiban &lt;em&gt;qodho’&lt;/em&gt; bagi keduanya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Ukuran Makanan yang Wajib Diberikan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari Anas bin Malik &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt;, &lt;em&gt;“Sesungguhnya dia tidak mampu untuk berpuasa Ramadhan pada suatu tahun. Kemudian dia membuat roti dalam satu piring besar dan memanggil 30 orang miskin dan membuat mereka semua kenyang.”&lt;/em&gt; (Sanadnya Shohih. &lt;em&gt;Al Irwa’&lt;/em&gt;)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Rukun-Rukun Puasa&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, &lt;ins&gt;Niat&lt;/ins&gt;. Karena sabda Nabi &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt;, &lt;em&gt;“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaihi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Niat harus dilakukan setiap malam sebelum terbit fajar karena Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Barangsiapa yang tidak niat berpuasa sebelum fajar terbit maka puasanya tidak sah’.”&lt;/em&gt; (Shohih, &lt;em&gt;Shohih Al-Jami’ Ash-Shoghir&lt;/em&gt;)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, &lt;ins&gt;menahan diri dari hal-hal yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alloh Ta’ala berfirman,&lt;/p&gt; &lt;p&gt;فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Alloh untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”&lt;/em&gt; (QS. Al Baqoroh: 187)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ada Enam Perkara&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama dan Kedua, &lt;ins&gt;makan&lt;/ins&gt; dan minum dengan sengaja. Jika seseorang makan atau minum dalam keadaan lupa maka tidak ada &lt;em&gt;qodho’&lt;/em&gt; baginya dan juga tidak membayar &lt;em&gt;kaffaroh&lt;/em&gt;/denda.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, &lt;ins&gt;muntah dengan sengaja&lt;/ins&gt;. Jika muntah dengan tidak sengaja maka tidak ada kewajiban qodho’ dan tidak perlu membayar kafaroh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat dan Kelima, &lt;ins&gt;haid dan nifas&lt;/ins&gt; meskipun menjelang berbuka puasa mengingat adanya kesepakatan ulama tentang hal tersebut.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keenam, &lt;ins&gt;hubungan suami istri&lt;/ins&gt;. Orang yang melakukannya wajib untuk membayar &lt;em&gt;kaffaroh&lt;/em&gt;: Memerdekakan budak jika punya, jika tidak maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin. (Muttafaqun ‘alaih)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Adab-Adab Puasa&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk memperhatikan adab-adab berikut ini:&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, &lt;ins&gt;makan sahur&lt;/ins&gt;. Dianjurkan pula untuk mengakhirkan makan sahur.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari Anas &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt; dari Zaid bin Tsabit &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt; berkata, &lt;em&gt;“Kami makan sahur bersama Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam kemudian melaksanakan sholat.”&lt;/em&gt; Aku (Anas) berkata, &lt;em&gt;“Berapa lama antara iqomah dan makan sahur?”&lt;/em&gt; Zaid bin Tsabit &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt; berkata, &lt;em&gt;“Jangka waktu untuk membaca Al Quran 50 ayat.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaih)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Jika azan terdengar sedangkan makanan dan minuman masih berada di tangan, maka boleh untuk meneruskan makan dan minum.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, &lt;ins&gt;menahan diri dari kata-kata sia-sia dan kotor/menjijikkan dan sejenisnya&lt;/ins&gt; yang bertentangan dengan puasa.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, &lt;ins&gt;dermawan dan mempelajari Al Quran&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, &lt;ins&gt;menyegerakan berbuka puasa&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, &lt;ins&gt;berbuka puasa secara sederhana dengan hal-hal yang disebutkan dalam hadits berikut&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah sebelum sholat. Jika tidak ada kurma basah maka beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada kurma kering maka beliau minum beberapa teguk air.”&lt;/em&gt; (Hasan Shohih. HR. Abu Daud, Tirmidzi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keenam, &lt;ins&gt;berdoa pada saat berbuka sesuai dengan hadits berikut&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Apabila Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berbuka beliau berdoa yang artinya, ‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, pahala telah ditetapkan, Insyaa Alloh.’”&lt;/em&gt; (Hasan. Shohih Sunan Abu Daud)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Hal-Hal yang Diperbolehkan Ketika Berpuasa&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pertama, &lt;ins&gt;mandi untuk menyegarkan badan&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kedua, &lt;ins&gt;berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung namun tidak berlebihan&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketiga, &lt;ins&gt;berbekam&lt;/ins&gt;. Hukumnya berubah menjadi makruh jika khawatir dirinya menjadi lemah. Yang dihukumi sama dengan bekam adalah donor darah. Jika orang yang ingin mendonorkan darahnya merasa khawatir menjadi lemas maka tidak boleh mendonorkan darah ketika siang hari kecuali sangat dibutuhkan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keempat, &lt;ins&gt;mencium dan bercumbu dengan istri &lt;strong&gt;bagi yang mampu menahan dirinya&lt;/strong&gt;&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Kelima, &lt;ins&gt;dalam keadaan junub ketika sudah terbit fajar&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Keenam, &lt;ins&gt;menyatukan sahur dan berbuka&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ketujuh, &lt;ins&gt;menggosok gigi, memakai minyak wangi, minyak rambut, celak mata, obat tetes mata dan suntik&lt;/ins&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dasar dibolehkannya perkara-perkara tersebut adalah kaidah &lt;em&gt;baroo’ah ashliyyah&lt;/em&gt; (seseorang terbebas dari suatu hukum sampai ada dalil, pent) Seandainya perkara-perkara itu termasuk perkara yang diharamkan ketika berpuasa niscaya Alloh dan Rosul-Nya akan menjelaskannya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Alloh berfirman,&lt;/p&gt; &lt;p&gt;وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيّاً&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Dan tidaklah Robb kalian itu lupa.”&lt;/em&gt; (QS. Maryam: 64)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;I’tikaf&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;I’tikaf di sepuluh hari terakhir di bulan Romadhon adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk mencari kebaikan dan mencari malam Lailatul Qodar.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;‘Aisyah berkata, &lt;em&gt;“Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir pada bulan Romadhon. Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Carilah malam Lailatul Qodar di sepuluh hari terakhir bulan Romadhon.’” (HR. Bukhori). ‘Aisyah juga berkata, “Carilah malam Lailatul Qodar pada malam ganjil di sepuluh hari terakhir bulan Romadhon.”&lt;/em&gt; (Muttafaq ‘alaih)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; juga mendorong dan memotivasi umatnya untuk mencarinya. Abu Huroiroh &lt;em&gt;rodhiallohu ‘anhu&lt;/em&gt; berkata, Rosululloh &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda, &lt;em&gt;“Barang siapa yang melaksanakan sholat pada malam Qodar karena keimanan dan mengharap pahala dari Alloh, maka dosanya yang telah lalu pasti diampuni.”&lt;/em&gt; (Muttafaqun ‘alaih)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;I’tikaf tidak boleh dilakukan kecuali di dalam masjid karena firman Alloh Ta’ala,&lt;/p&gt; &lt;p&gt;وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Dan janganlah kamu campuri mereka itu, pada saat kamu ber-i’tikaf di dalam masjid.”&lt;/em&gt; (QS. Al Baqoroh: 187)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan juga karena masjid adalah tempat Nabi bert-i’tikaf.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dianjurkan bagi orang yang beri’tikaf untuk menyibukkan dirinya dengan amal ketaatan kepada Alloh seperti sholat; membaca Al Quran; berzikir, sholawat kepada Nabi &lt;em&gt;shollallohu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt;; dan sebagainya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dimakruhkan bagi orang yang beri’tikaf untuk menyibukkan dirinya dengan perkataan atau perbuatan yang tidak ada manfaatnya. Sebagaimana dimakruhkan pula menahan diri dari berbicara karena menyangka bahwa hal tersebut mendekatkan diri kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. (&lt;em&gt;Fiqh Sunnah&lt;/em&gt;).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dan diperbolehkan untuk keluar dari tempat beri’tikaf karena ada kebutuhan yang harus dilaksanakan. Sebagaimana diperbolehkan juga untuk menyisir rambut, mencukur rambut kepala, memotong kuku dan membersihkan badan. I’tikaf batal apabila seseorang keluar tanpa ada keperluan atau berhubungan suami istri. &lt;em&gt;Alhamdulillaahilladzii bi ni’matihi tatimmush shoolihaat.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;(Diringkas dari kitab Al Wajiiz fii Fiqhi Sunnati wal Kitaabil ‘Aziiz Kitab Shiyaam, karya Syaikh Abdul ‘Azhim Badawi Al Kholafi hafizhohullohu)&lt;/em&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; Penulis: Abu Ibrahim Muhammad Saifuddin Hakim (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-1919460708045118589?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/1919460708045118589/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=1919460708045118589&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1919460708045118589'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1919460708045118589'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/panduan-puasa-ramadhan.html' title='Panduan Puasa Ramadhan'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-6047174049641091487</id><published>2008-09-06T08:44:00.000-07:00</published><updated>2008-09-06T08:47:28.466-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Bid’ah Dalam Timbangan Islam</title><content type='html'>&lt;p&gt;Para pembaca yang di  muliakan oleh Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt;, Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; telah meninggalkan kita di atas tuntunan yang jelas, tuntunan yang terang berderang, di atas petunjuk yang sempurna. Hal ini telah di tegaskan oleh Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt; dalam firman-Nya:&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;اَلْيَوْمَ  أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ  الإسْلامَ دِينًا&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu Jadi agama bagimu.”&lt;/em&gt; (QS. al-Maidah: 3)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-334"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ayat yang mulia ini menunjukkan kesempurnaan syariat dan bahwasanya syariat ini telah mencukupi segala keperluan yang dibutuhkan oleh makhluk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini menunjukkan nikmat Allah yang paling besar, yaitu ketika Allah menyempurnakan agama bagi manusia sehingga mereka tidak lagi membutuhkan agama selain islam, tidak membutuhkan seorang nabi pun selain nabi kita Muhammad &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt;. Karena itulah Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt; mengutus beliau sebagai nabi penutup para nabi dan mengutus beliau kepada  manusia dan jin. &lt;strong&gt;Tidak ada sesuatu yang halal melainkan yang Allah halalkan, tidak ada sesuatu yang haram melainkan yang Allah haramkan dan tidak ada agama kecuali perkara yang di syariatkan-Nya&lt;/strong&gt;.” (Tafsir Ibnu Katsir, dinukil  dari &lt;em&gt;‘Ilmu Usul Bida’&lt;/em&gt;, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, 17)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitu pula Nabi kita &lt;em&gt;shallallahu  ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda:&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;تَرَكْتُكُمْ  عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا  هَالِكٌ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Aku tinggalkan kalian dalam suatu keadaan terang-benderang, siangnya seperti malamnya. Tidak ada yang berpaling dari keadaan tersebut kecuali ia pasti celaka.”&lt;/em&gt; (HR. Ahmad)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga sabdanya,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;مَا بَقِيَ  شَيْءٌ يُقّرِبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُتَاعِدُ عَنِ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ  لَكُمْ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt; “Tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan diri kepada surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepada kalian.”&lt;/em&gt; (HR. Thabrani)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sahabat Abu Dzar al-Ghifari berkata:&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلاَّ وَهُوَ يَذْكُرُ لَنَا عِلْمًا&lt;/p&gt; &lt;p&gt;“Rasulullah wafat meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burung pun yang terbang di udara melainkan beliau telah mengajarkan ilmunya kepada kami.” (HR. Thabrani)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bahkan hal ini juga dipersaksikan oleh musuh-musuh islam yakni akan kebenaran dan kesempurnaan agama islam ini. Seorang yahudi berkata kepada Salman Al Farisi (dengan nada mengejek): “Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga cara buang hajat!”. Salman menjawab (dengan penuh bangga): “Benar, beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, dan beliau melarang kami untuk istinja’ dengan menggunakan tangan kanan dan istinja’ dengan kurang dari tiga batu atau istinja’ dengan kotoran atau tulang.” (HR. Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Begitu pula yang menjadi akidah para ulama ahlussunnah, Imam Malik berkata, “Barangsiapa mengadakan sesuatu yang baru (bid’ah) di dalam agama ini sedangkan ia menganggap baik perbuatan tersebut maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad telah berbuat khianat, karena Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt; telah berfirman, &lt;em&gt;“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam itu Jadi agama bagimu.”&lt;/em&gt; (QS. al-Maidah: 3). &lt;strong&gt;Maka perkara yang pada hari ayat ini diturunkan bukan  agama maka sekarang juga bukan merupakan agama&lt;/strong&gt;.” (&lt;em&gt;Al-I’tishom&lt;/em&gt;,  1/49, dinukil dari &lt;em&gt;‘Ilmu Usul Bida’&lt;/em&gt;, 20)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Maka berdasarkan keterangan di atas, bisa kita ambil kesimpulan betapa sempurnanya syariat islam, sehingga penambahan atau pengurangan atas syariat islam  tanpa dalil dari al-Qur’an atau as-Sunnah menunjukkan pelecehan terhadap syariat, tindakan kriminal agama dari pelakunya yang secara tidak langsung pelakunya menganggap bahwa syariat islam ini belum sempurna, &lt;em&gt;waliya’udzu  billah&lt;/em&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perbuatan yang tidak  ada tuntunannya dalam syariat islam dikenal dengan nama &lt;strong&gt;bid’ah&lt;/strong&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Makna Bid’ah&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Secara bahasa, bid’ah berarti segala sesuatu yang terjadi atau dilakukan tanpa ada contoh sebelumnya, hal ini sebagaimana Firman Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt;:&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;مَا  كُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt; “Katakanlah:  Aku bukanlah rasul &lt;strong&gt;yang pertama&lt;/strong&gt; di antara rasul-rasul.”&lt;/em&gt; (QS. Al Ahqaf: 9)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Yakni, tidaklah aku adalah orang yang pertama kali diutus,  namun sebelumku telah di utus beberapa rasul.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Adapun definisi bid’ah secara istilah syar’i adalah sebagaimana di jelaskan oleh Imam Asy-Syatibi, “Bid’ah adalah suatu metode di dalam beragama yang di ada-adakan menyerupai syariat, dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah &lt;em&gt;subhanahu  wa ta’ala&lt;/em&gt; sedangkan tidak ada padanya dalil syar’i yang shahih dalam asal  atau tata cara pelaksanaannya.” (&lt;em&gt;Al I’tisham&lt;/em&gt;: 1/37, dinukil dari &lt;em&gt;‘ilmu  Usul Bida’&lt;/em&gt;, 24)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Hukum Bid’ah&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setiap bid’ah adalah kesesatan, setiap bid’ah membawa pelakunya kepada perbuatan dosa, perbuatan kesesatan dan menodai syariat islam yang mulia dan sempurna ini. Bukankah sesuatu yang sempurna jika ditambah atau dikurangi akan merusak kesempurnaannya? Bukankah sebuah bola yang sudah bulat sempurna jika kita tambahi atau kurangi malah akan merusak keindahannya??&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Perbuatan bid’ah adalah kesesatan walaupun orang-orang menganggap perbuatan tersebut adalah kebaikan, sebagaimana perkataan sahabat Abdullah Ibnu Umar,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً&lt;/p&gt; &lt;p&gt;“Setiap bid’ah adalah kesesatan meskipun manusia  menganggap perbuatan tersebut adalah kebaikan.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;مَنْ أَحْدَثَ  فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt; “Barangsiapa  yang mengada-adakan suatu perkara dalam agama ini tanpa ada tuntunannya maka  amalannya tersebut tertolak.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhari Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Juga dalam sabda beliau &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt;,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;كُلُّ بِدْعَةٍ  ضَلاَلَةٌ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt; “Setiap  bid’ah adalah kesesatn.”&lt;/em&gt; (HR. Tirmidzi)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Faedah&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Bid’ah yang tercela dalam islam adalah perbuatan bid’ah dalam syariat islam, yaitu melakukan atau meninggalkan suatu perbuatan dengan alasan ibadah padahal tidak ada dalil atas hal tersebut atau dalil yang menjadi sandarannya adalah hadits yang lemah, tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sehingga apabila ada seseorang melakukan suatu perbuatan yang baru akan tetapi tidak dalam rangka beribadah kepada Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt; maka perbuatan tersebut bukanlah disebut sebagai bid’ah yang tercela akan tetapi disebut bid’ah secara bahasa, dan perbuatan tersebut boleh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Misalnya seseorang ingin melaksanakan puasa khusus pada hari selasa saja tanpa hari lainnya, sedangkan puasa adalah ibadah, ia melaksanakan puasa tersebut tanpa ada contohnya dari Rasulullah dan para sahabatnya, maka puasa yang ia lakukan adalah bid’ah yang diharamkan oleh islam. Adapun jika seseorang melakukan perbuatan yang berkaitan dengan dunia seperti membuat kendaraan tipe baru yang belum ada contoh sebelumnya, atau membuat kebiasaan baru, maraton setiap hari Rabu pagi dan seterusnya maka tidak diragukan lagi bahwa perbuatan-perbuatan tersebut adalah boleh.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Semoga bermanfaat…&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; Penulis: Abu Sa’id  Satria Buana
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-6047174049641091487?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/6047174049641091487/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=6047174049641091487&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/6047174049641091487'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/6047174049641091487'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/bidah-dalam-timbangan-islam.html' title='Bid’ah Dalam Timbangan Islam'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-4545448010931723275</id><published>2008-09-02T21:01:00.000-07:00</published><updated>2008-09-02T21:09:52.306-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><title type='text'>TUJUH RINTANGAN SYAITHAN</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.abu-ukkaasyah.co.cc/"&gt;TUJUH RINTANGAN SYAITHAN *)&lt;/a&gt;
Disusun oleh Muslim Atsari

Sadarkah kita, bahwa setiap diri kita ini memiliki musuh besar? Musuh yang sangat berkeinginan untuk menyesatkan dan mencelakakan kita! Musuh yang memiliki berbagai tipu-daya dan cara untuk mencapai tujuannya! Musuh yang kita tidak dapat melihatnya, sedangkan dia melihat kita! Musuh besar itu adalah syaithan.
Maka hamba yang ingin selamat perlu mengetahui berbagai rintangan syaithan sehingga selamat dari jerat dan perangkapnya.
Sesungguhnya syaithan berkehendak mengalahkan manusia dengan tujuh rintangan, sebagian rintangan ini lebih berat dari yang lainnya. Tujuh rintangan ini adalah:

1.Rintangan kekafiran.

Yaitu kekafiran kepada Allah, agama-Nya, pertemuan dengan-Nya, sifat-sifat kesempurnaan-Nya dan kepada apa yang diberitakan oleh para rasul dari-Nya. Jika syaithan dapat mengalahkan manusia pada rintangan ini, maka padamlah api permusuhannya, dan dia dapat beristirahat! Karena jika manusia sudah kafir, maka dia akan menemani syaithan di dalam neraka jahannam, kekal selamanya-lamanya. Allah Ta’ala berfirman:
(Artinya):
(Bujukan orang-orang munafik kepada orang-orang kafir itu adalah) seperti (bujukan) syaitan ketika ia berkata pada manusia: "Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam". Maka adalah kesudahan keduanya, bahwa sesungguhnya keduanya (masuk) ke dalam neraka, mereka kekal di dalamnya.Demikianlah balasan orang-orang yang zalim. (QS. 59:16-17)

Jika manusia dapat melewati rintangan ini dengan selamat, karena membawa cahaya keimanan, syaithanpun memburunya dengan tahapan selanjutnya, yaitu:

2.Rintangan bid’ah.

Imam Asy-Syatibi t berkata: “Bid’ah adalah suatu jalan di dalam agama yang dibuat-buat, menyerupai syari’at, meniti jalan tersebut dengan niat berlebihan-lebihan di dalam beribadah kepada Allah Ta’ala”. Bid’ah ini dapat berupa aqidah (keyakinan) yang menyelisihi kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Atau berupa peribadatan yang tidak diidzinkan oleh Allah. Atau berupa perkara lainnya yang termasuk cakupan agama.
Telah masyhur perkataan imam Sufyan Ats-Tsauri tentang hal ini:
اَلْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ, الْمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا وَ الْبِدْعَةُ لاَ يُتَابُ مِنْهَا
Bid’ah itu lebih disukai oleh Iblis daripada maksiat. Terkadang orang bertobat dari maksiat, tetapi (sulit diharapkan) orang bertobat dari bid’ah. (Riwayat Al-Lalikai, Al-Baghawi, Ibnul Jauzi, dan lainnya)

Jika manusia selamat dari rintangan ini, dengan berpegang teguh dengan cahaya Sunnah Nabi serta meniti jalan Salaf Shalih, syaithanpun memburunya dengan tahapan berikutnya, yaitu:

3.Rintangan dosa-dosa besar.

Tahapan selanjutnya adalah syaithan berusaha menjerumuskan manusia ke dalam dosa-dosa besar, perbuatan-perbuatan keji dan kemungkaran. Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. (QS. 24:21)

Jika hamba dapat melewati rintangan ini dengan penjagaan Allah dan dengan taubat nasuha (yang sebenarnya), maka syaithan akan memburunya dengan:

4.Rintangan dosa-dosa kecil.

Syaithan akan membisiki manusia dengan kata-kata: “Dosa-dosa kecil tidak masalah bagimu, selama engkau menjahui dosa-dosa besar!” atau dengan kalimat: “Tidakkah engkau tahu, dosa-dosa kecil itu otomatis terhapus dengan ditinggalkannya dosa-dosa besar, atau terhapus dengan perbuatan-perbuatan ketaatan!”
Syaithan akan selalu menjadikan orang tersebut meremehkan dosa-dosa kecil, sehingga dia akan terus-menerus melakukannya. Rasulullah telah memperingatkan umatnya tentang dosa-dosa kecil dengan sabdanya:
إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ
Jauhilah dos-dosa yang dianggap kecil, karena dosa-dosa itu akan berhimpun pada seseorang sehingga akan membinasakannya. (HR. Ahmad; Ar-Ruyani; Al-Baihaqi. Lihat Silsilah Ash-Shahihah no: 389, karya Al-Albani)

Jika seseorang selamat dari rintangan ini, karena selalu mewaspadai dirinya dan selalu bertaubat, maka syaithan akan mengejarnya dengan:

5.Rintangan perkara-perkara yang mubah.

Syaithan akan berusaha menyibukkan manusia melakukan perbuatan-perbuatan mubah, sehingga lalai untuk memperbanyak ketaatan, dan tidak bersungguh-sungguh mencari bekal untuk akhiratnya.
Allah Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلآ أَوْلاَدُكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. 63:9)

Alangkah banyaknya manusia di zaman ini yang telah tersungkur dengan rintangan syaithan ini! Mereka terjatuh ke dalam jurang kelalaian dan tidak pernah terlintas untuk menyiapkan bekal yang cukup untuk akhiratnya!!
Berapa banyak manusia sibuk berolah-raga, lalai kalau malakul maut segera menjemputnya?
Berapa banyak manusia tenggelam dalam kesenian dan kesenangan, lupa bekal untuk akhiratnya? Berapa banyak manusia larut dalam hiburan, sehingga menyia-nyiakan waktunya?
Berapa banyak manusia menekuni ilmu dunia semata, mengabaikan ilmu agamanya?
Jika manusia selamat dari rintangan ini, maka syaithan akan mengejarnya dengan:

6.Rintangan amalan-amalan ketaatan yang tidak utama.

Syaithan menjadikan manusia sibuk dengan amalan-amalan yang tidak utama, sehingga tidak mendapatkan yang utama. Sibuk dengan amalan yang dicintai Allah, sehingga tidak mendapatkan yang lebih dicintai. Sibuk dengan amalan yang sedikit pahalanya, sehingga tidak mendapatkan yang lebih besar pahalanya.
Padahal jika manusia menyadari umurnya yang pendek, sedangkan dia membutuhkan bekal yang cukup untuk perjalanannya yang panjang menuju keridhaan Allah Ta’ala, maka dia akan memilih amalan-amalan yang bernilai tinggi di sisi Alloh.
Akan tetapi siapakah yang dapat mencapai tingkatan ini? Mereka jumlahnya sedikit saja, karena mayoritas manusia telah dikalahkan oleh syaithan pada rintangan-rintangan sebelumnya! Sehingga tidaklah melewati rintangan ini kecuali orang yang memiliki keyakinan, keikhlasan, ilmu, dan mendapatkan taufiq dari Allah Ta’ala. Pada tahapan ini, syaithan-pun melancarkan jurusnya yang terakhir:

7.Rintangan gangguan.

Rintangan terakhir ini pasti akan menimpa manusia yang telah melewati semua rintangan di atas, seandainya ada seseorang yang selamat, pastilah para rasul dan nabi Allah selamat darinya.
Pada fase ini syaithan akan mengerahkan bala-tentaranya, agar memberikan berbagai gangguan dengan tangan, lesan, dan hati. Gangguan tersebut akan menimpa hamba sesuai dengan kadar keimanan dan kebaikannya. Semakin tinggi kedudukannya, semakin besar dan berat cobaan yang dia terima.
Rasulullah besabda:
عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ
Dari Mush’ab bin Sa’d, dari bapaknya, dia berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat musibahnya? Beliau menjawab: “Para nabi, kemudian yang lebih sebanding (dengan para nabi), kemudian yang lebih sebanding (dengan mereka). (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dll)
Inilah sedikit keterangan tentang syaithan dan tipu-dayanya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. Wallahul Musta’an.

*)[Tujuh rintangan syaithon ini asalnya dari penjelasan imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah di dalam kitab Madarijus Salikin 1/185-18188, penerbit: Darul Hadits Kairo, th: 1424 H / 2003 M)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-4545448010931723275?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/4545448010931723275/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=4545448010931723275&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4545448010931723275'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4545448010931723275'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/tujuh-rintangan-syaithan.html' title='TUJUH RINTANGAN SYAITHAN'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-1091690927119908836</id><published>2008-09-01T08:04:00.000-07:00</published><updated>2008-09-01T08:07:19.428-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Bid&apos;ah'/><title type='text'>Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan</title><content type='html'>&lt;br/&gt;Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan. Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Oleh sebab itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau, semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berzikir dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih, perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perbuatan ini merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Melafazkan Niat&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Melafazkan niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa besok harinya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Imsak&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tradisi imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…” supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Takbiran&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Yaitu menyambut datangnya ied dengan mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat melaksanakan shalat ied.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Padusan&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Yaitu Mandi besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Rasulullah telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perayaan Nuzulul Qur’an&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Yaitu melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat sepeninggal beliau.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berziarah Kubur Karena Ramadhan&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tradisi ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Inilah beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri kita, semoga Allah ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;***&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Penulis: Abu Sa’id Satria Buana&lt;br/&gt;Muroja’ah: Ustadz Abu Salman&lt;br/&gt;Artikel &lt;a href="http://www.muslim.or.id/"&gt;www.muslim.or.id&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-1091690927119908836?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/1091690927119908836/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=1091690927119908836&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1091690927119908836'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1091690927119908836'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/09/macam-macam-bidah-di-bulan-ramadhan.html' title='Macam-Macam Bid’ah di Bulan Ramadhan'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-474881565527733282</id><published>2008-08-07T20:32:00.000-07:00</published><updated>2008-08-07T20:58:11.972-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Mengapa Harus Manhaj Salaf ?</title><content type='html'>Pernahkah terbetik pertanyaan ketika kita membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS. Al Fatihah : 6), bagaimana jalan yang lurus itu? Itulah jalan yang telah Allah jelaskan pada ayat berikutnya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka …” Begitu pula dalam surat lain, “Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para nabi, para shiddiqqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An Nisaa’: 69)



&lt;strong&gt;
Siapakah Salaf Itu?&lt;/strong&gt;

Secara bahasa, salaf artinya pendahulu dan secara istilah yang dimaksud dengan salaf itu adalah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini bukan klaim tanpa bukti, jika kita cermati ayat di atas, yang dimaksud dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah tidak lain adalah Rasulullah dan para sahabatnya, generasi salaf. Nabi yang paling utama ialah Nabi Muhammad, imamnya shiddiqin ialah Abu Bakar, imamnya para syuhada’ ialah Hamzah bin ‘Abdil Muthalib, ‘Umar bin Al Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib. Dan orang saleh yang paling saleh adalah seluruh sahabat Nabi. Merekalah salaf kita, yang jalan mereka (baca: manhaj) dalam beragama itulah yang seharusnya kita ikuti, baik dalam akidah, muamalah maupun dakwah.



&lt;strong&gt;Manhaj Salaf Adalah Jalan Kebenaran&lt;/strong&gt;

Allah berfirman, “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas petunjuk baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali” (QS. An Nisaa’: 115)

Ketika ayat ini diturunkan, orang-orang mu’min yang dimaksud adalah para sahabat Nabi. Bahkan Allah telah meridhai mereka dan orang-orang sesudahnya yang mengikuti mereka serta menjanjikan untuk mereka balasan yang besar. “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, Allah telah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. At Taubah: 100). Demikianlah, Salafiyyah adalah Islam itu sendiri yang murni dari pengaruh-pengaruh peradaban lama dan warisan berbagai kelompok sesat. Islam yang sesuai dengan pemahaman salaf telah banyak dipuji oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.




&lt;strong&gt;Manhaj Salaf Adalah Manhaj Ahlus Sunnah
&lt;/strong&gt;
Penamaan salaf bukanlah suatu hal yang bid’ah. Bahkan Rasulullah telah menegaskan saat beliau sakit mendekati wafatnya, di mana beliau bersabda kepada putrinya, Fathimah, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan sesungguhnya aku adalah sebaik-baik salaf bagimu” (HR. Muslim). Para ulama ahlus sunnah dulu dan sekarang banyak menggunakan istilah salaf dalam ucapan dan kitab-kitab mereka. Seperti contohnya ketika mereka memerangi kebid’ahan, mereka mengatakan, “Dan setiap kebaikan itu dengan mengikuti kaum salaf, sedangkan semua keburukan berasal dari bid’ahnya kaum kholaf (belakangan)”. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Majmu’ fatawanya bahwa tidak ada aib bagi yang menampakkan madzhab salaf dan bernasab padanya, bahkan wajib menerimanya secara ijma’, karena madzhab salaf itulah kebenaran.
&lt;strong&gt;



Kembali Kepada Manhaj Salaf, Solusi Problematika Umat&lt;/strong&gt;

Sungguh, kehinaan dan ketertindasan umat ini akan tercabut dengan kembalinya umat pada agama Islam yang murni, yaitu dengan meniti manhaj salaf. Di tengah maraknya perpecahan umat ini di mana banyak dijumpai cara beragama yang berbeda-beda dan saling bertentangan, maka hanya ada satu jalan yang benar yaitu jalan yang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah yang kemudian disebut dengan kembali kepada pemahaman yang benar, pemahamannya Rasulullah dan tiga generasi awal umat ini, para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ tabi’in, serta para pengikut mereka yang setia dari kalangan para imam dan ulama. Tidak ada jalan lain untuk mencari kebenaran dan ishlah (perbaikan) yang hakiki melainkan harus kembali kepada pemahaman salaf. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik, “Tidak akan baik keadaan umat terakhir ini kecuali dengan apa yang menjadi baik dengannya generasi pertama.”

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Abu Yazid Nurdin
Artikel www.muslim.or.i&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-474881565527733282?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/474881565527733282/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=474881565527733282&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/474881565527733282'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/474881565527733282'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/mengapa-harus-manhaj-salaf.html' title='Mengapa Harus Manhaj Salaf ?'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-464929076518714009</id><published>2008-08-06T08:47:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T08:48:08.931-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='fatwa'/><title type='text'>KEPUTUSAN FATWA  MAJELIS ULAMA INDONESIA  Nomor 2 Tahun 2004</title><content type='html'>PENETAPAN AWAL RAMADHAN, SYAWAL, DAN DZULHIJJAH


Majelis Ulama Indonesia,

MENIMBANG:
(a) bahwa umat Islam Indonesia dalam melaksanakan puasa Ramadan, salat Idul Fitr dan Idul Adha, serta ibadah-ibadah lain yang terkait dengan ketiga bulan tersebut terkadang tidak dapat melakukannya pada hari dan tanggal yang sama disebabkan perbedaan dalam penetapan awal bulan-bulan tersebut;
(b) bahwa keadaan sebagaimana tersebut pada huruf a dapat menimbulkan citra dan dampak negatif terhadap syi’ar dan dakwah Islam;
(c) bahwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tanggal 22 Syawwal 1424 H/16 Desember 2003 telah menfatwakan tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, sebagai upaya mengatasi hal di atas;
(d) bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah dimaksud untuk dijadikan pedoman.


MENGINGAT:

1. Firman Allah SWT, antara lain :
(QS Yunus [10]: 5) : Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu…
(QS. an-Nisa’ [4]: 59) : Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul dan ulil-amri di antara kamu.

2. Hadis-hadis Nabi s.a.w., antara lain :
(H.R. Bukhari Muslim dari Ibnu Umar) : “Janganlah kamu berpuasa (Ramadhan) sehingga melihat tanggal (satu Ramadhan) dan janganlah berbuka (mengakhiri puasa Ramadhan) sehingga melihat tanggal (satu Syawwal). Jika dihalangi oleh awan/mendung maka kira-kirakanlah”.
(Bukhari Muslim dari Abu Hurairah) : “Berpuasalah (Ramadhan) karena melihat tanggal (satu Ramadhan). Dan berbukalah (mengakhiri puasa Ramadhan) karena melihat tanggal (satu Syawwal). Apabila kamu terhalangi, sehingga tidak dapat melihatnya maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari”.
(H.R. Bukhari dari Irbadh bin Sariyah) : “Wajib bagi kalian untuk taat (kepada pemimpin), meskipun yang memimpin kalian itu seorang hamba sahaya Habsyi”.

3. Qa’idah fiqh: “Keputusan pemerintah itu mengikat (wajib dipatuhi) dan menghilangkan silang pendapat”.





MEMPERHATIKAN:
Pendapat para ulama ahli fiqh; antara lain pendapat Imam al-Syarwani dalam Hasyiyah al-Syarwani.
Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, tanggal 22 Syawwal 1424/16 Desember 2003.
Keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 05 Dzulhijjah 1424/24 Januari 2004.

Dengan memohon ridha Allah SWT

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG PENETAPAN AWAL RAMADHAN, SYAWAL, DAN DZULHIJJAH

Pertama : Fatwa
Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.
Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Kedua : Rekomendasi
Agar Majelis Ulama Indonesia mengusahakan adanya kriteria penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah untuk dijadikan pedoman oleh Menteri Agama dengan membahasnya bersama ormas-ormas Islam dan para ahli terkait.


Ditetapkan di : Jakarta, 05 Dzulhijjah 1424 H / 24 Januari 2004 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA,
KOMISI FATWA,

Ketua : KH. Ma’ruf Amin

Sekretaris : Hasanudin&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-464929076518714009?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/464929076518714009/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=464929076518714009&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/464929076518714009'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/464929076518714009'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/keputusan-fatwa-majelis-ulama-indonesia.html' title='KEPUTUSAN FATWA  MAJELIS ULAMA INDONESIA  Nomor 2 Tahun 2004'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-921967897229744386</id><published>2008-08-06T08:31:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T08:36:46.088-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><title type='text'>MAKNA DAN CAKUPAN IBADAH</title><content type='html'>Disusun oleh: &lt;a href="http://www.abahti.blogspot.com/"&gt;Muslim Atsari&lt;/a&gt;

Alloh Ta’ala telah memberitakan kepada kita bahwa Dia menciptakan kita hanyalah agar kita beribadah kepadaNya. Alloh berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ {56}

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat (51):56)


Demikian juga bahwa seluruh utusan Alloh, memulai seruan mereka agar manusia beribadah hanya kepadaNya. Dan perintah pertama di dalam kitab suci Al-Qur’an adalah perintah beribadah hanya kepada Alloh semata. Yaitu firman Alloh Ta’ala:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ {21}

Hai manusia, beribadahlah kepada Robb-mu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqoroh (2): 21)


Oleh karena itu, kita wajib memperhatikan ibadah ini, baik secara ilmu maupun amal. Maka apakah ibadah itu?


MAKNA IBADAH

Makna ibadah secara bahasa adalah: ketundukan dan kerendahan/kepatuhan, seperti perkataan bahasa Arab: “thoriiq mu’abbad” artinya: jalan yang merendah karena diinjak oleh telapak kaki. Atau seperti perkataan “ba’iir mu’abbad” artinya onta yang patuh.

Adapun makna ibadah secara istilah, para ulama telah menjelaskannya dengan berbagai ungkapan yang berbeda-beda, namun intinya sama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t (wafat 728 H) berkata: “Ibadah adalah: satu istilah yang menghimpun seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin”. (Al-‘Ubudiyah, hlm: 23, dengan penelitian: Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi)

Imam Ibnu Katsir t (wafat 774 H) berkata: “Di dalam (istilah) syari’at (ibadah) adalah: suatu ungkapan dari apa yang menggabungkan kesempurnaan/puncak kecintaan, ketundukan, dan rasa takut”. (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al-Fatihah, ayat: 5)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin t berkata: “Ibadah digunakan pada dua perkara (dua makna):

Pertama: ta’abbud (perbuatan ibadah), maka ini maknanya adalah: merendahkan diri kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya, dengan kecintaan dan pengagungan.

Kedua: muta’abbadu bihi (sebagai obyek; yang digunakan untuk beribadah), maknanya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t , yaitu: Istilah yang meliputi seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah, yang berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin”. (Kitab Al-Qaulul Mufid Syarh Kitab At-Tauhid, juz:1, hal:10)


CARA MELAKSANAKAN IBADAH

Dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin t di atas kita mengetahui bahwa cara beribadah kepada Alloh adalah dengan menjalankan perintah-perintahNya, baik perintah wajib atau mustahab (sunnah) dan menjauhi larangan-laranganNya, baik larangan harom atau makruh. Hal itu dilakukan dengan penuh kecintaan dan pengagungan, berharap rohmat Alloh dan takut terhadap siksaNya.

Oleh karena itu untuk beribadah membutuhkan ilmu agama, berdasarkan dalil-dalil Al-Kitab danAs-Sunnah. Karena kita tidak akan mengetahui perintah Alloh untuk dikerjakan kecuali dengan dalil. Dan kita juga tidak akan mengetahui laranganNya untuk ditinggalkan kecuali dengan dalil. Maka beribadah kepada Alloh hanyalah dengan mengikuti Nabi Muhammad n , mentaati Alloh dan RosulNya. Mentaati terhadap perintah dengan cara melaksanakannya, mentaati larangan, dengan cara meninggalkannya.

Alloh Ta’ala berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Alloh, ikutilah aku (Nabi Muhammad), niscaya Alloh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali-‘Imron (3): 31)


Dan telah diketahui bahwa selain mengikuti tuntunan Nabi Muhammad n , ibadah akan diterima oleh Alloh jika dilakukan dengan ikhlas, dan didasari dengan iman. Tiga hal inilah syarat diterimanya ibadah.


CAKUPAN IBADAH

Dari penjelasan di atas kita mengetahui bahwa ibadah kepada Alloh meliputi seluruh sisi kehidupan manusia, yang lahir maupun yang batin. Inilah di antara dalil-dalil yang menunjukkan cakupan ibadah itu mengenai seluruh sisi kehidupan manusia:

Hal ini sebagaimana firman Alloh Ta’ala:

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَ نُسُكِي وَ مَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {162} لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذّلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ {163}

Katakanlah: "Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Alloh)". (QS. Al-An’am (6): 163)


Ayat ini jelas menunjukkan bahwa ibadah mencakup seluruh sisi kehidupan manusia.


Juga firman Alloh Ta’ala:

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’ (4): 65)


Sebab turun ayat ini adalah perselisihan dua sahabat tentang pengairan kebun, kemudian Rosululloh memberikan keputusan di antara mereka. Namun salah seorang dari mereka tidak menerima keputusan Rosulullah, maka turunlah ayat ini. Ayat ini menunjukkan kewajiban menerima keputusan Rosulullah dalam segala perkara, baik masalah pengairan, sebagaimana sebab turunnya ayat ini, maupun lainnya.


KESALAHAN MEMAHAMI MAKNA IBADAH

Ada dua kelompok manusia yang salah di dalam memahami makna ibadah. Mereka adalah:

1- Kelompok orang yang mempersempit makna ibadah.

Mereka membatasi ibadah hanyalah perbuatan ritual yang berhubungan dengan Alloh saja. Atau menganggap bahwa ibadah itu hanya dilakukan di masjid saja. Sehingga ketika kepada kelompok orang ini disampaikan perintah atau larangan yang berkaitan dengan makan-minum, berpakaian, pergaulan, kesenian, kebudayaan, ekonomi, politik, pernikahan, atau lainnya yang diatur oleh agama Islam, mereka menolak dengan alasan agama tidak boleh mengatur hal-hal tersebut! Alangkah sombongnya mereka terhadap Alloh, Pencipta mereka, yang telah membuat syari’at untuk mereka!!

Alloh Ta’ala berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللهَ وَالرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْكَافِرِينَ {32}

Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. Ali-‘Imron (3): 32)


Ayat ini menunjukkan wajib taat kepada Allah dan Rasul-Nya secara umum, dalam perkara apa saja.


2- Kelompok orang yang melewati batas dalam agama.

Mereka menganggap sesuatu yang bukan ibadah sebagai ibadah. Membuat perkara-perkara baru di dalam agama, dengan akalnya atau perasaannya. Melakukan ibadah tanpa dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hanya sekedar kebiasaan atau adat yang tidak dituntunkan oleh Alloh dan RosulNya. Padahal ibadah itu harus berdasarkan dalil dan petunjuk dari Alloh dan RosulNya. Jika tidak, maka tertolak.


Nabi sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini, apa-apa yang bukan padanya, maka itu tertolak. (HR. Bukhari no: 2697; Muslim no: 1718)


Dengan penjelasan ini, kita memahami keagungan agama Islam, agama yang haq, yang mengajarkan segala perkara yang dibutuhkan bagi umat manusia. Maka seharusnya manusia menerima agama mulia ini. Hanya Alloh Pemberi taufiq. Al-hamdulillah robbil ‘alamin&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-921967897229744386?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/921967897229744386/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=921967897229744386&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/921967897229744386'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/921967897229744386'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/makna-dan-cakupan-ibadah.html' title='MAKNA DAN CAKUPAN IBADAH'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-1849512835668698593</id><published>2008-08-06T08:06:00.000-07:00</published><updated>2008-08-06T08:11:58.969-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Kewajiban Menuntut Ilmu Syar’i</title><content type='html'>Oleh : &lt;a href="http://alatsarysolo.wordpress.com/2008/08/03/kewajiban-menuntut-ilmu-syari/"&gt;Muslim Al-Atsari

&lt;/a&gt;
Kebodohan merupakan salah satu penyebab utama seseorang terjerumus ke dalam kemaksiatan dan kefasikan, bahkan ke dalam kemusyrikan atau kekafiran. Dengan demikian kebodohan itu akan menyeret manusia keluar dari kebaikannya.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata,“Kebaikan anak Adam adalah dengan iman dan amal shalih, dan tidaklah mengeluarkan mereka dari kebaikan, kecuali dua perkara. Pertama. Kebodohan, kebalikan dari ilmu, sehingga orang-orangnya akan menjadi sesat. Kedua. Mengikuti hawa nafsu dan syahwat, yang keduanya ada di dalam jiwa. Sehingga orang-orang akan mengikuti hawa nafsu dan dimurkai (oleh Allah)”. *) *) [Majmu’ Fatawa 15/242.]

Demikian juga orang-orang yang beribadah kepada Allah dengan kebodohan, maka sesungguhnya mereka lebih banyak merusak daripada membangun! Sebagaimana dikatakan oleh sebagian salafush shalih,

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِجَهْلٍ , أَفْسَدَ أَكْثَرَ مِماَّ يُصْلِحُ

Barangsiapa beribadah kepada Allah dengan kebodohan, dia telah membuat kerusakan lebih banyak daripada membuat kebaikan. *)*) [Majmu’ Fatawa 25/281.]

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU SYAR’I

Oleh karena bahaya penyakit kebodohan yang begitu besar, maka agama memberikan resep obat untuk menghilangkan penyakit tersebut. Rasulullah n bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. *)*)[HR. Ibnu Majah, no:224, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Shahih Ibni Majah.]


Yang dimaksudkan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, ilmu yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya, dan diwariskan kepada para ulama pewaris para Nabi.

Rasulullah n bersabda:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Barangsiapa meniti satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya –dengan hal itu- Allah jalankan dia di atas jalan di antara jalan-jalan sorga. Dan sesungguhnya para malaikat membentangkan sayap-sayap mereka karena ridha terhadap thalibul ilmi (pencari ilmu agama). Dan sesungguhnya seorang ‘alim itu dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi, dan oleh ikan-ikan di dalam air. Dan sesungguhnya keutamaan seorang ‘alim di atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama daripada seluruh bintang-bintang. Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Baramngsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak. *)*)[HR. Abu Dawud no:3641, dan ini lafazhnya; Tirmidzi no:3641; Ibnu Majah no: 223; Ahmad 4/196; Darimi no: 1/98. Dihasankan Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin 2/470, hadits no: 1388]


Marilah kita perhatikan hadits yang agung ini. Ketika Rasulullah n menjelaskan keutamaan menuntut ilmu pada awal kalimat, dan keutamaan ‘alim (orang yang berilmu) pada pertengahan kalimat, lalu pada akhir kalimat beliau n menjelaskan bahwa ilmu yang dimaksudkan adalah ilmu yang diwariskan para Nabi, yaitu ilmu agama yang haq!

Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t berkata: “Telah diketahui bahwa ilmu yang diwariskan oleh para Nabi adalah ilmu syari’at Allah k , bukan lainnya. Sehinga para Nabi tidaklah mewariskan ilmu tekhnologi dan yang berkaitan dengannya kepada manusia.” *)*)[Kitabul ilmi, hal: 11, karya Syeikh Al-Utsaimin]

Beliau juga berkata: “Yang kami maksudkan adalah ilmu syar’I, yaitu: ilmu yang yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, yang berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk. Maka ilmu yang mendapatkan pujian dan sanjungan hanyalah ilmu wahyu, ilmu yang diturunkan oleh Allah”. *)*)[Kitabul ilmi, hal: 11, karya Syeikh Al-Utsaimin]

Rasulullah n juga bersabda:

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ غَيْرِ فَقِيهٍ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ

Semoga Allah mengelokkan wajah seseorang yang telah mendengar perkataanku, lalu dia menyampaikannya. Terkadang orang yang membawa fiqih (ilmu; pemahaman; hadits Nabi) bukanlah ahli fiqih. Terkadang orang yang membawa fiqih membawa kepada orang yang lebih fiqih (faham) darinya. *)*)[HR. Ibnu Majah no:230, dan ini lafazhnya; Ahmad 5/183; Abu Dawud no: 3660; dan lainnya]

Ibnu Abdil Barr t berkata: “Beliau menamakan perkataannya dengan nama ilmu bagi orang yang merenungkan dan memahaminya”. *)*)[Jami’ Bayanil Ilmi Wa Fadhlihi]

Oleh karena itulah wahai saudara-saudaraku yang tercinta, istilah ilmu tidaklah dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya kecuali terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, sunnah Rasulullah n , atau kesepakatan seluruh umat terhadap suatu perkara, dan apa-apa yang dapat mendekatkan kepadanya. *)*)[Lihat Bahjatun Nazhirin 2/461, Syeikh Salim Al-Hilali]

Inilah kewajiban kita, kaum muslimin, baik terpelajar atau awam. Kita wajib mengetahui dan memahami apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan apa-apa yang Dia larang.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata: “Menuntut ilmu syar’i adalah fardhu kifayah, kecuali apa-apa yang wajib pada setiap individu. Seperti: setiap orang wajib menuntut (ilmu) apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan apa-apa yang Dia larang, karena sesungguhnya hal ini wajib atas setiap individu”. *)*)[Majmu’ Fatawa 28/80]

Dan yang paling wajib diketahui oleh setiap muslim adalah ilmu tentang tauhidullah, sebagaimana yang difahami oleh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bukan dengan pemahaman Khawarij, Jahmiyah, Mu’tazilah, Qadariyah, Shufiyyah, dan firqah-firqah sesat lainnya. Karena tidak ada keselamatan bagi hamba kecuali dengan tauhidullah.

Demikian pula seseorang wajib mengetahui cara-cara yang benar di dalam beribadah kepada Allah, sehingga dia beribadah sesuai dengan Sunnah, bukan dengan bid’ah, hawa-nafsu, dan kebodohan. Dan wajib mengetahui perkara-perkara yang membatalkan tauhid, yaitu syirik, agar dia dapat menjauhinya. Oleh karena itulah para ulama menyebutkan bahwa salah satu syarat Laa ilaaha illa Allah adalah ilmu. Mereka berdalil dengan firman Allah:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ

Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Ilah (Yang Haq) melainkan Allah (QS. 47:19)

Demikina pula kebodohan sesungguhnya merupakan penyakit yang seharusnya segera diobati, sebelum kronis. Dan obatnya adalah ilmu, sebagaimana sabda Rasulullah n di dalam sebuah hadits yang panjang:
أَلاَ سَأَلُوْا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوْا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ

Tidakkah mereka bertanya ketika mereka tidak tahu, padahal sesungguhnya obat kebodohan hanyalah bertanya. *)*)[HR. Abu Dawud, kitab: Thaharah, bab: Al-Majruh yatayammamu (orang yang luka bertayammum), dihasankan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Shahih Abi Dawud]


Hadits ini menunjukkan bahwa menuntut ilmu merupakan obat kebodohan, juga mendorong orang jahil (bodoh) untuk minta fatwa (bertanya tentang peristiwa yang terjadi) kepada ulama’. Sehingga tidak boleh orang yang bodoh minta fatwa kepada orang bodoh lainnya, atau orang yang bodoh memberi fatwa kepada orang bodoh lainnya, sebagaimana seorang yang buta tidak boleh menuntun orang buta lainnya.


AHLI ILMU DUNIA, BODOH ILMU AGAMA


Di zaman ini kebanyakan kaum muslimin sangat memperhatikan perkara-perkara dunia dan ilmu-ilmunya, tetapi mereka lalai dari akhirat dan ilmu-ilmu bermanfaat yang dapat membawa menuju kebahagiaan di akhirat. Padahal Allah telah mencela orang yang demikian keadaannya, Dia berfirman:

وَعْدَ اللهِ لاَ يُخْلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ {6} يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ اْلأَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ {7}

(Sebagai) janji yang sebenar-benarnya dari Allah. Allah tidak akan menyalahi janji-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. 30:7)

Ayat ini memberitakan keadaan kebanyakan manusia “mengetahui lahiriyah apa yang mereka saksikan, yang berupa: perhiasan-perhiasan dan kelezatan dunia, serta perkara kehidupan mereka, sebab-sebab yang menghasilkan keuntungan-keuntungan duniawi mereka. Tetapi mereka lalai tentang akhirat, tidak memperhatikannya, dan tidak mempersiapkan untuk akhirat apa-apa yang dia butuhkan”. *)*)[Zubtadut Tafsir Ringkasan Tafsir Fathul Qadir, karya DR. Muhammad Sulaiman bin Abdullah Al-Asyqar, surat Ar-Rum: 6-7]

Ketika menjelaskan firman Allah:
{7} وَهُمْ عَنِ اْلأَخِرَةِ هُمْ غَافِلُون

sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. 30:7)

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata: “Hati, kecintaan, dan kehendak mereka (kebanyakan manusia) tertuju kepada dunia, selera-seleranya dan kesenangannya. Sehingga mereka bekerja untuk meraihnya, berusaha, datang dan pergi karenanya, tetapi lalai dari akhirat. Mereka tidak merindukan sorga, tidak takut dan khawatir terhadap neraka. Mereka tidak cemas dan takut berdiri menghadapNya dan bertemu denganNya (di akhirat). Itulah tanda kecelakaan dan kelalaian dari akhirat.

Tetapi yang mengherankan, bahwa kelompok manusia tersebut kebanyakan mereka sangat pandai dan cerdas dalam perkara dunia secara lahiriyah, sampai perkara yang membingungkan akal dan mencengangkan fikiran. Mereka mampu menampakkan keajaiban-keajaiban masalah atom, listrik, kendaraan darat, laut dan udara. Perkara-perkara yang mereka melebihi yang lain dan menonjol. Dan mereka menganggap orang lain tidak mampu melakukan apa yang Allah telah berikan kemampuan terhadap mereka. Sehingga mereka memandang orang lain rendah dan remeh.

Tetapi walaupun demikian, mereka adalah orang yang paling bodoh terhadap perkara agama mereka. Paling lalai dari akhirat. Dan paling sedikit pengetahuannya terhadap akibat-akibat (segala perkara).

Orang-orang yang memiliki pandangan yang tajam telah melihat mereka berbuat sembarangan di dalam kebodohan mereka. Mereka bingung di dalam kesesatan, dan bolak-balik di dalam kebatilan mereka. Mereka lupa kepada Allah, maka Allah melupakan terhadap (kebaikan untuk) diri mereka. Mereka adalah orang-orang fasik…Perkara-perkara ini (ilmu-ilmu dunia) seandainya diiringi oleh keimanan, dan dibangun di atas keimanan, pastilah membuahkan kemajuan yang tinggi dan kehidupan yang baik. Tetapi karena kebanyakannya dibangun di atas kekafiran, maka tidaklah membuahkan kecuali merosotnya akhlak dan sarana-sarana kebinasaan dan kehancuran”. *)*)[Taisir Karimir Rahman, surat Ar-Rum, ayat: 7]

Oleh karena itulah Rasulullah n bersabda:
إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْأخِرَةِ

Sesungguhnya Allah membenci kepada tiap-tiap orang yang alim terhadap dunia tetapi bodoh terhadap akhirat. *)*)[Shahih Al-Jami’ush Shaghir, no: 1875]


CARA BERAGAMA


Setiap muslim wajib mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah di dalam kitabNya dan mengikuti Rasul-Nya di dalam Sunnahnya. Orang yang tidak ridha mengikuti apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, tidaklah dinamakan muslim.

Allah berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan “Kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An-Nur : 51)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-1849512835668698593?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/1849512835668698593/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=1849512835668698593&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1849512835668698593'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1849512835668698593'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/kewajiban-menuntut-ilmu-syari.html' title='Kewajiban Menuntut Ilmu Syar’i'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-3395267442842616646</id><published>2008-08-05T21:20:00.000-07:00</published><updated>2008-08-05T21:22:20.553-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='fiqih'/><title type='text'>Seluk Beluk Wudhu</title><content type='html'>Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah yang lain.

Dalil-Dalil Disyariatkannya Wudhu

Dalil dari Al-Qur’an

Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan taganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dalil dari As-Sunnah
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dengan derajad shahih)
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalil Ijma’

Para ulama telah sepakat bahwa tidak sah shalat tanpa bersuci, jika dia mampu untuk melakukannya.

Begitu penting dan agungnya perkara wudhu ini, sampai-sampai dikatakan bahwa tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, maka sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ini dengan berusaha memperbagus wudhunya yaitu dengan memperhatikan syarat, kewajiban serta sunnah-sunnah wudhu.

Syarat-syarat Wudhu

Yang dimaksud dengan syarat-syarat wudhu adalah perkara-perkara yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak berwudhu. Di antara syarat-syarat wudhu adalah:
Islam.
Wudhu merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam di mana orang yang melakukannya dengan ikhlas serta sesuai dengan tuntunan Allah akan diberi pahala. Adapun orang kafir, amalan-amalan mereka seperti debu yang beterbangan yang tidak akan diterima oleh Allah ta’ala.
Berakal
Tamyiz (Dewasa)
Niat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya. ” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, orang yang dhohirnya (secara kasat mata) berwudhu, akan tetapi niatnya hanya sekedar untuk mendinginkan badan atau menyegarkan badan tanpa diniati untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam berwudhu serta menghilangkan hadats, maka wudhunya tidak sah. Dan yang perlu untuk diperhatikan, bahwa niat di sini letaknya di dalam hati dan tidak perlu dilafazkan.
Tasmiyah
Yang dimaksud dengan tasmiyah adalah membaca “bismillah”. Boleh juga apabila ditambah dengan “Ar-Rohmanir Rohim“. Tasmiyah ketika hendak memulai shalat merupakan syarat sah wudhu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak berwudhu dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (bertasmiyah, pen). ” (HR. Ibnu Majah, hasan)
Menggunakan air yang suci
Air dikatakan suci atau masih suci manakala tidak tercampur oleh zat/barang yang najis sehingga menjadi berubah salah satu dari tiga sifat, yaitu bau, rasa dan warnanya. Apabila air telah terkena najis, misalnya air kencing atau yang lainnya, kemudian menjadi berubah salah satu dari ketiga sifat di atas maka air tersebut telah menjadi tidak suci lagi berdasarkan ijma’. Apabila air tersebut tercampuri oleh sesuatu yang bukan najis, maka air tersebut masih boleh dipakai untuk berwudhu apabila campurannya hanya sedikit. Namun apabila campurannya cukup banyak sehingga menjadikan air tersebut tidak bisa dikatakan lagi sebagai air, maka air yang telah berubah ini tidak dapat dipakai untuk berwudhu lagi karena sudah tidak bisa dikatakan lagi sebagai air. Misalnya, ada air yang suci sebanyak 1 liter. Air ini kemudian dicampur dengan 5 sendok makan susu bubuk dan diaduk. Maka campuran air ini tidak bisa lagi dipakai untuk berwudhu karena sudah berubah namanya menjadi “susu” dan tidak dikatakan sebagai air lagi.
Menggunakan air yang mubah
Apabila air diperoleh dengan cara mencuri, maka tidak sah berwudhu dengan air tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Baik. Dia tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim). Sudah dimaklumi, bahwa mencuri merupakan perbuatan yang tidak baik dan keharamannya sudah jelas. Oleh karena itu, air hasil curian (yang merupakan barang yang tidak baik) tidak sah digunakan untuk berwudhu.
Menghilangkan sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit.
Tidak sah wudhu seseorang yang memakai kutek atau yang lainnya yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit.

Rukun-Rukun Wudhu

Rukun wudhu dikenal pula sebagai kewajiban wudhu yaitu perkara-perkara yang harus dilakukan oleh orang yang berwudhu agar wudhunya menjadi sah. Di antara rukun-rukun wudhu adalah:

1. Mencuci seluruh wajah

Wajah adalah sesuatu yang tampak pada saat berhadapan. Batasan wajah adalah mulai dari tempat tumbuhnya rambut bagian atas dahi hingga bagian paling bawah dari jenggot atau dagu (jika memang tidak punya jenggot). Ini bila ditinjau secara vertikal. Adapun batasan wajah secara horizontal adalah dari telinga hingga ke telinga yang lain.

Mencuci wajah merupakan salah satu rukan wudhu, artinya tidak sah wudhu tanpa mencuci wajah. Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu.” (QS. Al-Maidah: 6)

Termasuk salah satu kewajiban dalam wudhu adalah menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot yang lebat berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, beliau mengambil setelapak air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya selanjutnya menyela-nyela jenggotnya. Kemudian bersabda, “Demikianlah Rabbku memerintahkanku.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, Al-Hakim dengan sanad shahih lighoirihi).

Perlu untuk diperhatikan bahwa pegertian mencuci wajah termasuk di dalamnya madhmadhoh (berkumur-kumur) dan istinsyaq (memasukkan air dan menghirupnya hingga ke bagian dalam hidung). Hal ini karena mulut dan hidung juga termasuk bagian wajah yang harus dicuci. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu hendaklah ia melakukan istinsyaq.” (HR. Muslim). Adapun tentang madhmadhoh, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau berwudhu, maka lakukanlah madhmadhoh.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu majah dengan sanad yang shahih)

Sehingga orang yang berwudhu tanpa disertai dengan madhmadhoh dan istinsyaq maka wudhunya tidak sah.

2. Mencuci kedua tangan hingga siku

Para ulama telah bersepakat tentang wajibnya mencuci kedua tangan ketika berwudhu. Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan juga tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)

Perlu untuk diperhatikan bahwa siku adalah termasuk bagian tangan yang harus disertakan untuk dicuci.

3. Mengusap kepala serta kedua telinga

Allah berfirman yang artinya, “… dan usaplah kepalamu.” (QS. Al-Maidah: 6). Yang dimaksud dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh bagian kepala mulai dari depan hingga belakang. Adapun apabila seseorang mengenakan sorban, maka cukup baginya untuk mengusap rambut di bagian ubun-ubunnya kemudian mengusap sorbannya. Demikian pula bagi wanita yang mengenakan kerudung.

Adapun mengusap kedua telinga hukumnya juga wajib karena termasuk bagian dari kepala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga termasuk kepala.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Mengusap kedua telinga ini dilakukan setelah mengusap kepala dengan tanpa mengambil air yang baru.

4. Mencuci kedua kaki hingga mata kaki.

Allah berfirman yang artinya,” dan (cucilah) kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)

Perlu untuk diperhatikan bahwa kedua mata kaki adalah termasuk bagian kaki yang harus disertakan untuk dicuci. Adapun menyela-nyela jari-jari kaki hukumnya juga wajib apabila memungkinkan bagian antar jari tidak tercuci kecuali dengan menyela-nyelanya.

5. Muwalaat (berturut-turut)

Muwalat adalah berturut-turut dalam membasuh anggota wudhu. Maksudnya adalah sebelum anggota tubuh yang dibasuhnya mengering, ia telah membasuh anggota tubuh yang lainnya.

Dalilnya adalah hadits Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang berwudhu dan meninggalkan bagian sebesar kuku pada kakinya yang belum tercuci. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya maka beliau bersabda, “Kembalilah dan perbaikilah wudhumu!” (HR. Muslim). Dalam suatu riwayat dari sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bahwasanya Nabi melihat seseorang sedang shalat, sementara di bagian atas kakinya terdapat bagian yang belum terkena air sebesar dirham. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.” (HR. Abu dawud, shahih). Dari hadits di atas, dapat kita ketahui bahwa muwalaat merupakan salah satu rukun wudhu. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mencukupkan diri dalam memerintahkan orang yang belum sempurna wudhunya untuk mencuci bagian yang belum tercuci sebelumnya, namun beliau memerintahkan orang tersebut untuk mengulangi wudhunya.

Sunnah-sunnah Wudhu

Yang dimaksud sunnah-sunnah wudhu adalah hal-hal yang menyempurnakan wudhu. Di dalamnya terdapat tambahan pahala. Adapun jika hal-hal tersebut ditinggalkan, wudhunya tetap sah. Di antara sunnah-sunnah wudhu adalah:

1. Bersiwak

Siwak diambil dari kata saka, yang artinya adalah menggosok. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan bersiwak adalah menggunakan kayu siwak atau sejenisnya pada gigi untuk menghilangkan warna kuning atau yang lainnya.

Bersiwak ini sangat dianjurkan tatkala hendak berwudhu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya telah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Ahmad, dalam Shohihul jami’)

2. Mencuci kedua telapak tangan

Yang dimaksud adalah mencuci kedua telapak tangan sebelum wudhu ketika hendak mencuci wajah. Hal ini dilakukan masing-masing sebanyak tiga kali berdasarkan hadits Utsman tentang sifat (cara) wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “…lalu beliau menuangkan (air) di atas telapak tangannya tiga kali kemudian mencucinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Madhmadhoh (berkumur-kumr) dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dari satu telapak tangan sebanyak tiga kali.

Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang mengajarkan tentang sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ” Bahwasanya beliau berkumur-kumur dan istinsyaq dari satu telapak tangan. Beliau melakukan hal itu sebanyak tiga kali.” (HR. Muslim). Termasuk sunnah dalam wudhu adalah bersungguh-sungguh tatkala beristnsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bagi orang yang bepuasa. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersungguh-sunguhlah dalam beristinsyaq, kecuali kamu dalam keadaan berpuasa. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dengan sanad yang shahih)

Perlu untuk diketahui bahwa bermadhmadhoh serta beristinsyaq dalam wudhu hukumnya wajib (sebagaimana penjelasan yang terdahulu tentang rukun-rukun wudhu). Adapun bermadhmadhoh dan beristinsyaq dengan menggunakan satu telapak tangan serta melakukannya sebanyak tiga kali hukumnya hanyalah sunnah. Demikian pula bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq tatkala berwudhu selain bagi orang yang berpuasa, ini pun hukumnya hanyalah sunnah.

4. Tayamun

Yang dimaksud dengan tayamun adalah mencuci anggota wudhu dengan memulainya dari bagian anggota wudhu yang kanan dulu kemudian ke bagian yang kiri pada saat mencuci kedua tangan atau kaki.

Dalilnya adalah perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu tatkala menceritakan sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “…Kemudian beliau mengambil seciduk air lalu mencuci tangan kanannya, kemudian mengambil seciduk air lalu mencuci tangan kirinya. Kemudian beliau mengusap kepalanya. Selanjutnya beliau mengambil seciduk air lalu menyiramkannya pada kaki kanannya hingga mencucinya. Kemudian beliau mengambil seciduk air lagi lalu mencuci kaki kirinya.” (HR. Bukhari)

5. Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak tiga kali.

Hali ini merupakan cara wudhu yang paling sempurna berdasarkan hadits A’robi (arab badui) tatkala ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wudhu, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya tiga kali-tiga kali. Selanjutnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Inilah cara berwudhu...” (HR. Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad, shohih). Juga berdasarkan hadits Utsman radhiyallahu ‘anhu yang suatu ketika memperlihatkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman radhiyallahu ‘anhu berwudhu tiga kali tiga kali kemudian berkata, “Aku melihat Nabi berwudhu seperti wudhuku ini…” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun berwudhu sekali-sekali ataupun dua kali dua kali, ini pun juga diperbolehkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah melakukannya.

6. Berdoa setelah wudhu

Berdoa setelah wudhu merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan, berdasarkan hadits dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, kemudian mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.” (HR. Muslim). Di dalam lafadz Tirmidzi ada tambahan bacaan, “Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin.” (HR. Tirmidzi, shahih)

7. Shalat dua rakaat setelah wudhu

Amalan ini mempunyai nilai yang sangat agung di dalam Islam berdasarkan hadits Utsman radhiyallahu ‘anhu. Tatkala Utsman radhiyallahu ‘anhu selesai mempraktekkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, ‘Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat dengan penuh kekhusyukan, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lalu.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian beberapa syarat, rukun dan sunnah-sunnah wudhu yang hendaknya menjadi perhatian bagi kita semua untuk kita amalkan agar wudhu kita sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebenarnya ada beberapa permasalahan di atas yang masih menjadi perselisihan para ulama tentang pengelompokannya menjadi syarat, rukun atau sunnah wudhu, akan tetapi sengaja tidak kami tampilkan dan hanya dipilih yang paling kuat pendapatnya menurut penulis untuk mempermudah pembahasan. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada penulis dan menjadikan tulisan ini sebagai tabungan amal shalih bagi penulis di akhirat kelak serta bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

***

Penulis: Ibnu Sutopo
Artikel www.muslim.or.i&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-3395267442842616646?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/3395267442842616646/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=3395267442842616646&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3395267442842616646'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3395267442842616646'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/seluk-beluk-wudhu.html' title='Seluk Beluk Wudhu'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-502570496248122642</id><published>2008-08-05T21:07:00.000-07:00</published><updated>2008-08-05T21:13:15.633-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Apa itu Wahabi ? (1)</title><content type='html'>Disampaikan dalam tabligh Akbar 21 Juli 2005 di kota Jeddah, Saudi Arabia

Oleh: Ustadz DR. Ali Musri SP *

بسم الله الرحمن الرحيم

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسانٍ إلى يوم الدين.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

فإن أصدقَ الحديث كتاب الله وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم وشرَّ الأمور محدثاتها وكلَّ محدثة بدعة وكلَّ بدعة ضلالة وكلَّ ضلالة في النار، أما بعد ؛

Pertama dan utama sekali kita ucapkan puji syukur kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada kesempatan yang sangat berbahagia ini kita dapat berkumpul dalam rangka menambah wawasan keagamaan kita sebagai salah satu bentuk aktivitas ‘ubudiyah kita kepada-Nya. Kemudian salawat beserta salam buat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersusah payah memperjuangkan agama yang kita cintai ini, untuk demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi ini, begitu pula untuk para keluarga dan sahabat beliau beserta orang-orang yang setia berpegang teguh dengan ajaran beliau sampai hari kemudian.


Selanjutnya tak lupa ucapan terima kasih kami aturkan untuk para panitia yang telah memberi kesempatan dan mempercayakan kepada kami untuk berbicara di hadapan para hadirin semua pada kesempatan ini, serta telah menggagas untuk terlaksananya acara tabliq akbar ini dengan segala daya dan upaya semoga Allah menjadikan amalan mereka tercatat sebagai amal saleh di hari kiamat kelak, amiin ya Rabbal ‘alamiin.

Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, panitia telah mempercayakan kepada kami untuk berbicara dengan topik: Apa Wahabi Itu?, semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut.

Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang, jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini:
Keadaan yang melatar belakangi munculnya tuduhan wahabi.
Kepada siapa ditujukan tuduhan wahabi tersebut diarahkan?.
Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap sebagai wahabi.
Bukti kebohongan tuduhan wahabi terhadap dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Ringkasan dan penutup.

Keadaan Yang Melatar Belakangi Munculnya Tuduhan Wahabi

Para hadirin yang kami hormati, dengan melihat gambaran sekilas tentang keadaan Jazirah Arab serta negeri sekitarnya, kita akan tahu sebab munculnya tuduhan tersebut, sekaligus kita akan mengerti apa yang melatarbelakanginya. Yang ingin kita tinjau di sini adalah dari aspek politik dan keagamaan secara umum, aspek aqidah secara khusus.

Dari segi aspek politik Jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah, terlebih khusus daerah Nejd, perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu, sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama.

Para penguasa hidup dengan memungut upeti dari rakyat jelata, jadi mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang dapat akan menggoyang kekuasaan mereka, begitu pula dari kalangan para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka, akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang aqidah dan agama dengan benar, dari sini mereka sangat hati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang aqidah atau agama yang benar.

Dari segi aspek agama, pada abad (12 H / 17 M) keadaan beragama umat Islam sudah sangat jauh menyimpang dari kemurnian Islam itu sendiri, terutama dalam aspek aqidah, banyak sekali di sana sini praktek-praktek syirik atau bid’ah, para ulama yang ada bukan berarti tidak mengingkari hal tersebut, tapi usaha mereka hanya sebatas lingkungan mereka saja dan tidak berpengaruh secara luas, atau hilang ditelan oleh arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang karena jumlah mereka yang begitu banyak di samping pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktek-praktek syirik dan bid’ah tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu, sebagaimana keadaan seperti ini masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam, barangkali negara kita masih dalam proses ini, di mana aliran-aliran sesat dijadikan segi batu loncatan untuk mencapai pengaruh politik.

Pada saat itu di Nejd sebagai tempat kelahiran sang pengibar bendera tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat menonjol hal tersebut. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, bahwa di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya. Karena ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, sehingga praktek-praktek syirik terjadi di sana sini seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sesajian, atau mempercayai dukun, tukang tenung dan peramal. Salah satu daerah di Nejd, namanya kampung Jubailiyah di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam perperangan melawan Musailamah Al Kadzab, manusia berbondong-bondong ke sana untuk meminta berkah, untuk meminta berbagai hajat, begitu pula di kampung ‘Uyainah terdapat pula sebuah pohon yang diagungkan, para manusia juga mencari berkah ke situ, termasuk para kaum wanita yang belum juga mendapatkan pasangan hidup meminta ke sana.

Adapun daerah Hijaz (Mekkah dan Madinah) sekalipun tersebarnya ilmu dikarenakan keberadaan dua kota suci yang selalu dikunjungi oleh para ulama dan penuntut ilmu. Di sini tersebar kebiasaan suka bersumpah dengan selain Allah, menembok serta membangun kubah-kubah di atas kuburan serta berdoa di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya dsb (lihat pembahasan ini dalam kitab Raudhatul Afkar karangan Ibnu Qhanim). Begitu pula halnya dengan negeri-negeri sekitar hijaz, apalagi negeri yang jauh dari dua kota suci tersebut, ditambah lagi kurangnya ulama, tentu akan lebih memprihatinkan lagi dari apa yang terjadi di Jazirah Arab.

Hal ini disebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya al-Qawa’id Arba’: “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu, kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, akan tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya, sedangkan kesyirikan pada zaman kita senantiasa pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya”. Dalilnya firman Allah:

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka apabila mereka menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama padanya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka kembali berbuat syirik.” (QS. al-Ankabut: 65)

Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa mereka ketika berada dalam ancaman bencana yaitu tenggelam dalam lautan, mereka berdoa hanya semata kepada Allah dan melupakan berhala atau sesembahan mereka baik dari orang sholeh, batu dan pepohonan, namun saat mereka telah selamat sampai di daratan mereka kembali berbuat syirik. Tetapi pada zaman sekarang orang melakukan syirik dalam setiap saat.

Dalam keadaan seperti di atas Allah membuka sebab untuk kembalinya kaum muslimin kepada Agama yang benar, bersih dari kesyirikan dan bid’ah.

Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:

« إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا »

“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui untuk umat ini agamanya“. (HR. Abu Daud no. 4291, Al Hakim no. 8592)

Pada abad (12 H / 17 M) lahirlah seorang pembaharu di negeri Nejd, yaitu: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Dari Kabilah Bani Tamim.

Yang pernah mendapat pujian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Bahwa mereka (yaitu Bani Tamim) adalah umatku yang terkuat dalam menentang Dajjal.” (HR. Bukhari no. 2405, Muslim no. 2525)

tepatnya tahun 1115 H di ‘Uyainah di salah satu perkampungan daerah Riyadh. Beliau lahir dalam lingkungan keluarga ulama, kakek dan bapak beliau merupakan ulama yang terkemuka di negeri Nejd, belum berumur sepuluh tahun beliau telah hafal al-Qur’an, ia memulai pertualangan ilmunya dari ayah kandungnya dan pamannya, dengan modal kecerdasan dan ditopang oleh semangat yang tinggi beliau berpetualang ke berbagai daerah tetangga untuk menuntut ilmu seperti daerah Basrah dan Hijaz, sebagaimana lazimnya kebiasaan para ulama dahulu yang mana mereka membekali diri mereka dengan ilmu yang matang sebelum turun ke medan dakwah.

Hal ini juga disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Ushul Tsalatsah: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya wajib atas kita untuk mengenal empat masalah; pertama Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal nabinya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil”. Kemudian beliau sebutkan dalil tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dan berdakwah, beliau sebutkan ungkapan Imam Bukhari: “Bab berilmu sebelum berbicara dan beramal, dalilnya firman Allah yang berbunyi:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

“Ketahuilah sesungguhnya tiada yang berhak disembah kecuali Allah dan minta ampunlah atas dosamu.” Maka dalam ayat ini Allah memulai dengan perintah ilmu sebelum berbicara dan beramal”.

Setelah beliau kembali dari pertualangan ilmu, beliau mulai berdakwah di kampung Huraimilak di mana ayah kandung beliau menjadi Qadhi (hakim). Selain berdakwah, beliau tetap menimba ilmu dari ayah beliau sendiri, setelah ayah beliau meninggal tahun 1153, beliau semakin gencar mendakwahkan tauhid, ternyata kondisi dan situasi di Huraimilak kurang menguntungkan untuk dakwah, selanjut beliau berpindah ke ‘Uyainah, ternyata penguasa ‘Uyainah saat itu memberikan dukungan dan bantuan untuk dakwah yang beliau bawa, namun akhirnya penguasa ‘Uyainah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya beliau berpindah lagi dari ‘Uyainah ke Dir’iyah, ternyata masyarakat Dir’iyah telah banyak mendengar tentang dakwah beliau melalui murid-murid beliau, termasuk sebagian di antara murid beliau keluarga penguasa Dir’iyah, akhirnya timbul inisiatif dari sebagian dari murid beliau untuk memberi tahu pemimpin Dir’yah tentang kedatangan beliau, maka dengan rendah hati Muhammad bin Saud sebagai pemimpin Dir’iyah waktu itu mendatangi tempat di mana Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menumpang, maka di situ terjalinlah perjanjian yang penuh berkah bahwa di antara keduanya berjanji akan bekerja sama dalam menegakkan agama Allah. Dengan mendengar adanya perjanjian tersebut mulailah musuh-musuh Aqidah kebakaran jenggot, sehingga mereka berusaha dengan berbagai dalih untuk menjatuhkan kekuasaan Muhammad bin Saud, dan menyiksa orang-orang yang pro terhadap dakwah tauhid.

Kepada Siapa Dituduhkan Gelar Wahabi Tersebut

Karena hari demi hari dakwah tauhid semakin tersebar mereka para musuh dakwah tidak mampu lagi untuk melawan dengan kekuatan, maka mereka berpindah arah dengan memfitnah dan menyebarkan isu-isu bohong supaya mendapat dukungan dari pihak lain untuk menghambat laju dakwah tauhid tersebut. Diantar fitnah yang tersebar adalah sebutan wahabi untuk orang yang mengajak kepada tauhid. Sebagaimana lazimnya setiap penyeru kepada kebenaran pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan onak duri dalam menelapaki perjalanan dakwah.

Sebagaimana telah dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau Kasyfus Syubuhaat: “Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya di antara hikmah Allah subhaanahu wa ta’ala, tidak diutus seorang nabi pun dengan tauhid ini, melainkan Allah menjadikan baginya musuh-musuh, sebagaimana firman Allah:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

“Demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh (yaitu) setan dari jenis manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan.” (QS. al-An-’am: 112)

Bila kita membaca sejarah para nabi tidak seorang pun di antara mereka yang tidak menghadapi tantangan dari kaumnya, bahkan di antara mereka ada yang dibunuh, termasuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari tanah kelahirannya, beliau dituduh sebagai orang gila, sebagai tukang sihir dan penyair, begitu pula pera ulama yang mengajak kepada ajarannya dalam sepanjang masa. Ada yang dibunuh, dipenjarakan, disiksa, dan sebagainya. Atau dituduh dengan tuduhan yang bukan-bukan untuk memojokkan mereka di hadapan manusia, supaya orang lari dari kebenaran yang mereka serukan.

Hal ini pula yang dihadapi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam lanjutan surat beliau kepada penduduk Qashim: “Kemudian tidak tersembunyi lagi atas kalian, saya mendengar bahwa surat Sulaiman bin Suhaim (seorang penentang dakwah tauhid) telah sampai kepada kalian, lalu sebagian di antara kalian ada yang percaya terhadap tuduhan-tuduhan bohong yang ia tulis, yang mana saya sendiri tidak pernah mengucapkannya, bahkan tidak pernah terlintas dalam ingatanku, seperti tuduhannya:
Bahwa saya mengingkari kitab-kitab mazhab yang empat.
Bahwa saya mengatakan bahwa manusia semenjak enam ratus tahun lalu sudah tidak lagi memiliki ilmu.
Bahwa saya mengaku sebagai mujtahid.
Bahwa saya mengatakan bahwa perbedaan pendapat antara ulama adalah bencana.
Bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang saleh (yang masih hidup -ed).
Bahwa saya pernah berkata; jika saya mampu saya akan runtuhkan kubah yang ada di atas kuburan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bahwa saya pernah berkata, jika saya mampu saya akan ganti pancuran ka’bah dengan pancuran kayu.
Bahwa saya mengharamkan ziarah kubur.
Bahwa saya mengkafirkan orang bersumpah dengan selain Allah.
Jawaban saya untuk tuduhan-tuduhan ini adalah: sesungguhnya ini semua adalah suatu kebohongan yang nyata. Lalu beliau tutup dengan firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kalian tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan.” (QS. al-Hujuraat: 6) (baca jawaban untuk berbagai tuduhan di atas dalam kitab-kitab berikut, 1. Mas’ud an-Nadawy, Muhammad bin Abdul Wahab Muslih Mazlum, 2. Abdul Aziz Abdul Lathif, Da’awy Munaawi-iin li Dakwah Muhammad bin Abdil Wahab, 3. Sholeh Fauzan, Min A’laam Al Mujaddidiin, dan kitab lainnya)

-bersambung insya Allah-

*) Penulis adalah Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii,  Jember, Jawa Timur

***

Artikel www.muslim.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-502570496248122642?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/502570496248122642/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=502570496248122642&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/502570496248122642'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/502570496248122642'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/apa-itu-wahabi-1.html' title='Apa itu Wahabi ? (1)'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-7115831651182456239</id><published>2008-08-04T10:21:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T10:36:52.483-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='info'/><title type='text'>"Kesempatan beramal bagi para Thulab"</title><content type='html'>Alhamdulillah kini kota cirebon sebagai salah satu kota besar di wilayah 3 cirebon
 telah memiliki radio assunnah dengan frekuensi 92,3 fm
radio bermanhaj sunnah ini telah mengudara sejak 1 tahun lalu
dan insya Allah akan melakukan pengembangan dengan mencoba mengudara via dunia maya atau steraming di www.radioassunnah.com

Tentunya upaya ini memerlukan biaya tambahan untuk koneksi internet bebas batas(unlimited connection)
maka dari itu pengelola radio dan web assunnah(www.radioassunnah.com)

membuka kesempatan bagi para thulab(penuntut ilmu agama) tuk ikut membantu biaya operasional
dengan Rp10.000\bulan atau lebih
dan mengirimkannya ke

 bni syariah cabang cirebon a/n ghojali b. wajum no. rek. 0107687491

dan semoga dengan ini dakwah sunnah  yang haq ini makin tersebar luas di wilayah 3 cirebon ataupun di indonesia
dan semoga Allah ta'ala menerima amal kita..........amin......!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-7115831651182456239?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/7115831651182456239/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=7115831651182456239&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7115831651182456239'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7115831651182456239'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/kesempatan-beramal-bagi-para-thulab.html' title='&quot;Kesempatan beramal bagi para Thulab&quot;'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-8770042491253794876</id><published>2008-08-04T09:50:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T09:51:58.692-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlak'/><title type='text'>Bila Malu Sudah Tiada</title><content type='html'>&lt;div class="PostHead"&gt;
  &lt;/div&gt;     &lt;p&gt;Malu merupakan salah satu sifat terpuji yang bisa mengendalikan orang yang memilikinya dari perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nabi &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; bersabda,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Rasa malu itu hanya  mendatangkan kebaikan.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Imron bin Hushain)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-265"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ قَالَ أَوْ قَالَ الْحَيَاءُ كُلُّهُ خَيْرٌ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasulullah bersabda, &lt;em&gt;“Rasa malu adalah kebaikan  seluruhnya atau rasa malu seluruhnya adalah kebaikan.”&lt;/em&gt; (HR. Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dari Abu Hurairah,  Rasulullah bersabda, &lt;em&gt;“Iman itu terdiri dari 70 sekian atau 60 sekian cabang. Cabang iman yang paling utama adalah ucapan la ilaha illalloh. Sedangkan cabang iman yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari tempat berlalu lalang. &lt;strong&gt;Rasa malu adalah bagian dari iman&lt;/strong&gt;.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhari  dan Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Suatu ketika Nabi menjumpai seorang yang sedang mencela  saudaranya karena dia sangat pemalu, Nabi lantas bersabda, &lt;em&gt;“Biarkan dia  karena rasa malu itu bagian dari iman.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Menurut penuturan Imam Ibnul  Qoyyim, &lt;em&gt;alhaya’&lt;/em&gt; (rasa malu) diambil dari kata-kata hayat (kehidupan). Sehingga kekuatan rasa malu itu sebanding lurus dengan sehat atau tidaknya hati seseorang. Berkurangnya rasa malu merupakan pertanda dari matinya hati dan ruh orang tersebut. Semakin sehat suatu hati maka akan makin sempurna rasa malunya.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hakikat rasa malu adalah suatu akhlak yang mendorong untuk meninggalkan hal-hal yang buruk dan kurang memperhatikan haknya orang yang memiliki hak.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasa malu itu ada dua macam.  Yang &lt;strong&gt;pertama&lt;/strong&gt; adalah rasa malu kepada Allah. Artinya seorang hamba merasa malu jika Allah melihatnya sedang melakukan kemaksiatan dan menyelisihi perintah-Nya. Yang &lt;strong&gt;kedua&lt;/strong&gt; adalah rasa malu dengan sesama manusia.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Untuk rasa malu dengan  kategori pertama, Nabi jelaskan dalam sabdanya, &lt;em&gt;“Malulah kalian kepada  Allah dengan sebenar-benarnya”&lt;/em&gt;. “Kami sudah malu duhai Rasulullah”,  jawab para sahabat. Nabi bersabda,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt;“Bukan demikian namun yang dimaksud malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya adalah menjaga kepala dan anggota badan yang terletak di kepala, menjaga perut dan anggota badan yang berhubungan dengan perut, mengingat kematian dan saat badan hancur dalam kubur. Siapa yang menginginkan akhirat harus meninggalkan kesenangan dunia. Siapa yang melakukan hal-hal tersebut maka dia telah merasa malu dengan Allah dengan sebenar-benarnya.”&lt;/em&gt; (HR. Tirmidzi dll,  dinilai hasan karena adanya riwayat-riwayat lain yang menguatkannya oleh Al  Albani dalam &lt;em&gt;Shahih Jami’ Shaghir&lt;/em&gt; no. 935)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Dalam hadits ini, Nabi menjelaskan bahwa tanda memiliki rasa malu kepada Allah adalah menjaga anggota badan agar tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, mengingat kematian, tidak panjang angan-angan di dunia ini dan tidak sibuk dengan kesenangan syahwat serta larut dalam gemerlap kehidupan dunia sehingga lalai dari akhirat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasa malu yang kedua adalah malu dengan sesama manusia. Malu inilah yang mengekang seorang hamba untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas. Dia merasa risih jika ada orang lain yang mengetahui kekurangan yang dia miliki.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasa malu dengan sesama akan mencegah seseorang dari melakukan perbuatan yang buruk dan akhlak yang hina. Sedangkan rasa malu kepada Allah akan mendorong untuk menjauhi semua larangan Allah dalam setiap kondisi dan keadaan, baik ketika bersama banyak orang ataupun saat sendiri tanpa siapa-siapa menyertai.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasa malu kepada Allah adalah di antara bentuk penghambaan dan rasa takut kepada Allah. Rasa malu ini merupakan buah dari mengenal betul Allah, keagungan Allah. Serta menyadari bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hambaNya, mengawasi perilaku mereka dan sangat paham dengan adanya mata-mata yang khianat serta isi hati nurani.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasa malu kepada Allah adalah termasuk tanda iman yang tertinggi bahkan merupakan derajat ihsan yang paling puncak. Nabi bersabda, &lt;em&gt;“Ihsan adalah beribadah kepada Allah seakan-akan memandang Allah. Jika tidak bisa seakan memandang-Nya maka dengan meyakini bahwa Allah melihatnya.”&lt;/em&gt; (HR  Bukhari).&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Orang yang memiliki rasa malu dengan sesama tentu akan menjauhi segala sifat yang tercela dan berbagai tindak tanduk yang buruk. Karenanya orang tersebut tidak akan suka mencela, mengadu domba, menggunjing, berkata-kata jorok dan tidak akan terang-terangan melakukan tindakan maksiat dan keburukan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Rasa takut kepada Allah mencegah kerusakan sisi batin seseorang. Sedangkan rasa malu dengan sesama berfungsi menjaga sisi lahiriah agar tidak melakukan tindakan buruk dan akhlak yang tercela. Karena itu orang yang tidak punya rasa malu itu seakan tidak memiliki iman. Nabi bersabda, &lt;em&gt;“Di antara perkataan para Nabi terdahulu yang masih diketahui banyak orang pada saat ini adalah jika engkau tidak lagi memiliki rasa malu maka berbuatlah sesuka hatimu.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhari)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Makna hadits, jika orang itu sudah tidak lagi memiliki rasa malu maka dia akan berbagai perilaku buruk yang dia inginkan. Ini dikarenakan rasa malu yang merupakan faktor penghalang berbagai tindakan buruk tidak lagi terdapat pada diri orang tersebut. Siapa yang sudah tidak lagi memiliki rasa malu akan tenggelam dalam berbagai perbuatan keji dan kemungkaran.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Nabi bersabda,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;الحياء و الإيمان قرنا جميعا فإذا رفع أحدهما رفع الآخر&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;em&gt; “Rasa malu dan iman itu  terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain juga akan hilang.”&lt;/em&gt; (HR. Hakim dari Ibnu Umar dengan penilaian ’shahih menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Penilaian beliau ini disetuju oleh Dzahabi. Juga dinilai shahih oleh al Albani dalam &lt;em&gt;Shahih  Jami’ Shaghir&lt;/em&gt;, no. 1603)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Salman al Farisi mengatakan,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ&lt;/p&gt; &lt;p&gt;“Sungguh jika Allah berkehendak untuk membinasakan seseorang maka akan Allah hilangkan rasa malu dari diri orang tersebut. Jika rasa malu sudah tercabut dari dirinya maka tidaklah kau jumpai orang tersebut melainkan orang yang sangat Allah murkai. Setelah itu akan hilang sifat amanah dari diri orang tersebut. Jika dia sudah tidak lagi memiliki amanah maka dia akan menjadi orang yang suka berkhianat dan dikhianati. Setelah itu sifat kasih sayang akan dicabut darinya. Jika rasa kasih sayang telah dicabut maka dia akan menjadi orang yang terkutuk. Sesudah itu, ikatan Islam akan dicabut darinya.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;kata-kata di atas ada yang menganggapnya sebagai sabda Nabi karena jika dinisbatkan kepada Nabi maka berstatus sebagai hadits palsu, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Lihat Silsilah Dhaifah karya al Albani no. 3044.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Ibnu Abbas mengatakan,&lt;/p&gt; &lt;p class="arab" align="right"&gt;الحياء والإيمان في قرن ، فإذا سلب أحدهما اتبعه الآخر&lt;/p&gt; &lt;p&gt;“Rasa malu dan iman itu satu ikatan. Jika dicabut salah satunya maka akan diikuti oleh yang lain.” (Diriwayatkan dalam Mu’jam Ausath secara marfu’ dari Ibnu Abbas no. 8548. Namun riwayat yang marfu’ ini dinilai sebagai hadits palsu oleh al Albani dalam Dhaif Jami’ no 1435)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Hadits dan perkataan dua orang sahabat Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang tidak lagi memiliki rasa malu itu tidak memiliki faktor pencegah untuk melakukan keburukan. Dia tidak akan sungkan-sungkan untuk melakukan yang haram dan sudah tidak takut dengan dosa. Lisannya juga tidak berat untuk mengucapkan kata-kata yang buruk.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Oleh karena itu di zaman ini, suatu zaman yang rasa malu sudah berkurang bahkan hilang bagi sebagian orang, kemungkaran merajalela, hal-hal yang memalukan dilakukan dengan terang-terangan bahkan keburukan dinilai sebagai sebuah kebaikan. Bahkan sebagian orang merasa bangga dengan perbuatan tercela dan hina sebagaimana artis yang suka buka-bukaan atau &lt;em&gt;sexy  dancer&lt;/em&gt;. &lt;strong&gt;&lt;em&gt;Wal’iyadu billah…&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penulis: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-8770042491253794876?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/8770042491253794876/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=8770042491253794876&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8770042491253794876'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8770042491253794876'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/bila-malu-sudah-tiada.html' title='Bila Malu Sudah Tiada'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-2346771201083726555</id><published>2008-08-04T09:33:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T09:34:56.319-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='biografi'/><title type='text'>Biografi Ringkas Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin</title><content type='html'>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Nasabnya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau adalah Abu  Abdillah, Muhammad bin Sholih Al Utsamin, Al Wuhaibi, At Tamimi.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kelahirannya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau dilahirkan di  kota ‘Unaizah pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1347 H.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pertumbuhannya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau belajar al-Qur’an  pada kakeknya dari jalur ibunya, Abdurrahman bin Sulaiman Alu Damigh &lt;em&gt;rahimahullah, &lt;/em&gt;kemudianmenghafalnya. Setelah itu beliau mulai belajar  khat (menulis), ilmu hitung, dan sebagian cabang ilmu sastra.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-53"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di mengangkat dua orang muridnya untuk mengajar penuntut ilmu yunior yaitu syaikh Ali As Shalihi dan syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Muthawi’ &lt;em&gt;rahimahullah.&lt;/em&gt; Kepadanya syaikh Utsaimin belajar kitab &lt;em&gt;Mukhtashar al Aqidah Al Wasithiyah&lt;/em&gt; karya Syaikh Abdurrahman As Sa’di, kitab Minhaj as Salikin fil Fiqh karya syaikh Abdurrahman As Sa’di, Kitab Al Ajrumiyah dan al Alfiyah. Beliau belajar faraid (ilmu waris) dan fiqih kepada Syaikh Abdurrahman bin ‘Ali bin ‘Audan.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau belajar kepada Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di yang beliau anggap sebagai syaikh pertamanya. Beliau bermulazamah kepadanya, belajar ilmu Tauhid, Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Faraid, Musthalah al Hadits, Nahwu dan Sharaf.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau memiliki kedudukan yang khusus di sisi Syaikh As Sa’di, sehingga ketika orang tua beliau pindah ke Riyad, orang tuanya menginginkan agar beliau ikut pindah padahal saat itu adalah awal perkembangannya, maka Syaikh Abdurrahman As Sa’di &lt;em&gt;rahimahullah&lt;/em&gt;, menulis surat kepada orang tuanya yang di antara isinya, “Hal ini tidak mungkin, kami ingin agar Muhammad tinggal di sini supaya tetap belajar.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan, “Sungguh, saya banyak terpengaruh dengan beliau dalam metode pengajaran, pemaparan ilmu, serta pendekatannya terhadap penuntut ilmu dengan memberikan contoh-contoh dan makna-makna. Demikian juga saya terkesan terhadap beliau dari sisi akhlaknya, beliau memiliki akhlak yang mulia, beliau memiliki kedudukan yang tinggi di dalam hal ilmu dan ibadah, beliau mencandai anak-anak kecil serta tertawa kepada yang besar. Beliau termasuk di antara orang yang paling baik akhlaknya yang pernah saya lihat.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikh Utsaimin juga belajar kepada Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz yang beliau anggap sebagai syaikhnya yang kedua. Beliau memulainya dengan belajar Shahih Bukhari, sebagian risalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa kitab fikih. Beliau mengatakan, “Aku terkesan dengan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz &lt;em&gt;Hafizhahullah&lt;/em&gt; tentang  perhatiannya terhadap hadits, akhlaknya serta kelapangan jiwanya terhadap orang  lain.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Pada tahun 1371 H beliau mengajar di masjid Jami’. Ketika Ma’had ‘Ilmiyah didirikan di Riyadh beliau memasukinya pada tahun 1372, beliau mengatakan, “Saya memasuki ma’had ‘Ilmi pada tahun kedua, saya memasukinya atas saran dari syaikh ‘Ali as Shalihi setelah saya meminta izin kepada Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di, semoga Allah merahmatinya. Pada waktu itu ma’had ‘ilmi terbagi menjadi dua bagian yaitu khusus dan umum, sedangkan saya masuk pada bagian khusus. Pada waktu itu juga siapa saja yang menginginkan maka bisa ‘melompat’, demikian mereka menyebutnya, maksudnya seseorang belajar pelajaran kelas tingkat di atasnya pada waktu liburan kemudian mengikuti ujian pada awal tahun kedua, jika ia lulus ia boleh pindah ke kelas di atasnya sehingga dengan demikian masa studi bisa lebih singkat.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Setelah dua tahun beliau lulus dan ditetapkan sebagai pengajar di Ma’had ‘Unaizah al ‘Ilmi sambil melanjutkan kuliah jarak jauh pada fakultas syari’ah serta melanjutkan menuntut ilmu pada Syaikh ‘Abdurrahman As Sa’di. Ketika Syaikh ‘Abdurrahman as Sa’di &lt;em&gt;rahimahullah&lt;/em&gt; meninggal dunia beliau diangkat menjadi imam Masjid Jami’ al Kabir di ‘Unaizah dan mengajar di Perpustakaan Nasional di samping mengajar di Ma’had ‘al ‘Ilmi. Kemudian beliau pindah untuk mengajar di fakultas syari’ah dan ushuluddin Universitas Imam Muhammad bin Su’ud al islamiyah cabang Qosim. Selain sebagai anggota Haiah Kibarul ‘Ulama di kerajaan Arab Saudi, beliau memiliki semangat dan aktivitas yang besar dalam berdakwah kepada Allah &lt;em&gt;‘azza wa jalla&lt;/em&gt; dan  membimbing para da’i di berbagai tempat. Beliau juga memiliki perjuangan  yang  berharga pada medan dakwah.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sehingga sangat layak  untuk disebutkan juga bahwa syaikh Muhammad bin Ibrahim &lt;em&gt;rahimahullah &lt;/em&gt;pernah menawari bahkan mendesak beliau untuk menjadi qodhi(hakim) bahkan telah mengeluarkan Keputusan dengan menetapkan beliau &lt;em&gt;hafizhahullah&lt;/em&gt; sebagai kepala Mahkamah Syari’ah di Ihsa’ namun beliau meminta untuk dibebaskan tugaskan dari tugas tersebut. Setelah adanya pertimbangan-pertimbangan dan pendekatan personal dari Syaikh maka beliau diizinkan untuk dibebaskan dari jabatan sebagai hakim.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Karya-Karyanya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau memiliki tulisan  yang banyak mencapai 40 berupa kitab dan risalah yang akan dikumpulkan -&lt;em&gt;insya  Allah&lt;/em&gt;- dalam &lt;em&gt;Majmu al Fatawa wa ar Rasail&lt;/em&gt;.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Sumber: &lt;em&gt;Syarhu Kasyfu Asy Syubuhat&lt;/em&gt;, Penerbit Daarul Kutubil ‘Ilmiyah&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penerjemah: Sigit  Hariyanto, S.T.
Muraja’ah: Ust. Abu Mushlih  Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-2346771201083726555?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/2346771201083726555/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=2346771201083726555&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2346771201083726555'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2346771201083726555'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/biografi-ringkas-syaikh-muhammad-bin.html' title='Biografi Ringkas Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-2981813387359007724</id><published>2008-08-04T09:15:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T09:16:42.900-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Dakwah Salafiyah Istilah Yang Syar’i, Bukan Hizbi!!</title><content type='html'>&lt;div class="PostHead"&gt;&lt;small class="PostCat"&gt;&lt;a href="http://muslim.or.id/category/manhaj-salaf" title="View all posts in Manhaj Salaf" rel="category tag"&gt;
&lt;/a&gt;&lt;/small&gt;   &lt;/div&gt;     &lt;p&gt;Abdul Karim as Sam’ani mengatakan, “Salafi, dengan huruf sin dan lam yang difathah dan diakhiri huruf fa’. Ini merupakan penisbatan kepada kaum Salaf dan metode yang mereka tempuh.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-168"&gt;&lt;/span&gt;Imam as Safarini berkata, “Yang  dimaksud dengan mazhab Salaf adalah ajaran yang diwariskan oleh para sahabat  yang mulia &lt;em&gt;ridhwanullahi ‘anhum&lt;/em&gt; dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia, para pengikutnya, dan juga para ulama pemimpin agama yang telah dipersaksikan keimamannya dan dikenal kedudukannya yang mulia dalam agama. Kaum muslimin dari generasi ke generasi telah menerima ucapan-ucapan mereka. Mereka bukanlah golongan yang layak dituduh menyebarkan bid’ah atau orang-orang yang dikenal dengan julukan yang tidak diridai, seperti halnya: Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murji’ah, Jabariyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, Karramiyah dan golongan lain seperti mereka.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikh Abdul ‘Aziz &lt;em&gt;rahimahullah&lt;/em&gt; mengatakan, “Sesungguhnya Salaf adalah orang-orang (para sahabat) yang hidup di generasi yang diutamakan (oleh Allah). Barang siapa yang mengikuti jejak mereka dan berjalan di atas manhaj mereka maka dia adalah seorang Salafi. Dan barang siapa yang menyelisihi mereka dalam perkara itu maka dia tergolong kaum Khalaf.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali &lt;em&gt;hafizhahullah&lt;/em&gt; mengatakan di dalam kitabnya &lt;em&gt;Limadza ikhtartu al manhaj as salafi&lt;/em&gt;, “Dengan demikian tampak jelas bahwa istilah Salaf ketika dilontarkan begitu saja tidaklah merujuk kepada keberdahuluan masa semata. Akan tetapi istilah itu merujuk kepada para sahabat Nabi &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; dan para  pengikut setia mereka.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau juga mengatakan, “Dengan sudut pandang ini maka istilah Salaf telah menjadi sebuah ketetapan umum yang diberikan kepada siapa saja yang menjaga keselamatan akidah dan manhaj yang berpijak pada pemahaman Rasulullah &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; dan  para sahabatnya sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Beliau mengatakan, “Adapun Salafiyah adalah penyandaran diri kepada generasi Salaf. Ini merupakan penisbatan terhadap manhaj yang lurus dan sesuatu yang terpuji. Ini bukan termasuk tindakan menciptakan mazhab yang baru.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah &lt;em&gt;rahimahullah&lt;/em&gt; mengatakan, “Bukanlah perbuatan yang tercela apabila seseorang berterus terang menampakkan mazhab Salaf, menisbatkan diri dan merasa mulia (tidak minder) dengan hal itu. Bahkan hal itu wajib diterima dengan kesepakatan (para ulama). Karena sesungguhnya (apa yang diyakini) mazhab Salaf itulah kebenaran.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Syaikh Shalih al Fauzan &lt;em&gt;hafizhahullah&lt;/em&gt; mengatakan, “Kaum Salaf dan orang-orang yang mengikuti manhaj mereka senantiasa membedakan antara kelompok pengikut Sunnah dengan kelompok lainnya yaitu ahli bid’ah dan sekte-sekte sesat. Mereka menyebut kelompok orang semacam ini dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ucapan dan karya-karya para ulama pengikut manhaj Salaf dipenuhi dengan pernyataan-pernyataan seperti itu. Mereka berusaha membantah berbagai sekte yang menyempal dari Firqah Ahlus Sunah wal Jama’ah dan pengikut Salaf.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Saya (Syaikh Hisyam -pent) mengatakan: Musuh-musuh dakwah Salafiyah berusaha mengesankan kepada masyarakat bahwa Salafiyah adalah dakwah yang memiliki sekat pemisah tertentu yang menyisihkan diri mereka dari kaum muslimin yang lain. Padahal sebenarnya dakwah salafiyah tidak lain adalah dakwah yang diserukan Allah &lt;em&gt;ta’ala&lt;/em&gt; dan dakwah Nabi-Nya  Muhammad &lt;em&gt;shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;/em&gt; serta dakwah para sahabat &lt;em&gt;radhiyallahu  ‘anhum&lt;/em&gt; dan dakwah para pengikut setia mereka hingga hari kiamat tiba. Dengan itu maka jelaslah bagi anda bahwa penamaan dakwah ini dengan dakwah salafiyah adalah penamaan yang syar’i bukan hizbi (yang membela kepentingan kelompok tertentu, pen), sebab dakwah ini senantiasa tegak di atas ilmu yang bermanfaat yang dipahami dengan pemahaman para Salafush Shalih.”&lt;/p&gt; &lt;p&gt;[Diterjemahkah  dari sebuah pasal berjudul &lt;em&gt;ad Da’wah as Salafiyyah Mushthalahun Syar’iyyun  wa Laisa Mushthalahan Hizbiyyan&lt;/em&gt; yang terdapat dalam risalah &lt;em&gt;Da’watuna  Salafiyyatan la Hizbiyyatan&lt;/em&gt;, karya Syaikh Hisyam bin Fahmi al ‘Arif yang di  muraja’ah oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari &lt;em&gt;hafizahumallah&lt;/em&gt;.  www.daawah.net]&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penulis: Syaikh Abu Abdurrahman  Hisyam bin Fahmi Musa Al ‘Arif
Penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-2981813387359007724?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/2981813387359007724/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=2981813387359007724&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2981813387359007724'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2981813387359007724'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/dakwah-salafiyah-istilah-yang-syari.html' title='Dakwah Salafiyah Istilah Yang Syar’i, Bukan Hizbi!!'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-3170774172626202912</id><published>2008-08-04T09:09:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T09:11:13.642-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='renungan'/><title type='text'>Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat</title><content type='html'>بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله وكفى والصلاة والسلام على نبيه المصطفى، أما بعد

Khalifah kaum muslimin yang keempat Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu jika melihat perkuburan beliau menangis mengucurkan air mata hingga membasahi jenggotnya.

Suatu hari ada seorang yang bertanya:

تذكر الجنة والنار ولا تبكي وتبكي من هذا؟

“Tatkala mengingat surga dan neraka engkau tidak menangis, mengapa engkau menangis ketika melihat perkuburan?” Utsman pun menjawab, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إن القبر أول منازل الآخرة فإن نجا منه فما بعده أيسر منه وإن لم ينج منه فما بعده أشد منه

“Sesungguhnya liang kubur adalah awal perjalanan akhirat. Jika seseorang selamat dari (siksaan)nya maka perjalanan selanjutnya akan lebih mudah. Namun jika ia tidak selamat dari (siksaan)nya maka (siksaan) selanjutnya akan lebih kejam.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata, “hasan gharib”. Syaikh al-Albani menghasankannya dalam Misykah al-Mashabih)

Bagaimanakah perjalanan seseorang jika ia telah masuk di alam kubur? Hadits panjang al-Bara’ bin ‘Azib yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Imam al-Hakim dan Syaikh al-Albani menceritakan perjalanan para manusia di alam kuburnya:

Suatu hari kami mengantarkan jenazah salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan Anshar. Sesampainya di perkuburan, liang lahad masih digali. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun duduk (menanti) dan kami juga duduk terdiam di sekitarnya seakan-akan di atas kepala kami ada burung gagak yang hinggap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memainkan sepotong dahan di tangannya ke tanah, lalu beliau mengangkat kepalanya seraya bersabda, “Mohonlah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur!” Beliau ulangi perintah ini dua atau tiga kali.

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya seorang yang beriman sudah tidak lagi menginginkan dunia dan telah mengharapkan akhirat (sakaratul maut), turunlah dari langit para malaikat yang bermuka cerah secerah sinar matahari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu duduk di sekeliling mukmin tersebut sejauh mata memandang. Setelah itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan mengambil posisi di arah kepala mukmin tersebut. Malaikat pencabut nyawa itu berkata, ‘Wahai nyawa yang mulia keluarlah engkau untuk menjemput ampunan Allah dan keridhaan-Nya’. Maka nyawa itu (dengan mudahnya) keluar dari tubuh mukmin tersebut seperti lancarnya air yang mengalir dari mulut sebuah kendil. Lalu nyawa tersebut diambil oleh malaikat pencabut nyawa dan dalam sekejap mata diserahkan kepada para malaikat yang berwajah cerah tadi lalu dibungkus dengan kafan surga dan diberi wewangian darinya pula. Hingga terciumlah bau harum seharum wewangian yang paling harum di muka bumi.

Kemudian nyawa yang telah dikafani itu diangkat ke langit. Setiap melewati sekelompok malaikat di langit mereka bertanya, ‘Nyawa siapakah yang amat mulia itu?’ ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’, jawab para malaikat yang mengawalnya dengan menyebutkan namanya yang terbaik ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia mereka meminta izin untuk memasukinya, lalu diizinkan. Maka seluruh malaikat yang ada di langit itu ikut mengantarkannya menuju langit berikutnya. Hingga mereka sampai di langit ketujuh. Di sanalah Allah berfirman, ‘Tulislah nama hambaku ini di dalam kitab ‘Iliyyin. Lalu kembalikanlah ia ke (jasadnya di) bumi, karena darinyalah Aku ciptakan mereka (para manusia), dan kepadanyalah Aku akan kembalikan, serta darinyalah mereka akan Ku bangkitkan.’

Lalu nyawa tersebut dikembalikan ke jasadnya di dunia. Lantas datanglah dua orang malaikat yang memerintahkannya untuk duduk. Mereka berdua bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Rabbku adalah Allah’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’, ‘Agamaku Islam’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Beliau adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabnya. ‘Dari mana engkau tahu?’ tanya mereka berdua. ‘Aku membaca Al-Qur’an lalu aku mengimaninya dan mempercayainya’. Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit yang menyeru, ‘(Jawaban) hamba-Ku benar! Maka hamparkanlah surga baginya, berilah dia pakaian darinya lalu bukakanlah pintu ke arahnya’. Maka menghembuslah angin segar dan harumnya surga (memasuki kuburannya) lalu kuburannya diluaskan sepanjang mata memandang.

Saat itu datanglah seorang (pemuda asing) yang amat tampan memakai pakaian yang sangat indah dan berbau harum sekali, seraya berkata, ‘Bergembiralah, inilah hari yang telah dijanjikan dulu bagimu’. Mukmin tadi bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kebaikan’. ‘Aku adalah amal salehmu’ jawabnya. Si mukmin tadi pun berkata, ‘Wahai Rabbku (segerakanlah datangnya) hari kiamat, karena aku ingin bertemu dengan keluarga dan hartaku.

Adapun orang kafir, di saat dia dalam keadaan tidak mengharapkan akhirat dan masih menginginkan (keindahan) duniawi, turunlah dari langit malaikat yang bermuka hitam sambil membawa kain mori kasar. Lalu mereka duduk di sekelilingnya. Saat itu turunlah malaikat pencabut nyawa dan duduk di arah kepalanya seraya berkata, ‘Wahai nyawa yang hina keluarlah dan jemputlah kemurkaan dan kemarahan Allah!’. Maka nyawa orang kafir tadi ‘berlarian’ di sekujur tubuhnya. Maka malaikat pencabut nyawa tadi mencabut nyawa tersebut (dengan paksa), sebagaimana seseorang yang menarik besi beruji yang menempel di kapas basah. Begitu nyawa tersebut sudah berada di tangan malaikat pencabut nyawa, sekejap mata diambil oleh para malaikat bermuka hitam yang ada di sekelilingnya, lalu nyawa tadi segera dibungkus dengan kain mori kasar. Tiba-tiba terciumlah bau busuk sebusuk bangkai yang paling busuk di muka bumi.

Lalu nyawa tadi dibawa ke langit. Setiap mereka melewati segerombolan malaikat mereka selalu ditanya, ‘Nyawa siapakah yang amat hina ini?’, ‘Ini adalah nyawa fulan bin fulan’ jawab mereka dengan namanya yang terburuk ketika di dunia. Sesampainya di langit dunia, mereka minta izin untuk memasukinya, namun tidak diizinkan. Rasulullah membaca firman Allah:

لا تفتح لهم أبواب السماء ولا يدخلون الجنة حتى يلج الجمل في سم الخياط

“Tidak akan dibukakan bagi mereka (orang-orang kafir) pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga, sampai seandainya unta bisa memasuki lobang jarum sekalipun.” (QS. Al-A’raf: 40)

Saat itu Allah berfirman, ‘Tulislah namanya di dalam Sijjin di bawah bumi’, Kemudian nyawa itu dicampakkan (dengan hina dina). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ta’ala:

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيْحُ فِي مَكَانٍ سَحِيْقٍ

“Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 31)

Kemudian nyawa tadi dikembalikan ke jasadnya, hingga datanglah dua orang malaikat yang mendudukannya seraya bertanya, ‘Siapakah rabbmu?’, ‘Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Mereka berdua kembali bertanya, ‘Apakah agamamu?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ sahutnya. Mereka berdua bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang telah diutus untuk kalian?’ “Hah hah… aku tidak tahu’ jawabnya. Saat itu terdengar seruan dari langit, ‘Hamba-Ku telah berdusta! Hamparkan neraka baginya dan bukakan pintu ke arahnya’. Maka hawa panas dan bau busuk neraka pun bertiup ke dalam kuburannya. Lalu kuburannya di ‘press’ (oleh Allah) hingga tulang belulangnya (pecah dan) menancap satu sama lainnya.

Tiba-tiba datanglah seorang yang bermuka amat buruk memakai pakaian kotor dan berbau sangat busuk, seraya berkata, ‘Aku datang membawa kabar buruk untukmu, hari ini adalah hari yang telah dijanjikan bagimu’. Orang kafir itu seraya bertanya, ‘Siapakah engkau? Wajahmu menandakan kesialan!’, ‘Aku adalah dosa-dosamu’ jawabnya. ‘Wahai Rabbku, janganlah engkau datangkan hari kiamat’ seru orang kafir tadi. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad (XXX/499-503) dan dishahihkan oleh al-Hakim dalam Al-Mustadrak (I/39) dan al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 156)

Itulah dua model kehidupan orang yang telah masuk liang kubur. Jika kita menginginkan untuk menjadi orang yang dibukakan baginya pintu ke surga dan diluaskan liang kuburnya seluas mata memandang maka mari kita berusaha untuk memperbanyak untuk beramal saleh di dunia ini.

Suatu amalan tidak akan dianggap saleh hingga memenuhi dua syarat:

  1. Ikhlas
  2. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan landasan dua syarat di atas.

Di antara dalil syarat pertama adalah firman Allah ta’ala:

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

Di antara dalil syarat kedua adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya (III/1344 no 1718))

Allah menghimpun dua syarat ini dalam firman-Nya di akhir surat Al-Kahfi:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلا صَالِحًا وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Maka mari kita manfaatkan kehidupan dunia yang hanya sementara ini untuk benar-benar beramal saleh. Semoga kelak kita mendapatkan kenikmatan di alam kubur serta dihindarkan dari siksaan di dalamnya, amin.

Wallahu ta’ala a’lam, wa shallallahu ‘ala nabiyyyina muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Tulisan ini terinspirasi dari kitab Majalis Al-Mu’minin Fi Mashalih Ad-Dun-Ya Wa Ad-Din Bi Ightinam Mawasim Rabb Al-’Alamin, karya Fu’ad bin Abdul Aziz asy-Syahlub (II/83-86)

***

Penulis: Ustadz Abu Abdirrahman Abdullah Zaen, Lc.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-3170774172626202912?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/3170774172626202912/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=3170774172626202912&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3170774172626202912'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3170774172626202912'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/liang-kubur-awal-perjalanan-kita-di.html' title='Liang Kubur Awal Perjalanan Kita di Akhirat'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-7549210787351287808</id><published>2008-08-04T06:08:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T06:09:03.283-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>DR. YUSUF AL-QARADHAWI DAN DEMOKRASI</title><content type='html'>Oleh
Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi


Dr. Yusuf al-Qaradhawi mendukung demokrasi seraya berpendapat bahwa demokrasi merupakan alternatif terbaik untuk diktatorisme dan pemerintahan tirani. Berikut ini ringkasan pendapat Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengenai demokrasi disertai dengan komentar terhadapnya.

Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengatakan: "Sesungguhnya sisi liberalisme demokrasi yang paling baik menurut saya adalah sisi politiknya, yang tercermin dalam penegakan kehidupan perwakilan, di dalamnya rakyat dapat memilih wakil-wakil mereka yang akan memerankan kekuasaan legislatif di parlemen, dan di dalam satu majelis atau dua majelis.

Pemilihan ini hanya bisa ditempuh melalui pemilihan umum yang bebas dan umum, dan yang berhak menerima adalah yang mendapat suara paling banyak dari para calon yang berafiliasi ke partai politik atau non-partai.

"Kekuasaan yang terpilih" inilah yang akan memiliki otoritas legislatif untuk rakyat, sebagaimana ia juga mempunyai kekuasaan untuk mengawasi kekuasaan eksekutif atau "pemerintah", menilai, mengkritik, atau menjatuhkan mosi tidak percaya, sehingga dengan demikian, kekuasaan eksekutif tidak lagi layak untuk dipertahankan.

Dengan kekuasaan yang terpilih, maka semua urusan rakyat berada di tangannya, dan dengan demikian, rakyat menjadi sumber kekuasaan.

Bentuk ini secara teoritis cukup baik dan dapat diterima, menurut kaca mata Islam secara garis besar, jika dapat diterapkan secara benar dan tepat, serta dapat dihindari berbagai keburukan dan hal-hal negatif yang terdapat padanya.

Saya katakan "secara garis besar", karena pemikiran Islam memiliki beberapa kewaspadaan terhadap beberapa bagian tertentu dari bentuk di atas.

Kekuasaan terpilih itu tidak memiliki penetapan hukum untuk hal-hal yang tidak diizinkan oleh Allah Ta'ala. Kekuasaan ini juga tidak boleh menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal atau menggugurkan suatu kewajiban. Sebab, yang mem­punyai kekuasaan menetapkan hukum satu-satunya hanyalah Allah jalla Sya'nuhu.

Manusia hanya boleh membuat hukum untuk diri mereka sendiri dalam hal yang diizinkan Allah Ta'ala saja. Artinya, hukum yang mengatur kepentingan dunia mereka yang tidak dimuat di dalam suatu nash tertentu, atau nash yang mengandung beberapa makna kemudian mereka memilih salah satu makna dan meng­gunakannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah syari'at. Dalam hal itu terdapat medan yang sangat luas sekali bagi para pembuat undang-undang.

Oleh karena itu, harus dikatakan: "Sesungguhnya rakyat merupakan sumber kekuasaan dalam batas-batas syari'at Islam." Sebagaimana dalam Majelis Tasyri' (Badan Legislatif) harus ada komisi khusus yang dipegang oleh para ahli fiqih yang mampu mengambil kesimpulan dan melakukan ijtihad. Juga menilai ber­bagai ketetapan undang-undang, untuk mengetahui sejauh mana kesesuaiannya dan penyimpangannya dari syar'iat, walaupun sistem demokrasi sendiri tidak mensyaratkan hal tersebut, meski dalam undang-undang dinyatakan bahwa agama negara yang dianut adalah Islam.

Kemudian, para calon wakil rakyat juga harus benar-benar memenuhi atau memiliki bekal yang kuat dalam agama dan akhlak serta beberapa ketentuan lainnya, misalnya keahlilan dalam bidang kepentingan umum dan lain sebagainya. Jadi, calon wakil rakyat tidak boleh dari seorang penjahat atau pemabuk atau suka mening­galkan shalat atau orang yang menganggap enteng agama.

Di sana terdapat dua sifat yang disyaratkan Islam bagi setiap orang yang akan mengemban suatu pekerjaan.

Pertama : Mampu mengemban pekerjaan ini dan mempunyai pengalaman di bidangnya.
Kedua : Amanah. Dengan sifat amanah inilah suatu pekerjaan akan terpelihara dan pelakunya akan takut kepada Allah Ta'ala. Itulah yang diungkapkan oleh al-Qur'an melalui lisan Yusuf as , di mana dia mengatakan:

"Artinya : Berkata Yusuf, jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi ber­pengetahuan. "' [Yusuf : 55]

Juga dalam kisah Musa as, melalui lisan puteri seorang yang sudah tua renta:

"Artinya : Karena sesungguhnya, orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. " [Al-Qashash: 26]

Dengan demikian, kekuatan dan ilmu memerankan sisi intelektual dan profesional yang menjadi syarat suatu pekerjaan, sedangkan kemampuan menjaga dan amanat mencerminkan sisi moral dan mental yang memang dituntut pula untuk keberhasilannya.[1]

Dr. Yusuf al-Qaradhawi mengungkapkan: "Anehnya, sebagian orang memvonis demokrasi sebagai suatu yang jelas-jelas merupakan bentuk kemungkaran atau bahkan kekufuran yang nyata, sedang mereka belum memahaminya secara baik dan benar sampai kepada substansinya tanpa memandang kepada bentuk dan cirinya.

Di antara kaidah yang ditetapkan oleh para ulama terdahulu adalah, bahwa keputusan (hukum) terhadap sesuatu merupakan bagian dari pemahamannya. Oleh karena itu, barangsiapa menghukumi sesuatu yang tidak diketahuinya, maka hukumnya adalah salah, meskipun secara kebetulan bisa benar. Sebab, ibaratnya ia merupakan lemparan yang tidak disengaja. Oleh karena itu, di dalam hadits ditetapkan bahwa seorang hakim yang memberi ke­putusan dengan didasarkan pada ketidaktahuan, maka dia berada di neraka, sebagaimana orang yang mengetahui yang benar, tetapi dia menetapkan atau menghukumi dengan yang lain.

Lalu apakah demokrasi yang didengung-dengungkan oleh berbagai bangsa di dunia, dan diperjuangkan oleh banyak orang, baik di dunia belahan barat maupun timur, di mana ada sebagian bangsa bisa sampai kepadanya setelah melalui berbagai pertempuran sengit dengan penguasa tirani, yang menelan banyak darah dan menjatuhkan ribuan bahkan jutaan korban manusia. Sebagaimana yang terjadi di Eropa timur dan lain-lainnya, dan yang banyak dari pemerhati Islam menganggapnya sebagai sarana yang bisa diterima untuk meruntuhkan kekuasaan monarki, serta memotong kuku­kuku politik campur tangan, yang telah banyak menimpa masyarakat muslim. Apakah demokrasi ini mungkar atau kafir, sebagaimana yang didengungkan oleh beberapa orang yang tidak memahami sepenuhnya lagi tergesa-gesa!!?!"

Sesungguhnya substansi demokrasi -tanpa definisi dan istilah akademis- adalah memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih orang yang akan mengurus dan mengendalikan urusan mereka, sehingga mereka tidak dipimpin oleh penguasa yang tidak mereka sukai, atau diatur oleh sistem yang mereka benci. Selain itu, mereka juga harus mempunyai hak menilai dan mengkritik jika penguasa melakukan kesalahan, juga hak opsi jika penguasa melakukan penyimpangan, dan rakyat tidak boleh digiring kepada aliran atau sistem ekonomi, sosial, kebudayaan, atau politik yang tidak mereka kenal dan tidak pula mereka setujui. Jika sebagian mereka menghalanginya, maka balasannya adalah pemecatan atau bahkan penyiksaan dan pembunuhan."[2]

Sesungguhnya Islam telah mendahului sistem demokrasi dengan menetapkan beberapa kaidah yang menjadi pijakan substansi­nya, tetapi Islam menyerahkan berbagai rinciannya kepada ijtihad kaum muslimin sesuai dengan pokok-pokok agama mereka, ke­pentingan dunia mereka, serta perkembangan kehidupan mereka sesuai dengan zaman dan tempat, dan juga pembaharuan keadaan manusia.

Kelebihan demokrasi adalah, bahwa ia mengarahkan di sela­-sela perjuangannya yang panjang melawan kezhaliman dan kaum tirani serta para raja kepada beberapa bentuk dan sarana, yang sampai sekarang dianggap sebagai jaminan yang paling baik untuk menjaga rakyat dari penindasan kaum tirani.

Tidak ada larangan bagi umat manusia, para pemikir dan pemimpin mereka untuk memikirkan bentuk dan cara lain, barang­kali cara baru itu akan mengantarkan kepada yang lebih baik dan ideal. Tetapi, untuk mempermudah kepada hal tersebut dan me­realisasikannya ke dalam realitas manusia, kita melihat bahwa kita harus mengambil beberapa hal dari cara-cara demokrasi guna me­wujudkan keadilan, permusyawaratan, penghormatan hak-hak asasi manusia, serta berdiri melawan kesewenangan para penguasa yang angkuh di muka bumi ini.

Di antara kaidah syari'at yang ditetapkan adalah, bahwa sesuatu yang menjadikan hal yang wajib tidak sempurna kecuali dengannya, maka ia itu menjadi wajib, dan bahwasanya tujuan­tujuan syari'at yang diharapkan adalah jika tujuan-tujuan itu mem­punyai sarana pencapaiannya, maka sarana ini boleh diambil sebagai alat menggapai tujuan tersebut.

Tidak ada satu syari'at pun yang melarang penyerapan pemikiran teori atau praktek empiris dari kalangan non-muslim. Karena, Nabi saw sendiri pada perang Ahzab telah mengambil pemikiran "penggalian parit", padahal strategi tersebut berasal dari strategi bangsa Parsi.

Selain itu, Rasulullah saw pernah juga mengambil manfaat dari tawanan musyrikin dalam perang Badar "dari orang-orang yang mampu membaca dan menulis" untuk mengajarkan baca tulis anak-anak kaum muslim.in, meski mereka itu musyrik. Dengan demikian, hikmah itu adalah barang temuan orang mukmin, di mana saja dia menemukannya, maka dia yang paling berhak atasnya.

Dalam beberapa buku, saya telah mengisyaratkan bahwa merupakan hak kita untuk mengambil manfaat dari pemikiran, strategi dan sistem yang bisa memberikan manfaat kepada kita, selama tidak bertentangan dengan nash muhkam (yang jelas) dan tidak juga kaidah syari'at yang sudah baku, dan kita harus memilih dari apa yang kita ambil untuk selanjutnya menambahkannya dan melengkapinya dengan bagian ruh kita serta hal-hal yang dapat menjadikannya sebagai bagian dari kita dapat dan menghilangkan identitas pertamanya."[3]

Ungkapan seseorang yang mengatakan, bahwa demokrasi berarti kekuasaan rakyat oleh rakyat dan karenanya, harus ditolak prinsip yang menyatakan, bahwa kekuasaan itu hanya milik Allah semata, maka ungkapan semacam itu sama sekali tidak dapat diterima.

Bagi para penyeru demokrasi tidak perlu harus menolak kekuasaan Allah atas manusia. Hal seperti itu tidak pernah terbersit di dalam hati mayoritas penyeru demokrasi. Tetapi yang menjadi konsentrasi mereka adalah menolak kediktatoran yang sewenang-­wenang, serta menolak pemerintahan otoriter terhadap rakyat.

Benar, setiap yang dimaksudkan dengan demokrasi oleh me­reka adalah memilih pemerintah oleh rakyat sesuai dengan hati nurani mereka, serta memantau tindakan dan kebijakan mereka, serta menolak berbagai perintah mereka jika bertentangan dengan undang undang rakyat, atau dengan ungkapan Islam: "Jika mereka memerintahkan untuk berbuat maksiat," dan mereka juga mem­punyai hak untuk menurtmkan penguasa jika melakukan penyim­pangan dan berbuat zhalim serta tidak mau menerima nasihat atau peringatan. "[4]

Sesungguhnya undang-undang menetapkan, di samping berpegang pada demokrasi, bahwa agama negara adalah Islam dan bahwasanya syari'at Islam adalah sumber hukum dan undang­undang, dan yang demikian itu merupakan penegasan akan kekuasaan Allah atau kekuasaan syari'at-Nya, dan kekuasaan itulah yang memiliki kalimat tertinggi.

Dimungkinkan juga untuk menambahkan pada undang-gundang materi yang secara tegas dan lantang menetapkan, bahwa setiap undang-undang atau sistem yang bertentangan dengan syari'at yang baku dan permanen, maka undang-undang itu adalah bathil."[5]

Tidak ada ruang untuk pemberian suara dalam berbagai hukum pasti dari syari'at dan juga pokok-pokok agama serta hal­hal yang wajib dilakukan dalam agama, tetapi pemberian suara itu pada masalah-masalah ijtihadiyah yang mencakup lebih dari satu pendapat. Sudah menjadi kebiasaan manusia untuk berbeda pendapat dalam hal tersebut, misalnya pemilihan salah satu calon yang akan menempati suatu jabatan, meskipun itu jabatan kepala negara, dan seperti juga pengeluaran undang-undang untuk mengatur lalu lintas jalan raya atau untuk mengatur bangunan tempat perdagangan atau industri atau rumah sakit, atau yang lainnya yang oleh para ahli fiqih disebut sebagai "mashalihul mursalah." Atau seperti juga pengambilan keputusan untuk mengumumkan perang atau tidak, mengharuskan pembayaran pajak tertentu atau tidak, atau mengumumkan keadaan darurat atau tidak, atau mem­batasi jabatan Presiden, dan pembolehan membatasi masa pemilihan atau tidak, demikian seterusnya.

Jika banyak pendapat yang berbeda dalam masalah ini, maka apakah pendapat itu akan ditinggal menggantung begitu saja, apa­kah ada tarjih tanpa murajjah (yang diunggulkan)? Ataukah harus ada murajjah?

Sesungguhnya logika akal, syari'at dan realitas menyatakan harus ada murajjah (yang diunggulkan), dan yang diunggulkan pada saat terjadi perbedaan pendapat adalah jumlah terbanyak. Sebab, pendapat dua orang itu lebih mendekati kebenaran daripada pen­dapat satu orang, dan dalam hadits disebutkan:

"Sesungguhnya, syaitan itu bersama satu orang dan dia (syaitan) lebih jauh dari dua orang."[6].[7]

Ungkapan orang yang menyatakan, bahwa tarjih (pengunggulan satu pendapat) itu adalah untuk yang benar meskipun tidak ada seorang pun pendukungnya. Adapun yang salah harus ditolak meskipun didukung oleh 99 dari 100. Ungkapan ini hanyalah tepat pada hal-hal yang ditetapkan oleh syari'at secara gamblang, tegas dan terang yang menyingkirkan perselisihan dan tidak mengandung perbedaan atau menerima pertentangan, dan hal itu hanya sedikit sekali. Itulah yang dikatakan: Jama'ah itu adalah yang sejalan dengan kebenaran meski engkau hanya sendirian.[8]

Sesungguhnya petaka pertama yang menimpa umat Islam dalam perjalanan sejarahnya adalah sikap mengabaikan terhadap kaidah musyawarah, dan perubahan "Khilafah Rasyidah" menjadi "kerajaan penindas" yang oleh sebagian sahabat disebut "kekaisaran". Artinya, kekuasaan absolut Kaisar telah berpindah kepada kaum muslimin dari berbagai kerajaan yang telah diwariskan Allah ke­padanya. Padahal semestinya mereka mengambil pelajaran dari mereka dan menghindari berbagai kemaksiatan dan perbuatan hina yang menjadi sebab musnahnya negara mereka.

Apa yang menimpa Islam, umatnya, serta dakwahnya di zaman modern ini tidak lain adalah akibat dari pemberlakuan pemerintahan otoriter yang bertindak sewenang wenang terhadap umat manusia dengan menggunakan pedang kekuasaan dan emas­nya, dan tidaklah syari'at dihapuskan, skularisme diterapkan, serta umat manusia diharuskan berkiblat ke barat melainkan dengan paksaan, memakai besi dan api. Tidaklah dakwah Islam dan ge­rakannya dipukul habis-habisan serta tidak juga para penganut dan penyerunya dihajar dan dikejar-kejar melainkan oleh kekuasaan otoriter yang terkadang tanpa kedok dan terkadang dengan meng­gunakan kedok demokrasi palsu yang diperintahkan oleh kekuatan yang memusuhi lslam secara terang-terangan atau diarahkan dari balik layar."[9]

Di sini saya (Dr. Yusuf al-Qaradhawi) perlu menekankan, bahwa saya bukan termasuk orang yang suka menggunakan kata-kata asing, seperti misalnya; demokrasi dan lain-lainnya untuk mengungkapkan pengertian-pengertian Islam.

Tetapi, jika suatu istilah telah menyebar luas di tengah-tengah umat manusia dan telah dipergunakan oleh banyak orang, maka kita tidak perlu menutup pendengaran kita darinya, tetapi kita harus mengetahui maksud istilah tersebut, sehingga kita tidak me­mahaminya secara keliru, atau mengartikannya secara tidak benar atau yang tidak dikehendaki oleh orang-orang yang membicarakannya, dengan begitu hukum kita terhadapnya adalah hukum yang benar dan seimbang. Meski istilah itu datang dari luar kalangan kita, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, poros hukum itu tidak pada nama dan sebutan, tetapi pada kandungan dan substansinya."[10]

Saya (Dr. Yusuf al-Qaradhawi) termasuk orang yang menuntut demokrasi dalam posisinya sebagai sarana yang sangat mudah dan teratur untuk merealisasikan tujuan kita dalam kehidupan yang mulia, yang di dalamnya kita bisa berdakwah kepada Allah dan juga kepada Islam, sebagaimana kita telah beriman kepadanya, tanpa harus dijebloskan ke dalam penjara yang gelap atau dihukum di atas tiang gantungan."[11]

Berkenaan dengan hal tersebut, dapat penulis katakan: "Dr. Yusuf al-Qaradhawi telah dengan sekuat tenaga membela demokrasi dalam menghadapi pemerintahan otokrasi atau pemerintahan tirani yang berbagai keburukan dan kesialannya telah dirasakan oleh Dr.Yusuf al-Qaradhawi dan Jama'ah Ikhwanul Muslimin. Oleh karena itu, Dr. Yusuf al-Qaradhawi berusaha keras mempertahankan demokrasi dengan segenap daya dan upaya.

Yang lebih baik dilakukan oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi adalah, menegakkan hukum Islam yang di dalamnya terdapat konsep musyawarah Islami yang sudah cukup bagi kita dan tidak lagi memerlukan demokrasi ala Barat meskipun kita memolesnya dengan berbagai kebaikan dan keindahan.

Jika kita menyaring demokrasi ini, lalu menambahkan bebe­rapa hal yang sesuai dengan agama kita atau mengurangi beberapa hal darinya yang memang bertentangan dengan agama, lalu mengapa kita harus menyebutnya demokrasi? Mengapa tidak menyebutnya syura (permusyawaratan) misalnya.

Dengan demikian, demokrasi Barat tidak disebut demikian kecuali diambil dengan seluruh kandungannya. Tetapi, jika diambil dengan melakukan penyesuaian, perubahan dan penyimpangan, maka hal itu secara otomatis menjadi sesuatu yang lain yang tidak mungkin kita sebut lagi sebagai demokrasi. Dalam hal ini, perum­pamaannya adalah sama dengan khamr jika rusak dengan sendirinya atau tindakan seseorang, maka pada saat itu tidak lagi disebut se­bagai khamr, tapi disebut cuka. Demikian pula demokrasi.

Jadi, yang harus dilakukan oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi adalah menyeru kepada penegakan hukum Islam dengan menerap­kan sistem syura (permusyawaratan) yang adil, daripada mengobati suatu penyakit dengan penyakit lain, yang bisa jadi lebih berbahaya lagi bagi umat.[12]

[Disalin dari kitab Al-Qaradhaawiy Fiil-Miizaan, Penulis Sulaiman bin Shalih Al-Khurasyi, Edisi Indonesia Pemikiran Dr. Yusuf al-Qaradhawi Dalam Timbangan, Penerjemah M. Abdul Ghoffar, E.M. Penerbit Pustaka Imam Asy-syafi'i, Po Box: 147 Bogor 16001, Cetakan Pertama Dzulqa'dah 1423 H/Januari 2003]
__________
Foote Note
[1]. Al-Huluul al Mustaurida (hal. 77, 78).
[2]. Fataazva'Mu'aashirah (II/637).
[3]. Ibid (II/643).
[4]. Ibid (II/644-645)
[5]. Ibid (II/646).
[6]. HR. At-Tirmidzi, dalam al-Fitan dari `Umar (2166).
[7]. Fataawa' Mu'aashirah (II/647-648).
[8]. Ibid (II/649).
[9]. Ibid (II/649).
[10]. Ibid (II/650).
[11]. Ibid (II/650).
[12]. Bagi yang berminat menambah pengetahuan tentang masalah demokrasi ini sekallgus mengetahui sisi-sisi negatif dan keburukannya, hendaklah ia mem­baca risalah al-Islamiyyuun wa Saraabud Demoqrathiyyah karya `Abdul Ghani (telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia : Fenomena Demokrasi, Studi Analisis Perpolitikan Dunia Islam oleh Abdul Ghany bin Muhammad Ar-rahhal -ed), Haqiiqatud Demoqrathiyyah karya Muhammad Syakir asy-Syarif, ad-Demoqra­thryyah fil Miizaan karya Sa'id Abdul Azhim dan Khamsuuna Mafsadah jaliyyah min Mafasidid Demoqrathiyyah karya `Abdul Majid ar-Riimi.


&lt;p&gt;&lt;b&gt;1&lt;/b&gt; &lt;a href="http://www.almanhaj.or.id/content/2200/slash/1"&gt;2&lt;/a&gt; &lt;a href="http://www.almanhaj.or.id/content/2200/slash/2"&gt;3&lt;/a&gt;  &lt;a href="http://www.almanhaj.or.id/content/2200/slash/1"&gt;next&lt;/a&gt;           &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-7549210787351287808?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/7549210787351287808/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=7549210787351287808&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7549210787351287808'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/7549210787351287808'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/dr-yusuf-al-qaradhawi-dan-demokrasi.html' title='DR. YUSUF AL-QARADHAWI DAN DEMOKRASI'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-723370331428902598</id><published>2008-08-04T06:02:00.000-07:00</published><updated>2008-08-04T06:04:01.553-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><title type='text'>Syirik Politik ?!</title><content type='html'>&lt;h1&gt;
&lt;/h1&gt;
   SYIRIK POLITIK ?!


Oleh
Syaikh Abdullah bin Sholeh Al-Ubeilan



Anda mungkin sering menjumpai dikalangan dai-dai harokah orang-orang yang mengatakan : Sesungguhnya tauhid itu adalah tauhid hakimiyah yaitu mewujudkan syariat Islam dalam hudud (hukum-hukum yang berkaitan dengan potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina muhshon dan sebagainya), muamalah, perjanjian dan lain-lain !!

Syariat dan politik menurut mereka bagaikan dua sisi mata uang. Syirik menurut mereka adalah syirik politik. Tidak diragukan lagi, ini merupakan penyelewengan akan makna tauhid yang diperintahkan Allah kepada hamba-hambaNya, serta penyelewengan akan makna syirik yang Allah telah melarang mereka darinya.

Maka inilah sebagian dari penjelasan yang merupakan bentuk pelurusan akan apa yang mereka (para dai harokah) ucapkan diatas.

[1]. Sesungguhnya metode dakwah itu tetap dan tidak boleh berubah. Dakwah itu adalah ibadah dan ibadah kapan pun juga haruslah berdasarkan syariat Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Sunnah Khulafa Rasyidin Radhiyallahu ‘anhum

[2]. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengkisahkan kepada kita sebagian kisah-kisah para Rasul –sholawatullahi ‘alaihi wa salaamuhu ‘alaihin- dari Nuh hingga Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sedikitpun perubahan dalam pondasi dakwah mereka meski pun adanya perbedaan tempat, waktu dan peradaban. Tidak pula terjadi perubahan pada memulai dakwah mereka (yaitu dakwah kepada tauhid ibadah, -pent)

[3]. Sesungguhnya semua Nabi dan Rasul memulai dakwah mereka dengan seruan agar manusia mengesakan Allah dalam beribadah dan meniadakan (segala bentuk kesyirikan). Dan ini makna kalimat Laa ilaaha illallahu (Tiada yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah).

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya : Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” [Al-Anbiya : 25]

Dan Allah juga menyebutkan hal ini secara terperinci pada kisah Nuh, Hud, Sholeh, Syu’aib. Mereka semuanya menyeru kepada dakwah tauhid ini.

“Artinya : Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum ‘Aad saudara mereka, Hud. Ia berkata : ‘Hai kaumku, sembahlah Allah (saja) tidak ada bagi kalian sesembahan selainNya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepadaNya” [Al-A’raaf : 65]

Orang-orang musyrikin memahami hal diatas dengan tauhid ibadah. Allah juga berfirman tentang Aad.

“Artinya : Sembahlah Allah (saja) tidak ada bagi kalian sesembahan selainNya” [Al-A’raaf : 65]

Orang-orang kafir Mekkah mengatakan :

“Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad : 5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa tauhid (mengesakan Allah dalam beribadah) adalah syari’atNya bagi umat ini. Dan inilah yang Allah syari’atkan kepada Nuh, Muhammad, Ibrahim, Musa dan Isa –Sholawatullahi wa salaamuhu ‘alaihi ajma’iin-.

Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dia telah mensyari’atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkannlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” [Asy-Syura : 13]

Dan Allah juga berfirman tentang kesatuan dakwah para Rasul kepada Tauhid ibadah.

“Artinya : Katakanlah (hai orang-orang mu’min) : “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepadaNya” [Al-Baqarah : 136]

[4]. Sesungguhnya dakwah para Nabi itu bersepakat dalam maslah tauhid tapi berbeda dalam syari’at. Allah Ta’ala berfirman.

“Artinya : Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang” [Al-Ma’idah : 48]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Kami para Nabi memiliki syari’at yang berbeda tapi aqidah/tauhid kami satu” [Hadits Riwayat Bukhari]

Syari’at mereka berbeda. Dari sini jelas tidak benar jika tauhid dibawa kepada arti Tauhid Hakimiyah.

[5]. Allah Ta’ala adalah pencipta manusia. Dia Maha Mengetahui keadaan mereka dan sekaligus hal-hal yang bisa bermanfaat bagi mereka dalam segala hal keadaan. Dan Dialah yang memilih metode (dakwah kepada tauhid uluhiyyah[1] bukan hakimiyah,-pent) bagi para Rasul-RasulNya. Maka tidak boleh bagi seorangpun untuk merubah metode yang telah Allah pilih/tentukan sendiri bagiNya dan bagi hamba-hambaNya untuk hidayah dan kebaikan mereka sandiri.

[6]. Tidak boleh bagi kita untuk keluar dari jalan Allah dan jalan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta jalan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dalam berdakwah dengan alasan, keadaan sudah berubah atau manusia bosan dengan dakwah tauhid (uluhiyah) atau karena kita sedang menghadapi masalah modern yang megharuskan merubah haluan atau karena sudah tidak ada lagi syirik (uluhiyah) pada zaman sekarang.

Alasan-alasan seperti ini termasuk penyelisihan terhadap Allah dan RasulNya, meskipun yang mengucapkannya berniat baik. Dan hal tersebut juga termasuk penyimpangan dari jalannya kaum muslimin. Perbedaan antara Nuh ‘Alaihi Sallam dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Rasul-Rasul yang lain tidak merubah metode dakwah mereka (dalam memprioritaskan dakwah kepada tuhid uluhiyah,-pent)

Alasan-alasan merubah haluan, karena menghadapi masalah modern di zaman ini sangatlah jelas kebatilannya. Sebab perkara yang paling penting pada saat ini (dan kapanpun juga) adalah menyerahkan ibadah (hanya kepada Allah saja) dan mempersiapkan diri dari satu hal yang pasti akan datang yaitu kematian serta pertanyaan di alam kubur, pembalasan, kebangkitan, dan penghisaban/ perhitungan.

[7]. Tidaklah layak bagi yang menempatkan dirinya sebagai da’i di jalan Allah untuk dia mengira bahwa kaum muslimin tidak butuh lagi dakwah kepada tauhid uluhiyah serta peringatan dari kesyirikan (dalam ibadah), karena Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama hidupnya mulai dari diangkatnya beliau sebagai Nabi sampai meninggalnya senantiasa berdakwah kepada tauhid uluhiyah. Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : (Laknat Allah bagi orang-orang Yahudi dan Nashara yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi mereka sebagai masjid) beliau melarang dari apa yang mereka perbuat” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Ini adalah wasiat terakhir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya, para khulafa beliau dan para sahabat. Dan mereka (para sahabat) adalah suri teladan kaum muslimin sampai hari kiamat kelak.

[8]. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk meremehkan kesyirikan yang telah menyebar luas dikalangan kaum muslimin dengan alasan : niat mereka kan baik atau mereka kan juga ingin mendekatkan diri kepada Allah atau dengan alasan kebodohan, karena Allah Ta’ala telah mencela orang-orang musyrikin dahulu dengan ketiga alasan di atas. Allah berfirman.

“Artinya : Sebahagian diberiNya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk” [Al-A’raaf : 30]

Dan Allah juga berfirman.

“Artinya : Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-sedekatnya” [Az-Zumar : 3]

Dan Allah berfirman.

“Artinya : Katakanlah : “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya ? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya” [Al-Kahfi : 103-104]

[9] Wajib bagi kita semua untuk meyakini bahwa kesyirikan masih terus menghantui dan menyelinap dikehidupan dan ibadah kaum muslimin pada zaman modern ini. Kebanyakan kaum muslimin pada saat ini sebagai pendukung kesyirikan atau diam dari mengingkarinya. Dan kebanyakan mereka juga dari kalangan para dai, khotib bahkan para cendekiawan muslim. Mayoritas mereka berada diantara kebodohan akan hakekat tauhid dan takut popularitas atau kedudukan mereka pudar di tengah pengikutnya, sebab yang mayoritas sekarang ini adalah para pelaku bid’ah.

Penyembahan terhadap berhala telah kembali lagi ke negeri kaum muslimin dengan nama pendekatan diri kepada Allah (tawasul ,-pent) atau cinta kepada Allah dan para Nabi serta cinta orang-orang sholeh. Dan syetan mengelabui manusia dalam hal ini dengan tidak menamakannya berhala atau tuhan, tapi dinamakan tempat-tempat keramat/barokah (wisata religius, -pent) yang merupakan tempat diperolehnya kekhusyukan serta merendahkan diri kepada Allah lebih dari masjid-masjid Allah. (kata mereka, -pent).

Diantara kaum muslimin yang hidup di negeri Islam ada yang tawaf di kuburan, menyembelih untuk kuburan atau untuk jin (sebagai sesajian) rumah kosong atau yang baru ditempati atau untuk mobil baru agar tidak terjadi kecelakaan (kata mereka). Ada juga diantara mereka yang meletakkan (kue/bubur) di pinggir pintu pada malam pengantin dan gambar tangan serta mata di belakang mobil guna menangkal bala’ dan hasad. Ada pula yang menyembelih tanpa mengucapkan bismillah agar bayinya bisa hidup. Dan juga ada yang mendatangi peramal, bertanya dan membenarkan ramalannya. Hal semacam ini banyak terjadi di tengah kaum muslimin –Laa haula wala quwwata illa billahi-. Apakah dengan pengakuan kita sebagai seorang muslim cukup untuk kita tidak terjerumus kedalam kesyirikan dan dampak negatifnya meskipun kesyirikan telah mendarah daging dalam hati, masjid-masjid serta rumah-rumah kita ? Apakah keimanan kita hanya sekedar angan-angan dan pengakuan belaka ?

[10]. Coba kita lihat dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Nashara yang kebanyakan mereka berada di bawah kekuasaan negara Romawi yang menjadikan undang-undang buatan manusia sebagai hukum mereka yang menyelisihi hukum Allah! Kebanyakan pembicaraan Al-Qur’an kepada mereka tentang aqidah mereka terhadap Isa dan tidak berbicara kepada mereka (pertama kali) tentang syirik pemerintahan dan politik. Padahal syiara mereka adalah (berikan hak Allah untuk Allah dan hak kaisar untuk kaisar) yang merupakan semboyan sekulerisme.

[11]. Sesungguhnya kalau kita mau melihat sejarah dakwah para salaf (sahabat) kita akan mendapatkan mereka amat berantusias sekali dalam menyeru manusia untuk mentauhidkan Allah (dalam uluhiyah) dan memperioritaskannya dari dakwah lainnya.

Siapakah yang menyakan bahwa menyatukan manusia tanpa melihat aqidah termasuk dakwah Islamiyah ? Demi Allah, tidak lain ini hanyalah ucapan kelompok sekuler. Jika bukan mereka, maka hendaklah umat Islam bertakwa kepada Allah (berhati-hati) untuk terjerumus ke dalam hal ini dan jangan sampai hal tersebut menjauhkan mereka dari agama Islam, dari jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, hanya karena ingin meraih (kursi) dalam politik.

[12]. Diantara sebab-sebab mengakarnya keyakinan yang rusak ini di negeri Islam sejak berabad-abad lamanya adalah kebodohan akan makan dan maksud dari kalimat Laa Ilaaha Illallahu. Kebanyakan kaum muslimin memahaminya tidak ada pencipta (tuhan) selain Allah (Tauhid rububiyah). Seandainya pemahaman ini benar, maka orang-orang musyrikin tidak mungkin akan menolaknya dengan ucpan mereka.

“Artinya : Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang satu saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan” [Shaad : 5]

[13]. Sebagian besar cendekiawan muslim mengira makna Laa Ilaaha Illallahu adalah tauhid hakimiyah (mengesakan Allah dalam hukum dan undang-undang pemerintahan), Seandainya hal ini benar maka tidak mungkin orang-orang kafir akan menolaknya, karena orang-orang kafir Quraisy dahulu menawarkan harta dan pemerintahana kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan balasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan dakwah kepada kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallahu. Dan beliau tidak menentang mereka dalam masalah pemerintahan atau harta. Barangsiapa yang mentadabburi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sejarah beliau, dia tidak akan ragu lagi bahwa makna Laa Ilaaha Illallahu lebih dari apa yang mereka pahami/sangka. Dia akan mengetahui bahwa artinya adalah mengesakan Allah dalam beribadah dan menjauhi/meniadakan sesembahan selain Allah. Dan dia juga akan mengerti bahwa Abu Jahal dan selainnya dari kaum musyrikin memahami makna kalimat tauhid ini, karena kalimat tersebut menghancurkan warisan nenek moyang mereka yang menjadikan selain Allah sebagai sesembahan.

[14]. Sesungguhnya perkara tauhid hakimiyah ini haruslah mencakup segala permasalahan agama dan dunia. Amr ma’rif nahi mungkar serta dakwah adalah perkara ibadah yang wajib terpenuhi didalamnya dua syarat yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah). Amal ibadah yang ikhlas karena Allah tetapi tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah akan diterima. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak sesuai dengan sunnahku maka amalan terebut tertolak” [Hadits Riwayat Muslim]

Para salaf mengatakan.

“Bersedang-sedang dalam malaksanakan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh mengerjakan bid’ah”.

Maka dari sini kita meminta mereka untuk berhukum dengan hukum Allah dalam masalah ini (dakwah) dan selainnya. Dalam hal ini kita sendiri (sebagai dai) lebih utama untuk berhukum dengan hukum Allah. Tidak selayaknya kita menyeru manusia untuk mereka berhukum dengan hukum Allah tapi kita sendiri berhukum dengan pemikiran-pemikiran (manusia) dan politik (barat). Jika tidak berhukum dengan Allah (syariat Allah) maka akan gugurlah amal kita meskipun ikhlas karenaNya.

Alhamdulillahi Rabbil Alamin.

[Diterjemahkan dari majalah Al-Asholah edisi 44 (1424H), Penerjemah Abdurrahman Thayyib Lc, Disalin Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi 16 Th III Ramadhan 1426H/Oktober 2005M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya]
_________
Foote Note
[1]. Tauhid Uluhiyah adalah keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya yang berhak diibadahi tidak ada sekutu bagiNya, -pen&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-723370331428902598?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/723370331428902598/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=723370331428902598&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/723370331428902598'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/723370331428902598'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/syirik-politik.html' title='Syirik Politik ?!'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-2866852105007169906</id><published>2008-08-04T03:34:00.001-07:00</published><updated>2008-08-04T03:34:53.787-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>Kewajiban Mengikuti Sunnah  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam</title><content type='html'>Kewajiban Mengikuti Sunnah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Oleh: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Prolog

Semua orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan hari kemudian wajib menyadari bahwa landasan utama agama islam yang agung ini adalah dua kalimat syahadat:لا إله إلا الله و محمد رسول الله yang ini berarti bahwa seseorang tidak akan bisa berislam dengan benar, bahkan tidak akan bisa mencapai kedudukan taqwa yang sebenarnya disisi Allah Azza wa Jalla, kecuali setelah dia berusaha memahami dan mengamalkan kandungan dua kalimat syahadat ini dengan baik dan benar.

Para ulama Ahlus sunnah wal jama’ah menjelaskan bahwa makna (لا إله إلا الله) adalah tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah Azza wa Jalla, artinya tidak ada yang berhak untuk kita serahkan padanya segala bentuk ibadah, yang lahir maupun yang batin, kecuali Allah Azza wa Jalla semata-mata. Dan syahadat ini mengandung dua konsekwensi:

1. Menetapkan bahwa hanya Allah Azza wa Jalla yang berhak disembah/diibadahi
2. Berlepas diri dari segala sesuatu yang disembah selain Allah Azza wa Jalla.

Adapun syahadat محمد رسول الله)), maka maknanya tercakup dalam empat perkara:
1. Mentaati segala sesuatu yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
2. Membenarkan semua berita yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
3. Menjauhi semua yang dilarang dan dicela oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
4. Hanya mengikuti sunnah dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.

Dan untuk tujuan merealisasikan kandungan dua kalimat syahadat inilah Allah Azza wa Jalla mengutus para Rasul shallallahu alaihi wasallam, Allah Azza wa Jalla Berfirman:

(ولقد بعثنا في كل أمة رسولاً أنِ اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت)
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah segala sesuatu yang disembah selain-Nya” (QS An Nahl: 36).

Dan Allah Azza wa Jalla menceritakan tentang seruan yang disampaikan Nabi Nuh shallallahu alaihi wasallam kepada kaumnya, dalam firman-Nya:

(قال يا قومِ إني لكم نذير مبين، أن اعبدوا الله واتقوه وأطيعونِ)

“Nuh berkata:”Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepadamu, (yaitu) sembahlah olehmu Allah (saja), bertaqwalah kepada-Nya dan taatlah kepadaku”, (QS. Nuh: 2-3).

Dan tentang seruan Nabi ‘Isa kepada kaumnya:

(وجئتكم بآية من ربكم فاتقوا الله وأطيعونِ، إنّ الله ربي وربكم فاعبدوه، هذا صراط مستقيم)

“Dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mu’jizat) dari Rabbmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku, Sesungguhnya Allah, Rabbku dan Rabbmu, karena itu sembahlah Dia (saja). Inilah jalan yang lurus”. (QS. Ali ‘Imran: 50-51)

Kesimpulannya, inti ajaran dan seruan dakwah para Nabi dan Rasul shallallahu alaihi wasallam adalah:
- mengajak manusia untuk beribadah kepada Allah Azza wa Jalla semata-semata
- mengajarkan kepada mereka bagaimana cara beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yang benar dan diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, melalui ucapan dan perbuatan mereka shallallahu alaihi wasallam.

Dalil-dalil wajibnya mengikuti petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam beribadah

Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla sama sekali tidak akan menerima amal perbuatan seorang hamba, bagaimanapun semangatnya dia dalam mengerjakannya, dan meskipun dia mengaku mencintai Allah Azza wa Jalla dan ikhlas dalam mengerjakannya, kecuali jika amal perbuatan tersebut sesuai dengan petunjuk dan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Allah Azza wa Jalla Berfirman:

(قل إن كنتم تحبّون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم، والله غفور رحيم)

“Katakanlah (wahai Rasulullah): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku (ikutilah sunnah dan petunjukku), niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Ali ‘Imran:31).

Imam Ibnu Katsir, sewaktu menafsirkan ayat ini berkata: “Ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemberi hukum) bagi semua orang yang mengaku mencintai Allah Azza wa Jalla, padahal dia tidak mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka orang tersebut (dianggap) berdusta dalam pengakuannya (mencintai Allah Azza wa Jalla), sampai dia mau mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaan Beliau shallallahu alaihi wasallam”. Oleh karena itulah sebagian dari para ulama ada yang menamakan ayat ini sebagai “Ayatul Imtihan” (Ayat untuk menguji benar/tidaknya pengakuan cinta seseorang kepada Allah Azza wa Jalla).

Dan kalau kita melihat kembali apa sebenarnya definisi Ibadah/Amal saleh itu, maka akan semakin jelaslah masalah ini. Definisi Ibadah yang paling lengkap dan paling baik adalah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al ‘Ubudiyyah”: Ibadah itu adalah suatu nama (istilah) yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, baik itu berupa perkataan atau perbuatan, yang lahir maupun batin. Maka dari definisi ini terlihat jelas bahwa salah satu kriteria ibadah/amal saleh adalah dicintai dan diridhai oleh Allah Azza wa Jalla, artinya yang menjadi barometer dalam menilai apakah suatu ucapan/perbuatan bernilai ibadah/amal saleh disisi Allah Azza wa Jalla, adalah kecintaan dan keridhaan Allah Azza wa Jalla, bukan berdasarkan keinginan, akal, perasaan atau kesenangan manusia. Dan semua ucapan dan perbuatan yang dicintai oleh Allah Azza wa Jalla telah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam ucapan dan perbuatan (sunnah) Beliau shallallahu alaihi wasallam, sehingga setelah Beliau shallallahu alaihi wasallam wafat, maka tidak ada satu ucapan/perbuatan pun yang dibutuhkan oleh setiap muslim untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, kecuali semua itu telah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan lengkap dan jelas. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath Thabarani (Al Mu’jam al kabir 2/155) dan disahihkan oleh Syaikh Al Albani, dari seorang sahabat yang mulia Abu Dzar Al Ghiffari radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“ما بقي شيء يقرب من الجنة ويباعد من النار إلا وقد بين لكم”

“Tidak ada (lagi) yang tertinggal dari (ucapan/perbuatan) yang bisa mendekatkan (kamu) ke surga dan menjauhkan (kamu) dari neraka, kecuali semua itu telah dijelaskan kepadamu”. Dan Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun (yang diutus oleh Allah Azza wa Jalla) sebelumku, kecuali wajib baginya untuk menyampaikan kepada umatnya (semua) kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari (semua) keburukan yang diketahuinya”, (HSR Muslim).

Dan Allah Azza wa Jalla sendiri telah mengumumkan kepada semua manusia tentang kesempurnaan ajaran agama islam yang disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ini dalam firman-Nya:

(اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام ديناً)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam ini menjadi agamamu”, (QS Al Maaidah:3).

Konsekwensi buruk perbuatan bid’ah

Maka setelah turunnya ayat di atas, jika ada seorang yang ingin mencari atau melakukan suatu ucapan/perbuatan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, padahal ucapan/perbuatan tersebut tidak pernah disampaikan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka orang ini ada dua kemungkinan padanya, yang tidak bisa lepas darinya:
- kemungkinan pertama, dia menganggap Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan agama islam ini, yang berarti firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al Maaidah:3 tersebut, tidak ada artinya, atau dengan kata lain, firman Allah Azza wa Jalla tersebut (menurut dia) isinya cuma sekedar basa-basi, karena tidak sesuai kenyataan?!
- kalau dia menyanggah kemungkinan pertama tadi, maka kemungkinan kedua, dia menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam belum menyampaikan syariat islam ini dengan sempurna, artinya (menurut dia) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyembunyikan sebagian dari petunjuk Allah Azza wa Jalla yang seharusnya disampaikan kepada manusia, atau dengan kata lain, dia menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhianati amanat Allah Azza wa Jalla untuk menyampaikan semua petunjuk Allah Azza wa Jalla kepada manusia?!

Maka tentu saja tuduhan-tudahan yang terdapat dalam dua kemungkinan di atas adalah tuduhan-tuduhan yang sangat keji, bahkan bisa menyebabkan kekafiran jika seseorang benar-benar meyakininya. Dan semua ini menggambarkan kepada kita akan buruknya melakukan perbuatan yang tersebut di atas (perbuatan Bid’ah), karena konsekwensinya adalah tuduhan-tuduhan keji yang langsung ditujukan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam, seperti yang tersebut dalam dua kemungkinan di atas.

Epilog

Sebagai penutup dari tulisan singkat ini, kami ingin menyampaikan beberapa syubhat (pengkaburan) yang sering dilontarkan ketika kita membicarakan masalah ini, sekaligus jawabannya, insya Allah Azza wa Jalla. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- ucapan orang yang mengatakan: “yang pentingkan niatnya baik, meskipun jalannya berbeda-beda selamanya tujuannya satu, pasti akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla?! Bahkan ada di antara mereka yang berargumentasi dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

“إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئٍ ما نوى”
“Sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung dari niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (balasan) sesuai dengan apa yang diniatkannya” (HSR Al Bukhari 1/3 dan Muslim 3/1515).

Jawabannya, Hadits ini memang hadits yang shahih, akan tetapi ada ayat Al Qur’an dan hadits lain yang menerangkan makna yang benar dari hadits ini, diantaranya sabda Rasulullahshallallahu alaihi wasallam:

“من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو ردٌّ”

“Barang siapa yang melakukan suatu amalan (dalam agama ini) yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HSR Al Bukhari 2/753 dan Muslim 3/1343).

Maka metode yang benar dalam memahami agama ini adalah memahaminya dari semua ayat Al Qur’an dan hadits yang shahih secara keseluruhan, bukan dengan mengambil satu ayat atau hadits kemudian meninggalkan ayat atau hadits yang lainnya?! Kedua hadits di atas menjelaskan tentang dua syarat diterimanya amal ibadah di sisi Allah Azza wa Jalla:
1) Syarat yang pertama, yaitu ikhlas semata-mata karena Allah Azza wa Jalla dalam melakukan amal ibadah, dan ini adalah inti makna syahadat (لا إله إلا الله), syarat ini terkandung dalam hadits yang pertama, oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa hadits yang pertama merupakan timbangan amalan batin (hati) manusia.

2) Syarat yang kedua, yaitu semata-mata mengikuti contoh dan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam melakukan amal ibadah, dan ini adalah inti makna syahadat (محمد رسول الله), syarat ini terkandung dalam hadits yang kedua, oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa hadits yang kedua merupakan timbangan amalan lahir manusia.

Kedua syarat ini Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya:

(فمن كان يرجو لقاء ربي فليعمل عملاً صالحاً ولا يشرك بعبادة ربّه أحداً)

“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh (amal yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabb-nya” (QS Al Kahfi:110).

Adapun dalil yang menunjukkan bahwa jalan yang benar (lurus) itu cuma satu dan tidak berbilang adalah hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu:

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: خطّ رسول الله صلى الله عليه وسلم خطاًّ بيده ثم قال: “هذا سبيل الله مستقيماً”، قال: ثم خط خطوطاً عن يمينه وشماله ثم قال: “هذه السبل ليس منها سبيل إلا عليه شيطان يدعوا إليه”، ثم قرأ (وأن هذا صراطي مستقيما فاتبعوه ولا تتبعوا السبل) صحيح رواه أحمد والدارمي.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata: Raslullah shallallahu alaihi wasallam (pernah) membuat satu garis lurus (dihadapan kami), kemudian Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus”, kemudian Beliau shallallahu alaihi wasallam membuat garis-garis lain (yang banyak jumlahnya) di samping kiri dan kanan garis yang lurus tadi, lalu Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Inilah jalan-jalan lain (yang menyimpang/sesat), yang pada semua jalan ini ada setan yang mengajak (manusia) untuk mengikuti jalan tersebut”, kemudian Beliau shallallahu alaihi wasallam membaca firman Allah Azza wa Jalla (Al An’aam: 153): “Dan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah jalan itu; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (sesat yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa” (Hadits shahih riwayat Ahmad 1/435 dan Ad Darimi 1/78)).

- Ucapan orang yang mengatakan: “yang pentingkan amalannya amalan baik, selama amalan tersebut baik, mengapa harus diingkari?

Jawabannya, yang menjadi patokan/barometer dalam menilai baik/buruknya suatu amalan (perbuatan) adalah petunjuk dan syariat Allah Azza wa Jalla, bukan akal, perasaan dan pertimbangan manusia, karena akal, perasaan dan pertimbangan manusia bersifat relatif dan sangat terbatas, Allah Azza wa Jalla berfirman dalam Al Baqarah: 216):

(كتب عليكم القتال وهو كرهٌ لكم وعسى أن تكرهوا شيئاً وهو خير لكم وعسى أن تحبّوا شيئاً وهو شرٌّ لكم والله يعلم وأنتم لا تعلمون)

“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal dia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal dia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.

Dan semua amalan yang baik telah Allah Azza wa Jalla tetapkan dalam syariat-Nya dan telah dicontohkan dengan jelas dan sempurna oleh nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, Allah Azza wa Jalla berfirman:

(اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام ديناً)
“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku atasmu, dan telah Ku-ridhai Islam ini menjadi agamamu” (QS Al Maaidah:3).

Sebagai bukti akan hal ini adalah suatu kisah yang pernah terjadi di jaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim:

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: جاء ثلاثة رهط إلى بيوت أزواج النبي صلى الله عليه وسلم يسألون عن عبادة النبي صلى الله عليه وسلم، فلما أخبروا كأنهم تقالوها، فقالوا: وأين نحن من النبي صلى الله عليه وسلم قد غفر الله له ما تقدم من ذنبه وما تأخر، قال أحدهم: أما أنا فإني أصلي الليل أبدا، وقال آخر: انا أصوم الدهر ولا أفطر، وقال آخر: أنا أعتزل النساء فلا أتزوج أبدا، فجاء رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: “أنتم الذين قلتم كذا وكذا؟ أما والله إني لأخشاكم لله وأتقاكم له، لكني أصوم وأفطر، وأصلي وأرقد، وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني”متفق عليه.

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dia berkata: Tiga orang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah datang ke rumah istri-istri Beliau shallallahu alaihi wasallam untuk menanyakan tentang ibadah Beliau shallallahu alaihi wasallam (sewaktu di rumah), dan setelah hal tersebut diterangkan kepada mereka, seolah-olah mereka menganggapnya sedikit, sehingga mereka mengatakan: jauh sekali kedudukan kita dibandingkan dengan kedudukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (di sisi Allah Azza wa Jalla), karena Allah Azza wa Jalla telah mengampuni semua dosa Beliau shallallahu alaihi wasallam yang lalu maupun yang akan datang, kemudian salah seorang dari mereka berkata: (Mulai sekarang) saya akan sholat semalam suntuk (tiap malam) selamanya! Orang yang ke dua berkata: Saya akan berpuasa terus setiap hari dan tidak mau berhenti berpuasa! Dan orang yang ke tiga berkata: Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya! Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan bersabda kepada mereka: “Kalian tadi yang mengucapkan ucapan ini dan itu? Ketahuilah, demi Allah! Saya adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dibandingkan kamu semua, tapi (bersamaan dengan itu) saya (kadang) berpuasa dan (kadang) tidak berpuasa, saya melakukan shalat (malam) dan (diselingi dengan) tidur, dan saya menikahi wanita, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku (cara-caraku beribadah) maka dia bukan termasuk golonganku (umatku)” HSR Al Bukhari (5/1949) dan Muslim (2/1020).

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengingkari amalan yang ingin dilakukan oleh ketiga orang sahabat ini radhiallahu anhu, padahal kalau dilihat berdasarkan akal, perasaan dan pandangan manusia amalan yang ingin mereka lakukan adalah amalan yang baik bahkan sangat baik! Shalat semalam suntuk tanpa tidur malam, puasa setiap hari dan menjauhi wanita karena tidak ingin terganggu konsentrasi beribadah.

Bahkan pengingkaran Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada mereka adalah pengingkaran yang sangat keras, sampai-sampai Beliau shallallahu alaihi wasallam menyatakan sikap bara’ (berlepas diri) dari perbuatan yang ingin mereka lakukan itu, yang ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut meskipun terlihat baik menurut akal, perasaan dan pandangan manusia, akan tetapi karena tidak pernah dicontohkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka perbuatan tersebut sangat buruk di hadapan Allah Azza wa Jalla dan jika dikerjakan justru akan semakin menjauhkan seseorang dari ridha-Nya Azza wa Jalla.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-2866852105007169906?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/2866852105007169906/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=2866852105007169906&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2866852105007169906'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2866852105007169906'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/kewajiban-mengikuti-sunnah-rasulullah.html' title='Kewajiban Mengikuti Sunnah  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-8990711334431803841</id><published>2008-08-01T17:40:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T17:41:16.509-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='fiqih'/><title type='text'>Mengenal Mani, Wadi dan Madzi</title><content type='html'>&lt;div class="PostHead"&gt; &lt;h2&gt;&lt;a href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/mengenal-mani-wadi-dan-madzi.html" rel="bookmark" title="Permanent Link Mengenal Mani, Wadi dan Madzi"&gt;Mengenal Mani, Wadi dan Madzi&lt;/a&gt;&lt;/h2&gt;     &lt;/div&gt;     &lt;p&gt;Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;span id="more-274"&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;Mani&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah mengering, maka cukup dengan mengeriknya saja. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah, beliau berkata &lt;em&gt;“Saya pernah mengerik mani yang sudah  kering yang menempel pada pakaian Rasulullah dengan kuku saya.”&lt;/em&gt; (HR.  Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Wadi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Wadi adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing. Keluarnya air wadi dapat membatalkan wudhu. Wadi termasuk hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci kemaluan, kemudian berwudhu jika hendak sholat. Apabila wadi terkena badan, maka cara membersihkannya adalah dengan dicuci.&lt;/p&gt; &lt;p&gt;&lt;strong&gt;Madzi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Madzi adalah air yang keluar dari kemaluan, air ini bening dan lengket. Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul ketika seseorang memikirkan atau membayangkan jima’ (hubungan seksual) atau ketika pasangan suami istri bercumbu rayu (biasa diistilahkan dengan &lt;em&gt;foreplay&lt;/em&gt;/pemanasan). Air madzi keluar dengan tidak memancar. Keluarnya air ini tidak menyebabkan seseorang menjadi lemas (tidak seperti keluarnya air mani, yang pada umumnya menyebabkan tubuh lemas) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air madzi dapat terjadi pada laki-laki dan wanita, meskipun pada umumnya lebih banyak terjadi pada wanita. Sebagaimana air wadi, hukum air madzi adalah najis. Apabila air madzi terkena pada tubuh, maka wajib mencuci tubuh yang terkena air madzi, adapun apabila air ini terkena pakaian, maka cukup dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi,&lt;em&gt; “cukup bagimu dengan mengambil segenggam air, kemudian  engkau percikkan bagian pakaian yang terkena air madzi tersebut.”&lt;/em&gt; (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Keluarnya air madzi  membatalkan wudhu. Apabila air madzi keluar dari kemaluan seseorang, maka ia wajib mencuci kemaluannya dan berwudhu apabila hendak sholat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, &lt;em&gt;“Cucilah  kemaluannya, kemudian berwudhulah.”&lt;/em&gt; (HR. Bukhari Muslim)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Demikian yang dapat kami sampaikan dalam pembahasan kali ini. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Terakhir, kami tutup dengan firman Allah yang artinya, &lt;em&gt;“Allah  tidaklah malu dalam menjelaskan hal yang benar.”&lt;/em&gt; (QS. Al Ahzab: 53)&lt;/p&gt; &lt;p&gt;***&lt;/p&gt; &lt;p&gt;Penulis: Abu  ‘Uzair Boris Tanesia
Artikel www.muslim.or.id&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-8990711334431803841?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/8990711334431803841/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=8990711334431803841&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8990711334431803841'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/8990711334431803841'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/08/mengenal-mani-wadi-dan-madzi.html' title='Mengenal Mani, Wadi dan Madzi'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-4743218118002266676</id><published>2008-07-22T09:12:00.000-07:00</published><updated>2008-12-08T16:19:27.574-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Jilbabku Penutup Auratku</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYHtPVuGOI/AAAAAAAAABc/4rZRfhHLH2Q/s1600-h/khimar.jpg"&gt;&lt;img src="http://3.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYHtPVuGOI/AAAAAAAAABc/4rZRfhHLH2Q/s320/khimar.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5225872891403180258" /&gt;&lt;/a&gt;\\
&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYHhroOF3I/AAAAAAAAABU/rAxPL7S5ZSg/s1600-h/jilbab.jpg"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYHhroOF3I/AAAAAAAAABU/rAxPL7S5ZSg/s320/jilbab.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5225872692838537074" /&gt;&lt;/a&gt;
&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Jilbabku Penutup Auratku&lt;/span&gt;

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;
&lt;/span&gt;
&lt;/div&gt;Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Pembahasan kali ini merupakan perinciaan dari artikel-artikel sebelumnya yang membahas tentang masalah jilbab muslimah yang sesuai syari’at sekaligus jawaban atas berbagai komentar yang masuk.


Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).

Benar saudariku… memakai jilbab adalah kewajiban kita sebagai seorang muslimah. Dan dalam pemakaiannya kita juga harus memperhatikan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan dalam penggunanan jilbab yang sesuai syari’at. Semoga Allah memudahkan penulis memperjelas poin-poin yang ada dalam artikel sebelumnya.

DEFINISI JILBAB

Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
Qomish (sejenis jubah).
Kain yang menutupi seluruh badan.
Khimar (kerudung).
Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.

Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).

Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).

Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”

SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH

1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31)

Tentang ayat dalam surat An Nuur yang artinya “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah. Untuk penjelasan rinci, silakan melihat pada artikel yang sangat bagus tentang masalah ini pada artikel Hukum Cadar di www.muslim.or.id.

Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.

Catatan penting dalam poin ini adalah penggunaan khimar yang merupakan bagian dari syari’at penggunaan jilbab sebagaimana terdapat dalam ayat selanjutnya dalam surat An Nuur ayat 31,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya.”

Khumur merupakan jamak dari kata khimar yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menutupi bagian kepala. Sayangnya, pemakaian khimar ini sering dilalaikan oleh muslimah sehingga seseorang mencukupkan memakai jilbab saja atau hanya khimar saja. Padahal masing-masing wajib dikenakan, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Sa’id bin Jubair mengenai ayat dalam surat Al Ahzab di atas, ia berkata, “Yakni agar mereka melabuhkan jilbabnya. Sedangkan yang namanya jilbab adalah qina’ (kudung) di atas khimar. Seorang muslimah tidak halal untuk terlihat oleh laki-laki asing kecuali dia harus mengenakan qina’ di atas khimarnya yang dapat menutupi bagian kepala dan lehernya.” Hal ini juga terdapat dalam atsar dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata,

لابد للمرأة من ثلاثة أثواب تصلي فيهن: درع و جلباب و خمار

“Seorang wanita dalam mengerjakan shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar.” (HR. Ibnu Sa’ad, isnadnya shahih berdasarkan syarat Muslim)

Namun terdapat keringanan bagi wanita yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ

“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada. Lalu bagaimana bisa seseorang dikatakan memakai jilbab jika hanya sampai sebatas leher? Semoga ini menjadi renungan bagi saudariku sekalian.

Berikut ini contoh tampilan khimar dan jilbab. Khimar dikenakan menutupi dada. Setelah itu baru dikenakan jilbab di atasnya. (warna, bentuk dan panjang pakaian dalam gambar hanyalah sebagai contoh).



Catatan penting lainnya dari poin ini adalah terdapat anggapan bahwa pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah yang berupa jubah terusan (longdress), sehingga ada sebagian muslimah yang memaksakan diri untuk menyambung-nyambung baju dan rok agar dikatakan memakai pakaian longdress. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hal ini, yaitu apakah jilbab harus “terusan” atau “potongan” (ada pakaian atasan dan rok bawahan). Maka jawaban Lajnah Daimah, “Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan.” Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota (Fatawa Lajnah Daimah 17/293, no fatwa: 7791, Maktabah Syamilah). Dengan demikian, jelaslah tentang tidak benarnya anggapan sebagian muslimah yang mempersyaratkan jubah terusan (longdress) bagi pakaian muslimah. Camkanlah ini wahai saudariku!

2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan

Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31, “…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul karena poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan berbagai pernak-pernik perhiasan pada jilbab mereka.

Namun, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam. Salah satunya adalah atsar dari Ibrahim An Nakhai,

أنه كان يدخل مع علقمة و الأسود على أزواج النبي صلى الله عليه و سلم و يرا هن في اللحف الحمر

“Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mengunjungi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)

Catatan: Masalah warna ini berlaku bagi wanita. Adapun bagi pria, terdapat hadits yang menerangkan pelarangan penggunaan pakaian berwarna merah.

Dengan demikian, tolak ukur “Pakaian perhiasan ataukah bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan).” (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.

3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya,

وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421 - lihat majalah Al Furqon Gresik)

Ambil dan camkanlah hadits ini wahai saudariku, karena ancamannya demikian keras sehingga para ulama memasukkannya dalam dosa-dosa besar. Betapa banyak wanita muslimah yang seakan-akan menutupi badannya, namun pada hakekatnya telanjang. Maka dalam pemilihan bahan pakaian yang akan kita kenakan juga harus diperhatikan karena sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani juga menegaskan, “Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).” Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat.

4. Harus Longgar, Tidak Ketat

Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda,

مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها

“Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

Maka tidak tepat jika seseorang mencukupkan dengan memakai rok, namun ternyata tetap memperlihatkan pinggul, kaki atau betisnya. Maka jika pakaian tersebut telah cukup tebal dan longgar namun tetap memperlihatkan bentuk tubuh, maka dianjurkan bagi seorang muslimah untuk memakai lapisan dalam. Namun janganlah mencukupkan dengan kaos kaki panjang, karena ini tidak cukup untuk menutupi bentuk tubuh (terutama untuk para saudariku yang sering tersingkap roknya ketika menaiki motor sehingga terlihatlah bentuk betisnya). Poin ini juga menjadi jawaban bagi seseorang yang membolehkan penggunaan celana dengan alasan longgar dan pinggulnya ditutupi oleh baju yang panjang. Celana boleh digunakan untuk menjadi lapisan namun bukan inti dari pakaian yang kita kenakan. Karena bentuk tubuh tetap terlihat dan hal itu menyerupai pakaian kaum laki-laki. (lihat poin 6). Jika ada yang beralasan, celana supaya fleksibel. Maka, tidakkah ia ketahui bahwa rok bahkan lebih fleksibel lagi jika memang sesuai persyaratan (jangan dibayangkan rok yang ketat/span). Kalaupun rok tidak fleksibel (walaupun pada asalnya fleksibel) apakah kita menganggap logika kita (yang mengatakan celana lebih fleksibel) lebih benar daripada syari’at yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Renungkanlah wahai saudariku!

5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum

Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,

ايّما امرأةٍ استعطرتْ فمَرّتْ على قوم ليَجِدُوا رِيْحِها، فهيا زانِيةٌٍ

“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)

أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الاخرة

“Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)

Syaikh Al Bani berkata, “Wewangian itu selain ada yang digunakan pada badan, ada pula yang digunakan pada pakaian.” Syaikh juga mengingatkan tentang penggunaan bakhur (wewangian yang dihasilkan dari pengasapan) yang ini lebih banyak digunakan untuk pakaian bahkan lebih khusus untuk pakaian. Maka hendaknya kita lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan segala jenis bahan yang dapat menimbulkan wewangian pada pakaian yang kita kenakan keluar, semisal produk-produk pelicin pakaian yang disemprotkan untuk menghaluskan dan mewangikan pakaian (bahkan pada kenyataannya, bau wangi produk-produk tersebut sangat menyengat dan mudah tercium ketika terbawa angin). Lain halnya dengan produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki

Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata

لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan.” Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita. Bahkan yang berdampak parah jika sampai membawa kepada maksiat lain, yaitu terbawa sifat kelaki-lakian, sehingga pada akhirnya menyukai sesama wanita. Wal’iyyadzubillah.

Terdapat dua landasan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi kita untuk menghindari penggunaan pakaian yang menyerupai laki-laki.
Pakaian tersebut membedakan antara pria dan wanita.
Tertutupnya kaum wanita.

Sehingga dalam penggunaan pakaian yang sesuai syari’at ketika menghadapi yang bukan mahromnya adalah tidak sekedar yang membedakan antara pria dan wanita namun tidak tertutup atau sekedar tertutup tapi tidak membedakan dengan pakaian pria. Keduanya saling berkaitan. Lebih jelas lagi adalah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Kawakib yang dikutip oleh syaikh Al Bani, yang penulis ringkas menjadi poin-poin sebagai berikut untuk memudahkan pemahaman,
Prinsipnya bukan semata-mata apa yang dipilih, disukai dan biasa dipakai kaum pria dan kaum wanita.
Juga bukan pakaian tertentu yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang dikenakan oleh kaum pria dan wanita di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Jenis pakaian yang digunakan sebagai penutup juga tidak ditentukan (sehingga jika seseorang memakai celana panjang dan kaos kemudian menutup pakaian dan jilbab di atasnya yang sesuai perintah syari’at sehingga bentuk tubuhnya tidak tampak, maka yang seperti ini tidak mengapa -pen)

Kesimpulannya, yang membedakan antara jenis pakaian pria dan wanita kembali kepada apa yang sesuai dengan apa yang diperintahkan bagi pria dan apa yang diperintahkan bagi kaum wanita. Namun yang perlu diingat, pelarangan ini adalah dalam hal-hal yang tidak sesuai fitrahnya. Syaikh Muhammad bin Abu Jumrah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Syaikh Al Bani mengatakan, “Yang dilarang adalah masalah pakaian, gerak-gerik dan lainnya, bukan penyerupaan dalam perkara kebaikan.”

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir

Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir. Betapa kita ketahui, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin! Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadid [57]: 16)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Firman Allah, ‘Janganlah mereka seperti…’ merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka….” (Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)

8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas

“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”

Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya. (Jilbab Muslimah)

Namun bukan berarti di sini seseorang tidak boleh memakai pakaian yang baik, atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy Syaukani adalah berkaitan dengan keinginan meraih popularitas. Jadi, yang dipakai sebagai patokan adalah tujuan memakainya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala suka jika hambanya menampakkan kenikmatan yang telah Allah berikan padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Sesungguhnya Allah menyukai jika melihat bekas kenikmatan yang diberikan oleh-Nya ada pada seorang hamba.” (HR. Tirmidzi)

PENUTUP

Demikian sedikit penjelasan tentang pengertian jilbab dan penjelasan dari poin-poin tentang persyaratan jilbab muslimah yang sesuai syari’at. Saudariku… janganlah kita terpedaya dengan segala aktifitas dan perkataan orang yang menjadikan seseorang cenderung merasa tidak mungkin untuk menggunakan jilbab yang sesuai syari’at. Ingatlah, bahwa sesungguhnya tidak ada teman di hari akhir yang mau menanggung dosa yang kita lakukan. Hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan ketika menjalankan segala ibadah yang telah disyari’atkan. Semoga artikel ini juga dapat menjawab berbagai pertanyaan dan komentar yang masuk pada artikel-artikel sebelumnya. Wallahu a’lam.

Maraji’:
Majalah Al Furqon, edisi 12 tahun III
Jilbab Muslimah. Syaikh Al Bani. Pustaka At Tibyan
Maktabah Syamilah

***

Artikel www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-4743218118002266676?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/4743218118002266676/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=4743218118002266676&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4743218118002266676'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4743218118002266676'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/jilbabku-penutup-auratku.html' title='Jilbabku Penutup Auratku'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYHtPVuGOI/AAAAAAAAABc/4rZRfhHLH2Q/s72-c/khimar.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-4268040869439124440</id><published>2008-07-22T09:10:00.000-07:00</published><updated>2008-07-22T09:11:45.902-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-family:verdana;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;Adab Berpakaian Bagi Muslimah&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#3333ff;"&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
Penulis: Ustadz Aris Munandar

Haruskah Hitam?

Terkait dengan warna pakaian terutama pakaian perempuan, terdapat beragam sikap orang yang dapat kita jumpai. Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan. Manakah yang benar dari pendapat-pendapat ini jika ditimbang dengan aturan al-Qur’an dan sunnah shahihah yang merupakan suluh kita untuk menentukan pilihan dari berbagai pendapat yang kita jumpai?


Salah satu persyaratan pakaian muslimah yang syar’i adalah pakaian tersebut bukanlah perhiasan. Dalam syarat ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an Nur:31). Dengan redaksinya yang umum ayat ini mencakup larangan menggunakan pakaian luar jika pakaian tersebut berstatus “perhiasan” yang menarik pandangan laki-laki.

عن فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ

Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda, “Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa). Yang pertama adalah orang yang meninggalkan jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang muslim yang memiliki kekuasaan yang sah dan memilih untuk mendurhakai penguasa tersebut sehingga meninggal dalam kondisi durhaka kepada penguasanya. Yang kedua adalah budak laki-laki atau perempuan yang kabur dari tuannya dan meninggal dalam keadaan demikian. Yang ketiga adalah seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)

Sedangkan tabarruj itu didefinisikan oleh para ulama’ dengan seorang perempuan yang menampakkan “perhiasan” dan daya tariknya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena hal tersebut bisa membangkitkan birahi seorang laki-laki yang masih normal.

Di samping itu, maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasan (baca: daya tarik) seorang perempuan. Maka sungguh sangat aneh jika ternyata pakaian yang dikenakan tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri. Sehingga fungsi pakaian tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Meski demikian anggapan sebagian perempuan multazimah (yang komitmen dengan aturan agama) bahwa seluruh pakaian yang tidak berwarna hitam adalah pakaian “perhiasan” adalah anggapan yang kurang tepat dengan menimbang dua alasan.

Yang pertama, sabda Nabi,

إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه

“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387)

Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yang jelas bukanlah suatu hal yang terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah.

Yang kedua, para sahabiyah (sahabat Nabi yang perempuan) bisa memakai pakaian yang berwarna selain warna hitam. Bukti untuk hal tersebut adalah riwayat-riwayat berikut ini:

عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ الْقُرَظِيُّ قَالَتْ عَائِشَةُ وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ فَشَكَتْ إِلَيْهَا وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا قَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى الْمُؤْمِنَاتُ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا

Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Bekas istri rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” (HR. Bukhari no. 5377)

Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, “Menurut pendapat kalian siapakah yang paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?” Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, “Bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yang diberi kunyah Ummi Khalid)” Ummi Khalid dibawa ke hadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakannya, “Moga awet, moga awet.” Pakaian tersebut memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, “Wahai Ummi khalid, ini pakaian yang cantik.” (HR. Bukhari no. 5823)

Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukkan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam yang bercampur dengan garis-garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tidak murni berwarna hitam.

Dari al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, “Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur saat beliau berihram” (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih)

Pada tulisan yang lewat telah kita bahas bahwa yang dimaksud dengan celupan dengan ‘ushfur adalah celupan yang menghasilkan warna merah.

Perbuatan Aisyah sebagaimana dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa seorang perempuan muslimah diperbolehkan memakai pakaian berwarna merah polos. Bahkan pakaian merah polos adalah pakaian khas bagi perempuan sebagaimana keterangan di edisi yang lewat.

Berikut ini beberapa riwayat yang kuat dari salaf tentang hal ini:
Dari Ibrahim an Nakha’i, bersama Alqamah dan al Aswad beliau menjumpai beberapa istri Nabi. beliau melihat para istri Nabi tersebut mengenakan pakaian berwarna merah.
Dari Ibnu Abi Mulaikah, aku melihat Ummi Salamah mengenakan kain yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah).
Dari Hisyam dari Fathimah bin al Mundzir, sesungguhnya asma’ memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah)
Dari Said bin Jubair, beliau melihat salah seorang istri Nabi yang thawaf mengelilingi Ka’bah sambil mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (Baca: Berwarna merah). (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah karya al Albani hal. 122-123).

Di samping itu riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan bahwa pakaian berwarna merah tersebut dipakai di hadapan banyak orang.

Singkat kata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi “perhiasan” yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah:
Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni).
Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388).

Al Alusi berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa menurut kami termasuk “perhiasan” yang terlarang untuk dinampakkan adalah kelakuan mayoritas perempuan yang bergaya hidup mewah di masa kita saat ini yaitu pakaian yang melebihi kebutuhan untuk menutupi aurat ketika keluar dari rumah. Yaitu pakaian dari tenunan sutra terdiri dari beberapa warna (baca:warna-warni). Pada pakaian tersebut terdapat garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang membuat mata lelaki normal terbelalak. Menurut kami suami atau orang tua yang mengizinkan mereka keluar rumah dan berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dalam keadaan demikian itu disebabkan kurangnya rasa cemburu. Hal ini adalah kasus yang terjadi di mana-mana.” (Ruhul Ma’ani, 6/56, lihat Jilbab Mar’ah Muslimah, karya Al Albani hal. 121-122).

Jika demikian keadaan di masa beliau, lalu apa yang bisa kita katakan tentang keadaan masa sekarang! Allahul Musta’an (Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan).

Meskipun demikian, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:
Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim)

Serba Serbi Seputar Warna

Jilbab Putih

Lajnah Daimah (Komite Fatwa Para Ulama’ Saudi) pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian ketat dan memakai pakaian berwarna putih?”

Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya atau keluar ke jalan-jalan dan pusat perbelanjaan dalam keadaan memakai pakaian yang ketat, membentuk lekuk tubuh bagi orang yang memandangnya. Karena dengan pakaian tersebut, perempuan tadi seakan telanjang, memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang berbahaya. Demikian pula, seorang perempuan tidak diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih jika warna pakaian semisal itu di daerahnya merupakan ciri dan simbol laki-laki. Jika hal ini dilanggar berarti menyerupai laki-laki, suatu perbuatan yang dilaknat oleh Nabi.” (Fatawa al Mar’ah, 2/84, dikumpulkan oleh Muhammad Musnid).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pada asalnya seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih asalkan cukup tebal sehingga tidak transparan/tembus pandang terutama ketika matahari bersinar cukup terik. Hukum ini bisa berubah jika di tempat tersebut pakaian berwarna putih merupakan ciri khas pakaian laki-laki maka terlarang karena menyerupai lawan jenis bukan karena warna putih.

Oleh karena itu pandangan miring sebagian wanita multazimah (yang komitmen dengan syariat) di negeri kita terhadap wanita yang berwarna putih adalah pandangan yang tidak tepat karena di negeri kita pakaian berwarna putih bukanlah ciri khas pakaian laki-laki, bahkan sebaliknya menjadi ciri pakaian perempuan (Baca: Jilbab).

Pakaian Perhiasan

Dalam edisi yang lewat, telah kita bahas tentang salah satu yang terlarang untuk pakaian perempuan yaitu bukan perhiasan dan telah kita sebutkan dua kriteria untuk mengetahui hal tersebut. Namun beberapa waktu yang lewat kami dapatkan penjelasan yang lebih tepat mengenai hal ini. Tepatnya dari Syaikh Ali al Halabi, salah seorang ulama dari Yordania. Ketika beliau ditanya tentang parameter untuk menilai suatu pakaian itu pakaian perhiasan ataukah bukan bagi seorang perempuan, beliau katakan, “Parameter untuk menilai hal tersebut adalah ‘urf (aturan tidak tertulis dalam suatu masyarakat)” (Puncak, Bogor 14 Februari 2007 pukul 17:15).

Penjelasan beliau sangat tepat, karena dalam ilmu ushul fiqh terdapat suatu kaedah: “Pengertian dari istilah syar’i kita pahami sebagaimana penjelasan syariat. Jika tidak ada maka mengacu kepada penjelasan linguistik arab. Jika tetap tidak kita jumpai maka mengacu kepada pandangan masyarakat setempat (’urf ).”

Misal pengertian menghormati orang yang lebih tua. Definisi tentang hal ini tidak kita jumpai dalam syariat maupun dari sudut pandang bahasa Arab. Oleh karena itu dikembalikan kepada pandangan masyarakat setempat. Jika suatu perbuatan dinilai menghormati maka itulah penghormatan. Sebaliknya jika dinilai sebagai penghinaan maka statusnya adalah penghinaan. Hal serupa kita jumpai dalam pengertian pakaian perhiasan bagi seorang muslimah yang terlarang. Misal menurut pandangan masyarakat kita pakaian kuning atau merah polos bagi seorang perempuan yang dikenakan ketika keluar rumah adalah pakaian perhiasan maka itulah pakaian perhiasan yang terlarang. Akan tetapi di tempat atau masa yang berbeda pakaian dengan warna tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan maka pada saat itu pakaian tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan yang terlarang.

Artikel ini merupakan ringkasan artikel yang berjudul “Adab Berpakaian” bagian ke 3 dan 4 dari beberapa seri artikel di www.muslim.or.id. Silahkan langsung merujuk ke www.muslim.or.id untuk mengetahui adab-adab berpakaian lainnya.

***

Artikel www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-4268040869439124440?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/4268040869439124440/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=4268040869439124440&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4268040869439124440'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4268040869439124440'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/adab-berpakaian-bagi-muslimah-penulis.html' title=''/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-840536258155346694</id><published>2008-07-22T09:05:00.000-07:00</published><updated>2008-07-22T09:06:45.488-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#3366ff;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="font-family:times new roman;"&gt;Indahnya Cinta Karena Allah&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;div align="center"&gt;بسم الله الرحمن الرحيم
&lt;/div&gt;
Penulis: Ummul Hasan
Muroja’ah: Ustadz Subhan Khadafi, Lc.

“Tidaklah seseorang diantara kalian dikatakan beriman, hingga dia mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai sesuatu bagi dirinya sendiri.”


Secara nalar pecinta dunia, bagaimana mungkin kita mengutamakan orang lain dibandingkan diri kita? Secara hawa nafsu manusia, bagaimana mungkin kita memberikan sesuatu yang kita cintai kepada saudara kita?

Pertanyaan tersebut dapat terjawab melalui penjelasan Ibnu Daqiiqil ‘Ied dalam syarah beliau terhadap hadits diatas (selengkapnya, lihat di Syarah Hadits Arba’in An-Nawawiyah).

(“Tidaklah seseorang beriman” maksudnya adalah -pen). Para ulama berkata, “yakni tidak beriman dengan keimanan yang sempurna, sebab jika tidak, keimanan secara asal tidak didapatkan seseorang kecuali dengan sifat ini.”

Maksud dari kata “sesuatu bagi saudaranya” adalah berupa ketaatan, dan sesuatu yang halal. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i.

“…hingga dia mencintai bagi saudaranya berupa kebaikan sebagaimana dia mencintai jika hal itu terjadi bagi dirinya.”

Syaikh Abu Amru Ibnu Shalah berkata, “Hal ini terkadang dianggap sebagai sesuatu yang sulit dan mustahil, padahal tidaklah demikian, karena makna hadits ini adalah tidak sempurna iman seseorang diantara kalian sehingga dia mencintai bagi keislaman saudaranya sebagaimana dia mencintai bagi dirinya. Menegakkan urusan ini tidak dapat direalisasikan dengan cara menyukai jika saudaranya mendapatkan apa yang dia dapatkan, sehingga dia tidak turut berdesakan dengan saudaranya dalam merasakan nikmat tersebut dan tidak mengurangi kenikmatan yang diperolehnya. Itu mudah dan dekat dengan hati yang selamat, sedangkan itu sulit terjadi pada hati yang rusak, semoga Allah Ta’ala memaafkan kita dan saudara-saudara kita seluruhnya.”

Abu Zinad berkata, “Sekilas hadits ini menunjukkan tuntutan persamaan (dalam memperlakukan dirinya dan saudaranya), namun pada hakekatnya ada tafdhil (kecenderungan untuk memperlakukan lebih), karena manusia ingin jika dia menjadi orang yang paling utama, maka jika dia menyukai saudaranya seperti dirinya sebagai konsekuensinya adalah dia akan menjadi orang yang kalah dalam hal keutamaannya. Bukankah anda melihat bahwa manusia menyukai agar haknya terpenuhi dan kezhaliman atas dirinya dibalas? Maka letak kesempurnaan imannya adalah ketika dia memiliki tanggungan atau ada hak saudaranya atas dirinya maka dia bersegera untuk mengembalikannya secara adil sekalipun dia merasa berat.”

Diantara ulama berkata tentang hadits ini, bahwa seorang mukmin satu dengan yang lain itu ibarat satu jiwa, maka sudah sepantasnya dia mencintai untuk saudaranya sebagaimana mencintai untuk dirinya karena keduanya laksana satu jiwa sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain:

“Orang-orang mukmin itu ibarat satu jasad, apabila satu anggota badan sakit, maka seluruh jasad turut merasakan sakit dengan demam dan tidak dapat tidur.” (HR. Muslim)

“Saudara” yang dimaksud dalam hadits tersebut bukan hanya saudara kandung atau akibat adanya kesamaan nasab/ keturunan darah, tetapi “saudara” dalam artian yang lebih luas lagi. Dalam Bahasa Arab, saudara kandung disebut dengan Asy-Asyaqiiq ( الشَّّقِيْقُ). Sering kita jumpa seseorang menyebut temannya yang juga beragama Islam sebagai “Ukhti fillah” (saudara wanita ku di jalan Allah). Berarti, kebaikan yang kita berikan tersebut berlaku bagi seluruh kaum muslimin, karena sesungguhnya kaum muslim itu bersaudara.

Jika ada yang bertanya, “Bagaimana mungkin kita menerapkan hal ini sekarang? Sekarang kan jaman susah. Mengurus diri sendiri saja sudah susah, bagaimana mungkin mau mengutamakan orang lain?”

Wahai saudariku -semoga Allah senantiasa menetapkan hati kita diatas keimanan-, jadilah seorang mukmin yang kuat! Sesungguhnya mukmin yang kuat lebih dicintai Allah. Seberat apapun kesulitan yang kita hadapi sekarang, ketahuilah bahwa kehidupan kaum muslimin saat awal dakwah Islam oleh Rasulullah jauh lebih sulit lagi. Namun kecintaan mereka terhadap Allah dan Rasul-Nya jauh melebihi kesedihan mereka pada kesulitan hidup yang hanya sementara di dunia. Dengarkanlah pujian Allah terhadap mereka dalam Surat Al-Hasyr:

“(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar(ash-shodiquun). Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 8-9)

Dalam ayat tersebut Allah memuji kaum Muhajirin yang berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk memperoleh kebebasan dalam mewujudkan syahadat mereka an laa ilaha illallah wa anna muhammadan rasulullah. Mereka meninggalkan kampung halaman yang mereka cintai dan harta yang telah mereka kumpulkan dengan jerih payah. Semua demi Allah! Maka, kaum muhajirin (orang yang berhijrah) itu pun mendapatkan pujian dari Allah Rabbul ‘alamin. Demikian pula kaum Anshar yang memang merupakan penduduk Madinah. Saudariku fillah, perhatikanlah dengan seksama bagaimana Allah mengajarkan kepada kita keutamaan orang-orang yang mengutamakan saudara mereka. Betapa mengagumkan sikap itsar (mengutamakan orang lain) mereka. Dalam surat Al-Hasyr tersebur, Allah memuji kaum Anshar sebagai Al-Muflihun (orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat) karena kecintaan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin, dan mereka mengutamakan kaum Muhajirin atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka (kaum Anshar) sebenarnya juga sedang berada dalam kesulitan. Allah Ta’aala memuji orang-orang yang dipelihara Allah Ta’aala dari kekikiran dirinya sebagai orang-orang yang beruntung. Tidaklah yang demikian itu dilakukan oleh kaum Anshar melainkan karena keimanan mereka yang benar-benar tulus, yaitu keimanan kepada Dzat yang telah menciptakan manusia dari tanah liat kemudian menyempurnakan bentuk tubuhnya dan Dia lah Dzat yang memberikan rezeki kepada siapapun yang dikehendaki oleh-Nya serta menghalangi rezeki kepada siapapun yang Dia kehendaki.

Tapi, ingatlah wahai saudariku fillah, jangan sampai kita tergelincir oleh tipu daya syaithon ketika mereka membisikkan ke dada kita “utamakanlah saudaramu dalam segala hal, bahkan bila agama mu yang menjadi taruhannya.” Saudariku fillah, hendaklah seseorang berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi agamanya. Misalkan seorang laki-laki datang untuk sholat ke masjid, dia pun langsung mengambil tempat di shaf paling belakang, sedangkan di shaf depan masih ada tempat kosong, lalu dia berdalih “Aku memberikan tempat kosong itu bagi saudaraku yang lain. Cukuplah aku di shaf belakang.” Ketahuilah, itu adalah tipu daya syaithon! Hendaklah kita senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan agama kita. Allah Ta’ala berfirman:

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Baqoroh: 148)

Berlomba-lombalah dalam membuat kebaikan agama, bukan dalam urusan dunia. Banyak orang yang berdalih dengan ayat ini untuk menyibukkan diri mereka dengan melulu urusan dunia, sehingga untuk belajar tentang makna syahadat saja mereka sudah tidak lagi memiliki waktu sama sekali. Wal iyadzu billah. Semoga Allah menjaga diri kita agar tidak menjadi orang yang seperti itu.

Wujudkanlah Kecintaan Kepada Saudaramu Karena Allah

Mari kita bersama mengurai, apa contoh sederhana yang bisa kita lakukan sehari-hari sebagai bukti mencintai sesuatu bagi saudara kita yang juga kita cintai bagi diri kita…

Mengucapkan Salam dan Menjawab Salam Ketika Bertemu

“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Tidak maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai: Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)

Pada hakekatnya ucapan salam merupakan do’a dari seseorang bagi orang lain. Di dalam lafadz salam “Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh” terdapat wujud kecintaan seorang muslim pada muslim yang lain. Yaitu keinginannya agar orang yang disapanya dengan salam, bisa memperoleh keselamatan, rahmat, dan barokah. Barokah artinya tetapnya suatu kebaikan dan bertambah banyaknya dia. Tentunya seseorang senang bila ada orang yang mendo’akan keselamatan, rahmat, dan barokah bagi dirinya. Semoga Allah mengabulkan do’a tersebut. Saudariku fillah, bayangkanlah! Betapa banyak kebahagiaan yang kita bagikan kepada saudara kita sesama muslim bila setiap bertemu dengan muslimah lain -baik yang kita kenal maupun tidak kita kenal- kita senantiasa menyapa mereka dengan salam. Bukankah kita pun ingin bila kita memperoleh banyak do’a yang demikian?! Namun, sangat baik jika seorang wanita muslimah tidak mengucapkan salam kepada laki-laki yang bukan mahromnya jika dia takut akan terjadi fitnah. Maka, bila di jalan kita bertemu dengan muslimah yang tidak kita kenal namun dia berkerudung dan kita yakin bahwa kerudung itu adalah ciri bahwa dia adalah seorang muslimah, ucapkanlah salam kepadanya. Semoga dengan hal sederhana ini, kita bisa menyebar kecintaan kepada sesama saudara muslimah. Insya Allah…

Bertutur Kata yang Menyenangkan dan Bermanfaat

Dalam sehari bisa kita hitung berapa banyak waktu yang kita habiskan untuk sekedar berkumpul-kumpul dan ngobrol dengan teman. Seringkali obrolan kita mengarah kepada ghibah/menggunjing/bergosip. Betapa meruginya kita. Seandainya, waktu ngobrol tersebut kita gunakan untuk membicarakan hal-hal yang setidaknya lebih bermanfaat, tentunya kita tidak akan menyesal. Misalnya, sembari makan siang bersama teman kita bercerita, “Tadi shubuh saya shalat berjamaah dengan teman kost. Saya yang jadi makmum. Teman saya yang jadi imam itu, membaca surat Al-Insan. Katanya sih itu sunnah. Memangnya apa sih sunnah itu?” Teman yang lain menjawab, “Sunnah yang dimaksud teman anti itu maksudnya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang disunnahkan untuk membaca Surat Al-Insan di rakaat kedua shalat shubuh di hari Jum’at.” Lalu, teman yang bertanya tadi pun berkata, “Ooo… begitu, saya kok baru tahu ya…” Subhanallah! Sebuah makan siang yang berubah menjadi “majelis ilmu”, ladang pahala, dan ajang saling memberi nasehat dan kebaikan pada saudara sesama muslimah.

Mengajak Saudara Kita Untuk Bersama-Sama Menghadiri Majelis ‘Ilmu

Dari obrolan singkat di atas, bisa saja kemudian berlanjut, “Ngomong-ngomong, kamu tahu darimana kalau membaca surat Al-Insan di rakaat kedua shalat shubuh di hari Jum’at itu sunnah?” Temannya pun menjawab, “Saya tahu itu dari kajian.” Alhamdulillah bila ternyata temannya itu tertarik untuk mengikuti kajian, “Kalau saya ikut boleh nggak? Kayaknya menyenangkan juga ya ikut kajian.” Temannya pun berkata, “Alhamdulillah, insyaAllah kita bisa berangkat sama-sama. Nanti saya jemput anti di kost.”

Saling Menasehati, Baik Dengan Ucapan Lisan Maupun Tulisan

Suatu saat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya tentang aibnya kepada shahabat yang lain. Shahabat itu pun menjawab bahwa dia pernah mendengar bahwa ‘Umar radhiyallahu ‘anhu memiliki bermacam-macam lauk di meja makannya. Lalu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pun berkata yang maknanya ‘Seorang teman sejati bukanlah yang banyak memujimu, tetapi yang memperlihatkan kepadamu aib mu (agar orang yang dinasehati bisa memperbaiki aib tersebut. Yang perlu diingat, menasehati jangan dilakukan didepan orang banyak. Agar kita tidak tergolong ke dalam orang yang menyebar aib orang lain. Terdapat beberapa perincian dalam masalah ini -pen).’ Bentuk nasehat tersebut, bukan hanya secara lisan tetapi bisa juga melalui tulisan, baik surat, artikel, catatan saduran dari kitab-kitab ulama, dan lain-lain.

Saling Mengingatkan Tentang Kematian, Yaumil Hisab, At-Taghaabun (Hari Ditampakkannya Kesalahan-Kesalahan), Surga, dan Neraka

Sangat banyak orang yang baru ingin bertaubat bila nyawa telah nyaris terputus. Maka, diantara bentuk kecintaan seorang muslim kepada saudaranya adalah saling mengingatkan tentang kematian. Ketika saudaranya hendak berbuat kesalahan, ingatkanlah bahwa kita tidak pernah mengetahui kapan kita mati. Dan kita pasti tidak ingin bila kita mati dalam keadaan berbuat dosa kepada Allah Ta’ala.

Saudariku fillah, berbaik sangkalah kepada saudari muslimah mu yang lain bila dia menasehati mu, memberimu tulisan-tulisan tentang ilmu agama, atau mengajakmu mengikuti kajian. Berbaik sangkalah bahwa dia sangat menginginkan kebaikan bagimu. Sebagaimana dia pun menginginkan yang demikian bagi dirinya. Karena, siapakah gerangan orang yang senang terjerumus pada kubangan kesalahan dan tidak ada yang mengulurkan tangan padanya untuk menariknya dari kubangan yang kotor itu? Tentunya kita akan bersedih bila kita terjatuh di lubang yang kotor dan orang-orang di sekeliling kita hanya melihat tanpa menolong kita…

Tidak ada ruginya bila kita banyak mengutamakan saudara kita. Selama kita berusaha ikhlash, balasan terbaik di sisi Allah Ta’ala menanti kita. Janganlah risau karena bisikan-bisikan yang mengajak kita untuk “ingin menang sendiri, ingin terkenal sendiri”. Wahai saudariku fillah, manusia akan mati! Semua makhluk Allah akan mati dan kembali kepada Allah!! Sedangkan Allah adalah Dzat Yang Maha Kekal. Maka, melakukan sesuatu untuk Dzat Yang Maha Kekal tentunya lebih utama dibandingkan melakukan sesuatu sekedar untuk dipuji manusia. Bukankah demikian?

Janji Allah Ta’Ala Pasti Benar !

Saudariku muslimah -semoga Allah senantiasa menjaga kita diatas kebenaran-, ketahuilah! Orang-orang yang saling mencintai karena Allah akan mendapatkan kemuliaan di Akhirat. Terdapat beberapa Hadits Qudsi tentang hal tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah berfirman pada Hari Kiamat, “Dimanakah orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku pada hari ini? Aku akan menaungi mereka dalam naungan-Ku pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Ku.” (HR. Muslim; Shahih)

Dari Abu Muslim al-Khaulani radhiyallahu ‘anhu dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan dari Rabb-nya, dengan sabdanya, ‘Orang-orang yang bercinta karena Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya dalam naungan ‘Arsy pada hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya.’”

Abu Muslim radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Kemudian aku keluar hingga bertemu ‘Ubadah bin ash-Shamit, lalu aku menyebutkan kepadanya hadits Mu’adz bin Jabal. Maka ia mengatakan, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan dari Rabb-nya, yang berfirman, ‘Cinta-Ku berhak untuk orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, cinta-Ku berhak untuk orang-orang yang saling tolong-menolong karena-Ku, dan cinta-Ku berhak untuk orang-orang yang saling berkunjung karena-Ku.’ Orang-orang yang bercinta karena Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya dalam naungan ‘Arsy pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya.” (HR. Ahmad; Shahih dengan berbagai jalan periwayatannya)

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, ‘Orang-orang yang bercinta karena keagungan-Ku, mereka mendapatkan mimbar-mimbar dari cahaya sehingga para nabi dan syuhada iri kepada mereka.” (HR. At-Tirmidzi; Shahih)

Alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmushshalihaat (artinya: “Segala puji bagi Allah, dengan nikmat-Nyalah segala kebaikan menjadi sempurna.” Do’a ini diucapkan Rasulullah bila beliau mendapatkan hal yang menyenangkan). Allah Ta’aala menyediakan bagi kita lahan pahala yang begitu banyak. Allah Ta’aala menyediakannya secara cuma-cuma bagi kita. Ternyata, begitu sederhana cara untuk mendapat pahala. Dan begitu mudahnya mengamalkan ajaran Islam bagi orang-orang yang meyakini bahwa esok dia akan bertemu dengan Allah Rabbul ‘alamin sembari melihat segala perbuatan baik maupun buruk yang telah dia lakukan selama hidup di dunia. Persiapkanlah bekal terbaik kita menuju Negeri Akhirat. Semoga Allah mengumpulkan kita dan orang-orang yang kita cintai karena Allah di Surga Firdaus Al-A’laa bersama para Nabi, syuhada’, shiddiqin, dan shalihin. Itulah akhir kehidupan yang paling indah…

Maroji’:
Terjemah Syarah Hadits Arba’in An-Nawawiyyah karya Ibnu Daqiiqil ‘Ied
Terjemah Shahih Hadits Qudsi karya Syaikh Musthofa Al-’Adawi
Sunan Tirmidzi

***

Artikel www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-840536258155346694?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/840536258155346694/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=840536258155346694&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/840536258155346694'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/840536258155346694'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/indahnya-cinta-karena-allah-penulis.html' title=''/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-6915651205251092908</id><published>2008-07-22T09:00:00.001-07:00</published><updated>2008-12-08T16:19:27.693-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYE27l9EAI/AAAAAAAAABM/fJSi6JacEZA/s1600-h/633506146m.jpg"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYE27l9EAI/AAAAAAAAABM/fJSi6JacEZA/s320/633506146m.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5225869759366369282" /&gt;&lt;/a&gt;
&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="color:#ff99ff;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:verdana;"&gt;Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;
&lt;/div&gt;



Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.

Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.

Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki

Allah berfirman,

وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)

Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.

Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.

Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.

Allah berfirman,

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)

Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.

Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)

Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab

Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)

Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:

“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)

“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”

Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)

Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
Menjaga kehormatan.
Membersihkan hati.
Melahirkan akhlaq yang mulia.
Tanda kesucian.
Menjaga rasa malu.
Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
Menjaga ghirah.
Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.

Kembalilah ke Rumahmu

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)

Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
Wanita tidak berkewajiban berjihad.

Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.

Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.

Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.

Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah

Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.

Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.

Allah berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
Berjalan dengan dibuat-buat.
Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.

Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita

Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)

Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.

Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.

Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.

Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.

Referensi:
Menjaga Kehormatan Muslimah, Syaikh Bakar Abu Zaid.

*Penyusun: Ummu Uwais dan Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.
**

Artikel www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-6915651205251092908?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/6915651205251092908/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=6915651205251092908&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/6915651205251092908'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/6915651205251092908'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/menjaga-kehormatan-wanita-muslimah.html' title='Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYE27l9EAI/AAAAAAAAABM/fJSi6JacEZA/s72-c/633506146m.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-25248334301726319</id><published>2008-07-22T08:46:00.000-07:00</published><updated>2008-12-08T16:19:27.879-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Hukum Seputar Wanita di Bulan Ramadhan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYB5-eChII/AAAAAAAAABE/Vg49XuFZ1PM/s1600-h/12680247.JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYB5-eChII/AAAAAAAAABE/Vg49XuFZ1PM/s320/12680247.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5225866513143202946" /&gt;&lt;/a&gt;
&lt;div align="center"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff99ff;"&gt;Hukum Seputar Wanita di Bulan Ramadhan&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;div align="justify"&gt;
Penulis: Ummu Hamzah
Muroja’ah: Ust. Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar

Bulan yang ditunggu-tunggu sebentar lagi akan datang. Semangat berpuasa akan semakin terbimbing saat kita mengetahui amalan yang kita lakukan tersebut memiliki dalil penuntun sebagai salah satu syarat diterimanya puasa tersebut oleh Allah. Sehingga, puasa akan menjadi bernilai ibadah dan bukan hanya sekedar menahan lapar dan haus saja.

Puasa Ramadhan merupakan amalan yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kaum muslimin dalam firmanNya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Baqarah: 183)

Lebih khusus lagi, puasa Ramadhan diwajibkan kepada muslim yang baligh, berakal, dan mukim (tidak sedang bersafar) sebagaimana sabda Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam: “Pena (pencatatan amal) diangkat dari tiga jenis manusia (yakni) orang yang gila hingga sadar kembali, orang yang tidur hingga bangun kembali, dan anak-anak hingga dia dewasa” (Shohih, riwayat Ahmad dan Nasa’i) dan dalam firman Allah Ta’ala,

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al Baqarah: 184)

Bagi seorang wanita yang akan berpuasa, ditambahkan syarat suci dari haid dan nifas, yang disimpulkan dari perkataan Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam saat beliau shallallaahu’alaihi wa sallam menjelaskan mengenai kurangnya agama seorang wanita: “Bukankah wanita itu jika sedang haid dia tidak sholat dan tidak berpuasa?” (Shohih, Riwayat Bukhori)

Seorang wanita memiliki alasan-alasan khusus yang membolehkannya untuk tidak berpuasa wajib, antara lain:

1. Haid

Seorang wanita yang haid dan nifas dilarang untuk melakukan puasa berdalil dengan hadits Abu Sa’id al Khudriy -radhiyallaahu’anhu-, bahwasanya Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam: “Bukankah wanita itu jika sedang haid dia tidak sholat dan tidak berpuasa? Itulah kekurangan agamanya.” (Shohih, Riwayat Bukhori)

Di balik segala sesuatu pasti ada hikmahnya, meskipun kita tidak mampu membuka tabir hikmah tersebut. Lalu, apa hikmah dilarangnya seorang wanita yang mengalami haid untuk tidak berpuasa? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaah berkata dalam Majmu’ Fatawa-nya: “Haid menyebabkan keluarnya darah. Wanita yang sudah mendapat haid dapat berpuasa di selain saat-saat merahnya yaitu dalam kondisi tidak keluar darah (tidak haid). Karena puasa pada waktu itu adalah puasa dalam kondisi fisik yang seimbang dimana darah, yang merupakan inti kekuatan tubuh, tidak keluar. Puasanya di saat haid akan menguras darah sehingga berdampak pada menurun dan melemahnya tubuhnya dan puasanya pun tidak pada kondisi fisik yang seimbang. Oleh karena itu, wanita diperintahkan untuk berpuasa di luar waktu-waktu haidnya.”

Wanita haid tersebut wajib meng-qadha’ (mengganti) puasa yang ditinggalkannya pada hari yang lain di luar bulan Ramadhan, berdasarkan hadits dari ‘Aisyah -radhiyallaahu’anha- : “Kami mengalami haid di masa Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam, maka kami diperintahkan untuk meng-qadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha’ sholat.” (Shohih, dalam Shohih Jami’ no. 3514)

Qadha’ boleh ditunda karena adanya udzur (alasan). Akan tetapi, hendaknya tidak menunda qadha’ tanpa udzur hingga masuk bulan Sya’ban atau justru beberapa hari sebelum Ramadhan tiba karena hal tersebut justru akan memberatkan fisik kita dalam persiapan bulan Ramadhan. Apalagi lingkungan kita yang umumnya penuh godaan, seperti banyaknya warung makan yang buka.

Sebagaimana keadaan orang yang junub, seorang wanita yang suci dari haid sebelum fajar namun baru mandi setelah terbit fajar maka sah puasanya. Sah juga jika wanita tersebut mendapatkan haid setelah tenggelamnya matahari meskipun ia belum sempat untuk berbuka puasa.

Jika seorang wanita suci di tengah hari bulan Ramadhan, maka diperbolehkan untuk makan dan minum. Namun, untuk menghormati orang lain yang sedang berpuasa hendaknya ia tidak makan dan minum secara terang-terangan di antara orang yang berpuasa.

Terkadang, seorang wanita dapat mengeluarkan darah, namun bukan darah yang menjadi kebiasaan wanita tersebut. Keadaan tersebut dinamakan dengan darah istihadhoh. Pada keadaan ini, wanita tersebut tidak memiliki alasan untuk tidak berpuasa sebagaimana wanita haid. Artinya, ia tetap harus melaksanakan sholat dan puasa. Hukum istihadhoh seperti halnya keadaan wanita dalam keadaan suci kecuali pada beberapa masalah saja. (Akan datang pembahasannya, insya Allaah).

2. Wanita Hamil dan Menyusui

Bagi wanita yang hamil, jika khawatir akan membahayakan dirinya atau bayinya, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Begitu juga dengan wanita yang sedang menyusui, apalagi jika tidak dapat mencari pengganti wanita lain yang dapat menyusui bayinya. Maka, wanita yang mengalami dua keadaan tersebut, menurut pendapat yang lebih kuat, adalah wajib baginya untuk membayar fidyah yaitu memberi makan orang miskin sebanyak hari yang dia tinggalkan, tanpa perlu meng-qadha’ puasanya, sebagaimana fidyah bagi orang yang telah renta (Al Wajiz, hal. 199)

Fidyah yang harus diberikan berupa makanan pokok negeri tersebut, misalnya beras atau roti, sebanyak 0,5 sha’ (500 gram) makanan untuk selain burr jayyid (tepung yang sangat halus). Adapun burr jayyid, ditentukan sebesar 0,25 sha’ (510 gram). Bisa juga diberikan bersama lauk pauknya. Fidyah tersebut bisa diberikan dengan cara mengumpulkan fakir miskin sebanyak hari yang ditinggalkan atau memberikannya secara terpisah (sendiri-sendiri), yaitu setiap satu orang miskin hanya berhak mendapat jatah satu kali fidyah. (Fushul fi Ash Shiyam, hal. 9). Yang perlu diperhatikan dalam hal ini, fidyah tidak bisa digantikan dengan dengan uang senilai 0,5 sha’ makanan pokok, sebagaimana yang lazim dipahami oleh sebagian orang, karena lafadz dalil adalah “memberi makanan”, bukan “memberi uang”.

Yang perlu menjadi perhatian dari seluruh penjelasan di atas bahwa jika seseorang yang masih memiliki hutang puasa namun ia belum meng-qadha’ puasa pada Ramadhan yang lalu hingga datang bulan Ramadhan berikutnya, maka ia harus meng-qadha’ puasanya tersebut dan membayar fidyah sebanyak hari yang ia tinggalkan. Hal ini sebagaimana difatwakan oleh beberapa shahabat seperti Abu Hurairah dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallaahu’anhuma.

Selain itu, seorang wanita tidak diperbolehkan untuk berpuasa sunnah kecuali dengan seijin suaminya. Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata: bahwasanya Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal seorang wanita berpuasa sedang suaminya berada di rumahnya kecuali dengan seizinnya.” (Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim). Pada riwayat lain: “kecuali Ramadhan.” (Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud). Allahu a’lam bi showwab.

Rujukan (maraji’):
Al Wajiz fi Fiqhi as Sunnah wal Kitaabi al’Aziis, Dr. ‘Abdul ‘Adhim Badawi
Fushul fi ash Shiyam wa at Tarawihwa az Zakat, Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Utsaimin
Minhajul Muslim, Abu Bakr Jabir al Jazairy
Tanbihat ‘ala Ahkami Takhtashu bil Mu’minaat (Terj. Sentuhan Nilai Kefikihan untuk Wanita Beriman), Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan
‘Umdatul Ahkam, rekaman dauroh, Ustadz Abu Ukasyah&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-25248334301726319?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/25248334301726319/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=25248334301726319&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/25248334301726319'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/25248334301726319'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/hukum-seputar-wanita-di-bulan-ramadhan.html' title='Hukum Seputar Wanita di Bulan Ramadhan'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIYB5-eChII/AAAAAAAAABE/Vg49XuFZ1PM/s72-c/12680247.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-3460788252821875848</id><published>2008-07-22T08:38:00.000-07:00</published><updated>2008-12-08T16:19:28.068-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Dia Wanita Atau Laki-laki ???</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIX_r9hqwPI/AAAAAAAAAA8/gEZnsTgqDrM/s1600-h/633506146m.jpg"&gt;&lt;img src="http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIX_r9hqwPI/AAAAAAAAAA8/gEZnsTgqDrM/s320/633506146m.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5225864073348563186" /&gt;&lt;/a&gt;
&lt;div align="center"&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="font-family:courier new;"&gt;&lt;span style="color:#66cccc;"&gt;Dia Wanita Atau Laki-laki ???&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;
&lt;/div&gt;
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menciptakan kaum lelaki dan kaum wanita sebagai dua jenis kelamin yang berbeda. Allah Ta’ala juga telah menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan wanita baik dalam bentuk fisik, kondisi dan penampilannya. Sifat lemah lembut dan cenderung suka berhias merupakan salah satu sifat yang membedakan wanita dengan kaum lelaki. Namun bagaimana kenyataan yang terjadi di jaman ini yang disebut-sebut sebagai zaman modern? Saat ini dengan mudah akan kita jumpai kaum wanita serupa dengan kaum laki-laki dalam hal berpakaian, gerakan, suara dan dalam semua hal yang merupakan fitrah bagi laki-laki. Demikian pula sebaliknya, banyak kaum laki-laki yang menyerupai wanita. Kaum laki-laki tidak mau kalah untuk ikut berdandan sebagaimana dandanan kaum wanita. Lalu bagaimana hukum Islam terhadap hal ini?

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)

Wahai wanita muslimah, apakah kita menutup telinga dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut? Sesungguhnya menyerupai laki-laki demikian juga laki-laki yang menyerupai wanita merupakan dosa besar dikarenakan ancaman laknat yang disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian wanita ada yang melakukan beberapa perkara yang merupakan sifat khusus laki-laki, seperti berbicara dengan suara laki-laki (dengan dibuat-buat) atau semacamnya dengan maksud membuat orang lain tertawa atau untuk menakut-nakuti. Jika ia telah mengetahui keharaman menyerupai laki-laki namun ia tetap melakukannya, niscaya ia masuk ke dalam perkara yang dilaknat oleh Rasulullah. Apabila ia berbicara dengan suara laki-laki untuk menakut-nakuti mereka, maka ia berdosa dengan dosa yang lebih besar daripada jika ia hanya ingin membuat mereka tertawa. Yang demikian itu karena ia telah melakukan dua larangan yaitu menyerupai laki-laki dan menakut-nakuti orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

Ath-Thabari berkata di dalam Al-Fath, yang maknanya, “Tidak boleh bagi laki-laki untuk menyerupai wanita dalam pakaian dan perhiasan yang khusus untuk wanita, demikian juga sebaliknya.”

Al-Hafizh berkata: “Demikian juga dalam berbicara dan berjalan, adapun dalam  berpakaian, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan adat dari masing-masing negeri, karena mungkin ada kaum yang tidak membedakan antara pakaian wanita dengan pakaian laki-laki. Akan tetapi wanita dibedakan dengan adanya hijab dan cadar. Adapun celaan menyerupai dalam hal berbicara dan berjalan, maka itu khusus pada orang yang melakukannya dengan sengaja. Sedangkan orang yang memang sudah pembawaannya begitu, maka ia diperintahkan memaksakan diri untuk meninggalkannya dan membiasakan terus menerus hal itu (perilaku yang sesuai jenis kelaminnya –ed.) secara bertahap. Jika seseorang tidak meninggalkan hal ini serta terus-menerus melakukannya, maka ia terkena celaan tersebut. Apalagi jika nampak darinya sesuatu yang menunjukkan bahwa ia ridha dengan hal tersebut sehingga menjadi jelas, bahwa ia termasuk dalam golongan orang-orang yang ber-tasyabuh atau menyerupai sesuatu (yaitu menyerupai lawan jenisnya -ed).” Sesungguhnya selalu terdapat hikmah dalam setiap larangan Allah baik yang kita ketahui ataupun yang tersembunyi. Allah ‘Azza wa Jalla telah menciptakan makhluk-Nya dengan ciptaan yang paling sempurna serta disertai dengan sifat yang terbaik sesuai keadaannya. Semoga kita termasuk kaum yang berpikir. Allahu a’lam.

***

Disarikan dari Untukmu Muslimah Kupersembahkan Nasehatku oleh Ummu ‘Abdillah Al Wadi’iyyah dengan beberapa tambahan oleh Ummu Asma’ Karimah

Artikel www.muslimah.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-3460788252821875848?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/3460788252821875848/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=3460788252821875848&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3460788252821875848'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3460788252821875848'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/dia-wanita-atau-laki-laki.html' title='Dia Wanita Atau Laki-laki ???'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_W-EVD6Xug1c/SIX_r9hqwPI/AAAAAAAAAA8/gEZnsTgqDrM/s72-c/633506146m.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-4778448650697018335</id><published>2008-07-22T08:31:00.000-07:00</published><updated>2008-07-22T08:34:35.059-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><title type='text'>Agar Ibadah Diterima di Sisi Alloh</title><content type='html'>Agar Ibadah Diterima di Sisi Alloh


Alloh yang Maha Bijaksana tentulah tidak menciptakan sesuatu kecuali dengan hikmah yang agung. Alloh berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56). Mungkin kita sudah hafal tujuan tersebut karena sering kita dengar, tapi pernahkah terlintas di benak kita apakah ibadah kita itu diterima ataukah tidak? Maka, tidak ada seorang pun yang dapat menjamin hal ini, sehingga sudah seharusnya bagi tiap mukmin untuk beramal dengan senantiasa berharap dan cemas. Berharap agar ia mendapat ridho Alloh serta janji-janji yang sudah ditetapkan Alloh dalam Al Qur’an dan cemas kalau-kalau ibadahnya tidak diterima. Dan janganlah ia berdecak kagum atas amal yang ia lakukan dan merasa bahwa ibadahnya pasti diterima.

Ingatlah firman Alloh, “Katakanlah: ‘Maukah Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’ Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Al Kahfi: 103, 104). Siapakah yang lebih rugi dari orang semacam ini? yang telah beramal dengan susah payah sewaktu masih hidup di dunia tapi ternyata sia-sia dan tidak diterima oleh Alloh Ta’ala.

Apakah Makna Ibadah?

Ibadah secara bahasa bermakna merendahkan diri dan tunduk. Sedang secara istilah, ulama banyak memberikan makna. Namun makna yang paling lengkap adalah seperti yang didefinisikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yaitu: Suatu kata yang meliputi segala perbuatan dan perkataan; zhohir maupun batin yang dicintai dan diridhoi oleh Alloh Ta’ala. Dengan demikian ibadah terbagi menjadi tiga, yaitu: ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan.

Syarat Diterimanya Amal Ibadah

Ketahuilah, semua amalan dapat dikatakan sebagai ibadah yang diterima bila memenuhi dua syarat, yaitu Ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan Nabi shollallohu ‘alaihi wassalam). Kedua syarat ini terangkum dalam firman Alloh, “…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (Al Kahfi: 110). Beramal sholih maksudnya yaitu melaksanakan ibadah sesuai dengan tata cara yang telah diajarkan oleh Nabi, dan tidak mempersekutukan dalam ibadah maksudnya mengikhlashkan ibadah hanya untuk Alloh semata.

Hal ini diisyaratkan pula dalam firmanNya, “(Tidak demikian) dan bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Alloh, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Robbnya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqoroh: 112). Menyerahkan diri kepada Alloh berarti mengikhlashkan seluruh ibadah hanya kepada Alloh saja. Berbuat kebajikan (ihsan) berarti mengikuti syari’at Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Syarat pertama (ikhlash) merupakan konsekuensi dari syahadat pertama (persaksian tiada sesembahan yang benar kecuali Alloh semata). Sebab persaksian ini menuntut kita untuk mengikhlashkan semua ibadah kita hanya untuk Alloh saja. Sedang syarat kedua (mutaba’ah) adalah konsekuensi dari syahadat kedua (persaksian Nabi Muhammad -shollallohu ‘alaihi wa sallam- sebagai hamba dan utusan-Nya).

Ikhlash dalam Ibadah

Seluruh ibadah yang kita lakukan harus ditujukan untuk Alloh semata. Walaupun seseorang beribadah siang dan malam, jika tidak ikhlash (dilandasi tauhid) maka sia-sialah amal tersebut. Alloh berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)

Maka sungguh beruntunglah seseorang yang selalu mengawasi hatinya, kemanakah maksud hati tatkala ia beribadah, apakah untuk Alloh, ataukah untuk selain Alloh. Perhatikanlah jenis amal-amal berikut:

Amalan riya’ semata-mata, yaitu amalan itu dilakukan hanya supaya dilihat makhluk atau karena tujuan duniawi. Amalan seperti ini hangus, tidak bernilai sama sekali dan pelakunya pantas mendapat murka Alloh. Amalan yang ditujukan kepada Alloh dan disertai riya’ dari sejak awalnya, maka nash-nash yang shohih menunjukkan amalan seperti ini bathil dan terhapus. Amalan yang ditujukan bagi Alloh dan disertai niat lain selain riya’. Seperti jihad yang diniatkan untuk Alloh dan karena menghendaki harta rampasan perang. Amalan seperti ini berkurang pahalanya dan tidak sampai batal dan tidak sampai terhapus amalnya.

Amalan yang awalnya ditujukan untuk Alloh kemudian terbesit riya’ di tengah-tengah, maka amalan ini terbagi menjadi dua, jika riya’ tersebut terbersit sebentar dan segera dihalau maka riya’ tersebut tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika riya’ tersebut selalu menyertai amalannya maka pendapat terkuat diantara ulama salaf menyatakan bahwa amalannya tidak batal dan dinilai niat awalnya sebagaimana pendapat Hasan Al Bashri. Namun dia tetap berdosa karena riya’nya tersebut dan tambahan amal (perpanjangan amal karena riya’) terhapus. Sedang amal yang ikhlash karena Alloh kemudian mendapat pujian sehingga dia senang dengan pujian tersebut, maka hal ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap amalnya.

Beribadah Hanya Dengan Syari’at Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam

Ketahuilah, ibadah bukanlah produk akal atau perasaan manusia. Ibadah merupakan sesuatu yang diridhoi Alloh, dan engkau tidak akan mengetahui apa yang diridhoi Alloh kecuali setelah Alloh kabarkan atau dijelaskan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan seluruh kebaikan telah diajarkan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, tidak tersisa sedikit pun. Tidak ada dalam kamus ibadah sesorang melaksanakan sesuatu karena menganggap ini baik, padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencontohkan. Sehingga tatkala ditanya, “Mengapa engkau melakukan ini?” lalu ia menjawab, “Bukankah ini sesuatu yang baik? Mengapa engkau melarang aku dari melakukan yang baik?” Saudaraku, bukan akal dan perasaanmu yang menjadi hakim baik buruknya. Apakah engkau merasa lebih taqwa dan sholih ketimbang Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya? Ingatlah sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang melakukan satu amalan (ibadah) yang tiada dasarnya dari kami maka ia tertolak.” (HR. Muslim)

Perhatikanlah, ibadah kita harus mencocoki tatacara Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hal:

Sebabnya. Ibadah kepada Alloh dengan sebab yang tidak disyari’atkan, maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tidak diterima. Contoh: Ada orang melakukan sholat tahajjud pada malam dua puluh tujuh bulan Rojab, dengan dalih bahwa malam itu adalah malam Mi’roj Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam (dinaikkan ke atas langit). Sholat tahajjud adalah ibadah tetapi karena dikaitkan dengan sebab yang tidak ditetapkan syari’at maka sholat karena sebab tersebut hukumnya bid’ah.

Jenisnya. Artinya ibadah harus sesuai dengan syariat dalam jenisnya, contoh seseorang yang menyembelih kuda untuk kurban adalah tidak sah, karena menyalahi syari’at dalam jenisnya. Jenis binatang yang boleh dijadikan kurban adalah unta, sapi dan kambing.

Kadar (bilangannya). Kalau ada seseorang yang sengaja menambah bilangan raka’at sholat zhuhur menjadi lima roka’at, maka sholatnya bid’ah dan tidak diterima, karena tidak sesuai dengan ketentuan syariat dalam jumlah bilangan roka’atnya. Dari sini kita tahu kesalahan orang-orang yang berdzikir dengan menenentukan jumlah bacaan tersebut sampai bilangan tertentu, baik dalam hitungan ribuan, ratusan ribu atau bahkan jutaan. Mereka tidak mendapatkan apa-apa kecuali capek dan murka Alloh.

Kaifiyah (caranya). Seandainya ada seseorang berwudhu dengan cara membasuh tangan dan muka saja, maka wudhunya tidak sah, karena tidak sesuai dengan cara yang ditentukan syariat.

Waktunya. Apabila ada orang menyembelih binatang kurban Idul Adha pada hari pertama bulan Dzulhijjah, maka tidak sah, karena syari’at menentukan penyembelihan pada hari raya dan hari tasyriq saja.

Tempatnya. Andaikan ada orang beri’tikaf di tempat selain Masjid, maka tidak sah i’tikafnya. Sebab tempat i’tikaf hanyalah di Masjid.

Wahai saudaraku… Marilah kita wujudkan tuntutan dua kalimat syahadat ini, yaitu kita menjadikan ibadah yang kita lakukan semata-mata hanya untuk Alloh dan kita beribadah hanya dengan syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam setiap tarikan nafas dan detik-detik kehidupan kita, semoga dengan demikian kita semua menjadi hamba-Nya yang bersyukur, bertaqwa dan diridhoi-Nya. Wallohu a’lam bish showaab.

***

Penulis: Bambang Abu Abdirrohman Al Atsary Al Bayaty
Artikel www.muslim.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-4778448650697018335?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/4778448650697018335/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=4778448650697018335&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4778448650697018335'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/4778448650697018335'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/agar-ibadah-diterima-di-sisi-alloh.html' title='Agar Ibadah Diterima di Sisi Alloh'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-5301144359963138506</id><published>2008-07-16T20:48:00.000-07:00</published><updated>2008-07-16T20:51:10.455-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><title type='text'>Keadilan Tertinggi di Jagat Raya</title><content type='html'>Keadilan Tertinggi di Jagat Raya
Kategori: Akhlaq dan Nasehat, Aqidah 

Keadilan, sebuah kata yang manis di mulut dan merdu di telinga. Betapa banyak kita jumpai orang yang ingin menegakkannya. Ada yang berjuang melalui jalur hukum dengan mendirikan berbagai lembaga bantuan hukum. Ada pula yang berjuang melalui jalur politik dengan mendirikan partai. Ada pula yang berjuang melalui gerakan-gerakan massa dengan berorasi dan membongkar borok-borok sekelompok orang yang dianggap durjana. Ada pula yang berjuang melalui media massa dengan menerbitkan selebaran dan surat kabar tentangnya. Semuanya ingin meraih sebuah kebaikan, yaitu keadilan. Namun sangat disayangkan. Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.


Kalau kita mau jujur bertanya kepada diri kita masing-masing, sejauh manakah kita mengerti hakikat keadilan dan kepada siapa saja keadilan itu harus kita terapkan. Maka mungkin saja gambaran tentang keadilan itu ternyata masih samar dan rancu di dalam benak kita. Ada perkara yang kita anggap biasa dan sepele namun ternyata itu termasuk kezaliman yang sangat besar. Sebaliknya bisa jadi sesuatu yang kita anggap sebagai nilai keadilan yang sangat tinggi tapi ternyata masih ada keadilan lain yang lebih tinggi dan lebih berhak untuk dibela. Karena itulah di sini kami ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk kembali memandang masalah yang ada di hadapan kita dengan kacamata Al-Qur’an dan As Sunnah melalui metode pemahaman Salafush Shalih.

Allah Memerintahkan Kita untuk Berbuat Adil

Di dalam Al-Qur’an Allah menyatakan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berbuat adillah karena ia lebih mendekati ketakwaan.” (QS. Al Maa’idah: 8)

Ketika mengomentari ayat “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang menegakkan kebenaran, menjadi saksi karena Allah” Syaikh Abu Bakar Al Jazaa’iri hafizhahullah mengatakan, “Artinya (Allah memerintahkan untuk) menegakkan keadilan dalam hal hukum dan persaksian…” (Nidaa’atur Rahman, hal. 86) Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mengatakan, “…Setiap kali kalian bersemangat menegakkan keadilan dan bersungguh-sungguh untuk menerapkannya maka hal itu akan membuat kalian semakin lebih dekat kepada ketakwaan hati. Apabila keadilan diterapkan dengan sempurna maka ketakwaan pun menjadi sempurna.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 224)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hakikat keadilan. Beliau menerangkan bahwa makna adil adalah menunaikan hak kepada setiap pemiliknya. Atau bisa juga diartikan dengan mendudukkan setiap pemilik kedudukan pada tempat yang semestinya (silakan lihat Huquuq Da’at Ilaihal Fithrah wa Qararat Haa Asy Syari’ah, hal. 9) Dengan demikian inti pengertian adil ialah masalah hak dan kedudukan. Segala sesuatu memiliki hak dan kedudukan. Sampai orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin pun memiliki hak keamanan di dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membunuh orang kafir mu’ahad maka tidak akan bisa mencium aroma surga.” (HR. Bukhari)

Mengenal Keadilan dengan Lawannya

Lawan dari adil adalah zalim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa kezaliman itu ada tiga macam:
Kezaliman yang paling zalim, yaitu berbuat syirik kepada Allah. Meskipun orang yang melakukan syirik tidaklah dikatakan menzalimi Allah, bahkan dirinya sendirilah yang dizaliminya. Karena dia telah menghinakan dirinya kepada sesuatu yang tidak layak untuk disembah.
Kezaliman seseorang terhadap dirinya sendiri. Yaitu dia tidak menunaikan hak dirinya sendiri. Seperti contohnya berpuasa tanpa berbuka, shalat malam terus dan tidak mau tidur.
Kezaliman seseorang kepada orang lain. Seperti misalnya ketika dia melanggar hak orang lain dengan memukulnya, membunuhnya, merampas hartanya, dan lain sebagainya. (lihat Al Qaul Al Mufid, I/35, Ad Daa’ wad Dawaa’ hal. 145)

Sehingga dapat kita simpulkan, apabila seseorang ingin berbuat adil dengan sempurna maka dia harus bertauhid dengan benar, meninggalkan kezaliman terhadap diri sendiri maupun kepada sesama hamba. Dengan ketiga hal inilah keadilan hakiki akan tegak. Sungguh aneh apabila ada orang yang menzalimi hewan disebut orang yang zalim, lantas kepada orang yang berbuat syirik justru dibiarkan leluasa dengan alasan hak asasi manusia?! Syirik disebut perbuatan zalim karena dengannya seorang hamba telah menujukan ibadah kepada sesuatu yang tidak berhak mendapatkan peribadahan. Padahal tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah. Nabi bersabda, “Hak Allah yang harus ditunaikan oleh hamba adalah mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Oleh karena itulah Luqman menasihati anaknya untuk tidak berbuat syirik, karena syirik termasuk kezaliman. Sebagaimana difirmankan Allah ta’ala yang artinya, “Sesungguhnya syirik itu kezaliman yang sangat besar.” (QS. Luqman: 13)

Sebagaimana kezaliman itu bertingkat-tingkat maka keadilan pun demikian. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Sungguh Kami telah mengutus para utusan Kami dengan keterangan-keterangan, dan Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca supaya manusia menegakkan keadilan.” (QS. Al Hadiid: 25)

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberitakan bahwa Dia mengutus para Rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya supaya manusia menegakkan al qisth yaitu keadilan. Salah satu di antara bentuk keadilan yang paling agung adalah tauhid. Ia adalah pokok terbesar keadilan dan pilar penegaknya. Sedangkan syirik adalah kezaliman yang sangat besar. Sehingga syirik merupakan kezaliman yang paling zalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil…” (Ad Daa’ wad Dawaa’, hal. 145)

Lebih Dekat Mengenali Kesyirikan

Sebagaimana sudah dinyatakan di muka bahwa syirik termasuk kezaliman. Bahkan ia tergolong kezaliman yang terbesar karena menyangkut hak Allah ta’ala, pencipta dan penguasa alam semesta. Maka sudah selayaknya perkara ini kita kupas lebih dalam. Pembaca, semoga Allah memberikan taufik kepada kita. Para ulama telah mendefinisikan syirik sebagai sebuah tindakan menyamakan sesuatu selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang termasuk kekhususan Allah.

Kekhususan Allah itu meliputi tiga perkara:
Rububiyah-Nya seperti menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberikan rezeki, mengatur alam semesta, menguasainya, mengabulkan doa dan lain sebagainya.
Uluhiyah-Nya seperti mendapatkan persembahan kurban, sembelihan, menjadi tempat meminta pertolongan, menjadi tujuan peribadahan, menjadi satu-satunya penetap syari’at dan lain sebagainya.
Asma’ wa shifat-Nya seperti memiliki nama Allah, Ar Rahman dan Ar Rabb. Atau menyandang sifat mengetahui hal yang ghaib, dan semacamnya.

Dengan demikian syirik itu terbagi tiga: syirik dalam hal rububiyah, syirik dalam hal uluhiyah maupun syirik dalam hal asma’ wa shifat. Contoh sederhana yang bisa menggambarkan terjadinya ketiga macam syirik ini sekaligus adalah apabila ada seseorang yang berdoa meminta pertolongan kepada wali yang sudah mati. Di dalam tindakan tersebut tergabung tiga macam syirik sekaligus, mari kita buktikan!

Pertama, seorang yang berdoa kepada wali berarti dia meyakini wali bisa mengabulkan permintaannya. Ini berarti dia telah terjatuh dalam syirik rububiyah.

Kedua, seorang yang berdoa kepada wali berarti dia telah menunjukan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah, yaitu doa. Padahal Nabi bersabda, “Doa itulah ibadah” (HR. Tirmidzi) Ini berarti dia telah terjatuh dalam syirik uluhiyah atau syirik ibadah.

Ketiga, seorang yang berdoa kepada wali maka berarti dia meyakini wali itu bisa mendengar doanya, padahal si wali telah mati. Ini menjerumuskan dirinya ke dalam syirik dalam hal sifat-sifat Allah ta’ala, yaitu Maha mendengar. Dia menyamakan kemampuan mendengar wali tersebut dengan kemampuan mendengar Allah ta’ala. Maha suci Allah dari apa yang mereka lakukan. Nah, apakah perbuatan seperti ini pernah terbayang di benak kita kalau itu termasuk kezaliman ? Ataukah bahkan sebaliknya, ada yang menganggapnya bagian tradisi nenek moyang yang layak menjadi aset pariwisata ?!

Memberantas Kezaliman dengan Kezaliman

Aneh tapi nyata. Sebagian orang ada yang mengatasnamakan dirinya sebagai pejuang keadilan. Mereka ingin membela hak-hak rakyat yang tertindas dan dizalimi. Namun di sisi lain cara yang mereka tempuh juga zalim. Mungkin benar juga orang yang menyebut tindakan mereka ini seperti ulahnya Robin Hood ’si pencuri yang baik’. Padahal mana ada pencuri yang baik ? Mereka mengajak rakyat untuk bergabung dalam sebuah sistem yang zalim. Yaitu sebuah sistem bernegara yang tidak membedakan hak dan kedudukan lelaki dengan wanita. Padahal Al-Qur’an yang mulia dengan tegas mengatakan, “Dan tidaklah laki-laki sama sebagaimana wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Rasulullah pun dengan tegas mengatakan, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan kepemimpinan mereka kepada perempuan.” (HR. Bukhari) Mereka ingin agar rakyat mendukung sistem ini, yang dengannya suara seorang ulama disejajarkan dengan suara seorang pejudi kelas kakap. Yang dengannya suara seorang kafir seharga dengan suara seorang muslim. Padahal Allah ta’ala dengan tegas menyatakan, “Katakanlah, ‘Apakah sama antara orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu?’” (QS. Az Zumar: 9) Allah juga berfirman, “Apakah Kami akan menjadikan orang-orang muslim sebagaimana halnya orang-orang yang pendosa (kafir)” (QS. Al Qalam : 35) Allah juga berfirman, “Akankah Kami akan menjadikan (keadaan) orang-orang yang bertakwa sama dengan orang yang gemar berbuat dosa?” (QS. Shaad: 28)

Duhai, alangkah zalimnya mereka ini. Belum lagi kezaliman lain yang timbul tatkala terjadi pengambilan keputusan hukum di tangan rakyat, kekuasaan di tangan rakyat. Padahal Allah berfirman, “Barang siapa yang tidak memutuskan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maa’idah: 45) Seolah-olah suara rakyat adalah segala-galanya. Siapa yang terbanyak suaranya itulah yang menang dalam pertarungan kekuasaan. Lalu apakah bedanya sistem ini dengan hukum rimba. Di sana, binatang yang besar dan kuat badannya mengalahkan binatang yang kecil dan lemah. Dan di sini, suara yang banyak mengalahkan suara yang sedikit, wahai orang yang berakal apa bedanya demokrasi dengan hukum rimba?! Maka pantaslah apabila singa mendapatkan kedudukan sebagai raja hutan, karena singa paling kuat, paling ganas dan paling menakutkan suaranya, dan tentu saja paling kejam apabila menghabisi mangsanya!! Wahai para dai penyeru keadilan dan kesejahteraan, di manakah keadilan yang kalian perjuangkan ? Hak siapakah yang kalian bela? Dengan sistem impor ini kalian telah mensejajarkan umat Islam yang dimuliakan Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang kafir yang dihinakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Adakah penghinaan yang lebih jelek daripada penghinaan ini ?

Tauhid Awwalan Ya Du’aatal Islaam

Memang tidak berlebihan apabila para ulama senantiasa mewasiatkan kepada para dai untuk mengedepankan dakwah tauhid dalam menempuh perbaikan di dalam tubuh umat. Bagaimana tidak ? Karena dengan tauhidlah hati-hati manusia akan bergantung semata-mata kepada Tuhannya. Sehingga apa pun hukum yang diberikan Allah serta merta mereka terima dengan lapang dada dan tangan terbuka. Karena dengan tauhidlah wanita-wanita mukminah akan kembali tergerak untuk mengenakan kembali jilbab dan gaun rasa malunya. Sehingga pornografi akan tercabut dan menjadi sampah yang disingkirkan oleh para pemuda. Karena dengan tauhidlah hati para orang tua akan kembali tersadar akan pentingnya pendidikan iman kepada putra dan putrinya, sehingga perguruan tinggi, sekolah dan pesantren akan marak dengan mahasiswa, murid, santriwan dan santriwati yang bertakwa. Dan dengan tauhid itulah akan tegak keadilan tertinggi di jagat raya, dan tumbanglah kezaliman terjelek (baca: syirik) yang mengotori sejarah peradaban umat manusia.

Tauhid, inilah ruh dakwah dan perjuangan para Nabi dan Rasul ‘alaihimush shalatu was salaam, janganlah kita sepelekan. Allah ta’ala berfirman, “Dan sungguh telah Kami utus kepada setiap umat seorang Rasul yang mengajak sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An Nahl: 36) Sedangkan thaghut adalah segala sesuatu yang disembah selain Allah, baik dengan cara dipatuhi, disembah atau diikuti. Lalu bagaimana dengan sistem demokrasi. Bukankah manusia mematuhinya dan juga mengikutinya, sampai sebagian di antara mereka pun terjerumus dalam kesyirikan dalam hal ketaatan kepada selain Allah ta’ala. Taat kepada sistem ciptaan manusia yang bertentangan dengan keadilan Allah ta’ala.

Demokrasi bukan cara yang benar untuk bisa mendirikan sebuah negara yang islami. Bagaimana mau dibuat islami sementara ketika menerapkan sistem ini sudah sejak awal Islam disejajarkan dengan agama-agama kekafiran. Lalu kapankah terwujud sebuah negara Islam yang kalian dambakan ? Itu hanya ada dalam khayalan. Saudaraku, sayangilah waktumu, sayanglah energimu, sayangilah harta dan tenagamu. Marilah bergabung bersama barisan peniti jejak generasi terbaik yang dipimpin oleh para penerus ulama salaf di masa kini; Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahumullah beserta murid-murid mereka dan para ulama lain yang berjalan di atas manhaj mereka, yaitu manhaj salaf. Tebarkan tauhid di tengah umat, hidupkan Sunnah yang telah ditinggalkan masyarakat. Niscaya keberhasilan akan tercapai. Persatuan umat pun akan terjalin. Dan ikatan ukhuwah tidak akan lagi perlu dirusak oleh belenggu-belenggu partai dan sekte. Bersatulah di atas manhaj salaf ahlus sunnah wal jama’ah. Allah telah menjanjikan kepada kalian, “Jika kalian menolong (agama) Allah maka Allah pasti akan menolong kalian dan mengokohkan kedudukan kalian.” (QS. Muhammad: 7) Wallahu a’lam bish shawaab.

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-5301144359963138506?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/5301144359963138506/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=5301144359963138506&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/5301144359963138506'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/5301144359963138506'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/keadilan-tertinggi-di-jagat-raya.html' title='Keadilan Tertinggi di Jagat Raya'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-1969689756844074225</id><published>2008-07-16T17:13:00.000-07:00</published><updated>2008-07-16T17:30:50.921-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Akhlak'/><title type='text'>Bahaya Hasad</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;span&gt;Bahaya Hasad&lt;/span&gt;&lt;span&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
Hasad adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Allah berikan kepada orang lain. Bukanlah definisi yang tepat untuk hasad adalah mengharapkan hilangnya nikmat Allah dari orang lain, bahkan semata-mata merasa tidak suka dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain itu sudah terhitung hasad baik diiringi harapan agar nikmat tersebut hilang ataupun sekedar merasa tidak suka. Demikianlah hasil pengkajian yang dilakukan oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau menegaskan bahwa definisi hasad adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain.

Hasad memiliki banyak bahaya di antaranya:
Tidak menyukai apa yang Allah takdirkan. Merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Allah berikan kepada orang lain pada hakikatnya adalah tidak suka dengan apa yang telah Allah takdirkan dan menentang takdir Allah.
Hasad itu akan melahap kebaikan seseorang sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering karena biasanya orang yang hasad itu akan melanggar hak-hak orang yang tidak dia sukai dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya, berupaya agar orang lain membencinya, merendahkan martabatnya dll. Ini semua adalah dosa besar yang bisa melahap habis berbagai kebaikan yang ada.
Kesengsaraan yang ada di dalam hati orang yang hasad. Setiap kali dia saksikan tambahan nikmat yang didapatkan oleh orang lain maka dadanya terasa sesak dan bersusah hati. Akan selalu dia awasi orang yang tidak dia sukai dan setiap kali Allah memberi limpahan nikmat kepada orang lain maka dia berduka dan susah hati.
Memiliki sifat hasad adalah menyerupai karakter orang-orang Yahudi. Karena siapa saja yang memiliki ciri khas orang kafir maka dia menjadi bagian dari mereka dalam ciri khas tersebut. Nabi bersabda, “Barang siapa menyerupai sekelompok orang maka dia bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Daud, shahih)
Seberapa pun besar kadar hasad seseorang, tidak mungkin baginya untuk menghilangkan nikmat yang telah Allah karuniakan. Jika telah disadari bahwa itu adalah suatu yang mustahil mengapa masih ada hasad di dalam hati.
Hasad bertolak belakang dengan iman yang sempurna. Nabi bersabda, “Kalian tidak akan beriman hingga menginginkan untuk saudaranya hal-hal yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Tuntutan hadits di atas adalah merasa tidak suka dengan hilangnya nikmat Allah yang ada pada saudara sesama muslim. Jika engkau tidak merasa susah dengan hilangnya nikmat Allah dari seseorang maka engkau belum menginginkan untuk saudaramu sebagaimana yang kau inginkan untuk dirimu sendiri dan ini bertolak belakang dengan iman yang sempurna.
Hasad adalah penyebab meninggalkan berdoa meminta karunia Allah. Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga tidak pernah berdoa meminta karunia Allah padahal Allah ta’ala berfirman,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. an Nisa’: 32)
Hasad penyebab sikap meremehkan nikmat yang ada. Maksudnya orang yang hasad berpandangan bahwa dirinya tidak diberi nikmat. Orang yang dia dengki-lah yang mendapatkan nikmat yang lebih besar dari pada nikmat yang Allah berikan kepadanya. Pada saat demikian orang tersebut akan meremehkan nikmat yang ada pada dirinya sehingga dia tidak mau menyukuri nikmat tersebut.
Hasad adalah akhlak tercela. Orang yang hasad mengawasi nikmat yang Allah berikan kepada orang-orang di sekelilingnya dan berusaha menjauhkan orang lain dari orang yang tidak sukai tersebut dengan cara merendahkan martabatnya, meremehkan kebaikan yang telah dia lakukan dll.
Ketika hasad timbul umumnya orang yang di dengki itu akan dizalimi sehingga orang yang di dengki itu punya hak di akhirat nanti untuk mengambil kebaikan orang yang dengki kepadanya. Jika kebaikannya sudah habis maka dosa orang yang di dengki akan dikurangi lalu diberikan kepada orang yang dengki. Setelah itu orang yang dengki tersebut akan dicampakkan ke dalam neraka.

Ringkasnya, dengki adalah akhlak yang tercela, meskipun demikian sangat disayangkan hasad ini banyak ditemukan di antara para ulama dan dai serta di antara para pedagang. Orang yang punya profesi yang sama itu umumnya saling dengki. Namun sangat disayangkan di antara para ulama dan para dai itu lebih besar. Padahal sepantasnya dan seharusnya mereka adalah orang-orang yang sangat menjauhi sifat hasad dan manusia yang paling mendekati kesempurnaan dalam masalah akhlak.

***

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Utsaimin
Penerjemah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Kategori: Akhlaq dan Nasehat, Tazkiyatun Nufus

Hasad adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Allah berikan kepada orang lain. Bukanlah definisi yang tepat untuk hasad adalah mengharapkan hilangnya nikmat Allah dari orang lain, bahkan semata-mata merasa tidak suka dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain itu sudah terhitung hasad baik diiringi harapan agar nikmat tersebut hilang ataupun sekedar merasa tidak suka. Demikianlah hasil pengkajian yang dilakukan oleh Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Beliau menegaskan bahwa definisi hasad adalah merasa tidak suka dengan nikmat yang Allah berikan kepada orang lain.

Hasad memiliki banyak bahaya di antaranya:
Tidak menyukai apa yang Allah takdirkan. Merasa tidak suka dengan nikmat yang telah Allah berikan kepada orang lain pada hakikatnya adalah tidak suka dengan apa yang telah Allah takdirkan dan menentang takdir Allah.
Hasad itu akan melahap kebaikan seseorang sebagaimana api melahap kayu bakar yang kering karena biasanya orang yang hasad itu akan melanggar hak-hak orang yang tidak dia sukai dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya, berupaya agar orang lain membencinya, merendahkan martabatnya dll. Ini semua adalah dosa besar yang bisa melahap habis berbagai kebaikan yang ada.
Kesengsaraan yang ada di dalam hati orang yang hasad. Setiap kali dia saksikan tambahan nikmat yang didapatkan oleh orang lain maka dadanya terasa sesak dan bersusah hati. Akan selalu dia awasi orang yang tidak dia sukai dan setiap kali Allah memberi limpahan nikmat kepada orang lain maka dia berduka dan susah hati.
Memiliki sifat hasad adalah menyerupai karakter orang-orang Yahudi. Karena siapa saja yang memiliki ciri khas orang kafir maka dia menjadi bagian dari mereka dalam ciri khas tersebut. Nabi bersabda, “Barang siapa menyerupai sekelompok orang maka dia bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Daud, shahih)
Seberapa pun besar kadar hasad seseorang, tidak mungkin baginya untuk menghilangkan nikmat yang telah Allah karuniakan. Jika telah disadari bahwa itu adalah suatu yang mustahil mengapa masih ada hasad di dalam hati.
Hasad bertolak belakang dengan iman yang sempurna. Nabi bersabda, “Kalian tidak akan beriman hingga menginginkan untuk saudaranya hal-hal yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Tuntutan hadits di atas adalah merasa tidak suka dengan hilangnya nikmat Allah yang ada pada saudara sesama muslim. Jika engkau tidak merasa susah dengan hilangnya nikmat Allah dari seseorang maka engkau belum menginginkan untuk saudaramu sebagaimana yang kau inginkan untuk dirimu sendiri dan ini bertolak belakang dengan iman yang sempurna.
Hasad adalah penyebab meninggalkan berdoa meminta karunia Allah. Orang yang hasad selalu memikirkan nikmat yang ada pada orang lain sehingga tidak pernah berdoa meminta karunia Allah padahal Allah ta’ala berfirman,

وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. an Nisa’: 32)
Hasad penyebab sikap meremehkan nikmat yang ada. Maksudnya orang yang hasad berpandangan bahwa dirinya tidak diberi nikmat. Orang yang dia dengki-lah yang mendapatkan nikmat yang lebih besar dari pada nikmat yang Allah berikan kepadanya. Pada saat demikian orang tersebut akan meremehkan nikmat yang ada pada dirinya sehingga dia tidak mau menyukuri nikmat tersebut.
Hasad adalah akhlak tercela. Orang yang hasad mengawasi nikmat yang Allah berikan kepada orang-orang di sekelilingnya dan berusaha menjauhkan orang lain dari orang yang tidak sukai tersebut dengan cara merendahkan martabatnya, meremehkan kebaikan yang telah dia lakukan dll.
Ketika hasad timbul umumnya orang yang di dengki itu akan dizalimi sehingga orang yang di dengki itu punya hak di akhirat nanti untuk mengambil kebaikan orang yang dengki kepadanya. Jika kebaikannya sudah habis maka dosa orang yang di dengki akan dikurangi lalu diberikan kepada orang yang dengki. Setelah itu orang yang dengki tersebut akan dicampakkan ke dalam neraka.

Ringkasnya, dengki adalah akhlak yang tercela, meskipun demikian sangat disayangkan hasad ini banyak ditemukan di antara para ulama dan dai serta di antara para pedagang. Orang yang punya profesi yang sama itu umumnya saling dengki. Namun sangat disayangkan di antara para ulama dan para dai itu lebih besar. Padahal sepantasnya dan seharusnya mereka adalah orang-orang yang sangat menjauhi sifat hasad dan manusia yang paling mendekati kesempurnaan dalam masalah akhlak.

***

Oleh: Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Utsaimin
Penerjemah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-1969689756844074225?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/1969689756844074225/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=1969689756844074225&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1969689756844074225'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/1969689756844074225'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/bahaya-hasad.html' title='Bahaya Hasad'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-9068144332271430066</id><published>2008-07-16T12:21:00.000-07:00</published><updated>2008-07-16T12:24:10.217-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kisah-Kisah Nyata'/><title type='text'>MANTAN PENDETA ROMA MENJADI AHLU SUNNAH</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;
&lt;span style="font-size:180%;color:#ff0000;"&gt;&lt;strong&gt;MANTAN PENDETA ROMA MENJADI &lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;span style="font-size:180%;color:#ff0000;"&gt;&lt;strong&gt;                                    AHLUS SUNNAH
&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;Oleh : Syaikh Amjad bin Imron Salhub
Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat serta salam tetap terlimpahkan atas Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya, serta siapa saja yang mengikuti sunnahnya dan menjadikan ajarannya sebagai petunjuk sampai hari kiamat.
Sejarah Islam, baik yang dulu maupun sekarang senantiasa menceritakan kepada kita, contoh-contoh indah dari orang-orang yang mendapatkan petunjuk, mereka memiliki semangat yang begitu tinggi dalam mencari agama yang benar. Untuk itulah, mereka mencurahkan segenap jiwa dan mengorbankan milik mereka yang berharga, sehingga mereka dijadikan permisalan, dan sebagai bukti bagi Allah atas makhluk-Nya.
Sesungguhnya siapa saja yang bersegera mencari kebenaran, berlandaskan keikhlasan karena Allah Ta’aala, pasti Dia ‘Azza Wa Jalla akan menunjukinya kepada kebenaran tersebut, dan akan dianugerahkan kepadanya nikmat terbesar di alam nyata ini, yaitu kenikmatan Islam. Semoga Allah merahmati syaikh kami al-Albani yang sering mengulang-ngulangi perkataan:
الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى نِعْمَةِ اْلإِسْلاَمِ وَالسُنَّةِ
Segala puji bagi Allah atas nikmat Islam dan as-Sunnah
Diantara kalimat mutiara ulama salaf adalah:
إِنَّ مِنْ نِعْمَةِ اللهِ عَلَى اْلأَعْجَمِيِّ وَ الشَابِ إِذَا نَسَكَ أَنْ يُوَافِيَ صَاحِبَ سُنَّةٍ فَيَحْمِلَهُ عَلَيْهَا
Sesungguhnya diantara nikmat Allah atas orang ‘ajam dan pemuda adalah, ketika dia beribadah bertemu dengan pengibar sunnah, kemudian dia membimbingnya kepada sunnah Rasulullah.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya
Inilah kalimat tauhid, kalimat yang baik, kunci surga. Kalimat inilah stasiun pertama dari jalan panjang yang penuh dengan onak dan duri, kalimat taqwa bukanlah kalimat yang mudah bagi seorang insan yang ingin menggerakkan lisannya untuk mengucapkannya, demikian juga ketika dia ingin mengeluarkannya dari hatinya yang paling dalam. Karena, ketika seorang insan ingin mengeluarkannya dari hatinya yang paling dalam, maka dia harus mengetahui terlebih dahulu, bahwa kalimat itu keluar dengan seizin Allah Ta’aala.
Demikianlah yang dialami oleh Ibrahim (dulu bernama Danial) -semoga Allah memeliharanya, meluruskannya diatas jalan keistiqomahan, serta menutup lembaran hidupnya diatas Islam-.
Inilah dia yang akan menceritakan kepada kita, bagaimana dia meninggalkan agama kaumnya (Nashrani) menuju Islam, dan bagaimana dia telah mengorbankan kekayaan ayahnya serta kemewahan hidupnya, di suatu jalan (hakekat terbesar), demi mencari kebebasan akal dan jiwa.
Ibrahim (dulu bernama Danial) -semoga Allah memeliharanya, dan mengokohkannya diatas jalan keistiqomahan- menceritakan:
Saya adalah seorang lelaki dari keluarga Roma, seorang anak dari keluarga kaya, semasa kecil, saya hidup dengan kemewahan dan kemakmuran. Demikianlah, kulalui masa kecilku. Ketika masa remajapun, saya banyak menghabiskan waktu dengan kemewahan bersama teman-temanku, ketika itu saya memiliki sebuah mobil mewah dan uang, sehingga saya bisa memiliki segala sesuatu dan tidak pernah kekurangan.
Akan tetapi sejak kecil, saya senantiasa merasa bahwa dalam kehidupan ini ada yang kurang, dan saya yakin bahwa ada sesuatu yang salah di dalam hidupku, serta suatu kekosongan yang harus kupenuhi, karena semua sarana kehidupan ini bukanlah tujuanku. Saya mulai tertarik dengan agama, dan mulailah kubaca Injil, pergi ke gereja, serta kusibukkan diriku dengan membaca buku-buku agama Kristen. Dari buku-buku yang kubaca tersebut, mulai kudapatkan sebagian jawaban atas berbagai pertanyaanku, akan tetapi tetap saja belum sempurna.
Dahulu saya bangun pagi setiap hari dan pergi ke pantai, saya merenungi laut sambil membaca buku-buku dan shalat. Setelah dua bulan dari permulaan hidupku ini, saya merasa mantap bahwa saya tidak mampu terus menerus menjalani hidupku seperti biasanya setelah beragama, ketika itu, saya mendatangi ayahku dan kukabarkan kepadanya bahwa saya tidak bisa melanjutkan bekerja dengannya, saya juga pergi mendatangi ibu dan saudari-saudariku dan kukabarkan kepada mereka bahwa saya telah mengambil keputusan untuk meninggalkan mereka.
Kemudian kusiapkan tasku lalu naik kereta tanpa kuketahui ke mana saya hendak pergi, hingga saya tiba di kota Polon, kemudian saya masuk ke ad-dir (Istilah untuk gereja yang terpencil dipedalaman. – pent.) disana, lalu naik gunung yang tinggi. Saya menetap di gunung selama kira-kira sebulan, saya tidak berbicara dengan siapapun, saya hanya membaca dan beribadah.
Sekitar tiga tahun, saya senantiasa berpindah-pindah dari satu ad-dir ke ad-dir yang lain, saya membaca dan beribadah, kebalikannya para pendeta yang tidak bisa meninggalkan ad-dir mereka, karena saya tidak pernah memberikan janji untuk menjadi seorang pendeta di suatu ad-dir tertentu, dan janji tersebut akan menghalangiku untuk keluar masuk darinya.
Setelah itu, saya memutuskan untuk berkeliling ke pelbagai negeri, maka saya memulai perjalanan panjangku dari Italia melalui Slovania, Hungaria, Nimsa, Romania, Bulgaria, Turki, Iran, Pakistan, dari sana menuju India. Semua perjalanan ini saya tempuh melalui jalur darat. Saya mendengar suara adzan di Turki, dan saya sudah pernah mendengarnya di Kairo (Mesir) pada perjalananku sebelumnya, akan tetapi kali ini sangat berkesan, sehingga saya mencintainya.
Dalam perjalanan pulang, saya bertemu dengan seorang muslim Syi’ah di perbatasan Iran dan Pakistan, dia dan temannya menjamuku dan mulai menjelaskan kepadaku tentang Islam versi Syi’ah, keduanya menyebutkan Imam Duabelas dan mereka tidak menjelaskan kepadaku tentang Islam dengan sebenarnya, bahkan mereka menfokuskan pada ajaran Syi’ah dan Imam Ali z, serta tentang penantian mereka terhadap seorang Imam yang ikhlas, yang akan datang untuk membebaskan manusia.
Semua diskusi tesebut sama sekali tidak menarik perhatianku, dan saya belum mendapatkan jawaban atas berbagai pertanyaanku dalam rangka mencari hakekat kebenaran. Orang Syi’ah itu menawarkan kepadaku untuk mempelajari Islam di kota Qum, Iran, selama tiga bulan tanpa dipungut biaya, akan tetapi saya memilih untuk melanjutkan perjalananku dan kutinggalkan mereka.
Kemudian saya menuju India, dan ketika saya turun dari kereta, pertama yang kulihat adalah manusia yang membawa kendi-kendi di pagi hari sekali dengan berlari-lari kecil menuju ke dalam kota, maka kuikuti mereka dan saya melihat mereka berthowaf mengelilingi sapi betina yang terbuat dari emas, ketika itu saya sadar bahwa India bukanlah tempat yang kucari.
Setelah itu, saya kembali ke Italia dan dirawat di rumah sakit selama sebulan penuh, hampir saja saya meninggal dikarenakan penyakit yang saya derita ketika di India, akan tetapi Allah telah menyelamatkanku. Alhamdulillah.
Saya keluar dari rumah sakit menuju rumah, dan mulailah saya berfikir tentang langkah-langkah yang akan saya ambil setelah perjalanan panjang ini, maka saya memutuskan untuk terus dalam jalanku mencari hakekat kebenaran. Saya kembali ke ad-dir dan mulailah kujalani kehidupan seorang pendeta di sebuah ad-dir di Roma. Pada waktu itu saya telah diminta oleh para pembesar pendeta disana untuk memberikan kalimat dan janji. Pada malam itu, saya berfikir panjang, dan keesokan harinya saya memutuskan untuk tidak memberikan janji kepada mereka lalu kutinggalkan ad-dir tersebut.
Saya merasa ada sesuatu yang mendorongku untuk keluar dari ad-dir, setelah itu saya menuju al-Quds karena saya beriman akan kesuciannya. Maka mulailah saya berpergian menuju al-Quds melalui jalur darat melewati berbagai negeri, sampai akhirnya saya tiba di Siria, Lebanon, Oman, dan al-Quds, saya tinggal disana seminggu, kemudian saya kembali ke Italia, maka bertambahlah pertanyaan-pertanyaanku, saya kembali ke rumah lalu kubuka Injil.
Pada kesempatan ini, saya merasa berkewajiban untuk membaca Injil dari permulaannya, maka saya memulai dari Taurat, menelusuri kisah-kisah para nabi bani Israel. Pada tahap ini mulai nampak jelas di dalam diriku makna-makna kerasulan hakiki yang Allah mengutus kepadanya, mulailah saya merasakannya, sehingga muncullah berbagai pertanyaan yang belum saya dapatkan jawabannya, saya berusaha menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan tersebut dari perpustakaanku yang penuh dengan buku-buku tentang Injil dan Taurat.
Pada saat itu, saya teringat suara adzan yang pernah kudengar ketika berkeliling ke berbagai negeri serta pengetahuanku bahwa kaum muslimin beriman terhadap Tuhan yang satu, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Dan inilah yang dulu saya yakini, maka saya berkomitmen : Saya harus berkenalan dengan Islam, kemudian mulailah kukumpulkan buku-buku tentang Islam, diantara yang saya miliki adalah terjemahan al-Qur’an dalam bahasa Italia, yang pernah saya beli ketika berkeliling ke berbagai negeri.
Setelah kutelaah buku-buku tersebut, saya berkesimpulan bahwa Islam tidak seperti yang dipahami oleh mayoritas orang-orang barat, yaitu sebagai agama pembunuh, perampok dan teroris akan tetapi yang saya dapati adalah Islam itu agama kasih sayang dan petunjuk, serta sangat dekat dengan makna hakiki dari Taurat dan Injil.
Kemudian saya putuskan untuk kembali ke al-Quds, karena saya yakin bahwa al-Quds adalah tempat turunnya kerasulan terdahulu, akan tetapi kali ini saya menaiki pesawat terbang dari Italia menuju al-Quds. Saya turun di tempat turunnya para pendeta dan peziarah dibawah panduan hause bus Armenia di daerah negeri kuno. Di dalam tasku, saya tidak membawa sesuatu kecuali sedikit pakaian, terjemahan al-Qur’an, Injil dan Taurat. Kemudian saya mulai membaca lebih banyak lagi dan lebih banyak lagi, saya membandingkan kandungan al-Qur’an dengan isi Taurat dan Injil, sehingga saya berkesimpulan bahwa kandungan al-Qur’an sangat dekat dengan ajaran Musa dan Isa ‘alaihimassalaam yang asli.
Selanjutnya saya mulai berdialog dengan kaum muslimin untuk menanyakan kepada mereka tentang Islam, sampai akhirnya saya bertemu dengan sahabatku yang mulia Wasiim Hujair, kami berbincang-bincang tentang Islam. Saya juga banyak bertemu dengan teman-teman, mereka menjelaskan kepada saya tentang Islam. Setelah itu, saudara Wasiim mengatakan kepadaku bahwa dia akan mengadakan suatu pertemuan antara saya dengan salah seorang dari teman-temannya para da’i.
Pertemuan itu berlangsung dengan saudara yang mulia Amjad Salhub, kemudian terjadilah perbincangan yang bagus tentang agama Islam. Diantara perkara yang paling mempengaruhiku adalah kisah sabahat yang mulia, Salman al-Farisi z, karena di dalamnya ada kemiripan dengan ceritaku tentang pencarian hakekat kebenaran.
Kami berkumpul lagi dalam pertemuan yang lain dengan saudara Amjad beserta teman-temannya, diantaranya fadhilatusy Syaikh Hisyam al-‘Arif –hafidhohulloh-, maka berlangsunglah dialog tentang Islam dan keagungannya, kebetulan ketika itu saya memiliki beberapa pertanyaan yang kemudian dijawab oleh Syaikh.
Setelah itu, saya terus menerus berkomunikasi dengan saudara Amjad yang dengan sabar menjelaskan jawaban atas mayoritas pertanyaan-pertanyaanku. Pada saat seperti itu di depan saya ada dua pilihan, antara saya mengikuti kebenaran atau menolaknya, dan saya sama sekali tidak sanggup menolak kebenaran tersebut setelah saya meyakini bahwa Islam adalah jalan yang benar.
Pada saat itu juga, saya merasakan bahwa waktu untuk mengucapkan kalimat tauhid dan syahadat telah tiba. Ternyata tiba-tiba saudara Amjad mendatangiku bertepatan dengan waktu dikumandangkannya adzan untuk shalat dhuhur. Waktu itu benar-benar telah tiba, sehingga tiada pilihan bagiku kecuali saya mengucapkan :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya
Maka serta merta saudara Amjad memelukku dengan pelukan yang ramah, seraya memberikan ucapan selamat atas keIslamanku, kemudian kami sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah atas anugerah nikmat ini. Kemudian saya diminta mandi (&lt;!--[if !supportFootnotes]--&gt;[1]&lt;!--[endif]--&gt; Sebagaimana hadits Qoish bin ‘Ashim, Ketika beliau masuk Islam, Rasulullah memerintahkannya untuk mandi dengan air yang dicampur bidara. (HR. An-Nasai, at-Turmudzi dan Abu Daud. Dishohihkan oleh al-Albani dalam al-Irwaa’ (128).)) dan berangkat ke al-Masjid al-Aqsho untuk menunaikan shalat dhuhur,
Di tempat tersebut setelah shalat, saya menemui jamaah shalat dengan syahadat, yaitu persaksian kebenaran dan tauhid yang telah Allah anugerahkan kepadaku. Setelah saya mengetahui bahwa siapa saja yang masuk Islam wajib baginya berkhitan, maka segala puji dan anugerah milik Allah, saya tunaikan kewajiban berkhitan tersebut sebagai bentuk meneladani bapaknya para nabi, yaitu Ibrahim q yang melakukan khitan pada usia 80 tahun (Sebagaimana Rasulullah n bersabda : Ibrahim berkhitan ketika umur 80 tahun dengan “al-Qoduum” (nama alat atau tempat).( HR. Al-Bukhori (3356) dan Muslim (2370).)).
Itulah diriku, saya telah memulai hidup baru dibawah naungan agama kebenaran, agama yang penuh dengan kasih sayang dan cahaya. Saya senantiasa menuntut ilmu agama dari kitab Allah Ta’aala dan sunnah Rasulullah n sesuai dengan manhaj salaf (pendahulu) umat ini, dari kalangan para sahabat g beserta siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.
Segala puji bagi Allah atas anugerah Islam dan as-Sunnah.
Dialihbahasakan oleh Abu Zahro Imam Wahyudi Lc. dari majalah ad-Da’wah as-Salafiyah-Palestina edisi perdana, Muharram 1427 H halaman: 21-24.
Entri ini dituliskan pada Mei 13, 2008 pada 12:29 am dan disimpan dalam &lt;a title="Lihat seluruh tulisan dalam Kisah Nyata" href="http://id.wordpress.com/tag/kisah-nyata/" rel="category tag"&gt;Kisah Nyata&lt;/a&gt;. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui &lt;a href="http://ummusalma.wordpress.com/2008/05/13/mantan-pendeta-roma-menjadi-ahlus-sunnah/feed/"&gt;RSS 2.0&lt;/a&gt; pengumpan. Anda bisa &lt;a href="http://ummusalma.wordpress.com/2008/05/13/mantan-pendeta-roma-menjadi-ahlus-sunnah/#respond"&gt;tinggalkan tanggapan&lt;/a&gt;, atau &lt;a href="http://ummusalma.wordpress.com/2008/05/13/mantan-pendeta-roma-menjadi-ahlus-sunnah/trackback/" rel="trackback"&gt;lacak tautan&lt;/a&gt; dari situsmu sendiri. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-9068144332271430066?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/9068144332271430066/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=9068144332271430066&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/9068144332271430066'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/9068144332271430066'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/mantan-pendeta-roma-menjadi-ahlu-sunnah.html' title='MANTAN PENDETA ROMA MENJADI AHLU SUNNAH'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-5753886869614999796</id><published>2008-07-11T17:19:00.000-07:00</published><updated>2008-07-11T17:20:46.241-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Bid&apos;ah'/><title type='text'>Pokok Pokok Bidah</title><content type='html'>&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pokok Pokok Bidah&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;
Posted by admin
02/12/2001   11828 clicks    


Rasulullah bersabda : umat ini akan pecah dalam 73 golongan, 72 golongan masuk neraka dan 1 golongan masuk sorga yaitu al-jamaah.(HR Abu Daud, Hasan Shahih). Tulisan ini diambil dari buku Mauqif Ahlus Sunnah karya Dr.Ibrahim Ruhaily, yang akan membahas pokok-pokok pemahaman sesat


Oleh: Dr. Ibrahim Ruhaily dalam Mauqif Ahlus Sunnah

Termasuk pokok-pokok ahlul bidah ialah:

I. KHAWARIJ

Khawarij jamak dari kata kharijah (yang keluar). Mereka dinamakan itu karena mereka keluar dari agama dan keluar (memberontak) dari pilihan kaum muslimin. Pertama kali mereka memberontak Ali bin Abi Thalib tatkala terjadi penentuan hukum. Kemudian mereka berkumpul di Harura, daerah pinggiran kota Kufah. Di Nihran Ali memerangi mereka dengan sengit setelah berdebat dan menjelaskan hujjah kepada mereka. Hanya kurang dari sepuluh orang dari mereka yang berhasil meloloskan diri dari sergapan tentara Ali dan hanya kurang dari sepuluh tentara Ali yang berhasil mereka bunuh. Dua orang lari terbirt-birit ke Aman, dua orang prajurit ke Kirman, dua orang prajurit ke Sajistan dan dua orang prajurit ke al-Jazzirah serta satu orang prajurit ke Tel Marwan di Yaman.

As-Syahrstani mengatakan, Bidah-bidah Khawarij berkembang di tempat-tempat tersebut sampai hari ini.
Khawarij mempunyai banyak gelar antara lain Haruriyah, Syurrah, Mariqah (yang keluar dari agama), Muhakimah (yang menghukumi), dan mereka ridha mendapatkan gelar-gelar itu kecuali Mariqah. Dalam kelompok ini terdapat duapuluh sekte. Sekte terbesar adalah Muhakkimah, al-Azariq, Najdat, Baihasiah, Ajaridah, Tsualibah, Ibadhiah, Shafriah dan sisanya adalah cabang-cabangnya.

Meskipun terdiri-dari sekte-sekte yang berbeda-beda, mereka satu kata dalam mengafirkan Utsman, Ali, sahabat yang ikut perang Jamal, sahabat yang berhukum dengan Ali, orang yang ridha dan membenarkannya dengan hukum yang beliau jalankan atau salah satu dari keduanya, dan memberontak terhadap penguasa Islam yang lalim. Mereka berkeyakinan bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir kecuali sekte Najdat yang tidak berkeyakinan demikian.
Terdapat banyak hadits shahih mencela Khawarij dari sepuluh sisi sebagaimana dikatakan al-Khalal dari Imam Ahmad. Beliau berkata, Khawarij adalah kaum yang jahat. Aku tidak mengetahui suatu kaum yang lebih jahat daripada mereka. Hadits-hadits nabi yang shahih menjelaskan tentang jeleknya mereka dari sepuluh sisi. Syaikhul Islam telah menyebutkan Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits tentang sekelompok dari Khawarij dalam kitab Shahih mereka.

Para peneliti telah sepakat wajibnya memerangi Khawarij bila mereka memberontak terhadap pemerintah Islam, menyelisihi jamaah dan memecah belah orang-orang taat setelah adanya peringatan. Pernyataan kesepakaan tersebut dinukil oleh Nawawi dan Syaikhul Islam.

Menurut Syaikhul Islam pengafiran terhadap mereka masih diperselisihkan ulama. Terdapat dua pendapat yang mashur dari Imam Ahmad. Masalah ini dibahas secara panjang lebar oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dengan membawakan hujah masing-masing pendapat.

Pendapat yang benar ialah pendapat yang tidak mengafirkan mereka sebagaimana yang dinukilkan oleh Syaikhul Islam dari ijmasahabat. Para sahabat tidak mengafirkan mereka baik Ali maupun selainnya bahkan mereka memperlakukan Khawarij sebagaimana kaum muslimin yang dhalim dan durhaka..

II. SYIAH

Para peneliti telah mengkualisfikasikan golongan Syiah menjadi tiga kualifikasi : Ghulah, Imamiyah dan Zaidiyah. Mereka menyebutkan bahwa setiap bagian itu bercabang-cabang menjadi beberapa golongan. Berikut akan saya terangkan secara ringkas golongan-golongan yang ada pada Firqah Syiah.

A. Ghulah

As-Syahrstani berkata, Golongan ini mengkultuskan para pemimpin mereka sampai mengeluarkan dari batasan sebagai mahluk, menghukumi pemimpin dengan hukum-hukum ilahiah, terkadang menyerupakan salah seorang dari para pemimpin itu dengan Allah dan terkadang menyerupakan Allah dengan mahluk. Mereka berada pada dua posisi, belebihan dan meremehkan.

Kerancuan logika mereka itu diilhami oleh pemikiran Hulululiah, Tanasikhiyah, Yahudiyah dan Nasraniyah . Kelompk ini telah tepecah belah menjadi banyak golongan yang saling mengafirkan.

Yang termasuk pecahan dari golongan ini ialah Sabaiyah, golongan pengikut Abdullah bin Saba yang mengkultuskan Ali dan menganggapnya nabi hingga meyakinya sebagai Tuhan. Pemahamannya itu ia sebarkan di Kufah. Keberadaan mereka tercium oleh Ali lalu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar mereka.

Sabaiyah berkeyakinan bahwa Ali tidak akan mati, mempunyai sebagian sifat ilahiah, suaranyalah yang datang di awan dan guruh, kilatan petir tersenyum kepadanya dan setelah itu ia akan segera turun ke bumi. Kemudian ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana pernah dipenuhi oleh kedurhakaan. Tidak diragukan lagi mereka adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Para ulama telah memerangi segolongan dari mereka yang telah dianggap keluar dari Islam walaupun mereka menisbatkan kepadanya.

BATHINIYAH

Golongan ini mempunyai banyak julukan antara lain Qaramthah, Khurramiyah, Khurramdiniyah, Ismailiyah, Sabiyyah, Babikiyah, Muhammirah dan Talimiyah.
Imam Ghazali mengatakan, Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak dibangun di atas suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat ajaran agama yang dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat berjalannya digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut terlepas dari adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah, segolongan kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan sekelompok besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan panah logika dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi mereka. Sebagai ganti dari kekuasaan ahli agama.

Beliau menyebutkan, bertujuan memalingkan manusia dari agama, mereka mengatakan, Berlindunglah dengan menasabkan diri ke ahli bait, menangislah atas musibah yang menimpa mereka, dan bertawasullah dengan itu. Mereka mencela para ulama agar manusia ragu terhadap kabar-kabar yang mereka nukil dari Rasulullah. Bila terdapat suatu ayat al-Quran dan kabar-kabar yang mutawatir mereka membuat keraguan pada manusia dengan pernyataan, Dalam nash-nash terdapat rahasia-rahasia dan hal-hal yang tidak dinampakkan. Orang bodoh adalah orang yang terpedaya dengan ayat-ayat dhahir dan tanda fitnah adalah keyakinan terhadap perkara batin yang dilontarkan oleh imam yang maksum.

Beliau menyebutkan pula, sebagian madzhab mereka adalah menolak agama dan batin mereka murni kufur. Rincian madzhab mereka adalah mereka berkeyakinan adanya dua sesembahan yang terdahulu yang tidak berawal karena terus menerus ada di setiap jaman. Mereka tidak beriman dengan kenabian. Logika mereka tentang tumbuh-tumbuhan sama dengan logika ahli filsafat. Mereka sepakat mengingkari hari qiyamat atau peristiwa yang terjadi di dunia berupa pergantian siang dan malam, terbentuknya manusia dari nutfah dan nuthfah dari manusia dan tumbuhnya pohon-pohonan hanyalah rumus daripada keluarnya imam dan seorang yang akan menguasai jaman.

Para ulama antara lain Al-Baghdadi, Ibnu Taimiyah, dan al-Ghazali terus terang mengafirkan mereka. Disebutkan oleh ad-Dailami bahwa kekafiran mereka dapat diketahui dari duapuluh sudut.

NASHIRIYAH

Termasuk sekte Syiah adalah Nashiriyah. Nama ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Nashir an-Namiri yang hidup pada abad ketiga hijriyah dan mati pada tahun 270 H. Sejaman dengan para tokoh itsna asyariyah (Tokoh syiah yang duabelas) antara lain Ali al-Hady, al-Hasan al-Aksari dan Muhammad al-Mahdy. Dia mengaku bahwa ia pintu masuk yang kedua kepada imam al-Hasan dan al-Hujjah orang yang setelahnya. Nashiriyah menyangka Allah taala menyatu dengan Ali pada sebagian waktu dan mengangkat Ali ke posisi ilahiyah.

Para tokoh mereka setelah Ali dianggap mempunyai sifat ketuhanan sebagaimana keyakinan mereka terhadap Ali. Berkeyakinan ruh-ruh saling bergantian masuk ke jasad-jasad. Mereka mengafirkan Abu Bakar dan Umar. Mengadakan ulang tahun hari kelahiran Isa. Tidak puasa di bulan Ramadhan. Ibadah shalat menurut mereka adalah sekedar rumus bagi Ali, dua anaknya dan Fatimah. Mereka menggambarkan tentang surga sebagai simbol kenikmatan dan neraka sebagai simbol siksa dan mereka menghalalkan minuman keras(khamr).

Syaikhul Islam pernah ditanya tentang mereka dan menjawab, Segala pujian milik Allah, mereka adalah kaum yang dinamakan dengan Nashiriyah. Mereka dan seluruh jenis Qaramithah, Bathiniyah lebih kafir daripada Yahudi dan Nashara. Bahkan lebih kafir daripada seluruh kaum musyrikin. Bahaya mereka mereka lebih besar daripada bahayanya orang-orang kafir yang menjajah kaum muslimin seperti Tartar, Perancis dan selain mereka. Karena mereka menampilkan kecintaaan kepada ahli bait di hadapan orang-orang muslim yang bodoh padahal mereka pada hakikatnya tidak beriman dengan Aallah dan rasul-Nya, kitab-Nya, perintah dan larangan-Nya, siksa dan pahala, sorga, neraka, salah satu dari para rasul sebelum Muahammad dan tidak beriman dengan millah dari millah sebelumnya.

Pada jaman sekarang golongan ini dapat ditemukan di Suriya sebelah kiri, di sebuah gunung yang tekenal dengan nama gunung Nashiriyah, di Iskandariyah, di Humsh dan Humah, di Halab beberapa orang di Pallestina, di kiri Nabilis dan di Libanon .

DARUZ

Syaikhul Islam berkata, Mereka adalah pengikut Hisytakin ad-Daruzi dia termasuk maula al-Hakim Bi Amrillah diutus ke penduduk lembah Taimullah bin Tsalabah.Lalu mengajak mereka untuk menyembah al-Hakim. Mereka menamakannya al-Bari alAlam (yang menciptakan alam), dan mereka bersumpah dengan namanya. Mereka termasuk Ismailyah yang mengatakan bahwa Muhammad bin Ismail menghapus Syariat Muahammad bin Abdillah. Orang-orang ini lebih kafir daripada al-Ghaliyah. Mereka tidak percaya akan terjadinya hari qiyamat, mengingkari kewajiban Islam dan mengingkari hal-hal yang haram?.logika mereka tersusun dari logikanya ahli filsafat dan Majusi. Pura-pura menampakkan kecintaan kepada ahli bait.

Beliau berkata , Mereka kafir. Barang siapa yang ragu terhadap kekafiran mereka maka ia kafir semisal mereka. Mereka tidak seperti ahli kitab maupun musyrik. Bahkan mereka kafir dan sesat. Tidak diperbolehkan menyantap makanan mereka dan wanita mereka ditawan. Diambil harta mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq, murtad dan tidak diterima taubat mereka bahkan mereka boleh dibunuh di mana saja mereka berada. Tidak diperbolehkan menjadikan mereka sebagai penjaga dan wajib membunuh ulama dan tokoh mereka?.

Sekarang mereka tinggal di Suriya, Libanon dan Palistina. Jumlah mereka sekitar 150-200 ribu jiwa. Dari suku apa mereka belum bisa dipastikan. Sebagian penulis sejarah yakin bahwa Daruz termasuk sisa-sisa suku orang terdahulu.

B. IMAMIYAH ATAU RAFIDLAH

Mereka dinamkan Rafidlah karena mereka menolak(rafdl) kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Abdullah bin Ahmad berkataAku bertanya kepada ayahku tentang Rafdlah. Beliau menjawab, Orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar.

Rafidlah terpecah menjadi banyak golongan. Para ulama menyebutkan, mereka ada lima belas golongan. Sebagian mereka menghitungnya sampai duapuluh empat golongan.

Mereka sepakat bahwa nabi memberikan mandat kepada Ali bin Abi Thalib dengan namanya. Mereka publikasikan keyakinan mereka dan memproklamasikan sebagian besar sahabat sesat karena tidak mengikuti Ali setelah wafatnya Nabi dan keimaman tidak ada kecuali dengan nash dan tauqif (Menerima dan tunduk). Komitmen mereka ini dianggap taqarrub.

Syaikh mereka al-Mufid berkata, Imamiyah sepakat berkeyakinan mayat wajib kembali ke dunia sebelum hari qiyamat walaupun di antara mereka masih berselisih tentang makna rajah(kembali). Mereka sepakat menjuluki Bada(berubahnya takdir Allah sesuai dengan kondisi) kepada sifat Allah yang diambil dari pendengaran tanpa qiyas. Mereka sepakat bahwa para tokoh sesat itu telah menyelisihi kebanyakan penulis al-Quran dan mereka menyimpangkan makna al-Quran dan hadits yang sesungguhnya. Telah sepakat Khawarij, Mutazila, Zaidyiah, Murjiah dan ahli hadits atas berbedanya seluruh Imamiyah yang saya hitung.

Celaan terhadap Rafdhah banyak terdapat kitab-kitab salaf dan disebutkan bahwa mereka sejelek-jelek golongan. Hal ini adalah dalam rangka untuk memperingatkan umat dari bahaya mereka. Syaikhull Islam berkata, Tidak ada golongan bidah yang menisbatkan diri kepada Islam yang lebih jelek dai mereka. Tidak ada yang lebih bodoh, dusta, dhalim, tidak ada yang lebih dekat kepada kekufuran dan kefasikan dan kemaksiatan dan paling jauh dari hakiakat keimanan daripada mereka. Maka golongan Rafidhah itu mungkin munafik dan mungkin bodoh. Seorang tidak menjadi Rafidhi, Jahmi kecuali munafik atau bodoh terhadap apa yang dibawa Nabi.

Syaikhul Islam menyebutkan, ada dua pendapat tentang kafirnya Khawarij dan Rafidlah. Kemudian beliau berkata, Dan yang benar bahwa ucapan-ucapan yang mereka katakan diketahui dengan jelas menyelisihi ajaran Nabi maka dihukumi kafir. Demikian juga perbuatan mereka yang sejenis dengan perbuatan orang-orang kafir yang masuk ke dalam tradisi kaum muslimin dihukumi kafir juga?? Akan tetapi mengafirkan seorang tertentu dari golongan mereka dan menvonisnya masuk neraka haruslah ditentukan dengan adanya syarat-syarat pengkafiran dan hilangnya penghalang-penghalangnya.

C. ZAIDIYAH

Mereka ialah pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Mereka memberikan mandat keimamahan kepada anak-anak Fathimah dan tidak memberikannya kepada selainnya. Akan tetapi mereka membolehkan setiap pengikut golongan Fatimy yang alim, pemberani dan dermawan tampil menjadi imam yang wajib ditaati apakah ia dari anak-anak al-Hasan atau dari anak-anak al-Husain Kelompok Zaidiyah ini terbagi menjadi enam golongan sebagaimana yang disebutkan oleh Abul Hasan al-Asyari.

Golongan Zaidiyah ini sepakat menghukumi pelaku dosa-dosa besar semuanya kekal di neraka, membenarkan peperangan yang dilakukan Ali dan menyalahkan orang (sahabat) yang menyelisihinya. Bahwa Ali pada posisi yang benar ketika menghukukmi dua pasukan yang bertikai. Zaidiyah secara keseluruhan membolehkan brontak kepada penguasa muslim yang dhalim untuk menghilangkan kedhaliman mereka dan tidak shalat di belakang imam yang berbuat dosa.

Mereka lebih mengutamakan Ali daripada semua sahabat lainnya dan berkeyakinan tidak ada orang yang lebih afdhal setelah rasulullah daripada Ali.

III. QADARIYAH

Golongan Qadariyah ini mengingkari Allah mengetahui perbuatan-perbuatan sebelum terjadinya dan meyakini Ia belum menentukannya. Mereka mengatakan, Tidak ada takdir, bahwa semua kejadian itu baru. Yaitu kejadian itu baru, tidak didahuluhi oleh takdir dan tidak diketahui Allah sebelumnya. Allah hanya mengetahui setelah adanya kejadian itu. Mereka berkeyakinan Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan takdir-Nya tidak berkaitan dengannya.

Al-Lalikai meriwayatkan melalui alur sanadnya sendiri dari Syafii, katanya, Qadary adalah yang orang yang mengatakan Allah tidak menciptakan sesuatu sampai sesuatu iu ada. Beliau meriwayatkan juga bahwa Abu Tsaur ditanya tentang Qadariyah maka ia menjawab, Qadariyah adalah orang yang berkeyakinan, sesungguhnya Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahwa kemaksiatan-kemaksiatan bukanlah Ia yang menakdirkan dan menciptakannya. Maka merekalah Qadariyah?

Dinamakan Qadariyah karena mereka mengingkari takdir sebagaimana dikatakan oleh imam Nawawi dan konon mereka meyakini manusia berkuasa sepenuhnya atas usaha-usaha mereka. Peletak dasar pemahaman ini adalah Mabad al-Juhani. Ia lontarkan pemahamannya ini pada ahir jaman sahabat.

Muslim meriwayatkan dari Yahya bin Yamar katanya, Orang pertama yang berdalam-dalam membicarakan masalah takdir di Bashrah adalah Mabad al-Juhani.

Konon Mabad al-Juhani menyadap pemahamannya dari seorang Nashara bernama Susan. Selanjutnya dari Mabad, Ghailan penduduk Damaskus mengambil pemikirannya.

Al-Auzai mengatakan , Orang pertama yang membicarakan masalah takdir dengan berlebihan adalah penduduk Irak bernama Susan, seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian masuk Kristen lagi. Mabad mempelajari pemahamannya, kemudian dipungutlah ilmu sesat itu dari tangan al-Mabad oleh Ghailan.

Bidah Qadariyah mempunyai dua konsepsi pokok yaitu,

Pertama : Mengingkari ilmu Allah.
Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)

Akan tetapi madzhab ini dinyatakan para ulama telah hilang dan tidak berkembang lagi sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar melalui penukilan dari al-Qurthubi. Al-Qurthubi mengatakan, Madzhab Qadariyah ini telah hilang dan Aku tidak mengetahui seorang pun di jaman sekarang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab ini. Qadariyah sekarang bersepakat bahwa Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya sebelum terjadinya. Tetapi perbedaan mereka dengan salaf adalah terletak pada konsepesi mereka yang menyatakan bahwa pebuatan-perbuatan hamba-hamba telah ditakdirkan untuk mereka dan dari hasil usaha mereka sendiri tidak ada kaitannya dengan kekuasaan Allah. Kebatilan madzhab yang terahir ini lebih ringan daripada madzhab pertama.

Al-Khallal meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad katanya, Ayahku ditanya tentang Qadari, apakah ia kafir? Beliau menjawab, Bila ia mendustakan ilmu Allah(maka ia kafir-penj).

Beliau meriwayatkan juga dari Abu Bakar al-Marwadzi katanya, Aku bertanya kepada Abdullah tentang Qadary maka ia tidak mengafrirkannya selama tidak mendustakan ilmu Allah.

Ibnu Taimiyah menjelaskan maksud perkatakaan-perkataan salaf yang mengafirkan Qadariy, Para ulama salaf mengkafirkan golongan Qadariyah yang menolak al-Kitab dan ilmu Allah dan mereka tidak menvonis kafrir seorang (Qadariy)yang menetapkan ilmu Allah dan seorang Qadariy yang mengingkari perbuatan-perbuatan hamba itu ciptaan Allah.

Ibnu Rajab mengatakan, Para ulama masih berselisih pendapat dalam menvonis kafir golongan Qadariyah. Imam Syafi, Imam Ahmad dan para imam yang lainnya menvonis kafir seorang Qadariy yang mengingkari ilmu Allah yang terdahulu.

Golongan Qadariyah telah hilang, akan tetapi Mutazilah membangun konsepsinya di atas konsepsi Qadariyah dan menyebarluaskannya. Dengan demikian kita dapat memprediksikan bahwa Mutazilah mewarisi ilmu dari Qadariyah. Oleh karena itu Mutazilah disebut juga Qadariyah.


IV. MURJIAH

Secara bahasa kata Murjiah diambil dari kata irja yang mengandung dua makna.

Pertama : Memberi tangguh sebagaimana tersebut dalam ayat, Pemuka-pemuka itu menjawab, Beri tangguhlah dia dan saudaranya.

Kedua : Memberikan harapan. Adapun secara istilah bermakna seperti yang disebutkan oleh Imam Ahmad. Beliau berkata, Mereka adalah orang yang berkeyakinan bahwa iman itu hanya ucapan semata dan semua manusia sama keimanannya. Keimanan manusia pada umumnya , malaikat dan para nabi adalah satu. Iman menurut mereka tidak bertambah dan berkurang, iman tidak dikecualikan. Barang siapa yang telah beriman dengan ucapannya tetapi tidak beramal shaleh maka ia seorang mukmin yang sebenarnya.

Terdapat kaitan antara makna Murjiah secara bahasa dan istilah sehingga golongan ini boleh dinamakan dengan Murjiah. Nama ini diambil dari kata irja. Karena mereka menagguhkan amal setelah adanya niat dan tujuan. Sebagaimana boleh juga dinamakan dari makna yang kedua yaitu mereka meyakini maksiat itu tidak membahayakan keimanan sebagaimana juga ketaatan tidak bermanfaat bagi naiknya keimanan. Mereka memberikan harapan(irja) pahala orang yang bermaksiat di sisi Allah.

Golongan Murjiah terbagi menjadi tiga jenis, sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam ibnu Taimyiah :

Jenis pertama : Orang yang mengatakan iman hanya ada di hati. Di antara mereka ada yang memasukkan amal hati ke dalamnya. Merekalah kelompok Murjiah yang terbesar dan di antara mereka ada yang tidak memasukkan amal hati ke dalam iman.seperti Jahm bin Shafwan.

Jenis kedua : Orang yang mengatakan iman sekedar ucapan semata. Inilah pendapat golongan Karamiyah.

Jenis ketiga : Orang yang mengatakan iman itu hanya membenarkan dalam hati dan ucapan. Inilah pendapat para ahli fiqih Murjiah.

Syaikhul Islam mengatakan, Dan demikian pula Murjiah moderat, kebidahan mereka adalah kebidahan ahli fiqh yang tidak ada kekafiran padanya. Para ulama tidak berselisih dalam hal ini. Bila ada kawan-kawan kami yang memasukkan kebidahan mereka ke dalam lingkup kekafiran maka ini adalah suatu kesalahan. Mereka (Murjiah moderat) itu tidak memasukkan ama-amal dan perbuatan-perbuatan dalam lingkup keimanan. Berartu kewajiban ditinggalkan. Adapun Murjiah eksrtrim adalah orang-orang yang mengingkari siksa neraka dan berkeyakian bahwa nash-nash yang berisi ancaman yang menakutkan hakikatnya tidak ada. Ucapan ini berbahaya dan berarti kewajiban ditinggalkan. Di tempat lain beliau berkata tentang ahli Fiqh dari kalangan Murjiah, Kemudian Salaf sangat mengingkari dan menvonis bidah dan menyalahkan pendapat mereka. Aku tidak mengetahui seorang pun dari Salaf menvonis mereka kafir. Bahkan mereka sepakat golongan ini tidak dikafirkan. Salah seorang ulama telah membawakan dalil yang menguatkan bahwa Murjiah tidaklah kafir. Barang siapa menukil dari Imam Ahmad atau selainnya menvonois kafir mereka atau menggolongkan mereka ke dalam ahlul bidah yang masih diperselisihkan kekafirannya maka sungguh ia telah berkesimpulan dengan amat salah.


V. JAHMIYAH

Mereka adalah golongan pengikut Jahm bin Shafwan seorang penduduk Tirmidz, Khurasan. Ia adalah seorang pandai berdebat, sangat berdalam-dalam membicarakan sifat Allah, berkeyakinan Quran itu mahluk, Allah tidak mengajak bicara kepada Musa, Ia tidak dilhat dan Ia tidak berada di atas Arsy.

Para ulama menyebutkan, orang pertma kali yang mengahapal dan menuyusun konsepsi tersebut adalah Jad bin Dirham. Kemudian diseraplah kosepsi itu oleh Jahm bin Shafwan dan ia sebarluaskan yang selanjutnya nama golongan ini dinisbatkan kepadanya. Konon Jad bin Dirham menyerap ilmu itu dari Aban bin Saman murid dari Thalut bin Ukhti Labid bin Al-Asham. Thalut sendiri berguru pada Yahudi terlaknat pensihir rasulullah, Labid bin al-Asham.
Jahm bin Shafwan dianggap sebagai pemuka kejahatan bidah ini. Dia mengumpulkan tiga kebidahan yang buruk yaitu:

Pertama :Membuang sifat Allah. Ia berkeyakinan Allah tidak diperbolehan disifati dengan sifat-sifat karena dapat menimbulkan persepsi penyerupaan dengan mahluk.

Kedua : Ia berkeyakinan, manusia tidak dapat menguasai sesuatu dan tidak pula disifati dengan kemampuan. Manusia dipaksa dalam berbuat. Ia tidak berkuasa terhadap perbuatanya sendiri dan tidak mempunyai kehendak serta pilihan.

Ketiga : Keimanan adalah sekedar pengetahuan(marifat). Orang yang mendustakan iman dengan ucapannya tidak dapat divonis kafir karena ilmu dan pengetahuan(marifat) tidak bisa hilang dengan pedustaannya terhadap keimanan. Iman tidak dapat berkurang dan keimanan tidak bertingkat-tingkat.

Para salaf menganggap sangat berbahaya pendapat Jahm bin Shafawan ini dan mereka telah menvonis kafir. Telah disebutkan di muka bahwa Abdullah bin Al-Mubarak mengeluarkannya dari golongan orang-orang Islam.

Dari Salam bin Abi Muthi katanya, Golongan Jahmiyah itu kafir jangan kamu shalat di belakangnya.

Dari Sufyan as-Tsauri katanya, Barang siapa yang berkeyakinan bahwa firman Allah taala, Hai Musa sesungguhnya Aku adalah Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, mahluk maka ia telah kafir, boleh dibunuh. Sufyan As-Tsauri mengatakan, Al-Quran kalamullah, barang siapa mengatakan ia mahluk maka sungguh kafir dan barang siapa ragu akan kekafirannya maka ia kafir(juga).
Imam Ahmad berkata, Barang siapa yang mengatakan Al-Quran mahluk maka ia menurut kami kafir karena al-Quran bersumber dari Allah dan di dalamnya terdapat nama Allah azza wa jalla.

Imam ad-Darimi menuliskan dalam kitabnya ar-Rad aal Jahmiyah (Membantah Jahmiyah) satu bab husus yang membahas kekafiran Jahmiyah. Beliau menerangkan, Bab Pengambilan dalil Untuk Mengafirkan Jahmiyah, kemudian beliau berkata di bawahnya, Di Baghdad, seorang laki-laki mendebatku dalam rangka membela golongan Jahmiyah. Ia bertanya, Ayat apa yang Anda jadikan dasar untuk mengafirkan Jahmiyah, padahal kita dilarang mengafirkan ahli kiblat(Orang yang masih shalat), apakah dengan kitab yang dapat berbicara Anda mengafirkan mereka? Atau dengan dengan hadits? Atau dengan ijma? Maka aku jawab, Jahmiyah menurut pendapat Kami bukanlah ahli kiblat, dan kami tidaklah mengafirkan mereka kecuali dengan kitab yang tertulis, atsar yang masyhur dan kekafiran mereka telah masyhur kemudian beliau merinci dalil-dalil yang mengafirkan mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah meriwatyatkan, sebagian besar ulama mengafirkan Jahmiyah. Beliau berkata, Dan yang terkenal dari madzhab Imam Ahmad dan mayoritas ulama sunnah adalah mengafirkan Jahmiyah. Merekalah yang menolak sifat-sfat Allah dan ucapan mereka sangat jelas menentang apa yang dibawa rasululah.

Ibnul Qoyyim dalam syair Nuniyahnya mengatakan :

Sungguh limapuluh dari puluhan ulama telah mengafirkan mereka di berbagai negeri
Al-Imam Al-Likai meriwaytkan dari mereka bahkan sebelumnya sudah ada yang mendahuluinya, at-Tahabrani.

Sebagian orang menyangka bahwa Golongan Jahmiyah sekarang sudah hilang. Namun pada hakikatnya, yang tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa pemikiran-pemikiran Jahmiyah terus ada sampai hari ini walaupun muncul dengan baju baru dan di bawah logo yang baru. Paham ini terus digencarkan oleh tokoh-tokoh ilmu kalam atau failosof seperti Mutazilah dan Asyairah(Kelompok as-Ariyah).

Imam Jamaluddin al-Qasimi mengomentari tentang Jahmiyah dengan perkataannya, Diasangka oleh kebanyakan orang bahwa Jahmiyah telah hilang padahal Mutazilah cabang darinya. Jumlahnya milyaran, sebagaimana kamu ketahui, bahwa ahli kalam yang menisbatkan kepada Asyari menyerap pemahaman madzhab Jahmiyah. Sebagaimana hal ini telah diketahui oleh orang yang sangat mengerti tentang ilmu kalam dan kaidah-kaidah antara ucapan-ucapan mereka dengan ucapan-ucapan Salaf.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-5753886869614999796?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/5753886869614999796/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=5753886869614999796&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/5753886869614999796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/5753886869614999796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/pokok-pokok-bidah.html' title='Pokok Pokok Bidah'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-3044445222333243776</id><published>2008-07-11T17:15:00.000-07:00</published><updated>2008-07-11T17:18:10.203-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='manhaj'/><title type='text'>MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT</title><content type='html'>Manhaj Golongan Yang Selamat
Posted by admin
06/12/2001   5472 clicks


Rasululullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah mengabarkan kepada kita akan berpecahnya ummat ini menjadi 73 golongan. Oleh karenanya wajib bagi kita untuk mengetahui siapa golongan yang selamat dari 73 golongan yang ada, bagaimana ciri-ciri mereka.

Insyaa Allah risalah ini memberikan sedikit gambaran siapa sebenarnya golongan yang selamat itu. Semoga Allah menggolongkan kita kedalam golongan yang diselamatkan oleh-Nya. Aamiin.


Bismillaahirrahmaanirrahiim

MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT

1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).”
(Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan diantara mereka, sebagai realisasi firman Allah :
“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’ : 59)

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’ : 65)

3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat : 1)

Ibnu Abbas berkata :
“Aku khawatir akan jatuh batu dari langit (mereka akan binasa). Aku katakan, ”Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, sedang mereka (membantah) dengan mengatakan, “Abu Bakar dan Umar berkata.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)

4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. (Silahkan baca buku yang sangat bagus tentang masalah Tauhid dengan judul “Kitab Tauhid” karya Syaikh Muhammad At-Tamimi, yang mengupas tentang keagungan kedudukan Tauhid serta menerangkan berbagai macam syirik yang sangat berbahaya,ed).

5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya, karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,
“Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Al-Albani berkata,”Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad Shahih.”)

6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam Rasul-Nya yang ma’sum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu. Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Setiap bani adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata,”Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Muslim)

8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang diantara mereka . Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. (Lihat perkataan para Imam Madzhab pada muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, yang mereka bersepakat agar meninggalkan perkataan mereka bila tidak sesuai dengan hadits shahih, ed.)

9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka melarang segala jalan bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) dan sekte-sekte yang menghancurkan dan memecah belah ummat. Baik bid’ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para shahabatnya.

10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para shahabatnya, sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk surga atas anugerah Allah dan syafa’at Rasulullah –dengan izin Allah-.

11. Golongan Yang Selamat mengingkari perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, sebab undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumnya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam berjihad di jalan Allah. Jihad adalah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya.

Jihad dapat dilakukan dengan :

a. Jihad dengan lisan dan tulisan
Mengajak ummat Islam dan ummat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Aliahi wa Sallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa ummat Islam ini. Beliau bersabda :
“Hari kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari ummatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari ummatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

b. Jihad dengan harta
Menginfaqkan harta buat penyebaran dan perluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku da’wah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada ummat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada mujahidin, baik berupa makanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

c. Jihad dengan jiwa
Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaha illallahu) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad diatas, Rasulullah Shallallahu ‘Alihi wa Sallam mengisyaratkan dalam sabdanya :
“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR Abu Dawud, hadits Shahih).

(Disadur dengan beberapa ringkasan dari kitab Manhaj Al-Firqatun Naajiah (Jalan Golongan Yang Selamat), karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.

Semoga kita semua dapat mengambil manfaat dari tulisan ini. Amin

Wallahu Alam Bish-Shawab

[Kontributor : Abu Abdirrahman Uli, 06 Desember 2001 ]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-3044445222333243776?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/3044445222333243776/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=3044445222333243776&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3044445222333243776'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/3044445222333243776'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/manhaj-jalan-golongan-yang-selamat.html' title='MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-910327029423825756</id><published>2008-07-11T17:13:00.000-07:00</published><updated>2008-07-11T17:14:52.423-07:00</updated><title type='text'>Tauhid,...Keutamaan dan Pembatalnya</title><content type='html'>&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Tauhid,...Keutamaan dan Pembatalnya&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;
Posted by admin
01/06/2002   8742 clicks
  

Sesungguhnya Tauhid itu adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, yang merupakan pondasi da'wah mereka, Allah swt berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah taghut (An-Nahl:36). Artikel ini membahas tentang: Syarat-syarat Tauhid, Hal-hal yang bisa merusak Tauhid dan Sekilas tentang Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah


Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw.

Akhi Fillah! Kepadamu aku persembahkan kalimat-kalimat singkat ini yang membahas masalah keutamaan Tauhid dan peringatan dari hal-hal yang membatalkannya, seperti berbagai macam perbuatan syirik dan bid'ah, baik yang besar maupun yang kecil.

Sesungguhnya Tauhid itu adalah kewajiban pertama yang diserukan oleh para rasul, yang merupakan pondasi da'wah mereka, Allah swt berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah taghut (An-Nahl:36)

Dan tauhid itu adalah merupakan hak Allah yang paling besar atas hamba-Nya, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits Mu'adz ra berkata: Rasulullah saw bersabda:'Hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah mereka menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain'

Maka barangsiapa yang mengamalkan tauhid akan masuk surga, dan barangsiapa yang mengamalkan dan menyakini hal-hal yang bertentangan dengannya, maka ia termasuk penghuni neraka. Dan karena tauhid itu pulalah para rasul diperintahkan untuk memerangi kaumnya hingga mereka meyakininya, sebagaimana sabda Rasulullah saw: Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah.[H.R. Bukhari-Muslim]

Merealisasikan (mewujudkan) tauhid adalah jalan menuju kebahagiaan di dunia maupun di akhirat, sedang melakukan hal-hal yang bertentangan dengannya adalah jalan menuju kepada kesengsaraan. Mengamalkan tauhid adalah jalan untuk menyatukan barisan dan kalimat umat, sedang kesalahan dalam tauhid adalah penyebab perpecahan dan terceraiberainya umat ini.

Ketahuilah wahai akhi fillah- semoga Allah merahmati kita semua- bahwa sesungguhnya tidak semua orang yang mengucapkan laa ilaha illallah termasuk ahli tauhid hingga terpenuhinya syarat-syarat tauhid yang tujuh itu, seperti yang disebutkan oleh ulama, yaitu:
1. Mengetahui makna dan maksudnya, dengan kedua dimensinya, baik dari segi peniadaan (laa ilaha) tiada tuhan maupun dari segi penetapan (illallah) kecuali Allah, jadi tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah swt.
2. Meyakini kandungannya dengan keyakinan yang kuat
3. Menerima apa yang dimaksudkan oleh kalimat ini dengan hati dan lisan
4. Tunduk kepada kandungannya
5. Jujur, yaitu ia menyibukkan dengan lisan yang dibenarkan oleh hatinya
6. Ikhlas yang tidak dicampuri oleh perasaan riya
7. Mencintai kalimat ini dengan segala kandungannya

Wahai saudara-saudaraku yang saya cintai karena Allah!. Sebagaimana kita wajib untuk mengamalkan tauhid dengan memenuhi syarat-syarat laa ilaha illallah maka kitapun diwajibkan untuk menghindari dan mencegah diri dari perbuatan syirik dengan segala bentuk, pintu dan tempat masuknya, baik syirik yang besar maupun syirik yang kecil, karena sebesar-besar kezaliman adalah syirik kepada Allah, dimana Allah swt mengampuni dosa-dosa hamba-Nya kecuali perbuatan syirik itu. Dan barangsiapa yang terperosok ke dalamnya maka Allah swt mengharamkan surga baginya dan nerakalah tempat kembalinya. Allah swt berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisaa':48)

Kepadamu wahai akhi fillah! saya persembahkan beberapa hal yang membatalkan dan merusak tauhid, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama agar kita dapat menghindarinya, diantaranya adalah:

1. Memakai kalung atau benang (yang diikatkan di leher atau di tangan) dari apapun jenisnya, seperti kuningan , besi ataupun kulit dengan maksud mengangkat(menghilangkan) dan menolak bencana karena hal ini termasuk perbuatan syirik.

2. Menggunakan Ruqyah Bid'ah (pengobatan dengan membaca mantra) dan Tamimah (jimat). Ruqyah bid'ah yang dimaksud adalah yang mengandung coretan-coretan, gambar-gambar dan perkataan-perkataan yang tidak dimengerti serta meminta pertolongan kepada jin dalam mendeteksi suatu penyakit atau melepaskan diri dari sihir. Sedang yang dimaksud dengan Tamimah adalah apa-apa yang dikalungkan pada manusia atau hewan yang terbuat dari benang atau ikatan lainnya, baik yang tertulis dengan ucapan bid'ah yang tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, ataupun yang bersumber dari keduanya-berdasarkan pendapat yang rajih (kuat)- karena ini termasuk hal yang melahirkan perbuatan syirik.
Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Ruqyah-yang mengandung syirik-, Tamimah, dan Tiwalah (sesuatu yang dibuat agar suami mencintai istrinya atau sebaliknya) adalah perbuatan syirik [H.R Ahmad dan Abu Daud]

Termasuk perbuatan ini adalah menggantungkan selembar kertas, sepotong logam kuningan atau besi di dalam mobil yang diatasnya tertulis 'Lafdhul Jalala' (Allah) atau ayat kursyi atau meletakkan mushaf Al-Qur'an di dalam mobil dengan keyakinan bahwa itu semua dapat menjaga dan mencegahnya dari kejelekan seperti mata yang mengandung sihir dan sejenisnya. Termasuk pula memasang sepotong kertas atau logam yang berbentuk telapak tangan atau terdapat gambar mata. Tidak boleh memasang itu semua dengan keyakinan dapat mencegah dari pandangan mata yang mengandung sihir.

Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menggantungkan dirinya pada sesuatu maka Allah akan membuatnya tetap bergantung padanya. [H.R Ahmad, Tirmidzi dan Hakim]

3. Termasuk diantara yang membatalkan tauhid adalah mencari berkah pada orang-orang tertentu dengan menyentuh dan meminta berkahnya, atau mencari berkah pada pohon-pohon, batu-batu dan lain-lain, bahkan kepada Ka'bahpun tidak boleh disentuh dengan tujuan mencari dan mengambil berkahnya, Umar ra ketika mencium Hajar Aswad berkata: Sesungguhnya saya tahu bahwa kamu adalah batu yang tidak mendatangkan mudharat dan manfaat, seandainya saya tidak melihat Rasulullah saw menciummu, saya tidak akan menciummu.

4. Diantara yang membatalkan tauhid adalah menyembelih hewan bukan karena Allah, seperti untuk para wali, setan-setan, jin dengan tujuan mengambil manfaat dan mencegah kejahatan mereka, perbuatan ini termasuk syirik paling besar. Dan sebagaimana kita dilarang menyembelih untuk selain Allah, maka kitapun dilarang meyembelih pada tempat-tempat penyembelihan yang biasa digunakan menyembelih hewan untuk selain Allah, walaupun orang tersebut menyembelih dengan niat untuk Allah swt, dengan maksud mencegah seseorang terperosok ke dalam perbuatan syirik.

5. Termasuk pula, bernadzar untuk selain Allah, karena nadzar itu adalah ibadah yang tidak boleh ditujukan kepada selain Allah swt

6. Termasuk diantaranya adalah meminta pertolongan dan perlindungan kepada selain Allah swt. Rasulullah saw bersabda kepada Ibnu Abbas ra: Bila engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah dan bila engkau memohon sesuatu, maka mohonlah kepada Allah. Oleh karena itu kita dilarang memohon kepada Jin.

7. Diantara yang menafikan (membatalkan) tauhid adalah sifat Ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap para wali dan orang-orang shaleh dan mengangkat mereka melebihi kedudukannya, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memuliakan atau mengangkat mereka sederajat dengan kedudukan para rasul, atau menganggap mereka sebagai orang-orang yang ma'sum (terbebas dari dosa)

8. Diantara yang merusak tauhid adalah thawaf di (sekeliling) kuburan, ini termasuk perbuatan syirik. Kita dilarang shalat di kuburan karena dapat menggiring seseorang kepada perbuatan syirik, maka bagaimana pula kita shalat dan beribadah kepadanya? Na'udzu billah.

9. Untuk menjaga tauhid, kita dilarang membangun sesuatu diatas kuburan atau membuat kubah dan masjid, serta dilarang meninggikan (tanah kuburan) nya.

10. Diantara yang merusak tauhid adalah sihir, mendatangi tukang sihir, dukun, ahli nujum dan sebagainya. Jadi tukang sihir itu adalah orang yang kafir, tidak boleh mendatangi, bertanya dan membenarkannya, walaupun mereka mengaku sebagai wali, syaikh dan sebagainya

11. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah Thiyarah yaitu perasaan pesimis (karena melihat suatu jenis burung tertentu) kepada hari, bulan, atau orang tertentu. Ini semua dilarang, karena Thiyarah adalah sesuatu yang dilarang, sebagaimana disebutkan di dalam salah satu hadits.

12. Termasuk yang merusak tauhid adalah mengandalkan dan bergantung kepada-sesuatu-sebab (perantara) seperti dokter, pengobatan, jabatan, dan sebagainya dan tidak bertawakkal kepada Allah SWT. Dan yang diperintahkan adalah mencari perantara itu seperti mencari penyembuhan dan rejeki tetapi dengan tetap menggantungkan hati (tawakkal) kepada Allah SWT semata, tidak kepada perantara tersebut.

13. Termasuk yang menafikkan tauhid adalah ilmu nujum atau memanfaatkan bintang pada sesuatu yang tidak diciptakan untuk itu. Maka kita dilarang untuk menggunakan bintang untuk mengetahui atau meramal kejadian yang akan datang dan hal-hal ghaib, karena ini semua dilarang.

14. Termasuk pula meminta hujan berdasarkan musim, bintang dan benda langit lainnya dengan keyakinan bahwa bintang-bintang itulah yang menurunkan atau menahan hujan, akan tetapi yang menurunkan dan menahan turunnya hujan adalah Allah SWT, maka katakanlah, Hujan itu diturunkan kepada kami karena keutamaan (karunia) dan rahmat Allah.

15. Di antara yang membatalkan tauhid adalah memalingkan suatu ibadah kepada selain Allah, seperti memalingkan perasaan cinta yang tulus atau rasa takut kepada makhluk-makhluk.

16. Termasuk yang menghapuskan Tauhid adalah perasaan aman dari tipu daya dan adzab Allah serta berputus asa dari rahmat-Nya. Maka janganlah merasa aman dari tipu daya Allah dan jangan berputus asa dari rahmat-Nya, tetapi hendaklah berada di antara perasaan takut dan harapan.

17. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah tidak sabar terhadap takdir-takdir Allah, mengeluh dan menentang takdir, seperti mengatakan: Ya Allah, Mengapa engkau melakukan ini terhadapku, atau terhadap si Fulan. atau mengucapkan: Mengapa Engkau melakukan ini semua, ya Allah. dan termasuk dalam jenis ini adalah meratap, merobek kantong dan memotong-motong rambut (karena perasaan sedih yang berlebih-lebihan).

18. Termasuk pula adalah riya' dan sum'ah (ingin memperdengarkan kebaikannya) dimana seseorang melakukan kebaikan karena dunia.

19. Di antara yang menafikkan tauhid adalah mematuhi para ulama, pemimpin dan sebagainya dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, karena taat kepada mereka dalam hal ini termasuk perbuatan syirik.

20. Termasuk yang membatalkan tauhid adalah ucapan: Apa yang Allah dan engkau kehendaki. atau ucapan: Seandainya bukan karena Allah dan si Fulan. atau ucapan: Saya bertawakkal kepada Allah dan kepada si Fulan. Hendaklah menggunakan kata kemudian dalam ungkapan-ungkapan tersebut di atas, berdasarkan perintah Rasulullah SAW bahwa ketika mereka ingin bersumpah hendaklah mengatakan: Demi Tuhan Ka'bah dan mengatakan: Apa yang dikehendaki Allah kemudian apa yang engkau kehendaki. [H.R Nasai]

21. Termasuk perbuatan yang merusak Tauhid adalah mencaci maki tahun, waktu, hari dan bulan.

22. Termasuk yang menafikan tauhid adalah menghina agama, rasul-rasul, Al-Qur'an dan Sunnah. Atau mengejek orang-orang shaleh dan ulama disebabkan oleh karena mereka mengamalkan sunnah dan menampakkannya kepada mereka seperti memelihara jenggot, memakai siwak, memendekkan pakaian hingga ke atas mata kaki dan lain-lain.

23. Termasuk pula penamaan Abdul Nabi, Abdul Ka'bah dan Abdul Husain. Ini semua dilarang karena mengandung makna penghambaan diri kepada selain Allah. Karena penghambaan diri hanya kepada Allah semata, seperti nama Abdullah dan Abdurrahman

24. Termasuk yang menafikan Tauhid adalah menggambar makhluk-makhluk yang memiliki roh lalu mengagungkan dan menggantungkan gambar tersebut di dinding, ruang tamu dan sebagainya

25. Diantara yang merusak Tauhid adalah meletakkan dan menggambar salib atau membiarkannya ada pada pakaian sebagai pengakuan. Hendaklah salib itu dipatahkan atau dibuang.

26. Diantara yang menafikan Tauhid adalah mengangkat orang-orang kafir dan munafiq sebagai pemimpin dengan mengagungkan dan memuliakan mereka atau memanggil mereka dengan sebutan sayyid (tuan), menyambut ataupun mencintai mereka.

27. Termasuk yang menafikan dan bertentangan dengan Tauhid adalah bertahkim (berhukum) kepada selain apa yang diturunkan oleh Allah serta mendudukkan undang-undang buatan manusia sejajar dengan hukum syariat Allah Yang Maha Bijaksana, atau melegalisir undang-undang manusia dalam hukum, atau menganggap undang-udang tersebut sama atau bahkan lebih baik dari hukum syariat dan lebih cocok dengan zaman, dan seseorang yang meridhai itu termasuk dalam jenis ini.

28. Termasuk yang membatalkan Tauhid adalah bersumpah dengan selain Allah, seperti bersumpah dengan nabi amanah dan semacamnya. Nabi saw bersabda: Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh ia telah kafir atau musyrik [H.R. Tirmidzi dan dihasankannya]

Akhi fillah! Sebagaimana kita wajib mengamalkan Tauhid dan berhati-hati dari segala hal yang bertentangan dan membatalkannya, maka kita juga harus selalu berjalan diatas jalan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang dikenal dengan sebutan Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) yaitu jalan orang-orang salaf (dulu) umat ini seperti para sahabat dan yang datang sesudah mereka dalam segala aspek aqidah dan akhlak. Dan sebagaimana Ahlus Sunnah memiliki manhaj (jalan hidup) dalam hal aqidah pada masalah nama-nama dan sifat-sifat Allah dan sebagainya, maka demikian pula mereka memiliki manhaj dalam hal tingkah laku, akhlak, muamalah, ibadah, dan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu ketika Rasulullah saw menyebutkan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan: Semua di neraka kecuali satu, Beliau ditanya: Siapa mereka? Lalu Beliau menjawab: Mereka adalah seperti apa yang aku dan para sahabatku jalani sekarang.
Beliau tidak mengatakan: Mereka yang mengatakan dan melakukan ini dan itu... saja Tetapi mereka yang mengikuti dan menjalani manhaj Rasulullah saw dan para sahabatnya dalam berbagai hal.

Maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Dalam masalah Sifat, hendaklah anda menyifati Allah dengan apa yang Dia sifati dirinya dan apa yang Rasulullah sifati dengan tanpa penyimpangan, penggambaran bentuk, penyerupaan dan peniadaan. Jadi tidak boleh menolak (sifat-sifat itu) kecuali (apa) yang diingkari oleh Allah swt dan tidak ada penyerupaan. Berdasarkan firman Allah swt: Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Asy-Syuura:11)

2. Bahwa Al-Qur'an itu adalah kalam Allah, bukan makhluk yang diturunkan oleh-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

3. Beriman dengan apa yang akan terjadi setelah mati seperti adzab kubur dan sebagainya

4. Keyakinan bahwa iman itu adalah perkataan dan perbuatan yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan

5. Tidak boleh mengkafirkan seseorang ketika melakukan dosa selain syirik selama ia tidak melakukannya. Dan bahwa pelaku dosa besar bila ia bertaubat kepada Allah, maka Allah akan menerima taubatnya, dan bila meninggal sebelum bertaubat, maka ia berada dalam kehendak Allah. Bila Dia menghendaki, maka Dia akan mengampuninya dan bila Dia mengendaki, maka Dia akan menyiksanya lalu memasukkannya ke dalam surga. Dan bahwa tidak ada yang akan kekal di dalam neraka kecuali orang yang tergelincir dalam lembah kekafiran dan syirik, dan meninggalkan shalat termasuk perbuatan kafir.

6. Ahlus-Sunnah mencintai, mengagumi dan mengikuti seluruh sahabat Rasulullah, apakah mereka termasuk Ahlul-Bait atau bukan. Dan tidak meyakini kemaksuman seorang pun di antara mereka. Dan bahwa sahabat yang paling mulia adalah Abu Bakar Ash Shiddiq, kemudian Umar bin Khattab lalu Utsman bin 'Affan disusul Ali bin Abi Thalib, -semoga Allah meridhoi mereka-.

7. Mereka beriman kepada karomah para wali yaitu orang-orang yang bertakwa dan sholeh.
Sebagaimana firman Allah SWT: Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (Yunus: 62-63)

8. Mereka tidak melihat bolehnya keluar dari kepemimpinan seorang imam (pemimpin) selama ia masih menegakkan sholat. Dan mereka pun tidak menganggapnya kafir murtad selama ia memiliki dalil dan petunjuk dari Allah.

9. Mereka juga beriman kepada takdir baik dan buruk dengan seluruh tingkatannya, dan meyakini bahwa manusia itu berjalan dan memiliki ikhtiyar (pilihan untuk melakukan usaha atau perbuatan yang terbaik). Jadi mereka tidak menafikkan takdir dan tidak pula menafikkan ikhtiyar, tetapi menetapkan keduanya.

10. Mereka senang melakukan kebaikan untuk manusia, mereka adalah sebaik-baik manusia bahkan termasuk yang paling adil di antara manusia.
Shalawat dan salam atas junjungan kita Nabi Muhammad.

(Diambil dari buletin Darull Qasim,Keutamaan Tauhid dan Peringatan dari Hal-hal yang Membatalkannya. Penyusun: Darull Qasim, muraja'ah: Syaikh Abdullah bin Jibrin )&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-910327029423825756?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/910327029423825756/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=910327029423825756&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/910327029423825756'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/910327029423825756'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/tauhidkeutamaan-dan-pembatalnya.html' title='Tauhid,...Keutamaan dan Pembatalnya'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4161267232034650977.post-2111668959199951215</id><published>2008-07-11T17:01:00.000-07:00</published><updated>2008-07-11T17:07:20.044-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='aqidah'/><title type='text'>Syarat Syahadat Laa Ilaaha Illallah</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;Setiap ibadah memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Seseorang yang hendak sholat tentu akan berwudhu terlebih dahulu, karena suci adalah syarat sah sholat. Begitu pula ibadah yang lain seperti haji, puasa dan zakat juga memiliki rukun-rukun dan syarat yang tidak boleh tidak harus dipenuhi. Segala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum mengerjakan sesuatu yang lain disebut syarat. Lalu bagaimana pula dengan mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illalloh? Tidak diragukan lagi bahwa syahadat adalah setinggi-tingginya derajat keimanan dan rukun islam yang paling utama. Di sana ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kalimat Laa Ilaaha Illalloh yang kita ucapkan dianggap sah.

Para ulama menjelaskan bahwa syahadat Laa Ilaaha Illalloh memiliki delapan syarat:

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;1. Ilmu&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Sebuah pengakuan tidak dianggap kecuali dengan ilmu. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengucapkan kalimat syahadat ini dengan mengilmui makna dari kalimat tersebut. Alloh berfirman, “Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Alloh tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).” (Az Zukhruf: 86). Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mati dalam keadaan mengilmui Laa Ilaaha Illalloh pasti masuk surga.” (HR. Al Bukhori dan Muslim). Dan makna yang benar dari kalimat Laa Ilaaha Illalloh yaitu tidak ada sesembahan yang haq melainkan Alloh Ta’ala.
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;2. Yakin&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;

Yakin adalah tidak ragu-ragu dengan kebenaran maknanya sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai cobaan. Alloh berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Alloh dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Alloh. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al Hujurat: 15)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang engkau jumpai dari balik dinding ini dia bersaksi Laa Ilaaha Illalloh dengan keyakinan hatinya sampaikanlah kabar gembira untuknya bahwa dia masuk surga.” (HR. Muslim)

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;3. Menerima&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Alloh menceritakan keadaan orang kafir Quraisy yang tidak menerima dakwah Nabi Muhammad dalam firman-Nya, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha Illalloh’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Alloh) mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?’.” (As Shoffat: 35-36)

Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Inilah sifat orang kafir, tidak menerima kebenaran kalimat Laa ilaaha Illalloh. Sungguh hanya Alloh lah yang berhak disembah dan diibadahi.

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;4. Tunduk&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Maksudnya yaitu melaksanakan konsekuensinya lahir dan batin. Alloh berfirman, “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Alloh, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Alloh-lah kesudahan segala urusan.” (Luqman: 22)

Nabi bersabda, “Tidaklah sempurna iman kalian sehingga hawa nafsunya tunduk mengikuti ajaranku.” (HR. Thabrani)

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;5. Jujur&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Alloh berfirman, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Alloh mengetahui orang-orang yang benar (jujur) dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al ‘Ankabut: 2-3)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tak seorang pun bersaksi Laa Ilaaha Illalloh dan Muhammad hamba Alloh dan rasul-Nya dengan kejujuran hati kecuali Alloh mengharamkan neraka untuk menyentuhnya.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)

Betapa kejujuran menjadi syarat sahnya syahadat. Lihatlah bagaimana syahadat orang munafik ditolak oleh Alloh karena tidak jujur. Sebagaimana firman-Nya, “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: ‘Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Alloh.’ Dan Alloh mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Alloh mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (Al Munafiqun: 1)

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;6. Ikhlas&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Ikhlas hakikatnya mengharapkan balasan dari Alloh saja, tidak kepada selain-Nya. Alloh berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan mengikhlaskan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)

Apa yang dimaksud dengan ikhlas?

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Alloh mengharamkan bagi neraka menyentuh orang yang mengatakan Laa Ilaaha Illalloh karena semata-mata mencari wajah Alloh.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff6666;"&gt;7. Cinta&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Alloh berfirman, “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Alloh; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Alloh. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Alloh. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Alloh semuanya dan bahwa Alloh amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (Al Baqoroh: 165)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga hal barangsiapa memilikinya pasti akan merasakan kelezatan iman: Alloh dan rasul-Nya lebih dia cintai dibanding selain keduanya, dia mencintai seseorang karena Alloh, dan dia benci untuk kembali kafir sebagaimana kebenciannya jika dilempar ke dalam api.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)

&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;8. Mengingkari peribadatan kepada Thoghut.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#33ccff;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:lucida grande;"&gt; 

Thoghut adalah segala sesuatu selain Alloh yang ridho disembah/diibadahi. Alloh berfirman, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thoghut dan beriman kepada Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqoroh: 256)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mengucapkan Laa Ilaaha Illalloh dan mengingkari sesembahan selain Alloh, haramlah harta dan darahnya sedang perhitungannya adalah terserah kepada Alloh Azza Wa Jalla.” (HR. Muslim)

Perlu diperhatikan, syarat-syarat ini tidak bermanfaat sama sekali jika sekedar dihafalkan, tanpa diamalkan. apakah kita sudah mengevaluasi syahadat kita? Sudahkah terpenuhi delapan syarat ini dalam syahadat Laa Ilaaha Illalloh yang kita ikrarkan? Belum terlambat. Berbenahlah! Semoga kita bertemu dengan Alloh sebagai seorang yang bertauhid, bukan sebagai seorang musyrik. Wal ‘iyaadzu billah.

***

Penulis: Nurdin Abu Yazid
Artikel www.muslim.or.id&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4161267232034650977-2111668959199951215?l=thulab.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://thulab.blogspot.com/feeds/2111668959199951215/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4161267232034650977&amp;postID=2111668959199951215&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2111668959199951215'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4161267232034650977/posts/default/2111668959199951215'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://thulab.blogspot.com/2008/07/syarat-syahadat-laa-ilaaha-illallah.html' title='Syarat Syahadat Laa Ilaaha Illallah'/><author><name>thulab</name><uri>http://www.blogger.com/profile/05654566024144673865</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
